Abstract:Tulisan ini menjelaskan perspektif syariah terhadap pertukaran hadiah dengan undian. Pembahasan ini penting untuk diketahui berhubung banyaknya bersinggungan terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat khususnya dalam memeriahkan…
emeriahkan suatu acara. Tulisan ini diharapkan dapat menjadi sumber yang digunakan untuk pertimbangan terhadap pelaksanaan pertukaran hadiah dengan undian. Dalam tulisan ini berisi penjelasan tentang uraian kejadian, status hukum dan dalilnya. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah dengan metode penelitian perpustakaan serta pendekatan induktif dan analitis dengan menjelaskan uraian kejadian, kemudian menganalisa, dan setelah itu menyimpulkanya berdasarkan kajian literatur. Tulisan ini meyimpulkan bahwa: Pertama, Pemberian hadiah disertai dengan niat agar ada terjadinya timbal balik suatu saat merupakan suatu kebolehan. Kedua Bertukar hadiah dengan undian diperbolehkan dengan syarat hadiahnya jelas dan sudah ditetapkan harganya. Ketiga, Bertukar hadiah dengan cara mengundi siapa yang mendapat hadiah terbaik dan siapa yang mendapat hadiah terburuk termasuk dalam kategori perjudian apabila disertai dengan adanya kewajiban membayar bagi peserta.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran perempuan dalam rewoka mehlima atau perkawinan adat di Desa Luang Timur, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan…
n metode deskriptif, data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi dengan melibatkan perempuan yang terlibat langsung dalam proses adat, tokoh adat, kepala Desa, dan tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran yang signifikan dalam menjaga, melaksanakan, dan melestarikan tradisi adat, serta berperan sebagai pengambil keputusan yang penting dalam kelancaran acara adat. Kesimpulannya, peran perempuan dalam rewoka mehlima di Desa Luang Timur sangat vital dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal dan memperkuat identitas budaya serta tradisi adat di wilayah tersebut.
Abstract:Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa (KEMAS) merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan perguruan tinggi untuk menumbuhkan jiwa kreatifitas mahasiswa melalui acara kesenian yang dipadukan dengan kegiatan berwirausaha. Tujuan…
ujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pengalaman nyata kepada para mahasiswa untuk menjalankan usaha dan meningkatkan daya minat berwirausaha mahasiswa. Metode yang digunakan adalah metode pengembangan program kewirausahan dari Ndou dan metode pembelajaran kewirausahaan dari Esmi, yang mempunyai 4 tahap dan metode sebagai berikut; ) Fase Inspirasi (Inspiration); kegiatan pada fase ini menggunakan metode pembelajaran langsung dengan cara mengundang tamu pengusaha (inviting guest entrepreneurs), seminar kewirausahaan (entrepreneuship talks), dan bimbingan wirausaha (entrepreneurship tutoring), 2) Fase Keterlibatan (Engagement); kegiatan pada fase ini menggunakan metode pembelajaran operasional praktek yaitu memulai bisnis (starting business), 3) Fase Eksploitasi (exploitation); kegiatan pada fase ini menggunakan metode pembelajaran operasional praktik dengan cara melakukan kelas praktek (class practice). 4) Fase Keberlanjutan (Sustainment); kegiatan pada fase ini menggunakan metode pembelajaran interaktif dengan cara membangun jaringan relasi (networking). Secara keseluruhan kegiatan Pengabdian Masyarakat ini terlaksana dengan baik. Kami memberikan rekomendasi untuk keberlanjutan kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa Stiami (KEMAS) yakni; a) Perguruan tinggi harus membuat inkubator bisnis sebagai wadah kolaborasi para wirausaha mahasiswa, b). Perguruan tinggi perlu menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan berwirausaha mahasiswa seperti kantin khusus produk-produk mahasiswa, c) Perguruan tinggi perlu membentuk tim khusus terkait event-event dan workhshop kewirausahaan agar memotivasi dan meningkatkan minat berwirausaha mahasiswa, d) perguruan tinggi perlu mensosialisasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang memfasilitasi kegiatan wirausaha mahasiswa seperti Wirausaha Merdeka, Porgram Kreatiftas Mahasiswa (PKM) dan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) agar daya minat mahasiswa berwirausaha semakin meningkat dan melahirkan para mahasiswa yang berminat untuk menjadi pengusaha.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif fenomena ketidaksetaraan perlakuan hukum antara rakyat biasa dan elit politik dalam perspektif Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal…
sal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua ketentuan tersebut secara normatif menjamin asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), namun dalam praktiknya, penerapan prinsip tersebut masih belum berjalan sesuai idealisme hukum Indonesia yang menempatkan keadilan sebagai tujuan utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dan realitas penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan hukum di Indonesia disebabkan oleh lemahnya independensi lembaga peradilan, pengaruh kekuasaan politik dan ekonomi, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat yang masih feodal. Untuk mewujudkan kesetaraan hukum yang substantif, diperlukan reformasi struktural dan moral melalui penguatan independensi peradilan.
