Abstract:This research is motivated by the low moral education of students. The moral formation of students depends on the people who shape them and their environmental situations. Madrasah is one of the Islamic educational institutions…
tutions that can determine and shape students' personalities. In general, the aim of this research is to determine the reality of moral formation, the influence of parents' motivation for choosing Madrasah Ibtidaiyah on the moral formation of Class I MI MQ An-Nuur Sindangsari Kasomalang students, as well as the relationship between parents' motivation for choosing Madrasah Ibtidaiyah and the moral formation of Class I MI MQ An students. -Nuur Sindangsari Kasomalang. The method used in this research is a survey research method. Based on the results of data processing, it was found that the reality value reached 4.11 in the effective category. From the t test calculation, the sig value is obtained. 0.000 < 0.05, it can be concluded that there is an influence between parental motivation and the moral formation of Class I MI MQ An-Nuur Sindangsari Kasomalang students. From the results of correlation calculations, the value of sig.0.043 <0.05 is obtained, so it is concluded that there is a relationship between parental motivation and moral formation.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kontrak Jual Beli dalam dimensi Maqasid As-Sharia, dengan menggunakan metode kualitatif dan data yang diperoleh dari studi pustaka. Kontrak Jual Beli adalah aspek penting dalam…
sistem keuangan Islam, dan prinsip-prinsip Maqasid As-Sharia menjadi landasan dalam menilai kesesuaian dan dampaknya. Studi ini mencakup langkah-langkah pengumpulan bahan studi pustaka yang relevan, analisis dokumen, kategorisasi temuan berdasarkan aspek Maqasid As-Sharia yang relevan, penyusunan laporan penelitian, serta diskusi dan kesimpulan. Hasil penelitian akan mencerminkan sejauh mana Kontrak Jual Beli saat ini mematuhi prinsip-prinsip Maqasid As-Sharia dan apakah ada rekomendasi perbaikan yang mungkin diperlukan. Penelitian ini diharapkan akan memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya Maqasid As-Sharia dalam praktik keuangan Islam, serta memberikan pandangan mengenai cara meningkatkan kesesuaian antara kontrak jual beli dan prinsip-prinsip Maqasid As-Sharia dalam rangka mendorong keuangan Islam yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam dan berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini mengkaji konsep jual beli kontemporer dalam perspektif ekonomi Islam. Jual beli adalah aktivitas ekonomi yang mendasar, dan dalam ekonomi Islam, hal ini memiliki peran yang sangat penting. Penelitian ini bertujuan…
ertujuan untuk mendalami pemahaman tentang konsep jual beli kontemporer dalam konteks ekonomi Islam dan menganalisis aspek hukum, etika, serta praktiknya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan mencakup studi pustaka, analisis konsep, studi kasus, wawancara dengan ahli ekonomi Islam, dan analisis ekonomi Islam. Penelitian ini berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana jual beli dipahami dan diatur dalam kerangka ekonomi Islam. Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep jual beli kontemporer dalam perspektif ekonomi Islam, serta kontribusinya dalam praktik ekonomi syariah. Penelitian ini juga akan membahas implikasi praktis dari penggunaan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam transaksi jual beli kontemporer dan bagaimana hal tersebut dapat mendukung ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep ini, diharapkan praktisi, akademisi, dan pengambil kebijakan dapat memanfaatkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan lebih efektif dalam praktik jual beli yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Abstract:Penelitian ini mengeksplorasi konsep Mudharabah Musytarakah dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Mudharabah Musytarakah adalah sebuah instrumen keuangan yang digunakan dalam praktik bisnis berdasarkan prinsip-prinsip…
syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pemahaman tentang konsep Mudharabah Musytarakah dan menganalisis aspek-aspek hukum yang terkait dengan pelaksanaannya dalam praktik ekonomi syariah. Penelitian ini akan menggunakan metode studi pustaka, analisis konsep, studi kasus, wawancara dengan ahli ekonomi syariah, dan analisis hukum ekonomi syariah untuk mencapai tujuannya. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep Mudharabah Musytarakah, serta kontribusinya dalam konteks hukum ekonomi syariah. Penelitian ini juga akan membahas implikasi praktis dari penggunaan Mudharabah Musytarakah dalam praktik ekonomi syariah dan potensi pengembangannya dalam mendukung perkembangan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep ini, diharapkan praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan dapat memanfaatkan Mudharabah Musytarakah secara lebih efektif dalam praktik ekonomi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Abstract:Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa berafiliasi dengan manusia lainnya karena fitrah yang ditetapkan Allah swt kepada manusia adalah untuk berinteraksi satu sama lain agar mencukupi kebutuhan mereka. Dalam hal mempertahankan…
