Abstract:Kehidupan sosial dan budaya dalam peradaban Islam merupakan cerminan dari perpaduan nilai-nilai agama dengan dinamika masyarakat yang beragam. Sebagai peradaban yang berkembang pesat sejak abad ke-7, Islam membangun tatanan…
nan sosial dan budaya yang komprehensif. Prinsip-prinsip seperti keadilan, solidaritas, dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi fondasi utama dalam struktur sosial masyarakat Islam, menciptakan pola interaksi yang harmonis di tengah pluralitas. Dalam bidang budaya, peradaban Islam memperkaya dunia melalui pencapaian di bidang seni, arsitektur, sastra, musik, dan ilmu pengetahuan, yang tidak hanya menjadi warisan bagi dunia Islam tetapi juga bagi peradaban global. Peradaban Islam juga menunjukkan kemampuan adaptasi yang luar biasa dalam mengakomodasi tradisi lokal di berbagai wilayah, seperti Asia, Afrika, dan Eropa, tanpa kehilangan esensi nilai-nilai universal Islam. Hubungan lintas budaya yang terjadi melalui perdagangan, diplomasi, dan dakwah agama turut mempercepat penyebaran budaya Islam, memperluas pengaruhnya, dan membangun jembatan antarbangsa. Dinamika kehidupan sosial dalam peradaban Islam memperlihatkan peran penting keluarga, pendidikan, dan institusi sosial lainnya dalam membentuk masyarakat yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dimensi sosial dan budaya peradaban Islam, meliputi hubungan antarindividu dan komunitas, peran gender, serta pengaruh Islam terhadap identitas budaya di wilayah-wilayah yang dipengaruhi. Melalui pendekatan multidisiplin, khususnya historis dan sosiologis, kajian ini menyoroti bagaimana peradaban Islam menghadapi tantangan dan perubahan di berbagai konteks zaman, termasuk modernisasi dan globalisasi.
Abstract:Studi ini meneliti tibaq sebagai figur retorika dalam disiplin ilmu badiʼ yang muncul secara konsisten di seluruh Al-Qur'an. Berbeda dengan studi umum tentang balaghah Arab, penelitian ini berfokus pada fungsi komunikatif…
if tibaq—bagaimana penjajaran dua kata yang berlawanan tidak hanya memperindah bahasa tetapi sekaligus memperkuat pesan teologis, etis, dan kosmologis Al-Qur'an. Dengan menggunakan metode kualitatif-tahlili dan tinjauan pustaka dari sumber-sumber balaghah klasik dan karya-karya tafsir, studi ini mengidentifikasi dua bentuk utama tibaq: tibaq ijab (antitesis afirmatif) dan tibaq salab (antitesis afirmatif-negatif). Analisis menunjukkan bahwa tibaq bukanlah sekadar ornamen linguistik tetapi strategi retorika yang bekerja secara sinergis dengan isi semantik setiap ayat. Temuan ini diharapkan dapat memperkaya studi tentang keunikan linguistik Al-Qur'an (i’jaz lughawi), khususnya dari perspektif stilistik.
