Search Articles & Publications

Showing 91 articles found for "Elektronik"

Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindakan Doxing Dalam Perbuatan Penipuan Dalam Pelunasan Sistem Jasa Titip Online

Nanda Fitri Dian Permatasari, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Tindakan mempublikasi informasi pribadi seseorang tanpa seizin pemilik data pribadi (Doxing) yang marak terjadi dalam interaksi digital termasuk dalam kegiatan jual beli melalui sistem jasa titip online (Jastip). Tujuan… dari penelitian ini adalah guna menganalisis pertanggungjawaban hukum atas tindakan doxing yang diperbuat oleh pemilik layanan jasa titip online sebagai bentuk penghakiman atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelanggan. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menggali permasalahan ini, yang berfokus pada pemahaman dan analisis aturan dan doktrin-doktrin hukum di Indonesia yang sudah ada dengan berpusat pada peraturan perundang-undangan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan doxing dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 27A dan Pasal 27B UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang melanggar hukum. Selain itu, pada kasus penipuan yang terjadi dalam sistem jasa titip online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat menjadi landasan hukum yang lebih relevan menggantikan ketentuan umum dalam Pasal 378 KUHP. Penyedia layanan jasa titip online disarankan untuk menetapkan peraturan yang jelas mengenai kewajiban dan sanksi, serta kebijakan pembatalan sepihak atau tindakan hukum jika pelanggan gagal melunasi. Bentuk penyelesaian masalah yang dipertimbangkan secara matang tidak hanya mengakhiri masalah secara menyeluruh, tetapi juga mencegah munculnya permasalahan baru.

Kvisoft Flipbook Maker Aids In Developing Digital Teaching Materials For Single And Mixed Object Materials

Resyi A. Gani, Rini Sri Indriani, Herfina Herfina
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan penggunaan Kvisoft Flipbook Maker untuk membuat sumber belajar elektronik pada subtema 1 benda tunggal dan campuran pada tema 9 “Benda di Sekitar Kita” di kelas V SDN Loji… DN Loji 2 Kota Bogor. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pengembangan (Research and Development) dengan model ADDIE (Examine, Plan, Development, Implementation, Assessment), namun konsentrasi ini sama dengan execution. Penelitian ini menghasilkan buku digital penyajian materi pokok dengan menggunakan Kvisoft Flipbook Maker dengan responden sebanyak 19 siswa. Untuk menguji kepraktisan digunakan lembar validasi oleh ahli media, ahli bahasa, dan ahli materi dengan hasil yang diperoleh kelas layak untuk digunakan dalam pembelajaran. Hasil review dari instrumen validator ahli media, ahli bahasa, dan ahli materi memperoleh rata-rata 92,45% dan hasil angket tanggapan siswa memperoleh rata-rata 90,63%. Mengingat konsekuensi dari tinjauan tersebut, peningkatan materi pertunjukan buku digital yang memanfaatkan produsen flipbook kvisoft dapat diatur agar sesuai untuk digunakan oleh mahasiswa dalam pengalaman yang berkembang.

Kearifan Lokal Permainan Rakyat di Jawa Barat (Studi Kasus di Kelompok Belajar Anak Harapan Coudrin)

Ednica, Nicole Dorotea, Rianti, Angelina, Jovita, Paramita, Christyani, Elinda Eka
Abstract: Permainan rakyat merupakan warisan budaya yang menunjukkan nilai sosial, budaya, dan tradisi. Permainan rakyat sering digunakan sebagai inspirasi dalam berkarya. Di zaman ini teknologi mulai meningkat sehingga generasi sekarang… ekarang lebih memilih untuk bermain dengan perangkat elektronik. Sehingga minat terhadap permainan rakyat mulai menurun. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana wujud permainan rakyat yang dapat dimainkan oleh anak-anak generasi alpha. Tujuannya untuk mengangkat dan melestarikan permainan rakyat agar dapat disukai oleh anak-anak. Strateginya menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi literatur dan observasi di Kelompok Belajar Anak Harapan Coudrin. Sampel penelitian ini adalah anak-anak yang ada di Kelompok Belajar Anak Harapan Coudrin. Hasil penelitian di tengah majunya teknologi sekarang ini, masih banyak anak-anak yang tertarik pada permainan rakyat, terutama engklek.  Kecintaan ini memunculkan rasa nasionalisme yang kuat pada permainan rakyat.

Analisis Digitalisasi Scanning Berkas Rekam Medis Inaktif Di Rs Wava Husada Kepanjen