ertahankan hidup, manusia melakukan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan muamalah, seperti jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam utang piutang, gadai, dan kegiatan lainnya yang mencakup ekonomi. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari segala kegiatan tersebut, kegiatan-kegiatan tersebut diatur oleh hukum ekonomi syariah, yaitu serangkaian aturan yang mengikat mengenai kegiatan ekonomi yang dibuat oleh badan-badan resmi, dengan prinsip syariah berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah. Salah satu aktivitas ekonomi yang banyak dilakukan pada masa sekarang ini adalah kemitraan atau yang disebut dengan sharikat. Kemitraan adalah bentuk kerjasama dimana dua atau lebih pihak bergabung untuk mengelola dan menjalankan usaha bersama dengan tujuan membagi keuntungan dan kerugian. Dalam konteks hukum Islam, kemitraan dikenal sebagai “Sharikat,” yang mencakup berbagai jenis perjanjian kemitraan dengan aturan dan syarat yang berbeda. Sharikat sangat penting dalam kehidupan berekonomi pada saat ini dan sangat penting untuk mempelajari dan memahami konsep dari pada kemitraan atau sharikat. Meliputi definisi sharikat, jenis-jenis sharikat, syarat-syarat, manajemen kemitraan, dan aplikasi dalam pembiayaan rumah. Selain itu, kami juga menggambarkan konsep musharakah mutanaqisah, di mana bank Islam dan nasabah dapat menggunakan jenis kemitraan ini untuk membiayai investasi atau proyek tertentu. Kami menjelaskan bagaimana kemitraan ini dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, di mana bank dan nasabah bersama-sama membeli rumah dan kemudian menyewakannya kepada pelanggan. Nasabah memiliki opsi untuk membeli saham dalam rumah tersebut dari bank.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas produk dan harga terhadap kepuasan pelanggan No Void Minds Clothing pada kalangan Generasi Z. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif…
iatif terhadap 100 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner daring menggunakan skala Likert dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan IBM SPSS Statistics 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas produk dan harga secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan. Secara simultan, kedua variabel juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan dengan kemampuan model menjelaskan variasi kepuasan pelanggan sebesar 60,1%. Variabel harga memiliki kontribusi yang sedikit lebih besar dibandingkan kualitas produk dalam memengaruhi kepuasan pelanggan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan kualitas produk dan penetapan harga yang sesuai dengan persepsi nilai pelanggan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepuasan pelanggan Generasi Z pada industri fashion lokal berbasis digital.
Abstract:This study evaluates the umrah service policy implemented by the Regional Office of the Ministry of Religious Affairs of Maluku Province. The research was motivated by the need to ensure that umrah services provide protection,…
ction, convenience, administrative certainty, and equitable access for prospective pilgrims in an archipelagic province. A qualitative descriptive approach was used. Data were collected through observation, document review, and in-depth interviews with officials and employees involved in umrah service management at the Regional Office during August-October 2023. The analysis applies six public-policy evaluation criteria: effectiveness, efficiency, adequacy, equity, responsiveness, and appropriateness. The findings show that the policy has generally met the six criteria. Effectiveness is reflected in administrative preparation, document control, security, and comfort before departure, during the stay in Saudi Arabia, and during return. Efficiency is shown through the use of available resources, a service process of approximately three to ten days, and continuous monitoring of travel providers. Adequacy is reflected in supervision of facilities, accommodation, safety standards, information, and complaint mechanisms. Equity is pursued through equal access, affordable costs, gender sensitivity, and protection of pilgrims. Responsiveness appears in rapid responses to complaints, emergency coordination, and service improvement based on feedback. Appropriateness is demonstrated through compliance with Islamic values, business ethics, regulations, and Saudi Arabian procedures. The study implies that digital registration, transparent quota management, cost audits, emergency response teams, and certified service personnel are needed to strengthen umrah service governance.
