Abstract:Pasal 28E ayat (1)Undang-Undang Dasar Tahun 1945(“UUD 1945”) menjelaskan bahwa “setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan,…
negaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali,” namun faktanya ada beberapa sekelompok orang yang tidak memiliki toleransi untuk bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya.Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana toleransi antar umat beragama di Indonesia untuk mempertahankan kerukunan.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan dengan menggunakan pengumpulan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian masih terdapat institusi yang melarang karyawannya un tuk menggunakan jilbab saat bekerja, tidak diberikan waktu untuk menjalankan sholat.
Abstract:Jurnal ini membahas hubungan antara perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai IMTAQ (Iman, Taqwa, dan Akhlak) dalam masyarakat modern. Dalam era digital…
ini, kemajuan teknologi yang pesat membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, baik dalam dunia pendidikan, ekonomi, maupun sosial. Namun, perkembangan tersebut tidak jarang menyebabkan pergeseran nilai-nilai moral dan spiritual di kalangan individu. Oleh karena itu, penting untuk mengintegrasikan IMTAQ dalam penerapan IPTEK agar teknologi yang berkembang dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat manusia tanpa mengabaikan nilai-nilai etika dan agama. Melalui pendekatan multidisipliner, artikel ini mengkaji bagaimana penerapan IMTAQ dapat memperkuat penggunaan IPTEK dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan dan humanis. Temuan dalam artikel ini menunjukkan bahwa IMTAQ yang kokoh dapat menjadi landasan untuk memitigasi dampak negatif dari kemajuan teknologi, sekaligus mendukung kemajuan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan kurikulum pendidikan yang menyeimbangkan aspek IPTEK dan IMTAQ untuk menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga kuat dalam iman, taqwa, dan akhlak.
Abstract:Penelitian ini membahas seni budaya Melayu Riau dengan fokus pada kerajinan tangan dan pantang larang. Kerajinan tangan, seperti tenun, ukiran kayu, dan anyaman, berfungsi sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat,…
at, serta mencerminkan kearifan lokal. Sementara itu, pantang larang berperan sebagai pedoman moral yang menjaga keharmonisan sosial. Penelitian ini juga mengidentifikasi upaya pelestarian budaya melalui pendidikan dan festival, serta tantangan yang dihadapi, seperti globalisasi dan kurangnya minat generasi muda. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan seni budaya Melayu Riau di era modern.
Abstract:Perkawinan beda agama masih saja menjadi topik yang selalu diperbincangkan oleh para pemikir Islam sampai saat ini seiring dengan masih banyaknya umat Islam di Indonesia yang melaksanakannya. Tulisan ini akan mencoba meneliti…
eliti ulang tentang bagaimana sebenarnya status pernikahan beda agama dalam perspektif ulama tafsir, fatwa Majlis Ulama Indonesia dan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data kepustakaan (library reseaach). Indonesia sendiri, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa tentang keharaman bagi umat Islam baik laki-laki dan perempuan untuk menikahi wanita dan laki-laki non-muslim baik mereka yang Ahli Kitab maupun tidak. Fatwa MUI ini menyatakan setelah mempertimbangkan bahwa perkawinan beda agama sering menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan mengundang perdebatan di antara sesama umat Islam. Fatwa MUI ini masih sejalan dengan sumber hukum keluarga Islam di Indonesia yakni UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang juga melarang perkawinan beda agama.
Abstract:Dalam diskursus epistemologi, terdapat beberapa upaya para sarjana untuk memperlihatkan sistem epistemik nalar masyarakat Arab. Hal tersebut disebabkan adanya permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadikan sistem penalaran…
alaran tersebut mempengaruhi ketertinggalan masyarakat Arab-Islam terutama dalam hal peradaban. Tulisan ini bertujuan mengangkat usaha yang dilakukan Abid al-Jabiri dalam melakukan eksplorasi terhadap konstruksi sistem penalaran Arab dan menunjukkan beberapa sebab yang membentuk konstruksi sistem epistemik tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan metode deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Abid al-Jabiri menjustifikasi era jahili sebagai batu pertama pertama peletak struktur dasar bagi sistem epistemik nalar Arab. Kemudian al-Jabiri mencoba untuk menjabarkan kompleksitas ashr al-tadwin sebagai era dimana terjadi kristalisasi nalar Arab. Dalam kasus ini, al-Jabiri menunjukkan aspek-aspek tersembunyi yang pada dasarnya turut mempengaruhi segala proses epistemik yang terjadi pada era kodifikasi. Beberapa hal tersebut antara lain ialah, pertama, dorongan-dorongan ideologis, yang mana dalam hal ini al-Jabiri memperlihatkan perebutan dominasi dalam menjustifikasi suatu otoritas epistemik antara kelompok Sunni dan Syi’ah. Kedua, terdapat perkembangan ilmu-ilmu teologi dan ilmu-ilmu awa’il yang telah ada sejak awal abad ke 2 H yang diprakarsai dengan lahirnya karya Washil Ibn Atha’ dalam bidang ilmu kalam, dan Khalid Ibn Yazid dalam bidang ilmu awa’il. Ketiga, terdapat faktor arabisasi birokrasi yang diawali dengan kabijakan Abd Malik Ibn Marwan yang merubah penggunaan bahasa administrasi dari bahasa asing ke bahasa Arab. Keempat, terdapat pengaruh-pengaruh sekularisasi dalam sistem epistemik nalar Arab dalam banyak bidang yang dilakukan oleh tokoh-tokoh tertentu seperti Abdullah Ibn Muqaffa. Dengan demikian al-Jabiri hendak membongkar sisi-sisi tersembunyi dari terbentuknya konstruksi nalar Arab sebagai dasar epistemik masyarakat Arab untuk melakukan justifikasi terhadap sesuatu terutama atas ilmu pengetahuan.
