Abstract:Moderasi beragama merupakan konsep penting dalam menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Artikel ini mengkaji peran moderasi dalam harmoni sosial melalui studi kasus di Desa Bungapati, Kecamatan…
Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif menggunakan pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan KKN bertema Kampung Moderasi dan Harmoni Sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Bungapati berhasil mewujudkan kehidupan harmonis antarumat beragama melalui praktik moderasi yang terintegrasi dalam kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan. Program KKN, seperti penyusunan buku saku moderasi, dialog lintas iman, dan kampanye digital, terbukti memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kolaborasi lintas agama. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan harmoni sosial berkelanjutan
Abstract:Ilmu ushul fikih memiliki posisi sentral dalam konstruksi hukum Islam sebagai fondasi metodologis dalam proses istinbath al-ahkam dari Alqur’an dan Sunnah. Dalam khazanah keilmuan Islam, ushul fikih diyakini telah berkembang…
embang sejak masa Rasulullah dan para sahabat, meskipun belum dibukukan secara sistematis. Namun, sebagian orientalis seperti Joseph Schacht dan Patricia Crone meragukan asal-usul normatif ushul fikih dan menilai bahwa ia merupakan produk konstruksi sosial-politik abad ke-2 H, bukan warisan langsung Nabi. Tulisan ini bertujuan mengkaji diskursus antara pandangan orientalis dan ulama Muslim tentang asal-usul dan perkembangan ushul fikih secara historis dan epistemologis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi pustaka. Data dikumpulkan dari literatur primer dan sekunder, baik dari tokoh orientalis seperti Schacht, Crone, dan Hallaq, maupun ulama Muslim seperti al-Syafi’i, al-Ghazali, Wahbah al-Zuhaili, dan Mustafa al-Azami. Analisis dilakukan secara kritis dan komparatif untuk mengidentifikasi perbedaan pendekatan epistemologis serta kontribusinya terhadap pemahaman kontemporer ushul fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ushul fikih merupakan sintesis antara wahyu, realitas sosial, dan refleksi intelektual umat Islam, bukan sekadar produk rekayasa historis. Meskipun kritik orientalis membuka ruang diskursus baru, banyak argumen mereka bersifat reduksionistik dan mengabaikan aspek internal tradisi keilmuan Islam seperti sistem sanad dan otoritas kolektif ulama. Oleh karena itu, pemahaman integratif yang menggabungkan pendekatan historis dan nilai-nilai normatif Islam diperlukan untuk memperkuat metodologi ushul fikih dalam konteks kekinian.
Abstract:This article examines the genealogy of al-Syāṭibī’s maqāṣid thought in al-Muwāfaqāt, focusing on its intertextual roots and later influence in contemporary Islamic legal thought. Using qualitative library research and intertextual…
arch and intertextual analysis, it reads al-Muwāfaqāt not as an isolated text, but as part of a broader network of uṣūl al-fiqh traditions before and after al-Syāṭibī. The study argues that al-Syāṭibī’s maqāṣid theory was not entirely new, but represented a systematic development and epistemological reconstruction of earlier ideas, especially al-Ghazālī’s conception of maṣlaḥah mursalah. Al-Syāṭibī’s major contribution lies in transforming maṣlaḥah mursalah from a subsidiary legal proof into a foundational principle of Islamic legal reasoning. The article also shows that the Mālikī intellectual milieu of Granada, along with rational elements introduced through Mu‘tazilite theology and philosophy, contributed to the formation of his thought. After a long period of dormancy, al-Syāṭibī’s maqāṣid thought was revived through the publication of al-Muwāfaqāt in Tunisia and later developed by Ibn ‘Āshūr, contemporary uṣūl scholars, and Qur’anic hermeneutical thinkers such as Abdullah Saeed.
Abstract:This research article aims to analyze the methods of Hadith interpretation employed within the Sufi tradition. This study examines various hermeneutical approaches applied by Sufis, including esoteric interpretation, the…
role of spiritual intuition (kashf), the use of analogy and metaphor, and the influence of Sufi order (tariqa) teachings and practices. The article also highlights figures such as Al-Qushayri, Al-Tirmidhi, Ibn Arabi, Al-Ghazali, Junayd al-Baghdadi, and Abu 'Abd al-Rahman al-Sulami, as well as major Sufi orders like Chishti and Qadiri. Through an analysis of examples of Hadith interpretations, this research demonstrates the significance and unique contribution of Sufi Hadith hermeneutics to the understanding of Islamic spirituality, while also identifying contemporary issues and academic debates related to these methods. The conclusion of this research underscores the richness and complexity of Hadith hermeneutics within the Sufi tradition, as well as its relevance in the broader context of Islamic studies.