Abstract:Penelitian ini membahas Sejumlah hadis terkait minum dalam keadaan berdiri yang secara zahir menunjukkan ketidaksesuaian antara satu riwayat dengan riwayat lainnya,Hadis yang menegaskan kebolehan minum sambil berdiri sebagaimana…
agaimana diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari No. 5184 dan hadis yang melarangnya dalam Shahih Muslim No. 3771. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dikaji melalui pendekatan normatif terhadap hadis. Sumber data primer berasal dari kitab-kitab hadis, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua hadis tersebut sama-sama berstatus shahih dan tidak saling bertentangan. Melalui kajian mukhtalif al-hadis, para ulama mengompromikan kedua riwayat dengan menjelaskan bahwa Hadis yang berisi larangan minum sambil berdiri dipahami oleh sebagian ulama sebagai larangan yang bersifat makruh tanzih atau khilaful aula, sedangkan riwayat mengenai Nabi Muhammad saw. yang minum dalam keadaan berdiri menjadi dasar atas kebolehannya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa minum sambil duduk lebih utama karena sesuai dengan adab yang diajarkan Rasulullah saw., namun minum sambil berdiri tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman hadis harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan keseluruhan riwayat, pendapat ulama, serta konteks penerapannya dalam kehidupan masyarakat modern.
Abstract:Dalam perspektif Islam, transaksi jual beli termasuk dalam ranah fiqih muamalah niaga yang perkembangannya semakin pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi perdagangan. Islam menetapkan prinsip-prinsip syariah…
ariah yang bersifat mengikat bagi para pihak yang bertransaksi, baik penjual maupun pembeli, guna mewujudkan keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis elemen-elemen pokok serta persyaratan standar akad salam pada transaksi jual beli pre-order yang dilaksanakan melalui platform toko online, serta kesesuaiannya dengan ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) 103. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap pedagang serta konsumen sebagai informan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penjual telah memahami rukun dan syarat jual beli pre-order berdasarkan prinsip syariah. Praktik akad salam pada transaksi tersebut pada umumnya diterapkan dalam bentuk sistem pre-order. Namun demikian, pemahaman dan penerapan PSAK Syariah 103 masih belum dilakukan secara optimal, terutama terkait pencatatan dan pengakuan akuntansinya. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pelaku usaha, akademisi, regulator, serta masyarakat dalam mendorong pengembangan praktik perdagangan berbasis syariah yang berkelanjutan dan sesuai standar akuntansi syariah.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena tingginya biaya perkawinan dalam tradisi adat jujuran di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Fokus kajian meliputi praktik…
tik pelaksanaan jujuran, dampak penentuan besarnya biaya jujuran, serta tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Penelitian menggunakan metode riset lapangan (field research) dengan sumber data utama dari Kepala Desa, Kepala Suku masing-masing adat, dan tokoh agama setempat. Data juga diperkuat melalui literatur pendukung berupa buku, jurnal ilmiah, majalah, artikel, serta dokumen terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) secara adat, jujuran dilaksanakan menjelang pernikahan, diawali dengan proses peminangan, penentuan nominal jujuran, penetapan tenggat waktu, hingga penyerahan jujuran yang umumnya dilakukan sebelum akad nikah. Berdasarkan perspektif ‘urf, tradisi tingginya nominal jujuran tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan ‘urf yang sah. (2) Mayoritas masyarakat tidak merasa terbebani dengan tradisi ini dan tidak memandangnya sebagai praktik yang menyimpang dari prinsip hukum Islam.