Search Articles & Publications

Showing 17 articles found for "Rasulullah"

Hadis dalam Lintasan Sejarah Awal Islam: Era Sahabat hingga Khulafā’ al-Rāsyidīn

Ammar, Ammar, Syarafuddin Hamza Zainuddin
Abstract: Hadis sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an memiliki posisi sentral dalam membentuk landasan hukum, akidah, dan akhlak umat Islam. Perkembangan hadis pada masa awal Islam, khususnya di era sahabat dan Khulafā’… lafā’ al-Rāsyidīn, menunjukkan dinamika yang kompleks. Pada masa sahabat, hadis disampaikan melalui hafalan dan periwayatan lisan dengan intensitas yang berbeda, dipengaruhi oleh faktor kedekatan dengan Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam, lamanya kebersamaan, waktu masuk Islam, serta kemampuan untuk bertanya dan mengakses majelis ilmu. Sementara itu, pada masa Khulafā’ al-Rāsyidīn, muncul perhatian lebih besar terhadap seleksi riwayat, verifikasi sanad, serta pengawasan terhadap periwayatan sebagai langkah menjaga kemurnian hadis dari distorsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dengan analisis historis terhadap literatur klasik dan kontemporer. Hasil kajian menegaskan bahwa periode sahabat dan Khulafā’ al-Rāsyidīn merupakan fase fundamental dalam menjaga otentisitas hadis serta meletakkan fondasi bagi proses kodifikasi pada generasi berikutnya.

DEFENISI USHULUT TAFSIR, KAIDAH, DAN FUNGSINYA. SERTA TAFSIR AL-QUR’AN DENGAN SUNNAH DAN DENGAN QAUL SAHABAT

Ahmad Dasuki, GT. M. Riyad Auni
Abstract: Artikel ini membahas Ushul al-Tafsir dan kaidah-kaidahnya sebagai dasar penting untuk memahami serta menafsirkan Al-Qur’an dengan cara yang tepat dan sistematis. Penulisan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai… ngenai definisi, kaidah, fungsi, dan perkembangan Ushul al-Tafsir, dan juga untuk mengulas cara penafsiran Al-Qur’an yang melibatkan Al-Qur’an itu sendiri, Sunnah, dan pendapat para sahabat. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, melalui analisis terhadap Al-Qur’an, hadis, kitab tafsir, dan sumber-sumber lain yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Ushul al-Tafsir adalah sekumpulan prinsip dan kaidah yang berfungsi sebagai panduan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, agar terhindar dari kekeliruan dalam pemahaman. Sejak zaman Rasulullah ﷺ dan para ulama setelahnya, cara penafsiran terus berkembang, termasuk penggunaan ayat Al-Qur’an, Sunnah, dan pendapat sahabat sebagai sumber utama dalam tafsir yang terintegrasi. Kaidah tafsir sangat penting sebagai dasar dalam memahami makna Al-Qur’an secara akurat, menyeluruh, dan sesuai konteks. Dengan demikian, mempelajari Ushul al-Tafsir dan kaidahnya menjadi hal yang esensial, baik dari segi akademik maupun praktik, untuk menjaga kemurnian makna Al-Qur’an dan menjadikannya selalu relevan sebagai pedoman hidup sepanjang masa.

TAFSIR BI AL-MA'TSUR: METODOLOGI PALING OTORITATIF DALAM SEJARAH PENAFSIRAN AL-QUR'AN

Nurida Rahmatullah, Ahmad Dasuki
Abstract: Artikel ini membahas secara komprehensif tentang mazhab Tafsir Bi Al-Ma'tsur yang merupakan metodologi penafsiran Al-Qur'an paling tua dan paling otoritatif dalam sejarah keilmuan Islam. Pembahasan meliputi pengertian dan… n mazhab tafsir bi al-ma'tsur, kelahiran dan perkembangannya dari zaman Rasulullah SAW hingga era pembukuan, sumber-sumber pokok yang menjadi pijakannya, metode dan karakteristik yang membedakannya dari aliran tafsir lainnya, serta tokoh-tokoh besar beserta karya-karya monumental mereka.

