Abstract:Dalam penulisan di artikel ini, tentu penulis dalam penelitian menggunakan studi literatur atau telaah pada kajian referensi dari buku dan tulisan karya ilmiyah yang mempunyai keterkaitan dengan topik yang diangkat yaitu…
pada Wilayah Kajian Filsafat Ilmu (Integrasi Islam dan sains). Kajian dalam penelitian ini tentu mempunyai tujuan untuk mengetahui sejauh mana topik yang berkaitan dengan perkembangan saat ini sehingga bisa menghasilkan pengetahuan baru dan memberikan kontribusi terhadap suatu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat bagi khalayak. Hasil penelitian dari kajian Filsafat Ilmu (Integrasi Islam dan Sains) yaitu; (1) dalam kajian filsafat dan ilmu ditemukan bahwa keduanya mempunyai kesamaan, namun perbedaannya dapat ditemukan dari sudut pandang probolitas, reduksi, dan hepotesis; (2) Dasar-dasar dalam menginterasikan Islam dan Sains adalah harus menggunakan pendekatan epistemologi guna menemukan titik temu tentang paradigma, objek, metode, dan kriterian yang digunakan oleh keduanya dalam memperoleh pengetahuan. (3) berbicara pada masalah hubungan antara dunia Islam setelah kejayaan (1350 M) dan Sains di Barat setelah revolusi ilmiyah (1543-1600 M) adalah upaya dalam menghubungkan dua hal yang dianggap memiliki hubungan diametral dan pradoks. Dengan demikian, adanya perbedaan yang ada di antara keduanya dianggap sebagai integrasi dalam menemukan ilmu pengetahuan yang bersifat dogma dan paradigma.
Abstract:Konsep gharar merupakan prinsip fundamental dalam hukum ekonomi Islam yang bertujuan menjaga keadilan dan transparansi dalam transaksi. Transformasi konsep ini menjadi penting di era digital karena kemajuan teknologi menghadirkan…
ghadirkan tantangan dan peluang baru. Penelitian ini menggunakan metode analisis pustaka untuk mengeksplorasi penerapan gharar dalam transaksi modern, khususnya pada teknologi seperti smart contracts, cryptocurrency, dan blockchain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun teknologi digital dapat mengurangi gharar melalui transparansi dan kejelasan data, tantangan seperti ketidakpastian algoritma, volatilitas aset digital, dan literasi pengguna tetap menjadi kendala. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara ulama, regulator, dan praktisi teknologi untuk menciptakan kerangka hukum yang adaptif namun tetap berlandaskan nilai-nilai syariah. Kajian ini menegaskan relevansi prinsip gharar dalam memastikan keadilan dalam transaksi ekonomi syariah di era digital.
Abstract:Ayat enam dari Surah At-Tahrim dalam Al-Qur'an menawarkan petunjuk penting tentang bagaimana mengabdi kepada Allah SWT dan mempertahankan ikatan keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan faktor-faktor dalam…
ajaran Islam yang mempengaruhi keharmonisan keluarga dan strategi untuk memperkuat hubungan keluarga. Penelitian menggunakan metode kajian literatur, yang melibatkan analisis data dari Al-Qur'an, tafsir, dan literatur ilmiah yang relevan. Tafsir Al-Maraghi terhadap Ayat 6 Surah At-Tahrim, serta kisah keluarga Imran, dipelajari melalui analisis isi dan tematik. Hasil menunjukkan bahwa ketaatan kepada Allah, pengampunan, kesabaran, dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk menjaga keharmonisan keluarga. Ayat ini mengingatkan betapa pentingnya menerapkan prinsip agama dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih dan dukungan. Jadi, Sangat penting untuk mempertahankan hubungan keluarga yang harmonis agar keluarga dapat membangun kehidupan yang penuh keberkahan dan kedamaian dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Abstract:Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin…
itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.