Achmad Jaelani Rusdi, Farma Duana, Amalia Nur Kamila
Abstract: Digitalisasi berkas rekam medis adalah proses pengubahan data menjadi format digital sehingga dapat diproses, disimpan, dan dibagikan secara elektronik. Digitalisasi rekam medis merupakan salah satu bentuk pendukung pengenalan… enalan rekam medis elektronik. Fokus penelitian ini adalah menganalisis sudah terlaksana atau belumnya kegiatan digitalisasi pemindaian di RS Wava Husada Kepanjen dan faktor penghambat dalam proses tersebut. digitalisasi pemindaian file rekam medis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ini adalah petugas rekam medis bagian perakitan yang merangkap sebagai petugas pemilahan di RS Wava Husada Kepanjen. Metode pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi dan fokus penelitiannya adalah proses digitalisasi pemindaian berkas rekam medis inaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan digitalisasi pemindaian berkas rekam medis inaktif di RS Wava Husada Kepanjen belum terlaksana sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SPO) pemusnahan berkas rekam medis yaitu pada tahap “scanning”. dilakukan terhadap BRM yang memuat hal-hal penting untuk kepentingan jangka panjang”. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan mengatur alur pemusnahan rekam medis terutama pada tahap penyortiran sesuai Standar Operasional Prosedur (SPO) yang ada, menambah sumber daya manusia, menyediakan peralatan yang akan digunakan dalam kegiatan digitalisasi pemindaian. Peneliti menyarankan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kegiatan digitalisasi pemindaian berkas rekam medis inaktif.

Radio Sebagai Media Komunikasi Politik Dan Penyambung Informasi Pemerintah Tahun 1945 Hingga Sekarang

Sri Widia Ningsih, Laila Sari Masyhur
Abstract: Media komunikasi dan informasi semakin kompleks seiring berkembangnya zaman. Namun, ada satu media elektronik yang tidak pernah pudar dari sejarah terutama pada sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Radio sebagai alat… komunikasi mampu berperan dalam mendongkrak kemerdekaan Republik Indonesia masa itu. Tulisan ini menggunakan metode penelitian deskriptif, dengan teknik pengumpulan data kepustakaan dan dokumentasi dengan melibatkan penelitian sejarah sebagai pendukungnya. Penulis memperoleh informasi dan data secara mendalam melalui literatur sejarah, buku, jurnal, serta media yang mendukung untuk mendapatkan landasan teori mengenai radio sebagai media komunikasi pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan catatan sejarah, proklamasi diumumkan pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 melalui siaran stasiun radio pemerintah Jepang Hoso Kyoku, Yusuf Ronodipuro yang dikenal sebagai pendiri Radio Republik Indonesia (RRI) mengumumkan kemerdekaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bebas seutuhnya dari segala penindasan dan penguasaan bangsa asing. Penulis mendapati perkembangan radio setelah kemerdekaan dimulai saat lahirnya RRI pada tanggal 11 September 1945, hingga saat ini tercatat sekitar 53 lebih jenis stasiun radio di Indonesia yang tersebar ke seluruh wilayah Indonesia. Masing-masing stasiun siaran tersebut memiliki Output nya tersediri sebagai ciri khas hingga dapat dinikmati berbagai kalangan. Kerap kali radio di jadikan media penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah melalui program-program podcast, talkshow, dsb. Radio juga membantu pemerintah dalam memberikan informasi penting kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan maupun himbauan terutama di daerah-daerah terisolir yang memiliki keterbatasan akses internet dan listrik. Hal ini membuktikan bahwa radio turut mewarnai dunia perpolitikan di Indonesia, sehingga menjadi salah satu media political communicator bagi pemerintah dan rakyat.

Penggunaan QRIS Oleh UMKM Sebagai Praktik Usaha Dengan Gaya Hidup Cashless Di Era Digitalisasi

Jayanti, Putri, Nabila Yeva Putri, Sofia Nur Madina
Abstract: Penelitian ini akan membahas tentang penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai strategi dalam melakukan pembayaran dan memperkuat ekonomi digital di era… a digitalisasi. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan inovasi baru yang diluncurkan sebagai standarisasi pembayaran non tunai berbasis QR Code sebagai pemersatu pembayaran non tunai. Dengan adanya QRIS para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hanya perlu menyediakan 1 QR Code berlogo QRIS yang dapat membaca semua aplikasi pembayaran non tunai baik berupa uang elektronik, dompet elektronik, dan mobile banking. Dengan adanya QRIS menciptakan solusi yang efektif bagi UMKM untuk mengadopsi gaya hidup tanpa uang tunai (cashless) dan meningkatkan efisiensi dalam transaksi keuangan. Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah kami telaah dapat disimpulkan bahwa penggunaan QRIS memiliki dampak yang beragam terhadap UMKM di berbagai kota di Indonesia. Penggunaan QRIS cenderung masih didominasi oleh kalangan pekerja kantoran daripada remaja atau mahasiswa. Namun demikian, penggunaan QRIS di kalangan UMKM menunjukkan potensi untuk memperluas pasar dan meningkatkan produktivitas, terutama jika didukung dengan inovasi teknologi dan pengetahuan yang lebih luas tentang manfaatnya. Hasil penelitian ini berimplikasi pada perlunya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi UMKM dalam penggunaan QRIS. Peranan pemerintah dan pihak terkait penting untuk memberikan sosialisasi yang lebih luas tentang manfaat QRIS dan memberikan insentif bagi UMKM yang mengadopsinya. Selain itu, perlu dilakukan pelatihan tambahan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM memahami secara menyeluruh cara menggunakan QRIS untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas pasar mereka dan lebih optimal dalam memanfaatkan teknologi pembayaran digital untuk pertumbuhan dan kelangsungan usaha mereka.

Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Di Pesantren Darunnajah 2 Cipining

Ahmad Hasan Rosadhi
Abstract: Penelitian ini membahas tentang strategi pemasaran jasa pendidikan di Pesantren Darunnajah 2 Cipining, Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana strategi pemasaran jasa pendidikan, Faktor Pendukung dan Faktor… Penghambat dalam Pelaksanaan Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan di Pesantren Darunnajah 2 Cipining. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan strategi pemasaran jasa pendidikan di Pesantren Darunnajah 2 Cipining. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan analisis kualitatif dan mengambil lokasi di Pesantren Darunnajah 2 Cipining. Sumber data dalam penelitian ini adalah Wakil Pengasuh Pesantren, Ketua Panitia Penerimaan Santri Baru 2022 (PPSB), dan guru Pengajar.  Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi serta teknik mengecek keabsahan data, peneliti menggunakan Triangulasi Sumber. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data dan penyajian data. Teknik penjaminan keabsahan data yang digunakan dalam penelian ini adalah trianggulasi dan menggunakan bahan referensi.  Hasil penelitian diketahui bahwa: (1) pelaksanaan manajemen pemasaran jasa pendidikan, yaitu: meningkatkan kualitas mutu layanan pendidikan, membuat berbagaimacam kegiatan sesuai dengan minat dan bakat siswa, meminimalisir biaya pendidikan yang ada, dan membuat kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. (2) media yang digunakan untuk pemasaran jasa pendidikan adalah media cetak dan media elektronik antara lain: brosur, wardan (majalah), website, chanel youtube, instagram, tiktok. (3) factor pendukung dan penghambat strategi pemasaran jasa pendidikan antara lain, faktor pendukung: mudahnya pemasaran di era digital, mudahnya akses komunikasi, lokasi di kawasan asri, harga yang terjangkau, factor penghambat: akses jalan yang sulit dan jauh, belum adanya jurusan ipa dan informatika. Setelah dilalukan observasi lapangan, penulis menyimpukan bahwa pentingnya pemasaran jasa pendidikan mempengaruhi banyak sedikitnya siswa yang mendaftar ke Pesantren Darunnajah 2 Cipining.

Analisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Perkara Tindakan Pidana Phising Yang Dilakukan Melalui Media Sosial (Studi Putusan Nomor: 155/Pid.Sus/2018/PN Cbn)

Nurul fadila, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Dewasa ini pengguna sosial media sedang dihadapkan dengan maraknya kejahatan cyber phising yang dilakukan dengan beragam modus penipuan yang begitu meresahkan. Modus kejahatan siber ini menimbulkan kerugian baik secara materil… ateril maupun imateriel. Kejahatan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Salah satu kasus yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum yang tetap terkait cyber phising adalah Putusan Nomor: 155/Pid.Sus/2018/PN-Cbn. Pada penulisan ini, akan menjawab rumusan permasalahan bagaimanakah pertimbangan majelis Hakim dalam mengadili perkara delik phising yang dilakukan di media sosial dalam Putusan Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN-Cbn serta bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku delik phising berdasarkan putusan a quo. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian, secara yuridis Hakim dalam menjatuhkan putusan hanya mempertimbangkan tuntutan Jaksa semata dan tidak mempertimbangkan perbarengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa yang mana sebenarnya Hakim dapat memberikan pemberatan pidana berdasarkan Pasal 65 ayat (2) KUHP. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan pertimbangan Hakim memberikan pidana yang relatif ringan yaitu hanya delapan bulan penjara. Kemudian, dari penerapan sanksi pidana yang relatif ringan tersebut belum dapat memenuhi tujuan pemidanaan dan rasa keadilan sehingga akan berdampak pada ketidak efektivitasan pemidanaan.

Dampak Positif Penagakan Hukum Cyber Crime di Indonesia

Muhammad Iqbal Rifa’i, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat, termasuk di Indonesia. Salah satu dampak positif dari perkembangan TIK adalah semakin mudahnya masyarakat mengakses… gakses informasi dan layanan secara daring. Namun, perkembangan TIK juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana cyber crime. Hukum cyber crime di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 JO. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 JO. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE ini telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi penegak hukum untuk menindak pelaku cyber crime.

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN NASABAH BANKDALAM KASUS SKIMMING DI INDONESIA

Robin Trihadi Dakhi, Isye J. Melo, Arthur N. Tuwaidan
Abstract: Perkembangan teknologi perbankaan di Indonesia dapat  memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga memunculkan ancaman kejahatan siber seperti skimming. Skimming merupakan tindak pidana pencurian data kartu… ATM melalui alat melalui perekam ilegal yang dipasang pada mesin ATM untuk menggandakan data kertu dan mengakses informasi PIN nasabah. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi nasabah bank yang menjadi korban skimming serta mekanisme penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank di Indonesia, dengan menganalisis Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Mnd sebagai studi kasus. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menganalisis undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah terdiri dari perlindunga preventif melalui penyediaan informasi dan kerahasiaan data serta perlindungan represif melalui mekanisme ganti rugi. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Bank memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan sistem perlindungan data nasabah, kecuali jika kerugian disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.