Search Articles & Publications

Showing 72 articles found for "Jaminan"

Tanggung Jawab Pemberi Kerja Dalam Sistem Outsourcing Pasca Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja

Sakirah, Siti Rahmaniah Jamaluddin
Abstract: Pekerja outsourcing merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan penyedia jasa untuk bekerja pada perusahaan pengguna jasa. Praktik outsourcing memberikan efisiensi bagi perusahaan, namun menimbulkan tantangan terkait… rkait pemenuhan hak-hak pekerja. Secara hukum ketenagakerjaan Indonesia, tanggung jawab utama pemenuhan hak pekerja outsourcing seperti upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pesangon dibebankan pada perusahaan penyedia jasa. Adapun permasalahan yang diabahas adalah tanggung jawab hukum pemberi kerja (user) terhadap pekerja outsourcing setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menjelaskan Secara hukum, tanggung jawab utama pemenuhan hak pekerja outsourcing berada pada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, sedangkan perusahaan pengguna jasa tidak memikul tanggung jawab langsung. Hubungan kerja triangular ini sering menimbulkan ketidak pastian hak bagi pekerja, sehingga pengawasan dan penegakan hukum menjadi sangat penting.

Perlindungan Hak Pekerja Lepas Dalam Hukum Ketenagakerjaan

Dyah Ikhtiariza, Eva Fidiyati, Lailatul Fitriyah
Abstract: Peningkatan jumlah pekerja lepas di berbagai bidang industri, mendorong perlunya kajian mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada mereka dalam regulasi ketenagakerjaan setempat. Meski pekerja lepas memberikan fleksibilitas… ksibilitas dan keuntungan bagi perusahaan, status ketenagakerjaan mereka yang khas seringkali membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kurangnya jaminan perlindungan hukum. Penelitian kualitatif ini bersifat yuridis normative, deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dari data berbentuk narasi, cerita detail, ungkapan, dan informasi maksud dengan tujuan mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan perlindungan hukum bagi pekerja lepas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan solusi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum pekerja lepas, menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, serta berkontribusi pada diskusi akademis dan praktik mengenai perlindungan hukum pekerja lepas di era ekonomi digital yang terus berkembang.