Search Articles & Publications

Showing 3 articles found for "Syahbandar"

Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Akibat Kelalaian Pelayanan KSOP Dalam Perspektif Hukum Pelayaran

Pridoni, Agus Riaynto, Evi Febri Sartika
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna jasa akibat kelalaian pelayanan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam perspektif hukum pelayaran. Penelitian dilatarbelakangi… atarbelakangi oleh masih ditemukannya berbagai bentuk kelalaian pelayanan kepelabuhanan, seperti keterlambatan penerbitan dokumen pelayaran, lemahnya pengawasan keselamatan, serta pelayanan administrasi yang belum optimal sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa dan mengurangi kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pengguna jasa pelayaran diwujudkan melalui pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta peraturan pelaksana lainnya yang mengatur tugas dan kewenangan KSOP. KSOP memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kepastian pelayanan melalui pengawasan kelaiklautan kapal, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, serta penegakan hukum di bidang pelayaran. Kelalaian dalam pelaksanaan kewenangan tersebut dapat menimbulkan tanggung jawab hukum administratif, perdata, maupun pidana apabila mengakibatkan kerugian bagi pengguna jasa. Oleh karena itu, peningkatan profesionalisme aparatur, optimalisasi pengawasan, penguatan koordinasi antarlembaga, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang baik menjadi faktor penting dalam mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pelayanan pelayaran yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jasa.

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Nakhoda Akibat Penundaan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Oleh Syahbandar

Mega Mell Pina, Indra Sakti, Evi Febri Sartika
Abstract: Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Syahbandar merupakan instrumen hukum yang berfungsi menjamin bahwa kapal telah memenuhi persyaratan administratif, kelaiklautan, keselamatan, keamanan pelayaran, dan perlindungan… ndungan lingkungan sebelum melakukan pelayaran. Dalam praktiknya, masih terjadi penundaan penerbitan SPB yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta kerugian bagi nakhoda sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan kapal, awak kapal, penumpang, dan muatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap nakhoda akibat penundaan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar oleh Syahbandar berdasarkan perspektif hukum pelayaran di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap nakhoda diwujudkan melalui perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan preventif dilaksanakan melalui mekanisme pemeriksaan kelaiklautan kapal, verifikasi dokumen, dan pengawasan sebelum penerbitan SPB untuk menjamin keselamatan pelayaran serta memberikan kepastian hukum bagi nakhoda. Sementara itu, perlindungan represif diberikan apabila penundaan penerbitan SPB dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, melampaui kewenangan, atau bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, sehingga nakhoda memiliki hak untuk memperoleh penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kewenangan Syahbandar dalam menerbitkan maupun menunda SPB harus dilaksanakan secara profesional, objektif, proporsional, transparan, dan akuntabel agar tercipta keseimbangan antara fungsi pengawasan keselamatan pelayaran dengan perlindungan hak-hak hukum nakhoda serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayaran di Indonesia.

PERAN DINAS PERHUBUNGAN DALAM PENGAWASAN DAN KESELAMATAN MASYARAKAT DALAM PENGGUNAAN ALAT TRANSPORTASI LAUT DI KECAMATAN DURAI KABUPATEN KARIMUN

Pusparini, Elisa, Winarti, Novi, Sophia, Uly
Abstract: Kasus kecelakaan laut di Kabupaten Karimun Kecamatan Durai bertambah terus menerus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah khususnya Dinas Perhubungan dalam melakukan pengawasan dan keselamatan… tan masyarakat dalam menggunakan alat transportasi laut di Kecamatan Durai. Penelitian ini menggunakan Teori Arif yang memiliki 4 (empat) indikator yakni pemerintah sebagai regulator, pemerintah sebagai dinamisator, pemerintah sebagai fasilitator, pemerintah sebagai katalisator. jenis penelitian yang di gunakan     adalah penelitian deskriptif kualitatif. data yang di kumpulkan dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran pemerintah sebagai regulator adalah masih kurang dalam memberi peraturan yang di mana tidak adanya peraturan tertulis mengenai kuantitas penumpang, peran pemerintah sebagai dinamisator masih kurang memuaskan di mata masyarakat hal ini di karenakan tidak adanya pengecek kan yang semestinya di lakukan oleh Dinas Perhubungan dan Tim Syahbandar ataupun dinas lainnya, peran pemerintah sebagai fasilitator yang berindikatorkan fasilitator juga serupa dengan regulator yang di mana masyarakat merasa kurang puas karena tidak adanya   pengecekan yang di lakukan oleh Dinas Perhubungan untuk alat keselamatan di kapal, peran pemerintah sebagai katalisator pemerintah memiliki kedudukan sebagai aktor yang mempercepat pengembangan potensi daerah dan yang memungkin kan bisa menjadi model sosial untuk menciptakan partisipasi yag di mana menurut pandangan masyarakat ketika ada sesuatu hal yang terjadi di laut pada kenyataannya selalu melibatkan banyak pihak. kendala yang di hadapi oleh dinas terkait yaitu karena faktor alam, dan jadwal keberangkatan pompong dari Durai ke Semembang, Sandam dan Pulau Akat yang tidak sinkron, yang di mana Dinas Perhubungan Kecamatan Durai ini terletak di Kabupaten Karimun.