Abstract:Artikel ini mengkaji epistemologi tafsir bi al-ra'yi dalam tradisi penafsiran Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan menjelaskan genealogi historis, sumber-sumber epistemologis, prosedur metodologis, dan karakteristik tafsir…
r rasional dalam tradisi tafsir Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka (library research) dengan metode analisis historis-intelektual dan epistemologis, penelitian ini menganalisis literatur klasik dan kontemporer bidang Ulumul Qur'an. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir bi al-ra'yi bukan sekadar penafsiran berbasis pendapat pribadi, melainkan proses intelektual terstruktur yang berpijak pada tiga sumber epistemologis utama: akal ('aql), bahasa Arab (lughat al-'Arab), dan prinsip metodologi hukum Islam (usul al-fiqh). Secara metodologis, penafsiran ini mengikuti prosedur sistematis: pembacaan teks, analisis linguistik, elaborasi rasional, dan validasi normatif melalui kaidah syar'i. Tujuh karakteristik utama tafsir bi al-ra'yi berhasil dirumuskan: rasional-argumentatif, berbasis linguistik, bersifat istinbati, terbuka terhadap konteks, tidak bebas nilai, integratif antara naql dan 'aql, serta bersifat ijtihadi. Secara historis, metode ini berkembang bertahap dari era sahabat hingga periode klasik dan modern. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa tafsir bi al-ra'yi terbagi menjadi dua kategori: al-ra'yi al-mahmud (terpuji) yang mengikuti kaidah ilmiah, dan al-ra'yi al-madhmum (tercela) yang didasarkan pada opini tanpa landasan keilmuan memadai.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hadis tentang larangan berbuat zalim dalam kerangka keadilan sosial melalui pendekatan interdisiplin yang meliputi perspektif sosiologi, filsafat, dan maqāṣid al-syarī‘ah. Desain penelitian…
sain penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), di mana sumber data utama berupa hadis dalam Shahih Muslim beserta syarahnya, serta didukung oleh literatur ilmiah dari bidang sosiologi, filsafat, dan ushul fikih. Mekanisme pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran, seleksi, dan analisis kritis terhadap sumber-sumber yang relevan, kemudian diolah dengan teknik analisis deskriptif-analitis untuk menemukan keterkaitan makna hadis dengan konsep keadilan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan berbuat zalim dalam hadis memiliki dimensi luas, mencakup aspek moral, sosial, dan normatif, yang berfungsi menjaga keseimbangan kehidupan manusia. Pembahasan mengungkap bahwa keadilan sosial tidak hanya dipahami sebagai prinsip etis, tetapi juga sebagai sistem yang menopang keteraturan masyarakat, menjamin distribusi hak secara proporsional, serta mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan jiwa dan harta. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi tiga perspektif keilmuan dalam membaca hadis secara tematik sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan kontekstual. Implikasi penelitian ini bagi dunia pendidikan adalah memberikan kerangka analisis yang lebih luas dalam studi hadis, khususnya dalam mengaitkan teks keagamaan dengan realitas sosial, sehingga dapat dijadikan referensi bagi penelitian lanjutan yang mengembangkan pendekatan interdisiplin dalam kajian keislaman.
Abstract:Indonesia sebagai negara dengan keberagaman agama dan budaya memiliki potensi konflik yang bersumber dari perbedaan pemahaman keagamaan dalam Islam, khususnya pada persoalan khilafiyah dan perbedaan mazhab. Permasalahan…
yang bersifat cabang ini kerap melampaui ranah teologis dan berkembang menjadi konflik sosial akibat politisasi agama dan penyebaran narasi eksklusif. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis tokoh agama dalam memperkuat moderasi beragama sebagai upaya mencegah eskalasi konflik berbasis khilafiyah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan melalui analisis literatur keislaman klasik dan kontemporer serta kajian sosial keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh agama berperan sebagai penafsir keagamaan kontekstual, pendidik publik, fasilitator dialog, dan penjaga narasi moderasi, termasuk di ruang digital. Strategi utama yang ditemukan meliputi penguatan pemahaman fikih perbedaan, pemanfaatan tradisi keislaman lokal, serta peneguhan etika perbedaan pendapat. Simpulan penelitian menegaskan bahwa tokoh agama memiliki peran sentral dalam menjaga harmoni sosial, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh kapasitas keilmuan, integritas moral, dan kemampuan merespons tantangan masyarakat kontemporer.
