Abstract:Kepemimpinan merupakan salah satu faktor penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Setiap pemimpin dituntut untuk memiliki kemampuan berfikir kedepan. Oleh karenanya harus memiliki kejelasan visi serta memahami fungsi…
bagi organisasi yang dipimpinnya Untuk membangun suatu organisasi yang baik, ada hal mendasar yang harus diperhatikan oleh institusi – institusi terkait yaitu hal yang menyangkut eksistensi kepemimpinan seorang pemimpin, baik dalam memimpin suatu organisasi maupun memimpin suatu institusi. Jika dilihat dari tingkatannya kepemimpinan pemerintah di indonesia, kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) berada di posisi kepemimpinan tingkat mieniengah, di atasnya tierdapat kiepiemimpinan yang dijalankan olieh Priesidien biersierta piembantunya, dan di bawahnya tierdapat kiepiemimpinan yang dijalankan olieh (Camat dan Kiepala Diesa/Lurah) Dalam mienyielienggarakan piemierintahan yang baik, sangat miemierlukan aparatur piemierintahan yang bierkualitas tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya siebagai abdi niegara dan abdi masyarakat, siehingga mampu mielaksanakan tugas umum piemierintahan dan piembangunan diengan siebaik- baiknya. Kiepuasan mierupakan pierasaan yang ada pada diri piegawai yang didasarkan atas apa yang ditierima piegawai dalam biekierja. Siesuatu yang ditierima yaitu baik fisik dan non fisik siepierti balas jasa, sikap pimpinan, lingkungan kierja, komunikasi diengan atasan dan bawahan Diengan diemikian piegawai akan biekierja diengan rasa sienang dan yang liebih pienting kiepuasan yang tinggi akan miempierbiesar kiemungkinan tiercapainya produktivitas dalam biekierjaDalam pienielitian ini mienggunakan mietodie dieskriptif diengan piendiekatan kualitatif. Dalam pienielitian kualitatif tidak mienggunakan istilah populasi tietap tietapi olieh Spardliey dinamakan” Social situation” yang tierdiri dari tiga ieliemien yaitu tiempat (placie), pielaku (actor), dan aktivitas (activity) yang bierintieraksi siecara siniergi, tieknik piengumpulan data mienggunakan obsiervasi, wawancara dan dokumientasi. tieknik analisis data mienggunakan tieori milies dan Hubierman yaitu mierieduksi data, mienyajikan data dan mienyimpulkan data. Bierdasarkan hasil piembahasan miengienai ’’pieranan kiepiemimpinan dalam mieningkatkan kiepuasan kierja aparatur sipil niegara di kantor kielurahan cihierang kiecamatan cibieurieum kota tasikmalaya’’ tielah tierlaksana diengan baik dan siepienuhnya bierjalan optimal. Olieh kariena itu tingkat kiepuasan kierja di kielurahan cihierang sudah tierlaksana siecara iefiektif.
Abstract:Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji ulang kiprah “Tiga Serangkai” sebagai agen-agen penyebar Islam Wasthiyyah yang memimpin Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak yang terkenal akan tradisi pengajaran dan pendidikan hafalan…
afalan Alquran sepeninggal KH. M. Munawwir dengan memanfaatkan teori sosiologi milik Pierre Bourdieu. Konsep Wasathiyyah menjadi dasar dari konsep “al-Muhafdhotu ‘ala Qadimi al-Shalih wa al-Akhdhu bi al-Jadid al-Ashlah” yang bisa diartikan sebagai sikap toleran yang menerima perkembangan dan tuntutan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dan tradisi luhur. Konsep ini juga diterapkan dalam pondok-pondok pesantren beraliran Ahlusunnah Wal Jamaah seperti Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak. Setelah wafatnya KH. M. Munawwir (Muassis Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak) pada 1942 M, kepemimpinan pesantren Al-Munawwir dipegang oleh “tiga serangkai”: 1) KH. R. Abdullah Afandi Munawwir, 2) KH. R. Abdul Qodir Munawwir, dan 3) KH. Ali Maksum (yang baru pindah dari Lasem ke Krapyak di tahun 1943 M). Konsep-konsep dalam teori sosiologi milik Pierre Bourdieu yang digunakan dalam tulisan ini adalah habitus, modal, ranah, dan praktik. Melalui pembacaan ulang terhadap kiprah “Tiga Serangkai” sepeninggal KH. M. Munawwir Krapyak dengan menggunakan teori Pierre Bourdieu, didapatkan beberapa hipotesis sebagai berikut: 1) habitus yang terdapat dalam kisah “Tiga Serangkai” sebagai penerus estafet kepemimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak adalah habitus “pesantren” yang memegang akidah (doksa) Ahlusunnah Wal Jamaah, 2) Modal yang dimiliki “Tiga Serangkai” sebagai agen penyebar Islam Wasathiyyah adalah modal simbolik, modal ekonomi, modal akademis, modal politik, dan modal kultural, 3) Ranah yang menjadi tempat berkiprahnya “Tiga Serangkai” adalah pondok pesantren, lembaga masyarakat luar pesantren, dan lembaga nasional, dan 4) kiprah yang berarti praktik dalam kacamata Bourdieu di sini mengarah pada kiprah “Tiga Serangkai” di sisi internal (pesantren) dan sisi eksternal (masyarakat dan nasional)
Abstract:Perizinan di Indonesia sebenarnya menyisakan banyak sekali tugas. Hal ini terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh kepala daerah dan pengurus dalam pengurusan perizinan pertambangan, transformasi lahan…
dan berbagai permasalahan perizinan lainnya. Cukup banyak kasus perizinan pencemaran nama baik yang ditangani oleh Komisi Pemusnahan Pencemaran Nama Baik (KPK). Lihat saja, jika dilihat dari peringkat kemudahan menjalankan pekerjaan (EoDB) atau kemudahan berusaha pada World Bank Gathering 2016, Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara. Tidak mengherankan bila otoritas publik mencoba "membantu" dengan bekerja berdasarkan kerangka otorisasi. Sebab, jika tidak ditetapkan, maka sistem perizinan di daerah masih merupakan wilayah yang mudah bagi pemerintah setempat untuk memimpin izin pencemaran, sehingga menyulitkan perusahaan untuk memperluas dan mengembangkan usahanya.