Abstract:This study explores the recontextualization of Farid Esack's liberation theology in addressing the challenges of VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) in the 21st century. Esack, a progressive Muslim theologian,…
logian, focuses on social justice, pluralism, and advocacy for the oppressed as a response to global uncertainties arising from economic instability, political conflict, and environmental crises. The research employs critical discourse analysis to examine how Esack's interpretation can provide a critical framework for Muslims to respond to the changing times full of uncertainty. The findings reveal that Esack's liberation theology offers an inclusive foundation for building global solidarity across religions and nations, emphasizing principles of social justice and equality. Esack's approach also promotes flexibility in religious interpretation, which is crucial in facing moral ambiguities and socio-political complexities in the modern era. This study aims to contribute to the development of a more contextual and responsive Islamic interpretation that addresses global challenges.
Abstract:Penelitian ini menganalisis persepsi masyarakat Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, terhadap tradisi pemberian zakat fitrah kepada kiai dan mengkajinya berdasarkan Surah At-Taubah ayat 60. Dalam masyarakat…
Madura yang mayoritas menganut Islam, kiai dihormati sebagai tokoh agama, sehingga zakat fitrah sering diberikan kepada mereka meskipun dianggap cukup secara ekonomi, berbeda dari delapan golongan mustahiq yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Penelitian ini menggunakan metode lapangan dengan wawancara, observasi, dan studi kepustakaan untuk menggali data dan menganalisis praktik tersebut secara deskriptif-induktif dalam perspektif hukum Islam. Hasilnya diharapkan memberikan pandangan komprehensif terkait tradisi ini dan kesesuaiannya dengan syariat. Penelitian ini mengkaji persepsi masyarakat Desa Mlawang, Lumajang, tentang tradisi pemberian zakat fitrah kepada kiai serta meninjau praktik tersebut berdasarkan Surah At-Taubah ayat 60. Tradisi ini berlangsung secara turun-temurun sebagai penghormatan kepada kiai yang dianggap bagian dari golongan sabilillah karena perannya dalam dakwah dan pembinaan spiritual. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun kiai tergolong "mampu," praktik tersebut sah menurut syariat Islam berdasarkan interpretasi luas terhadap fi sabilillah. Selain memenuhi aspek keagamaan, tradisi ini mencerminkan penghargaan masyarakat atas peran kiai dan harapan memperoleh keberkahan melalui pengabdian mereka.
Abstract:Persinggungan antara kebudayaan dan hukum kewarisan yang bersumber dari hukum islam merupakan sebuah realita tak terbantahkan. Hal ini membawa implikasi bahwa hukum waris yang berlaku di Indonesia secara resmi haruslah mampu…
ampu untuk menengahi persinggungan tersebut. Hukum kewarisan pada penelitian ini berfokus pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), tepatnya pada pasal 183. Oleh karena itu, penelaahan terhadap Relevansi KHI terhadap sistem kekerabatan di Indonesia perlu dikaji. Mengingat, bahwa hukum waris islam di Indonesia dituntut untuk menyesuaikan kondisi sosio-antropologis di Indonesia, maka tepat untuk mengetahui tinjauan Islam Progresif terkait keberadaan pasal 183 KHI. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Oleh karena itu peneliti akan mengkaji pelbagai buku, jurnal, karya ilmiah, dan bahan kepustakaan lainnya untuk menunjang pembahasan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasal 183 KHI relevan penerapannya dalam menghadapi sistem kekerabatan di Indonesia yang beragam. Keberadaan pasal 183 KHI telah menunjukan komitmen pemerintah untuk menciptakan tawaran progresifitas kepada masyarakat. Keragaman latar sosial antropologis yang berbeda pada masyarakat Indonesia telah mengindikasikan tuntutan keberadaan hukum yang membawa kemaslahatan umum yang kaitannya dengan waris, Sehingga, keberadaan pasal tersebut memungkinkan kemaslahatan para pihak dapat tercapai. Pasal 183 KHI sejalan dengan Islam Progresif. Pasal tersebut menjadi bukti bahwa hukum waris islam di Indonesia memiliki karakter islam progresif. Hal ini adalah bukti bahwa islam rahmatan lil ‘alamiin.