Abstract:Riba berasal dari Bahasa Arab ‘ar-riba artinya menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan presentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Sedangkan menurut…
nurut Bahasa riba bermakna ziyadah yang berarti tambahan. Riba sangat di haramkan dalam islam, maksudnya adalah apabilah menolong atau membantu sesorang dengan niat untuk menambah atau melimpahkan kekayaan untuk keperluan diri pribadi tampa menolong atau membantu orang dengan jalan yang alah kehendaki maka aktivitas tersebut di larang dan sangat di haramkan dalam islam. Riba merupakan kata serapan dari Bahasa arab yang secara etimologi bermakna ziyadah atau tambah dan numuw atau tumbuh, sedangkan secara terminology riba merupakan segala macam tambahan dalam pertukaran sesame emas dan perak maupun uang dan seluruh bahan makanan pokok tampa adanya kompensasi atau penganti atau padana rill. Tujuanya untuk melihat nilai riba dalam sistem keuangan atau transasksi islam. Kesimpulan riba dalam system keuangan atau transaksi islam merupakan upaya islam dalam mempraktekan ajaran atau aturan-aturan dalam al-qur’an, di dalam kita suci umat islam terdapat hal-hal ikhwa yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan manusia lain dan tata cara berekonomianpun sempat di atur dalam islam lewat kitab sucinya.
Abstract:Infeksi yang berkaitan dengan Healthcare Associated Infections (HAIs) ialah permasalahan kesehatan yang bersifat global, termasuk di Indonesia yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 15,74%. Kondisi tersebut menegaskan bahwasannya…
wasannya pelaksanaan upaya pencegahan serta pengendalian infeksi (PPI) di rumah sakit menjadi hal yang sangat krusial, salah satunya melalui penerapan penggunaan masker secara tepat serta benar sesuai prosedur. Sementara itu, kegiatan pengabdian ini dimaksudkan guna meningkatkan kesadaran serta pengetahuan pengunjung terkait penggunaan masker yang benar, sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penularan infeksi nosokomial di Instalasi Rawat Jalan RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada bulan Mei 2026, dengan sasaran pasien serta keluarga atau pendamping pasien di Instalasi Rawat Jalan, sehingga didapatkan sebanyak 60 pengunjung. Pada studi ini metode yang dipakai ialah edukasi kesehatan secara langsung (tatap muka) dengan media leaflet. Dari hasil Hasil pengujian Wilcoxon Signed-Rank Test menghasilkan nilai P-Valeu=0,000 (p<0,05). Berdasarkan hal tersebut, mengindikasikan bahwasannya sehinga ada perbedaan pengetahuansignifikan sebelum serta sesudah edukasi.
Abstract:Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 150/PUU-XXII/2024 mengubah watak larangan dosen pegawai negeri sipil (PNS) menjadi advokat. Larangan yang semula berlaku mutlak melalui Pasal 3 ayat (1) huruf c dan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang…
ang-Undang Advokat kini diberi pengecualian terbatas bagi dosen PNS yang memberikan bantuan hukum cuma-cuma dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Artikel ini berangkat dari persoalan bahwa putusan tersebut tidak sekadar membuka peluang profesi, tetapi juga menciptakan kategori baru yang dapat disebut sebagai advokat pengabdian. Dengan metode penelitian hukum normatif, artikel ini menelaah rasio legis larangan rangkap profesi, konstruksi pertimbangan Mahkamah, serta masalah implementasi yang muncul setelah putusan. Artikel ini berpendapat bahwa putusan Mahkamah dapat dibenarkan sejauh dibaca sebagai instrumen akses keadilan dan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, tanpa revisi UU Advokat dan peraturan pelaksana yang mengatur pengangkatan, penyumpahan, magang, pengawasan etik, izin perkara, dan akreditasi lembaga bantuan hukum kampus, putusan tersebut berisiko melahirkan ketidakpastian baru.
Abstract:Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Papua Selatan II/2025 berperan penting dalam mengembangkan dan mengidentifikasi bakat atlet muda di provinsi baru Papua Selatan. Penelitian ini menggunakan studi literatur untuk meninjau…
fungsi Porprov sebagai wadah
pembinaan yang selaras dengan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa Porprov tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga indikator efektivitas pembinaan kabupaten serta sarana memperkuat sportivitas, persatuan, dan identitas daerah. Dengan demikian, Porprov berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekosistem olahraga Papua Selatan
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mensintesis peran Human Resource Development (HRD) atau Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai agen kunci dalam proses pengembangan organisasi. Metode yang digunakan adalah studi…
tudi literatur sistematis, di mana data dikumpulkan dari berbagai jurnal ilmiah, buku, dan laporan penelitian yang relevan. Analisis data dilakukan dengan pendekatan naratif-interpretatif untuk mengidentifikasi tema-tema utama dan tren yang muncul. Hasil kajian menunjukkan bahwa HRD memiliki tiga peran utama dalam pengembangan organisasi, yaitu (1) peran strategis dalam menyelaraskan tujuan individu dengan visi organisasi, (2) peran operasional melalui program-program pelatihan dan pengembangan, serta (3) peran transformasional dalam memfasilitasi perubahan budaya dan struktur organisasi. Temuan ini menegaskan bahwa HRD bukan sekadar fungsi administratif, melainkan mitra strategis yang esensial dalam memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan organisasi di tengah dinamika lingkungan bisnis.