Konsep Sunnah Hadis: Telaah Ontologi, Epistemologi Dan Aksiologi

Sayyid Hafid Abdillah, Hendrawan, Muhammadiyah Amin, Muhammad Amin Shihab, nur’annafi farni syam maella
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan ontologi, epistemologi dan aksiologi sunnah hadis. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (liblary research) dengan pendekatan konseptual dan teoretis. Data penelitian… elitian ini bersumber dari data kepustakaan yang membahas tenang ulumul hadis. Kemudian data sekunder berasal dari literatur yang menjadi data penunjang. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama, dari tinjauan ontologis, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait pengertian sunnah dan hadis. Namun, perbedaan ini tidak bersifat mutlak dan cenderung hanya menjadi masalah peristilahan, khususnya di kalangan ulama mutaqaddimîn. Sebaliknya, ulama muta’akhkhirîn tidak lagi mempermasalahkan perbedaan ini secara signifikan, sebagaimana dijelaskan oleh Shubhi al-Shâlih. Dalam penggunaannya, kedua istilah ini sering dianggap identik, sehingga selama periwayatannya dapat dipercaya atau shahîh, keduanya harus diikuti dan diamalkan. Kedua, dari tinjauan epistemologi, kajian tentang sunnah dan hadis mempertimbangkan bagaimana pengetahuan mengenai keduanya diperoleh, dievaluasi, dan diakui sebagai valid. Proses ini melibatkan analisis terhadap unsur-unsur sunnah dan hadis serta pemahaman terhadap klasifikasinya untuk memastikan bahwa keduanya memiliki dasar yang sahih dan dapat dijadikan pedoman. Ketiga, dari tinjauan aksiologi, sunnah dan hadis mengandung nilai-nilai yang sangat penting dalam membentuk perilaku dan pandangan hidup umat Islam. Nilai-nilai ini memberikan pedoman bagi umat untuk meneladani Nabi Muhammad Saw. dan menerapkan prinsip-prinsip luhur seperti kejujuran, keadilan, belas kasih, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sunnah Rasulullah Saw. menjadi sumber rujukan utama dalam menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai moral dan etika Islam.  

Metode Penanaman Karakter Kesabaran Pada Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah Perspektif Al-Qur’an

Akhmad Shunhaji, Siskandar, Hanin Fathullah
Abstract: Penelitian ini termasuk dalam kajian pustaka, yakni peneliti melakukan kajian literatur berkenaan pendidikan karakter dan kitab tafsir. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan apa saja metode yang terdapat dalam… lam Al Qur’an dalam menanamkan pendidikan karakter kesabaran dalam perspektif Al-Qur’an. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, yakni penelitian yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang terjadi pada subjek penelitian menghasilkan data deskriptif yang berujung pada kesimpulan tentang penelitian ini. Peserta didik jenjang menengah identik dengan usia remaja. Masa remaja adalah masa yang mana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahapan ke tahapan berikutnya, ia mengalami perubahan baik dalam sisi emosi, fisik, minat, maupun pola perilaku. Berbagai perubahan yang harus dilalui oleh remaja seringkali menghadirkan konflik dalam diri remaja, sehingga banyak dari mereka yang melalui masa ini dengan gamang. Karakteristik remaja yang sedang dalam proses menuju kedewasaan membutuhkan pendidikan karakter yang dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana. Salah satu karakter yang butuh ditanamkan adalah karakter kesabaran. Dengan kesabaran, seorang remaja diharapkan bisa melewati masa yang penuh gejolak tersebut dengan baik. Peserta didik jenjang pendidikan menengah masuk ke dalam kategori masa remaja. Hasil pengolahan data terhadap 93 ayat yang mengandung lafaz kesabaran, peneliti menemukan empat metode yang digunakan dalam Al-Qur’an dalam pendidikan karakter kesabaran, yakni: Metode mau’izhah atau nasihat, metode targhîb dan tarhîb, metode kisah dan metode qudwah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat metode tersebut dapat digunakan terhadap peserta didik jenjang pendidikan menengah yang masuk kategori fase remaja. Keempat metode tersebut termasuk metode-metode pendidikan karakter yang digunakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Konsep Teori Belajar Konstruktivisme Dan Pendidikan Agama Islam Dalam Merdeka Belajar