Abstract:Hadis sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an memiliki posisi sentral dalam membentuk landasan hukum, akidah, dan akhlak umat Islam. Perkembangan hadis pada masa awal Islam, khususnya di era sahabat dan Khulafā’…
lafā’ al-Rāsyidīn, menunjukkan dinamika yang kompleks. Pada masa sahabat, hadis disampaikan melalui hafalan dan periwayatan lisan dengan intensitas yang berbeda, dipengaruhi oleh faktor kedekatan dengan Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam, lamanya kebersamaan, waktu masuk Islam, serta kemampuan untuk bertanya dan mengakses majelis ilmu. Sementara itu, pada masa Khulafā’ al-Rāsyidīn, muncul perhatian lebih besar terhadap seleksi riwayat, verifikasi sanad, serta pengawasan terhadap periwayatan sebagai langkah menjaga kemurnian hadis dari distorsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dengan analisis historis terhadap literatur klasik dan kontemporer. Hasil kajian menegaskan bahwa periode sahabat dan Khulafā’ al-Rāsyidīn merupakan fase fundamental dalam menjaga otentisitas hadis serta meletakkan fondasi bagi proses kodifikasi pada generasi berikutnya.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif di Desa Tanjung Besar Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering…
Ulu Selatan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan ilmu pemerintahan (Pendekatan Pembangun), dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pemerintah desa, LPM, kepala dusun, masyarakat, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran LPM telah berjalan, ditinjau dari indikator harapan sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong partisipasi, indikator norma yang didasarkan pada aturan yang berlaku meskipun penerapannya masih fleksibel, serta indikator wujud perilaku yang terlihat dalam keterlibatan LPM pada musyawarah, pembangunan, dan gotong royong. Namun, pelaksanaan peran tersebut belum optimal karena belum merata di seluruh wilayah desa. Pada indikator penilaian dan sanksi, evaluasi telah dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat, tetapi sanksi masih bersifat informal. Kondisi ini menunjukkan bahwa peran LPM perlu ditingkatkan agar partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal dan merata.
Abstract:Perkembangan media sosial telah mengubah dakwah Islam dari pendekatan konvensional menjadi praktik digital yang interaktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam mengembangkan dan menyebarkan…
an nilai-nilai Islam moderat di kalangan generasi muda, dengan mengkaji pengaruh algoritma, pergeseran otoritas keagamaan, dan komodifikasi konten religius. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap 17 artikel ilmiah yang dipublikasikan dalam rentang tahun 2021–2026 yang dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform seperti Instagram, YouTube, TikTok, dan X berfungsi sebagai ekosistem yang efektif dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi (wasathiyyah), toleransi, dan inklusivitas. Namun, sistem berbasis algoritma cenderung memprioritaskan konten yang viral dan emosional dibandingkan pesan keagamaan yang substantif, sehingga berpotensi mengurangi kedalaman pemahaman. Selain itu, pergeseran otoritas keagamaan dari ulama tradisional ke influencer digital menimbulkan kekhawatiran terkait kredibilitas. Praktik monetisasi dan personal branding juga menunjukkan adanya kecenderungan komodifikasi konten keagamaan di ruang digital. Oleh karena itu, penguatan literasi digital keagamaan serta integrasi antara otoritas keilmuan dan kompetensi digital menjadi hal yang penting untuk memastikan keberlanjutan dakwah Islam moderat di era digital.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk ijaz al-qashr dalam QS. Al-Baqarah ayat 179 serta mengungkap keindahan makna yang terkandung dalam ungkapan yang singkat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan…
jenis studi pustaka (library research), dengan sumber data berupa Al-Qur’an, kitab tafsir, serta literatur yang berkaitan dengan ilmu balaghah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat tersebut mengandung bentuk ijaz al-qashr, yaitu penyampaian makna yang luas dalam lafaz yang singkat tanpa penghilangan unsur kalimat. Ungkapan “فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ” mencerminkan struktur bahasa yang ringkas namun sarat makna, yang mencakup pencegahan kejahatan, efek jera, serta perlindungan terhadap kehidupan manusia. Keindahan ayat ini tidak hanya terletak pada aspek kebahasaan, tetapi juga pada kandungan nilai sosial dan kemanusiaan yang mendalam.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kaidah tafsir Al-‘Ām, Al-Khāṣ, dan Al-Musytarak dalam Al-Qur’an. Ketiga kaidah tersebut merupakan bagian penting dalam ilmu tafsir yang berperan dalam memahami makna lafaz Al-Qur’an…
faz Al-Qur’an secara tepat. Al-‘Ām menunjukkan makna yang bersifat umum, Al-Khāṣ menunjukkan makna yang bersifat khusus, sedangkan Al-Musytarak merupakan lafaz yang memiliki lebih dari satu makna sehingga memerlukan konteks dalam penafsirannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, yaitu dengan mengkaji berbagai literatur yang berkaitan dengan kaidah tafsir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap kaidah Al-‘Ām, Al-Khāṣ, dan Al-Musytarak sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam penafsiran Al-Qur’an. Selain itu, penerapan kaidah-kaidah tersebut membantu dalam menentukan makna yang sesuai dengan konteks ayat.