Abstract:The hadith of Prophet Muhammad (peace be upon him) mentions three deeds that continue to benefit a person after death: ongoing charity (ṣadaqah jāriyah), beneficial knowledge, and a righteous child who prays for their parents.…
parents. This hadith conveys a profound message about the importance of child education as a spiritual investment. This article aims to examine the urgency of children’s education from the perspective of this hadith by exploring the spiritual and social significance of having a righteous child as a continuous source of reward. This study employs a qualitative approach through library research, drawing on collections of hadith, classical Islamic literature (turas) such as the works of Imam al-Ghazali, Ibn Qayyim al-Jawziyyah, and Imam Nawawī, as well as contemporary references from nationally accredited journals. The findings indicate that educating children possesses a transcendental dimension, making it a form of ongoing charity for parents—especially when the child grows to be righteous and contributes positively to society. This research recommends that the concept of child education should not be viewed solely from a worldly perspective but should also be instilled as part of eschatological awareness within the Islamic education system.
Abstract:Badan Usaha Milik Desa sebagai instrumen otonomi desa maksudnya adalah untuk mendorong pemerintah desa dalam mengembangkan potensi desanya sesuai dengan kemampuan dan kewenangan desa, sedangkan sebagai instrumen kesejahteraan…
eraan masyarakat yakni dengan melibatkan masyarakat didalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa serta sebagai sebuah program yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik. Cara kerja Badan Usaha Milik Desa adalah dengan jalan menampung kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat dalam sebuah bentuk kelembagaan atau badan usaha yang dikelola secara profesional, namun tetap bersandar pada potensi asli desa sesuai dengan kemampuan dan kewenangan desa. Badan Usaha Milik Desa merupakan sebuah lembaga yang hadir di tengah masyarakat yang sudah berbadan hukum. Lahirnya Badan Usaha Milik Desa didasari oleh undang-undang dan peraturan-peraturan diantaranya:
• Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 87 sampai dengan 90.
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
• Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaranbadan Usaha Milik desa Pasal 23 (1) BUMDesa dapat menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi Desa. (2) Unit usaha dalam BUMDesa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memberikan akses kredit dan peminjaman yang mudah diakses oleh masyarakat Desa.
Kemudian dengan adanya landasan hukum tersebut, maka desa dapat membentuk badan usaha milik desa yang disebut Badan Usaha Milik Desa. Badan Usaha Milik Desa adalah sistem kegiatan perekonomian masyarakat dalam skala mikro desa yang dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa dan pengelolaannya terpisah dari kegiatan pemerintahan desa. Badan Usaha Milik Desa selanjutnya dibentuk dengan mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di bidang ekonomi. Pendirian Badan Usaha Milik Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa. Program BUMDES merupakan nawa kerja (agenda prioritas) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi dengan nama agenda yaitu Pembentukan dan pengembangan 5.000 BUMDES. BUMDES di definisikan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lain yang secara luas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa.
Abstract:Pada masa dominasi positivisme dalam ilmu pengetahuan, pendekatan irfani dianggap kurang dapat diterima. Namun, perkembangan filsafat ilmu modern, seperti gagasan Paul Feyerabend, membuka peluang bagi berbagai metode untuk…
uk digunakan. Dalam penelitian ini, pendekatan kajian literatur dipilih sebagai metode utama oleh peneliti. Irfani dapat dicapai oleh siapa saja yang menjalani perjalanan spiritual. Lebih dari sekadar pendekatan epistemologis, irfani merupakan pengalaman batin yang mendalam, yang dianggap sebagai bagian penting dari kekayaan spiritual Islam dan perlu dihargai untuk memperbaiki praktik keislaman itu sendiri. Melalui metode irfani, individu didorong untuk mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Benar (al-Haqq). Realitas bukan sekadar sesuatu yang ditemukan, melainkan sesuatu yang dicapai. Pemahaman tentang realitas tercapai ketika para ‘arif melakukan perjalanan spiritual untuk mendekat kepada Yang Mahabenar, baik melalui cara ittihad dan hulul, maupun melalui maqom mukasyafah (penyingkapan) terhadap hakikat-Nya. Dengan membersihkan jiwa, para ‘arif memperoleh pemahaman tentang-Nya, yang kemudian memungkinkan mereka untuk mengerti realitas yang dapat dijangkau oleh panca indera dan nalar. Dalam tradisi pemikiran Islam, epistemologi irfani adalah studi tentang pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman spiritual atau batiniah yang mendalam, dengan fokus pada makrifah atau pencerahan sebagai bentuk pengetahuan tertinggi. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengkaji konsep epistemologi irfani dalam konteks tradisi pemikiran Islam, menggali teori-teori utama, dan menyoroti kontribusi tokoh-tokoh penting dalam pengembangannya, seperti Ibn Arabi, Al-Ghazali, dan Jalaluddin Rumi. Epistemologi irfani berbeda dengan epistemologi rasionalis dan empiris karena bergantung pada pengalaman mistik dan intuisi yang melampaui batasan logika dan indera manusia. Epistemologi irfani menawarkan pendekatan komprehensif dalam memahami apa itu pengetahuan, Tuhan, dan eksistensi manusia dengan mengintegrasikan perspektif rasional dan spiritual.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai memuliakan tamu dalam Surat Adz-Dzariyat ayat 24-27, dikaitkan dengan pandangan Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, serta relevansinya dalam konteks sosial kontemporer.…