Abstract:Perizinan kembang api merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam penyelenggaraan kegiatan keramaian di Indonesia. Kembang api yang sering digunakan dalam acara perayaan berisiko tinggi jika…
tidak diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, peraturan hukum terkait perizinan kembang api sangat krusial untuk memastikan penggunaannya berlangsung aman. Artikel ini membahas pengaturan perizinan kembang api di Indonesia, yang mengacu pada kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan izin keramaian dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Peraturan yang mengatur izin keramaian ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan untuk menghindari kecelakaan atau keonaran. Izin keramaian dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu izin keramaian biasa, izin keramaian dengan kembang api, dan izin keramaian terkait penyampaian pendapat di muka umum. Setiap jenis izin memiliki persyaratan yang berbeda, termasuk izin khusus untuk penyulutan kembang api dengan efek ledakan tertentu. Selain itu, artikel ini juga mengkaji dasar hukum perizinan kembang api yang meliputi Undang-Undang Kepolisian dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penegakan hukum terkait pelanggaran perizinan kembang api diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan sanksi pidana bagi pelanggar. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan komprehensif tentang pengaturan dan mekanisme penegakan hukum terkait perizinan kembang api di Indonesia.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis tradisi ngantak salah pada adat Lampung, yang merupakan bagian dari budaya tradisional masyarakat Lampung. Ngantak salah adalah praktik adat yang dilakukan oleh masyarakat…
syarakat Lampung untuk menghilangkan kesalahan atau dosa yang dilakukan oleh seseorang, biasanya dalam bentuk ritual atau upacara. Dalam penelitian ini, peneliti ingin mengetahui bagaimana tradisi ngantak salah ini dipraktikkan oleh masyarakat Lampung, apa tujuan dan implikasinya terhadap kehidupan masyarakat, serta bagaimana tradisi ini dapat dipertahankan dan dikembangkan dalam era globalisasi. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman lebih dalam tentang budaya tradisional masyarakat Lampung dan bagaimana cara mempertahankan dan mengembangkan tradisi ini untuk generasi mendatang. Tujuan perkawinan dalam Islam adalah terjaganya dan terpeliharanya keturunan dan kesucian diri manusia. Setiap di daerah pasti memiliki suatu adat dan kebiasaan yang berbeda-beda di dalam adat perkawinan, yang sering kita sebut sebagai tradisi. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana prosesi tradisi ngantak salah pada perkawinan adat Lampung Pepadun di Desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus? bagaimana tinjauan fiqih munakahat terhadap prosesi tradisi ngantak salah Suku Lampung bisa dibedakan antara masyarakat Lampung beradat Saibatin dan Pepadun. Kedua kelompok masyarakat adat tersebut memiliki struktur hukum adat yang berbeda.
Abstract:Pemeriksaan di persidangan merupakan tahap penting dalam peradilan pidana karena pada tahap inilah hakim dan para pihak menilai secara terbuka kebenaran materiil melalui pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi. Artikel…
el ini membahas makna pemeriksaan dan persidangan, tahapan hukum acara pidana dari penyelidikan hingga pelaksanaan putusan, serta peran penting masing-masing aktor peradilan dalam menjaga proses yang adil. Melalui pendekatan normatif terhadap KUHAP dan literatur hukum, penelitian ini menegaskan bahwa persidangan yang efektif hanya dapat terwujud jika seluruh pihak menjunjung prinsip due process of law, keterbukaan, dan independency hakim. Di samping itu, kehadiran bukti elektronik dan tuntutan publik atas transparansi putusan menunjukkan perlunya pembaruan prosedur agar sistem peradilan pidana tetap adaptif dan mampu menghasilkan putusan yang berkeadilan.
Abstract:Artikel ini menganalisis rechterlijk pardon sebagai diskresi yudisial dalam perkara penganiayaan ringan pada Pengadilan Negeri Ambon. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan…
an kasus dengan bahan hukum berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional tahun 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tahun 2025, instrumen Mahkamah Agung, informasi perkara publik, dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rechterlijk pardon merupakan mekanisme pemidanaan yang terstruktur dan berlandaskan legalitas, proporsionalitas, kemanusiaan, serta keadilan restoratif, bukan bentuk impunitas. Penerapannya dalam perkara ringan dapat mencegah pemidanaan berlebihan sepanjang pertimbangan hakim menilai kepentingan korban, kebutuhan pemidanaan, pemulihan setelah perbuatan, dan konsistensi indikator putusan secara transparan.
Abstract:Tansformasi digital telah mengubah pola hubungan hukum masyarakat Indonesia, termasuk dalam aspek pembuktian perkara perdata. Dokumen dan informasi yang sebelumnya berbentuk fisik kini banyak hadir dalam format elektronik,…
k, seperti email, pesan instan, dokumen digital, serta rekam jejak transaksi daring. Perkembangan tersebut menuntut penyesuaian sistem pembuktian perdata yang secara historis bertumpu pada alat bukti klasik sebagaimana diatur dalam HIR/RBg dan KUH Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bukti elektronik dalam hukum acara perdata, mengkaji parameter kekuatan pembuktiannya yang meliputi keabsahan (admissibility), autentikasi dan integritas (reliability), serta pembobotan (probative weight), serta menilai implikasi penerapan e-Court dan e-Litigation terhadap praktik pembuktian di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode studi pustaka, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, bukti elektronik telah diakui sebagai alat bukti hukum yang sah melalui UU ITE dan diposisikan sebagai perluasan alat bukti yang sah dalam hukum acara. Namun, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat otomatis, melainkan bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materiil, khususnya terkait autentikasi dan integritas data. Praktik e-Litigation memperluas penggunaan dokumen elektronik dalam proses beracara, tetapi juga memunculkan tantangan terkait originalitas, risiko manipulasi, dan pemenuhan formalitas.
Abstract:Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia, termasuk hak-hak tersangka dalam proses peradilan pidana. Namun dalam…
alam praktik penegakan hukum, khususnya pada tahap penyidikan, masih sering terjadi pelanggaran hak asasi manusia berupa tindakan kekerasan, penyiksaan, dan pemaksaan pengakuan oleh aparat penegak hukum. Padahal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menegaskan asas praduga tak bersalah serta larangan tekanan dalam pemeriksaan tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap tersangka ditinjau dari instrumen hak asasi manusia nasional dan internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hak tersangka telah memadai, namun implementasinya masih belum optimal sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan komitmen aparat penegak hukum.