Search Articles & Publications

Showing 37 articles found for "Kesetaraan"

Evaluasi Dan Penilaian Yang Adil Dalam Konteks Pendidikan Inklusi

Kikis Eka Suyono Putri, M. Rika Wahyuni, Widya Fitriani Hasibuan, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan dalam lingkungan belajar. Dalam konteks ini, evaluasi dan penilaian yang adil menjadi aspek krusial untuk memastikan bahwa setiap… siswa memiliki kesempatan yang sama dalam menunjukkan potensi dan pencapaian akademiknya. Artikel ini mengeksplorasi tantangan dan strategi dalam merancang evaluasi dan penilaian yang adil dan inklusif. Berbagai faktor seperti kebutuhan khusus, latar belakang budaya, dan gaya belajar siswa dipertimbangkan untuk menciptakan lingkungan penilaian yang akomodatif dan meminimalkan bias. Selain itu, dibahas pula pentingnya memodifikasi alat penilaian, menyediakan akomodasi yang sesuai, dan melatih pendidik untuk memahami serta mengimplementasikan praktik penilaian yang sensitif dan adil. Tujuan utama artikel ini adalah untuk memberikan panduan praktis bagi pendidik dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan sistem evaluasi dan penilaian yang inklusif, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang setara untuk mengekspresikan pengetahuan dan keterampilan mereka secara optimal

Implementasi Hak Pekerja Memperoleh Cuti Haid Dalam UU Ketenagakerjaan

Nimas Calista Anggita, Dinar Rizka Amelia Mustika, Alfian Respamuji, Aristya Nadya Azhari
Abstract: Implementasi hak pekerja untuk memperoleh cuti haid dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia merupakan isu penting yang perlu diperhatikan. Cuti haid adalah hak yang diberikan kepada pekerja wanita untuk istirahat… t selama masa menstruasi mereka. Dalam UU Ketenagakerjaan, terdapat ketentuan yang mengatur mengenai hak cuti haid bagi pekerja wanita. Namun penerapan hak ini seringkali masih menimbulkan permasalahan di lapangan, seperti diskriminasi gender dan kurangnya pemahaman tentang pentingnya hak tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penegakan hak cuti haid bagi pekerja wanita agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. Penerapan hak pekerja perempuan untuk mendapatkan cuti haid sesuai dengan Pasal 81 Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan isu penting dalam dunia ketenagakerjaan. Pasal tersebut memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan agar dapat menjalani masa haidnya dengan tenang dan nyaman tanpa harus khawatir akan kehilangan pendapatan atau penempatan di tempat kerja. Hak ini memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental mereka selama masa menstruasi, yang pada pasangannya dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan secara keseluruhan. Penerapan hak cuti haid ini juga sejalan dengan prinsip kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta mencerminkan komitmen negara dalam memastikan kondisi kerja yang adil dan layak bagi seluruh pekerja.

Optimalisasi Manajemen Sekolah Dalam Menerapkan Pendidikan Inklusi di Sekolah

Rizki Wandayu, Syahmi Mahendra, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi adalah pendekatan yang mengintegrasikan semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dalam satu lingkungan belajar yang sama. Tujuan utama pendidikan inklusi adalah memastikan setiap anak dapat… t belajar dan berkembang bersama, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, atau kondisi lainnya. Di Indonesia, implementasi pendidikan inklusi didorong melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Namun, tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah dalam menerapkannya termasuk kurangnya pemahaman dan keterampilan guru, minimnya fasilitas, serta stigma sosial. Pendidikan inklusi mendapat perhatian global setelah UNESCO memperkenalkan prinsip ini dalam Pernyataan Salamanca pada 1994. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literature Review) berdasarkan artikel ilmiah dari Google Scholar yang dipublikasikan antara tahun 2020-2024. Proses pengumpulan dan analisis data mengikuti panduan PRISMA, mencakup identifikasi, skrining, kelayakan, dan keterimaan artikel.   Prinsip dasar pendidikan inklusi meliputi kesetaraan akses, partisipasi penuh, keterlibatan sosial, dukungan dan akomodasi, serta pembelajaran individual. Meskipun awalnya fokus pada anak-anak dengan disabilitas, kini pendidikan inklusi mencakup keragaman lain seperti jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, budaya, bahasa, agama, dan status sosial ekonomi. Kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia melibatkan kurangnya profesionalisme guru dan dukungan yang memadai. Optimalisasi pendidikan inklusi memerlukan pelatihan guru, penyediaan sumber daya, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sikap positif guru terhadap siswa berkebutuhan khusus sangat penting untuk kesuksesan pendidikan inklusi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan inklusi, meski masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan ini secara menyeluruh