porer. Ayat-ayat ini menggambarkan kisah Nabi Ibrahim AS yang menunjukkan penghormatan luar biasa kepada tamu yang tidak dikenal, dengan menyajikan hidangan terbaik sebagai wujud keramahan dan kesungguhan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik dan analisis tekstual terhadap karya Ihya Ulumuddin. Tafsir ayat dan pandangan Al-Ghazali dieksplorasi untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip akhlak yang berkaitan dengan adab memuliakan tamu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim AS memberikan teladan universal dalam menyambut tamu dengan sikap ramah, kesungguhan, dan tanpa pamrih. Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menekankan bahwa memuliakan tamu merupakan sunnah yang sangat dianjurkan, karena menjadi wujud nyata dari adab Islami dan ukhuwah. Al-Ghazali juga memberikan panduan praktis untuk memuliakan tamu sesuai kemampuan tanpa memberatkan tuan rumah. Pembahasan menyoroti relevansi nilai-nilai ini dalam masyarakat modern yang cenderung individualistis. Memuliakan tamu dipandang sebagai cara membangun hubungan sosial yang harmonis, menunjukkan toleransi, dan menciptakan keberkahan. Kesimpulan menyatakan bahwa ajaran ini relevan sebagai pedoman akhlak dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah perubahan zaman. Nilai-nilai ini tidak hanya berakar pada tradisi keislaman, tetapi juga memiliki dimensi universal yang dapat diterapkan dalam berbagai konteks budaya.
Abstract:kontribusi masyarakat terhadap kelangsungan dan pengembangan pemikiran ekonomi Islam sangat berarti bagi peradaban perekonomian dunia. salah satu intelektual Islam yang memiliki pemikiran mengenai masalah ekonomi Islam adalah…
dalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al- Tusi al-Ghazali yang menghabiskan hidupnya untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan tradisi kehidupan sufi. Al-Ghazali menghasilkan sekitar 300 karya dalam setahun yang mencakup berbagai macama bidang ilmu yaitu logika, filsafat, akhlak, fiqh, tafsir, tasawuf, politik, dan ekonomi. pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode fiqh dan filosofis sulit diterima. beberapa karya tulisan hasil pemikiran nya antara lain 'Ulm al-Din, al-Mustasifa, Mizan al-Amal, dan al Tibr al Masbuk fi Nasehat al Mulk. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mana dipahami sebagai metode penelitian yang menggunakan informasi deskriptif yang diperoleh dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan dari objek yang diteliti. teknik pengumpulan data meliputi studi dokumentasi mulai dari kitab-kitab keagamaan dan keuangan negara dan kegiatan produksi. hasil dari penelitian ini adalah bahwa didalam pemikirannya khususnya dalam bidang ekonomi Imam Ghazali menekankan pentingnya konsep keadilan disetiap teorinya. Didalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan harus adil dan memparhatikan kebutuhan orang-orang yang kurang mampu. beliau secara tegas menolak riba (bunga) yang dianggap sebagai bentuk ekosploitasi ekonomi yang tidak bermoral. ia mengedapankan prinsip-prinsip syariah yang melarang praktik-praktik yang tidak adil.
Abstract:Di era globalisasi, pendidikan Islam menghadapi tantangan dalam beradaptasi dengan tuntutan kontemporer yang dinamis dan kompleks. Salah satu tantangan utama adalah memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berubah, termasuk…
suk peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan kurikulum yang relevan, dan penguatan kompetensi guru. Pendidikan Islam memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepercayaan umat Muslim. Namun, pendidikan Islam harus mampu beradaptasi dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan masyarakat. Strategi manajemen pendidikan Islam yang efektif diperlukan untuk mengatasi tantangan tersebut. Pendidikan karakter dimaknai sebagai sistem penanaman nilai-nilai karakter yang mencakup pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan tindakan untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut terhadap Tuhan, diri sendiri, sesama makhluk hidup, lingkungan, dan bangsa. Selain itu, globalisasi telah memengaruhi penyelenggaraan pendidikan, termasuk tujuan, proses, hubungan siswa-guru, etika, dan metode. Al-Ghazali, seorang tokoh Muslim terkemuka, menekankan bahwa pendidikan harus bertujuan untuk mencetak manusia yang sempurna di dunia dan akhirat. Ia percaya bahwa manusia dapat mencapai kesempurnaan dengan menuntut ilmu dan mengamalkannya. Perspektif Al-Ghazali tentang pendidikan menyoroti pentingnya menyeimbangkan aspek duniawi dan spiritual, dengan menekankan pada pencapaian kebahagiaan di kedua alam tersebut.