Abstract:Kajian ini membahas tafsir al-Huda karya Bakri Syahid dengan tujuan mengetahui perspektifnya terhadap ayat-ayat sosial. Untuk mengetahui bagaimana perspektifnya, kajian kepustakaan (library research) digunakan untuk menelusuri…
lusuri penafsiran ayat-ayat yang terkait dengan merujuk langsung pada sumber-sumber yang berkaitan, khususnya tafsir al-Huda karya Bakri Sahid yang menjadi data primer dan sumber lain sebagai data sekunder. Setidaknya ada 4 segi yang dibahas oleh Bakri Syahid dalam karyanya al-Huda: ekonomi, politik, budaya, dan hukum. Pada segi ekonomi Bakri menafsirkan surat Ali Imran ayat 130 yang membahas tentang bank dan riba. Pada sisi politik, Bakri Syahid menafsirkan surat An-Nisa ayat 53, 58, 59 tentang amanah. Di segi Budaya, Bakri membahas surat al-Baqarah ayat 5-8 yang membahas tentang syirik. Adapun di bidang hukum, Bakri menafsirkan surat al-Ma’idah ayat 32 dan surat ar-Ra’du ayat 21 yang membahas tentang hukum. Dari berbagai penafsiran yang Bakri Syahid uraikan dapat difahami bahwa penafsirannya sangat dipengaruhi oleh latar belakangnya sebagai seorang pejabat negara. Hal ini ditunjukkan dengan bukti bahwa penafsirannya sangat dominan membahas tentang keadaan sosial pada saat itu yang kemudian dikaitkan dengan pemerintahan.
Abstract:Transformasi bank sentral di era digital menghadirkan tantangan keamanan siber, perlindungan data, dan adaptasi regulasi terhadap inovasi teknologi, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi operasional, transparansi,…
nsparansi, dan inklusi keuangan melalui teknologi seperti blockchain dan mata uang digital bank sentral (CBDC). Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan analisis literatur, menganalisis dampak teknologi digital pada fungsi dan kebijakan bank sentral. Melalui wawancara dengan pakar dan pejabat bank sentral serta analisis dokumen resmi, penelitian ini mengidentifikasi strategi untuk mengoptimalkan manfaat transformasi digital sambil memitigasi risiko, dengan tujuan meningkatkan stabilitas dan efisiensi sistem keuangan global.
Abstract:Tanah dan air dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan karunia sekaligus amanah Tuhan yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara…
ra berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Konservasi Tanah dan Air yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Undang-Undang tentang Konservasi tanah dan air ini mencantumkan pula ketentuan penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan di luar pengadilan serta hak gugat Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan organisasi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hukum pidana di bidang konservasi tanah dan air dan bagaimanakah tindak pidana di bidang konservasi tanah dan air, yang dengan penelitian hokum normative disimpulkan bahwa: Penyidikan tindak pidana konservasi tanah dan air dilakukan oleh penyidik pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang konservasi tanah dan air. Tindak pidana konservasi tanah dan air apabila dilakukan oleh orang perseorangan, petani penggarap tanaman pangan, badan hukum atau badan usaha dapat dilakukan penyidikan oleh penyidik menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.