Abstract:Penelitian ini membahas makna dan konteks penggunaan tiga istilah dalam Al-Qur'an yang merujuk pada perempuan, yaitu imra'ah, zauj, dan nisā', khususnya dalam peran sebagai istri. Dengan pendekatan al-furūq al-lughawiyyah,…
yah, penelitian ini mengeksplorasi perbedaan semantik konseptual dan kontekstual dari istilah-istilah tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa penggunaan istilah ini tidak hanya berdasarkan makna literal, tetapi juga mencerminkan hubungan sosial, emosional, dan spiritual dalam konteks tertentu. Kata imra'ah sering digunakan untuk menggambarkan hubungan yang tidak harmonis, baik dalam aspek keimanan, pemikiran, atau peran, seperti pada istri Nabi Nuh dan Nabi Luth. Namun, istilah ini juga merujuk pada istri yang seiman tetapi menghadapi hambatan tertentu, seperti istri Nabi Zakaria dan Nabi Ibrahim. Sebaliknya, kata zauj digunakan untuk pasangan yang memiliki keserasian dan keselarasan, seperti pada Nabi Adam dan istrinya. Adapun nisā' digunakan dalam konteks kolektif atau hubungan yang menyiratkan keharmonisan, seperti dalam QS. Al-Baqarah 2:187, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar, seperti pada istri-istri Nabi (QS. Al-Ahzab 33:30). Penelitian ini menegaskan fleksibilitas dan kedalaman bahasa Al-Qur'an dalam menggambarkan peran perempuan, sekaligus memberikan kontribusi signifikan pada kajian linguistik dan gender dalam Islam.
Abstract:Penelitian ini mengkaji konsep integralisme ilmu dalam Islam, yang menekankan keterpaduan antara ilmu agama dan ilmu dunia untuk menciptakan harmoni spiritual dan rasional. Dalam pandangan Islam, kedua jenis ilmu ini tidak…
ak dipisahkan, melainkan dianggap bersumber dari Tuhan, dengan tujuan untuk kemaslahatan umat dan mendekatkan manusia kepada-Nya. Pendekatan ini berbeda dengan paradigma Barat, yang sejak masa Renaissance cenderung memisahkan agama dan sains melalui sekularisme. Melalui metode penelitian kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi prinsip-prinsip, implementasi, dan tantangan integrasi ilmu dalam pendidikan Islam kontemporer. Temuan menunjukkan bahwa penerapan integralisme ilmu berpotensi menghasilkan individu yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki landasan spiritual yang kokoh. Pendekatan ini juga menjawab tantangan globalisasi dengan menawarkan solusi pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman, tanpa mengabaikan perkembangan sains dan teknologi modern.
Abstract:Hukum Islam merupakan sistem hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, berkembang sejak era Nabi Muhammad SAW hingga zaman modern. Sebagai pedoman hidup yang holistik, hukum ini tidak hanya mengatur aspek keagamaan,…
, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan politik, menjadikannya relevan dalam berbagai konteks sejarah dan budaya. Penelitian ini membahas perjalanan hukum Islam mulai dari penerapan langsung di masa Nabi, perkembangan mazhab-mazhab hukum pada era klasik, hingga tantangan globalisasi di era modern. Mekanisme ijtihad yang diterapkan para ulama menjadi kunci fleksibilitas hukum Islam dalam menanggapi perubahan zaman, memungkinkan sistem ini tetap adaptif tanpa kehilangan esensi dasarnya. Pada era klasik, hukum Islam berkembang melalui pembentukan institusi peradilan yang terstruktur dan karya-karya ulama besar, seperti Al-Muwatta dan Al-Umm. Sementara itu, era modern menunjukkan upaya kodifikasi seperti Majallah al-Ahkam al-Adliyyah, yang menjadi model bagi integrasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional di berbagai negara. Selain itu, konsep keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia yang ditawarkan oleh hukum Islam berkontribusi pada pembentukan norma hukum internasional yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka untuk memahami fleksibilitas hukum Islam dan potensinya dalam memperkaya sistem hukum global. Temuan ini menunjukkan bahwa hukum Islam mampu tetap relevan di tengah perubahan sosial dan tantangan global, menjadikannya salah satu elemen penting dalam menciptakan keadilan universal.