Abstract:Pesatnya kemajuan teknologi digital menempatkan pesantren di Indonesia pada persimpangan kritis: beradaptasi dan memanfaatkan potensi era digital, atau tetap berada di pinggiran transformasi pendidikan nasional yang tengah…
ah berlangsung. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka sistematis (systematic literature review) untuk mengkaji peran pesantren dalam mengembangkan literasi digital santri sebagai bagian dari transformasi pendidikan Islam di Indonesia yang lebih luas. Masalah penelitian yang diangkat adalah kesenjangan konseptual dan praktis antara kerangka literasi digital yang dikembangkan dalam konteks pendidikan sekuler dengan karakteristik pedagogis, teologis, dan kultural pesantren yang unik. Dengan mengandalkan 25 sumber primer dari jurnal nasional dan internasional terakreditasi, buku, serta dokumen kebijakan yang terbit antara tahun 2015 hingga 2025, penelitian ini menemukan: (1) pesantren memiliki karakteristik institusional yang khas integrasi tafaqquh ft al-din dengan kehidupan komunal yang dapat dimanfaatkan sebagai aset, bukan hambatan, dalam pengembangan literasi digital; (2) kerangka etika Islam, khususnya prinsip tabayyun, amanah, dan mas’uliyyah, memberikan landasan normatif yang kuat bagi kewarganegaraan digital yang bertanggung jawab; dan (3) pesantren yang berhasil mengintegrasikan program literasi digital secara konsisten menunjukkan model yang tidak semata-mata tradisionalis maupun modernis tanpa kritik, melainkan bersifat integratif dan kontekstual. Penelitian ini ditutup dengan mengusulkan kerangka konseptual Literasi Digital Berbasis Pesantren (LDBP) yang dapat menginformasikan penelitian akademis maupun pengembangan kebijakan pendidikan Islam.
Abstract:Penelitian ini menganalisis peluang dan ancaman yang dihadapi sektor furnitur Indonesia dalam perdagangan internasional, dengan fokus pada Vietnam sebagai mitra dagang utama di kawasan ASEAN pada tahun 2025. Dengan menggunakan…
unakan pendekatan deskriptif kuantitatif dan kualitatif, penelitian ini bersumber dari data primer Badan Pusat Statistik (BPS) serta data sekunder dari jurnal ilmiah dan laporan pemerintah. Data primer menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, total nilai ekspor furnitur Indonesia ke Vietnam mencapai $ 8.380.442,83, sedangkan nilai impor dari Vietnam mencapai $ 66.740.816,14. Hal ini mencerminkan defisit perdagangan sebesar sekitar $ 58,36 juta. Meskipun demikian, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif berupa ketersediaan kayu tropis berkualitas tinggi, tradisi desain budaya yang kaya, dan dukungan pemerintah yang terus meningkat. Ancaman utama meliputi persaingan ketat dari produsen Vietnam, inefisiensi logistik, dan hambatan birokrasi perdagangan. Penelitian ini merekomendasikan agar Indonesia melakukan diversifikasi pasar di kawasan ASEAN, meningkatkan nilai tambah produk, dan memperkuat diplomasi ekonomi bilateral dengan Vietnam.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis peran uang dalam ekonomi Islam sebagai sarana mencapai keadilan sosial, dengan membandingkan pandangan konvensional melalui penekanan fungsi uang sebagai alat tukar dan satuan hitung…
sambil melarang komodifikasi uang. Pendekatan kualitatif dengan tinjauan pustaka deskriptif-analitis digunakan, mengumpulkan data sekunder dari sumber primer Islam (Al-Quran, Hadis, ushul fiqh) dan literatur sekunder (buku, jurnal) melalui analisis konten tematik dan triangulasi sumber. Uang dalam ekonomi Islam bersifat konsep aliran untuk mencegah penimbunan dan spekulasi, didukung larangan riba, zakat (2,5% redistribusi), infaq, sedekah, dan wakaf, yang memupuk distribusi kekayaan adil, stabilitas ekonomi, serta pengurangan ketimpangan, dengan potensi besar di Indonesia (misalnya zakat Rp300 triliun per tahun).
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan sukuk sebagai instrumen moneter dan investasi dalam ekonomi Islam, termasuk evolusi historis dan kontribusinya terhadap stabilitas keuangan syariah di Indonesia dan global.…
al. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui tinjauan literatur sistematis (SLR) dari sumber sekunder seperti Google Scholar dan Scopus, tanpa pengumpulan data primer. Hasil menunjukkan pasar sukuk global mencapai USD 1.213,64 miliar pada 2024 dengan proyeksi USD 3.991,35 miliar pada 2033; di Indonesia, penerbitan Sukuk Negara hingga Rp2.590 triliun per Maret 2024 menjadikannya penerbit terbesar dunia, mendukung likuiditas BI dan inklusi keuangan melalui inovasi seperti Green Sukuk dan CWLS.
Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya keterlambatan proses balik nama hak atas tanah yang disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya dalam menyerahkan akta dan dokumen ke…
e Kantor Pertanahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan penyampaian dokumen dalam waktu tertentu dengan praktik di lapangan yang belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum PPAT atas kelalaian dalam penyelesaian balik nama hak atas tanah serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dalam menyelesaikan proses balik nama dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan etik. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan bahwa kelalaian administratif PPAT tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga berimplikasi pada tanggung jawab hukum yang komprehensif, termasuk kewajiban ganti rugi dan sanksi profesi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa PPAT yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara berlapis, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.
