Abstract:Kasus pelecehan seksual merupakan kasus yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada tahun terakhir, Maraknya kasus-kasus pelecehan yang terjadi, khususnya pada anak- anak harus dicegah dan dihentikan agar…
ar tidak menimbulkan korban- korban kekerasan seksual yang lebih banyak . Mengajarkan pendidikan seksualitas pada anak-anak dapat dimulai dari kelas 5 sampai 6 SD. Pertimbangan diberikannya pendidikan seksual sejak dini pada anak-anak kelas 5 SD karena anak-anak tersebut sudah mengalami masa akil balik dan perlu ditanamkan pengetahuan mengenai seksualitas agar anak-anak dapat memahami mengenai seksualitas dan tidak lagi menjadi korban pelecehan seksual. Oleh karena itu, melaksanakan pengabdian masyarakat mengatasi permasalahan mitra .Tujuan PKM ini adalah untuk menambah pengetahuan keterampilan siswa dalam mencegah menjadi korban kekerasan seksual dan cara merawat alat reproduksi. Metode pengabdian kepada masyarakat ini adalah pendidikan kesehatan dan demonstrasi cara perawatan dan role play menghindari agar tidak menjadi korban kekerasan. Peserta pengabdian kepada masyarakat ini adalah siswa-siswi SD sebanyak 30 orang. Tempat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yaitu SD Bawamai Pontianak. Setelah memberikan pendidikan kesehatan siswa tersebut dapat memahami cara mencegah menjadi korban kekerasan seksual.
Abstract:Masa remaja disebut juga masa pubertas, yaitu masa transisi yang unik ditandai dengan berbagai perubahan fisik, emosi dan psikis. Pada masa remaja cenderung memiliki rasa penasaran yang tinggi. Tanpa kontrol yang tepat dari…
ari dirinya sendiri maupun orangtua, hal ini bisa membuat mereka terjerumus pada pergaulan bebas. Bentuk pergaulan bebas pada remaja seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kenakalan remaja lainnya. Pada Januari 2023, laporan kasus kekerasan pada anak sebanyak 6 kasus dengan rincian dua kekerasan psikis dan empat kasus pelecehan seksual. Remaja yang sedang mengalami pubertas membutuhkan bimbingan dari lingkungan sekitarnya, orang tua, dan sekolah. Pondok Pesantren Al-Falah merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan agama Islam dan menumbuhkan kesadaran dalam berperilaku yang baik. Agar remaja dapat melalui masa pubertas dan berperilaku dengan baik, dibutuhkan informasi dan edukasi seputar kesehatan reproduksi pada remaja putri di Pondok Pesantren. Metode: Pengabdian masyarakat ini dilakukan pada tanggal 26 Juli 2025. Adapun kegiatannya meliputi pemberian informasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi pada remaja dan diskusi seputar masalah pubertas pada remaja yang hadir dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Hasil: Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini, 100% remaja sudah tersosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan masalah pada remaja. 80% remaja dapat menjawab pertanyaan dengan benar yang telah diajukan oleh penyaji.
Abstract:Salah satu aspek hak yang penting dilindungi oleh pemerintah adalah hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman tindakan diskriminatif, ancaman kekerasan mental, fisik dan seksual dan berbagai bentuk ancaman…
caman lainya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang dalam pendampingan korban pelecehan seksual pada anak, dalam penelitian ini menggunakan teori Soerjono Soekanto (2002) dengan teori peran yaitu dilihat dari peran normatif, peran ideal dan peran faktual. Metode dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dimana dengan teknik pengumpulan data wawancara dan observasi.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diambil kesimpulan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang berperan dalam pendampingan korban pelecehan seksual pada anak dimana saat ini UPT PPA melakukan pendampingan rohani, psikologis, mendampingi proses hukum hingga visum. Berdasarkan hasil temuan ada beberapa SOP dalam pelaksanaanya belum sesuai seperti waktu dan prosedur pendampingan yang harus menyesuaikan keadaan di lapangan dan akhirnya diberikan tidak tepat sesuai SOP kemudian belum terpenuhinya beberapa fasilitas, salah satunya adalah jalur disabilitas dan Pusat Pembelajaran Keluarga. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) diharapkan yang menjadi garda terdepan dalam pendampingan masalah kesehatan mental bagi anak dan orang tua.
