Search Articles & Publications

Showing 3 articles found for "Canduang"

Studi Kritis Pembaruan Pendidikan di Minangkabau

Ramadhanul Ikhsan, Nurhapipah, Zulmuqim, Fauza Masyhudi
Abstract: This research aims to describe the thoughts on educational reform by several prominent figures in Minangkabau. These figures are Abdul Karim Amrullah, Abdullah Ahmad, Rahmah El-Yunusiyah, and Sheikh Sulaiman Ar-rasuli. The… he research method used is the library research research method, library research is research carried out using library literature. The data collection process focuses on collecting various sources and relevant data, scientific literature, and other writings related to thoughts on educational reform in Minangkabau. The results of the research show that there are thoughts about educational reform carried out by several prominent figures in Minangkabau such as Abdul Karim Amrullah, Abdullah Ahmad, Rahmah El-Yunusiyah, and Sheikh Sulaiman Ar-rasuli. The results of the thinking of these figures were to change the education system from halaqah to madrasa, organizing the place of study with a classroom system, using classical books as the main learning source, adding general subjects such as arithmetic, natural sciences and so on. Among the legacies of figures who contributed greatly to Islamic education in Minangkabau are Sumatra Tawalib Padang Panjang, Adabiah School, Diniyah Putri Padang Panjang, and MTI Canduang. It is hoped that the results of this research will be able to guide progress in the field of education, especially Islamic education in Minangkabau, then this research is also expected to be able to become a reference and benchmark for further research on different topics.

Studi Kritis Peran Ormas Islam Dalam Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam Pada Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah,Dan Perti

Ahmad Faiz, Zulmuqim, Fauza Masyhudi
Abstract: Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin, yang tidak hanya bisa dilihat dari aspek ritual maupun teologis semata. Ormas Islam lahir dan didirikan untuk menjawab kebutuhan umat pada bidang keberagamaan. Penelitian ini ingin… ingin mengetahui peran ormas pada bidang pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ormas Islam didirikan dengan tujuan mulia yaitu menjawab keresahan dan melayani kebutuhan masyarakat pada aspek keberagamaan. Untuk mengeksplor lebih dalam tentang perilaku keberagamaan dalam konteks sosial setidaknya membutuhkan tiga pendekatan, yaitu pendekatan sosial, pendekatan agama, dan pendekatan psikologi. Awal munculnya ormas Islam dapat dikelompokkan pada tiga alasan yaitu: pertama, dakwah Islami; kedua, pendidikan; dan ketiga, pemberdayaan ekonomi umat. Ketiga alasan inilah yang melatarbelakangi pergerakan Islam saat itu, sebab urusan politik diawasi dan dikontrol oleh penjajah Hindia Belanda. Kelahiran organisasi keagamaan Islam diawali dengan adanya Jami’at Al Khair di Jakarta (1905), kemudian Al Irsyad (1911), merupakan ormas keturunan Arab di Indonesia pengembangan dari Jami’at Al Khair, seterusnya muncul Syarikat Dagang Islam (1911), dan berikutnya lahir Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Persatuan Islam (1923) di Bandung, Nahdatul Ulama di Surabaya (1926), Al Jami’atul Washliyah di Medan (1930) serta Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di Canduang Bukittinggi dan Al Ittihadiyah di Medan (l935).

Studi Literatur: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat

Natasya Regina Putri, Suryani Fadilla, M.Daffa, Yosi Lara Jenita
Abstract: Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2024, menjadi sorotan nasional karena melibatkan dua orang guru yang memanfaatkan posisi otoritatif… atif mereka untuk melakukan kekerasan seksual secara sistematis. Penelitian ini merupakan studi literatur yang bertujuan untuk mengkaji pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam kasus tersebut, dengan fokus pada hak anak atas perlindungan dari kekerasan, hak atas rasa aman dan perlindungan hukum, serta hak atas pendidikan yang aman dan bermartabat. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif-kualitatif berbasis kajian dokumen dan regulasi nasional maupun internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pelaku melanggar ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), Pasal 76D dan 76E UU No. 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal HAM. Selain itu, lemahnya pengawasan eksternal terhadap lembaga pendidikan keagamaan, relasi kuasa yang timpang antara guru dan santri, serta budaya diam di lingkungan pesantren menjadi faktor yang memperburuk situasi. Penanganan kasus ini harus melibatkan pendekatan multidisipliner yang mencakup penegakan hukum, pemulihan korban, serta reformasi struktural pesantren untuk menjamin perlindungan hak anak di masa depan.