Abstract:Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kecil dan menengah menjadi salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam perekonomian suatu wilayah, termasuk kota Bondowoso. Sehingga pemerintah Kota Bondowoso melalui Dinas…
nas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan sebagai pelaksana teknis melakukan upaya pemberdayaan terhadap Usaha mikro, kecil, dan menengah, kecil dan menengah guna mengembangkan Usaha mikro, kecil, dan menengah, kecil dan menengah. Faktor utama penelitian ini ialah mengetahui strategi apa saja yang digunakan oleh Diskoperindag Kabupaten Bondowoso dalam pemberdayaan Usaha mikro, kecil, dan menengah Kecil Menengah menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif mengacu pada hasil wawancara, observasi dan juga dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, strategi pemberdayaan Usaha mikro, kecil, dan menengah, kecil dan menengah yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso meliputi kemitraan, fasilitasi, pendampingan serta sosialisasi. Jurnal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pemberdayaan Usaha mikro, kecil, dan menengah, kecil dan menengah dalam mengembangkan suatu usaha dan diharapkan dapat memberi pengetahuan berharga bagi pemerintah serta para pelaku usaha dalam pemberdayaan usaha di Kabupaten Bondowoso
Abstract:Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) di Kota Tanjungbalai memegang tanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan sektor perdagangan dan perindustrian. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terkait dengan…
n aspek Pengelolaan Pasar, terutama dalam pengutipan retribusi yang masih menggunakan metode manual dan belum terintegrasi secara digital. Penelitian ini difokuskan pada perancangan sistem informasi bernama "Siap Bawa Untung Aksi Lapangan (SiBuntal)" yang menggunakan teknologi Trigger dan Log berbasis web. Solusi yang diusulkan melibatkan identifikasi dan implementasi Trigger untuk mengotomatisasi proses retribusi, serta penggunaan Log untuk menciptakan jejak audit yang terperinci. Tujuan penelitian mencakup peningkatan efisiensi administratif, akurasi pengumpulan data keuangan, dan ketanggapan terhadap dinamika pasar. Metodologi penelitian melibatkan analisis kebutuhan pasar, pengembangan sistem berbasis web, dan integrasi teknologi Trigger dan Log. Hasil sementara menunjukkan pencatatan Log yang memberikan informasi jejak yang mudah dilacak, serta verifikasi otomatis melalui pemanfaatan Trigger. Dengan diterapkannya teknologi ini, diharapkan Disdagper Kota Tanjungbalai dan pemangku kepentingan pasar dapat mengelola retribusi dengan lebih efisien, responsif, dan transparan
Abstract:Perkembangan teknologi informasi dan fenomena globalisasi telah menjadi pemicu perubahan budaya kerja di sektor pemerintahan, termasuk dalam lingkup Dinas Perdagangan dan Perindustrian di Kota Tanjungbalai. Adopsi digitalisasi…
lisasi data menjadi solusi yang sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di sektor perdagangan dan perindustrian. Kegiatan sosialisasi ini mengeksplorasi permasalahan dalam pengelolaan data konvensional dan mengulas dampak positif dari implementasi digitalisasi, terutama dalam konteks pengambilan keputusan strategis. Proses sosialisasi digitalisasi data di Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengharuskan pendekatan yang holistik dengan melibatkan pihak terkait dan pengguna, termasuk kolaborasi dengan pihak eksternal yang memiliki keahlian khusus. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, tim yang terdiri dari dosen dan mahasiswa mengimplementasikan sosialisasi digitalisasi data dengan langkah-langkah terstruktur, mencakup identifikasi kebutuhan, perencanaan kegiatan, pembentukan tim, penyusunan materi, pelaksanaan sosialisasi, dan evaluasi. Hasilnya melibatkan penerimaan positif dari Disdagper, permohonan rekomendasi untuk pengembangan aplikasi, dan perubahan positif dalam pengelolaan data. Kesimpulannya adalah bahwa melalui komitmen terhadap inovasi, Disdagper berupaya menciptakan lingkungan kerja yang adaptif, efisien, dan mampu bersaing dalam era digital.
Abstract:Transformasi digital global telah mendorong peningkatan signifikan transaksi lintas batas (cross border digital transaction), yang pada akhirnya menimbulkan kebutuhan mendesak akan regulasi pajak yang adaptif dan efektif.…
. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 merupakan respon strategis pemerintah Indonesia untuk mengatur pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara, sekaligus menjaga kepastian hukum serta meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini menganalisis secara komprehensif mengenai implikasi regulasi tersebut terhadap pelaku usaha Indonesia, baik domestik maupun asing, dengan fokus pada aspek implementasi teknis, kesesuaian dengan amanat konstitusi Pasal 23A UUD 1945, potensi sengketa perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap kepastian hukum dan tanggung jawab kontraktual. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Perpres 68 Tahun 2025 berpotensi memperkuat level playing field dan meningkatkan daya saing usaha domestik, tantangan serius masih muncul terkait keterbatasan akses data transaksi, kepatuhan pelaku usaha asing, serta potensi disharmoni dengan prinsip perdagangan internasional seperti Most Favoured Nation (MFN) dan National Treatment. Dari perspektif konstitusional, regulasi ini memerlukan landasan yang lebih kokoh agar tidak dipandang sebagai ultra vires terhadap Pasal 23A UUD 1945. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi tersebut bergantung pada integrasi sistem lintas yurisdiksi, penyederhanaan beban administrasi, serta penguatan kerja sama internasional. Dengan demikian, Perpres 68 Tahun 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam membangun sistem perpajakan digital yang adil, transparan, dan berdaya saing di tengah kompetisi ekonomi global.