Abstract:Penelitian ini didorong oleh semakin seringnya cyberbullying di media sosial terhadap remaja, yang berdampak pada masalah kesehatan mental seperti kecemasan, stres, dan depresi. Studi ini menyelidiki pengaruh cyberbullying…
ng di media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan model PRISMA dan data kualitatif dari 51 responden remaja usia 12-24 tahun melalui kuesioner. Hasil menunjukkan, 30 responden mengalami cyberbullying seperti flaming, harassment (pelecehan), dan denigration (fitnah), sementara 21 responden lainnya tidak merasakan mengalami cyberbullying. Dari yang mengalami cyberbullying, 15 orang merasa tidak nyaman menggunakan media sosial, 13 merasa rendah diri, dan 10 merasa depresi atau frustrasi. Sebanyak 5 orang merasa takut dan 5 lainnya merasa terisolasi, sementara 12 responden merasa biasa saja. Temuan ini menunjukkan cyberbullying dapat berdampak serius pada psikologis remaja, terutama pada rasa percaya diri dan kenyamanan di media sosial. Penelitian ini menyarankan perlunya literasi digital dan dukungan psikologis, serta peran orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman.
Abstract:Abstract: Cyberbullying has become an increasingly pressing issue among adolescents, which shifted many social interactions to digital platforms. This study investigates the factors contributing to cyberbullying and its…
long-term impacts on students at SMAN 15 Batam. Using a descriptive quantitative approach, data were collected through a survey administered to 52 students across different age groups and grade levels. The findings indicate that a majority of students have experienced significant negative effects from cyberbullying, impacting their mental health, academic performance, and social relationships. Key contributing factors include emotional instability, peer pressure, stress from remote learning, and limited social activities during the pandemic. The study highlights that the most common forms of cyberbullying involve verbal harassment, physical appearance mockery, and identity impersonation. Given the extensive impact on students' well-being, stronger intervention programs involving schools, families, and communities are essential to mitigate the harmful effects of cyberbullying and foster a safer digital environment for adolescent
Keywords: Impact; Factors; Cyber; School
Abstrak: Cyberbullying telah menjadi isu yang semakin mendesak di kalangan remaja, yang menggeser banyak interaksi sosial ke platform digital. Penelitian ini menyelidiki faktor-faktor yang berkontribusi terhadap cyberbullying dan dampak jangka panjangnya terhadap siswa di SMAN 15 Batam. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, data dikumpulkan melalui survei yang dilakukan terhadap 52 siswa dari berbagai kelompok umur dan tingkat kelas. Temuan menunjukkan bahwa sebagian besar siswa telah mengalami dampak negatif yang signifikan dari cyberbullying, yang berdampak pada kesehatan mental, kinerja akademik, dan hubungan sosial mereka. Faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap hal ini adalah ketidakstabilan emosi, tekanan teman sebaya, stres akibat pembelajaran jarak jauh, dan terbatasnya aktivitas sosial selama pandemi. Studi ini menyoroti bahwa bentuk-bentuk cyberbullying yang paling umum melibatkan pelecehan verbal, ejekan terhadap penampilan fisik, dan peniruan identitas. Mengingat besarnya dampak terhadap kesejahteraan siswa, program intervensi yang lebih kuat yang melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas sangat penting untuk mengurangi dampak berbahaya dari cyberbullying dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi remaja.
Kata kunci: Dampak; Faktor; Cyber; Sekolah
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis kerangka hukum yang mengatur perlindungan anak serta tanggung jawab pelaku kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif,…
atif, dengan pendekatan konseptual. Teknik analisis data dilakukan melalui kajian pustaka dan analisis dokumen hukum yang relevan, yang bertujuan untuk menggali dan memahami norma-norma hukum yang ada terkait perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai peraturan yang mengatur tentang perlindungan anak, penerapan hukum masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran serta edukasi tentang hak-hak anak yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas. Selain itu, stigma yang ada dalam masyarakat juga menjadi hambatan besar dalam penegakan hukum yang efektif. Kekerasan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak psikologis dan fisik yang berkepanjangan, bahkan merusak perkembangan anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jaminan keamanan bagi korban menjadi hal yang sangat penting dalam sistem peradilan yang adil. Korban harus merasa aman untuk melapor dan mendapatkan dukungan yang memadai, termasuk perlindungan fisik, layanan psikologis, dan jaminan kerahasiaan identitasnya sebagai bentuk dukungan pemulihan selama proses hukum berlangsung. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum serta perluasan program rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih efisien dalam melindungi anak-anak dan mencegah pelecehan seksual di masa depan.