Abstract:Kekerasan seksual dalam perkawinan atau marital rape merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering tidak diakui sebagai tindak pidana, baik secara sosial maupun budaya. Penelitian ini bertujuan…
an untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap istri sebagai korban kekerasan seksual dalam keluarga serta mengkaji dampak yang ditimbulkan terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan seperti budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta ketergantungan ekonomi korban terhadap pelaku. Kekerasan seksual dalam perkawinan menimbulkan dampak multidimensional bagi korban, meliputi dampak fisik, psikologis, sosial, dan keretakan hubungan rumah tangga. Oleh karena itu diperlukan upaya perlindungan hukum yang lebih efektif melalui peningkatan kesadaran hukum, penguatan layanan perlindungan korban, serta pendidikan kesetaraan gender dalam masyarakat.
Abstract:Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan mengkaji sebagian bahan hukum primer yaitu Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang…
entang Perbankan khususnya mengenai pasal pemalsuan rekening bank, hasil karya dan hasil penelitian dari kalangan hukum serta penjelasan dalam kamus atau ensiklopedi.Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu mengenai proses pengungkapan atau penanganan tindak pidana pemalsuan rekening bank. Sesuai dengan permasalahan, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pengungkapan atau penanganan tindak pidana pemalsuan rekening bank ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga metode atau mekanisme kerja untuk menangani proses tindak pidana yang terjadi dalam perbankan yaitu penanganan kasus dugaan tindak pidana di bidang perbankan yang diperoleh Bank Indonesia, mekanisme kerja penanganan kasus dugaan tindak pidana di bidang perbankan yang ditemukan penyidik, dan mekanisme kerja pelaksanaan SKB dalam rangka tukar menukar informasi. Mekanisme ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara tiga lembaga yang terkait yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bank Indonesia yang sebagai pengawas bank. Dalam penelitian ini juga dikemukakan salah satu contoh tindak pidana dalam bank yaitu orang dalam yang melakukan pemalsuan rekening bank yang mengakibatkan kerugian nasabah sampai milliar rupiah. Disamping itu juga dalam penelitian ini di dapati bahwa nasabah yang menjadi korban tidak dapat mengklaim dengan alasan diluar system. Karenanya diperlukan produk perundang-undangan yang lebih komprehensif dalam menanggulangi tindak pidana perbankan serta lebih dipertegas lagi perlindungan hukum terhadap nasabah, sehingga lembaga perbankan yang merupakan pemegang kendali perekonomian bangsa boleh berjalan dengan baik sejalan dengan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada lembaga perbankan itu sendiri.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi yuridis asas proporsionalitas dalam perjanjian kemitraan elektronik antara Yuenes Mager dan Mitra Driver serta menilai kesesuaiannya dengan hukum perjanjian dan regulasi sistem…
istem elektronik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Terms and Conditions tersebut secara fungsional memenuhi asas proporsionalitas pada fase pra-kontraktual, pembentukan, dan pelaksanaan kontrak karena terdapat korelasi rasional antara pembatasan dan manfaat ekonomi yang diterima mitra. Namun, dominasi struktural platform dan belum optimalnya mekanisme keberatan menunjukkan perlunya penguatan jaminan fairness prosedural. Secara teoritis, penelitian ini menegaskan bahwa asas proporsionalitas berfungsi sebagai instrumen korektif terhadap kebebasan berkontrak dalam relasi platform digital.
Abstract:Perlindungan hak desain industri bertujuan untuk memajukan industri yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional melalui penciptaan iklim yang mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat sebagai bagian dari…
sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan hukum menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya hak pendesain atas karya yang dihasilkannya, mengingat masih banyak terjadi pelanggaran hak desain industri di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tindak pidana dan sanksi dalam perlindungan hak desain industri serta pertanggungjawaban pidana korporasi atas pelanggaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana desain industri meliputi pelanggaran hak eksklusif pendesain, penghapusan nama pendesain, serta pembocoran rahasia permohonan. Pelanggaran tersebut dikenakan sanksi pidana penjara dan/atau denda sesuai UU No. 31 Tahun 2000, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada korporasi maupun pengurusnya.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur praktik penagihan kartu kredit oleh bank melalui jasa debt collector serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap…
ap tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang menelaah ketentuan dalam KUHPdt, KUHP, PBI No. 23/6/2021, dan POJK No. 22/2023, serta didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan jasa debt collector memiliki dasar legalitas melalui mekanisme pemberian kuasa menurut KUHPdt serta diperbolehkan dalam kerangka regulasi BI dan OJK, namun pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan etika penagihan, kewajiban transparansi, dan prinsip akuntabilitas yang menempatkan bank sebagai pihak yang tetap bertanggung jawab atas setiap tindakan penagihan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah tersedia dalam bentuk perlindungan preventif melalui kewajiban penyampaian informasi, batasan etika penagihan, serta penyediaan mekanisme pengaduan, dan perlindungan represif melalui sanksi administratif oleh OJK serta penegakan hukum pidana terhadap tindakan penagihan yang mengandung kekerasan, ancaman, atau pelanggaran hukum lainnya.