Search Articles & Publications

Showing 3 articles found for "Asusila"

Peran Satpol PP dalam Penegakan Tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila di Kabupaten Sukoharjo

Sitohang, Dahlan, Narpadie, Richard Jhan
Abstract: This research aims to determine the role and obstacles faced by the Govermental (Satpol PP) in enforcing regional regulations regarding the prevention of prostitution and immoral acts in Sukoharjo Regency. Research Subject… ct Govermental (Satpol PP). The object of research in this study is the role of the Govermental in enforcing regional regulations regarding the prevention of prostitution and immoral acts. This type of research is qualitative research. The method used by researchers in this research is the descriptive method. The data collection technique uses 3 techniques, namely (1) observation, (2) interviews, and (3) presentation of documentation. The research results show that the position of the Govermental as a regional apparatus as its main task is basically aimed at assisting regional heads in enforcing regional regulations. Efforts to deal with perpetrators of prostitution and immoral acts in Sukoharjo Regency include judicial and non-judicial actions as well as closing localization places or places where the perpetrators follow up on every complaint that comes in which is reported by the public with early detection or searching for information related to prostitution and immoral acts. The obstacles faced by the Govermental in dealing with prostitution and immoral acts include the number of personnel capacity, perpetrators browsing through online media such as dating applications, limited quality of investigators and lack of facilities and infrastructure, low public awareness in enforcing order and peace and the lack of maximum technical regulations governing the problems faced.

Harmonisasi Hukum Nasional dan Hukum Adat Dalam Penanganan Delik Adat Asusila di Bali

Nur Azizah, Rahayu Sri Utami
Abstract: Indonesia adalah bangsa dengan masyarakat yang beragam banyak suku,bangsa,ras,agama serta adat istiadat yang tersebar di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Hukum dan masyarakat merupakan dua entitas yang saling berkaitan… erat dan tidak dapat dipisahkan. Prinsip Ubi Societas Ibi Ius menegaskan bahwa keberadaan hukum senantiasa mengikuti keberadaan masyarakat. Awig-awig merupakan sebuah aturan tersendiri yang dibentuk oleh desa adat dalam menjalankan pemerintahannya. Tindakan-tindakan yang melanggar hukum adat kerap disebut sebagai 'delik adat' atau 'tindak pidana adat'. Tindak pidana adat mencakup segala bentuk perbuatan atau peristiwa yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kerukunan, ketertiban, keamanan, rasa keadilan, serta kesadaran hukum masyarakat adat, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun oleh aparat atau pengurus adat itu sendiri.. Aturan hukum ada yang tertulis dan tidak tertulis. Hukum adat Bali adalah seperangkat aturan yang memuat ketentuan mengenai perintah dan larangan guna mengatur perilaku masyarakatnya mayarakat itu sendiri. Dalam hukum adat di Bali banyak terdapat tindak pidana adat yang menyangkut kesusilaan salah satunya yaitu Drati Krama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif normatif  yaitu pendekatan yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis konsep-konsep hukum yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk delik adat asusila yang diakui dan ditangani oleh hukum adat di Bali

Kompleksitas Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak dari Kejahatan Asusila di Indonesia

Boby Pratama Dirja, Ahmad Heru Romadhon, Fajar Rachmad Dwi Miarsa, Bambang Soegiarto
Abstract: Penelitian ini mengkaji kompleksitas penanganan kejahatan asusila terhadap anak di Indonesia, khususnya terkait inefisiensi Undang-Undang Perlindungan Anak dan lemahnya penegakan hukum. Latar belakang penelitian didasarkan… an pada maraknya kasus kejahatan asusila terhadap anak, definisi anak yang beragam, serta lambatnya penanganan kasus oleh berbagai lembaga. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur kepustakaan dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem peradilan, terutama penanganan kasus oleh Polri dan KPAI, serta perlu adanya harmonisasi aturan hukum dan prosedur antara peradilan umum dan disiplin internal Polri. Penelitian juga mengungkap perlunya pendekatan multisektoral dan terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak untuk pencegahan dan penanganan kasus kejahatan asusila terhadap anak, serta pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas semua lembaga yang bertanggung jawab.