Abstract:Artikel ini guna sebagai pemahaman fenomena tindak pembunuhan serta pelecehan seksual yang pelakunya ialah anak di bawah umur, mengidentifikasi penyebab, dan dampak psikososial yang ditimbulkan. Dalam beberapa tahun terakhir,…
khir, kasus kriminalitas oleh anak di bawah umur, terutama yang melibatkan kekerasan fisik dan seksual, semakin meningkat dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Berbagai faktor diduga berkontribusi pada perilaku kriminal ini, seperti lingkungan keluarga yang disfungsional, pengaruh negatif dari lingkungan sosial, serta paparan terhadap media yang tidak sesuai usia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar anak pelaku tindak kejahatan ini mengalami trauma atau tekanan emosional yang tinggi, sering kali karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung perkembangan moral dan psikologis yang sehat. Selain itu, minimnya edukasi seksualitas dan pengawasan orang tua berperan besar dalam kejadian ini. Studi ini menyarankan perlunya pendekatan rehabilitasi yang komprehensif dan pendidikan keluarga yang lebih intensif untuk mencegah kasus serupa di masa depan, serta peninjauan ulang kebijakan hukum terkait pertanggungjawaban anak di bawah umur dalam tindak kriminal berat.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena pelecehan seksual dalam konteks pendidikan, khususnya pada sekolah Islam. Metode yang peneliti gunakan adalah library research, yang mana peneliti mengumpulkan dan menganalisis…
enganalisis literatur yang relevan untuk mengidentifikasi faktor penyebab pelecehan seksual pada sekolah Islam, dampaknya terhadap korban, serta strategi untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan sekolah Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada penurunan yang signifikan terhadap kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual dapat menyebabkan trauma berat, depresi, bahkan tekad untuk bunuh diri dari korban. Sekolah-sekolah bahkan sekolah Islam sekalipun wajib menerapkan strategi atau program yang dapat mencegah timbulnya kasus pelecehaan seksual seperti melalui program seks edukasi yang mana sekolah memberikan pengetahuan kepada peserta didik untuk dapat mengetahui sejak dini tanda pelecehan seksual dan pelatihan asertif. Melalui program tersebut juga peserta didik diajarkan keterampilan membela diri ketika akan dilecehkan, sehingga program ini dapat membantu mencegah dan menanggulangi terjadinya kasus pelecehan seksual di sekolah Islam.
Abstract:Trauma masa kanak-kanak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap pembentukan perilaku antisosial dan kepribadian psikopat di masa dewasa. Kajian ini menelaah keterkaitan antara pengalaman traumatis awal seperti kekerasan,…
erasan, pengabaian, dan pelecehan dengan kecenderungan melakukan tindakan kriminal melalui lensa teori kriminologi modern, termasuk General Strain Theory (Agnew), teori temperamen (DeLisi & Vaughn), serta hasil penelitian tentang psikopati dan regulasi diri. Trauma berperan sebagai faktor “strain” yang memicu disfungsi emosional, gangguan empati, dan lemahnya kontrol impuls, yang bila tidak dimoderasi oleh ketahanan psikologis atau dukungan lingkungan, dapat berkembang menjadi pola perilaku kriminal dan sifat psikopat. Dengan demikian, pendekatan kriminologis kontemporer menekankan pentingnya intervensi dini yang berfokus pada pemulihan trauma dan penguatan kemampuan regulasi diri guna mencegah siklus kekerasan dan kejahatan yang berulang.
Abstract:Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2024, menjadi sorotan nasional karena melibatkan dua orang guru yang memanfaatkan posisi otoritatif…
atif mereka untuk melakukan kekerasan seksual secara sistematis. Penelitian ini merupakan studi literatur yang bertujuan untuk mengkaji pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam kasus tersebut, dengan fokus pada hak anak atas perlindungan dari kekerasan, hak atas rasa aman dan perlindungan hukum, serta hak atas pendidikan yang aman dan bermartabat. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif-kualitatif berbasis kajian dokumen dan regulasi nasional maupun internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pelaku melanggar ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), Pasal 76D dan 76E UU No. 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal HAM. Selain itu, lemahnya pengawasan eksternal terhadap lembaga pendidikan keagamaan, relasi kuasa yang timpang antara guru dan santri, serta budaya diam di lingkungan pesantren menjadi faktor yang memperburuk situasi. Penanganan kasus ini harus melibatkan pendekatan multidisipliner yang mencakup penegakan hukum, pemulihan korban, serta reformasi struktural pesantren untuk menjamin perlindungan hak anak di masa depan.