Aini Yatul Hajroh, Moh. Sugeng Solehuddin, Muhammad Hufron
Abstract: Secara konseptual teori belajar konstruktivisme dengan merdeka belajar merupakan suatu kerangka yang sangat baik sebagai upaya untuk mengembangkan potensi peserta didik. Akan tetapi dalam prakteknya ditemukan beberapa permasalahan… rmasalahan yang menghambat pelaksanaan konsep merdeka belajar dan teori belajar konstruktivimse. Selain itu, pemahaman guru dan sekolah terkait konsep merdeka belajar dan teori belajar konstruktivisme juga belum terlalu jelas. artikel ini akan mencoba menjabarkan terkait dengan konsep teori belajar konstruktivisme dan pendidikan Agama Islam dalam merdeka belajar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library research, atau kepustakaan. yakni penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur terkait konsep teori belajar konstruktivisme, merdeka belajar dan pendidikan agama Islam. Dalam teori konstruktivisme pembelajaran tidak hanya guru memberikan pengetahuan kepada siswa, tetapi siswa juga harus berperan aktif dalam membangun sendiri pengetahuan yang ada di dalam memori otaknya. Merdeka belajar bukan hanya guru terbebas dari tugas kesehariannya akan tetapi siswa juga memiliki kebebasan dalam menentukan ilmu mana yang dibutuhkan. Hal tersebut sesuai dengan hakikat pendidikan Agama Islam sendiri. Karena Rasulullah dalam mengajar dan mendidik para sahabat menerapkan pembelajaran yang menyenangkan dan membebaskan, menyenangkan dan bebas disini tidak boleh diartikan sebagai sebuah kesenangan dan kebebasan tanpa esensi, melainkan harus dijadikan sebagai sebuah semangat untuk menambah keilmuan.

Kawin Paksa Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Konteks Kajian Hak Asasi Manusia

Ahmad Agung Setya Budi
Abstract: Perkawinan adalah ikatan sosial yang mengakui hubungan antara pria dan wanita, meliputi aspek seksual, pembentukan keluarga, dan pembagian tugas suami-istri. Fungsi penting perkawinan termasuk menumbuhkan kasih sayang, memberikan… emberikan rasa aman, tujuan, kebersamaan, status sosial, dan pembelajaran moral. Dalam Islam, pernikahan adalah upacara sakral yang mengikat dua individu sesuai ajaran Islam. Tujuan pernikahan dalam Islam meliputi mengamalkan ajaran Rasulullah, mendekatkan diri kepada Allah, mencegah zina, membentuk keluarga yang bahagia, dan mendapatkan keturunan. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada individu karena keberadaannya sebagai manusia, bersifat universal, dan tidak dapat dicabut. Melindungi hak asasi manusia merupakan kewajiban hukum baik dalam konteks politik, hukum, maupun sosial. Kawin paksa bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia karena melanggar kebebasan memilih pasangan. Dalam hukum Islam, kawin paksa dianggap tidak sah dan dapat dinyatakan batal. Perlindungan terhadap individu juga dijamin dalam hukum internasional. Islam memberikan pentingnya terhadap hak-hak dasar perempuan dalam pernikahan. Kehadiran Islam membawa perubahan signifikan dalam hak-hak perempuan, termasuk kebebasan memilih pasangan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk menentukan persetujuannya dalam pernikahan, sehingga perkawinan yang dilakukan dengan paksa dianggap melanggar prinsip-prinsip agama