Optimalisasi Pendidikan Inklusi Di Sekolah

Hudia Ramadani, M. Syaifullah Hakim, Zulvia Ayunda, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi adalah pendekatan yang mengintegrasikan semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dalam satu lingkungan belajar yang sama. Tujuan utama pendidikan inklusi adalah memastikan setiap anak dapat… t belajar dan berkembang bersama, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, atau kondisi lainnya. Di Indonesia, implementasi pendidikan inklusi didorong melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Namun, tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah dalam menerapkannya termasuk kurangnya pemahaman dan keterampilan guru, minimnya fasilitas, serta stigma sosial. Pendidikan inklusi mendapat perhatian global setelah UNESCO memperkenalkan prinsip ini dalam Pernyataan Salamanca pada 1994. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literature Review) berdasarkan artikel ilmiah dari Google Scholar yang dipublikasikan antara tahun 2020-2024. Proses pengumpulan dan analisis data mengikuti panduan PRISMA, mencakup identifikasi, skrining, kelayakan, dan keterimaan artikel.   Prinsip dasar pendidikan inklusi meliputi kesetaraan akses, partisipasi penuh, keterlibatan sosial, dukungan dan akomodasi, serta pembelajaran individual. Meskipun awalnya fokus pada anak-anak dengan disabilitas, kini pendidikan inklusi mencakup keragaman lain seperti jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, budaya, bahasa, agama, dan status sosial ekonomi. Kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia melibatkan kurangnya profesionalisme guru dan dukungan yang memadai. Optimalisasi pendidikan inklusi memerlukan pelatihan guru, penyediaan sumber daya, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sikap positif guru terhadap siswa berkebutuhan khusus sangat penting untuk kesuksesan pendidikan inklusi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan inklusi, meski masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan ini secara menyeluruh.

Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Pandangan Kyai Tentang Multikultural Di Pondok Pesantren Al-Hakimiyah Paringgonan

Harahap, Khoirunnisa, Erawadi, Magdalena
Abstract: Salah satu model pembinaan yang dapat membentuk dan mendidik masyarakat multikultural agar terhindar dari kesenjangan dan disintegrasi adalah melalui pendidikan formal maupun pendidikan informal. Seperti amanat Undang Undang… dang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam di Indonesia pada umumnya menyelenggarakan berbagai satuan pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun madrasah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penggunaan pendekatan kualitatif dikarenakan adanya suatu permasalahan atau isu yang memerlukan pendalaman untuk mempelajari suatu kelompok atau populasi tertentu, mengidentifikasi kategori yang belum dapat diukur, atau menemukan fakta-fakta yang tersembunyi Latar belakang multikultural dari santri-santriwati karena aspek perbedaan bahasa, daerah, budaya. Adapun pandangan Kyai Pimpinan Pesantren Al-Hakimiyah Rohyan Hasibuan tentang aspek-aspek multikultural yang pertama, yaitu kesadaran tentang perbedaan (plurality) menurutnya perbedaan keyakinan dalam beragama merupakan fitrah dan sunnatullah atau sudah menjadi ketetapan Tuhan, Aspek kedua, yaitu kesetaraan (equality) bahwa kesetaraan adalah kesamaan derajat, setiap manusia memiliki kesamaan dengan orang lain.Dari hasil observasi yang peneliti lakukan dan di kuatkan juga dengan beberapa wawancara bahwa multikultural dapat teraktualisasikan di pondok pesantren tersebut adalah datang dari kepedulian dan tindakan pimpinan dan tenaga pendidik untuk menanamkan kepada para santri tentang multikultural, mengajarkan arti hidup dalam perbedaan, dan saling menghargai satu sama lain.

Tinjauan Hukum Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Di Indonesia: Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Dan Kesetaraan Gender

Chikan Lousia Tania, Rahmi Zubaedah
Abstract: Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan di Indonesia dengan mengkaji aspek hukum ketenagakerjaan dan prinsip kesetaraan gender. Fokus utama adalah analisis hak-hak tenaga kerja perempuan,… n, meliputi upah yang adil, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta kebijakan cuti melahirkan, yang dijamin dalam peraturan ketenagakerjaan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun regulasi mendukung perlindungan ini, pelaksanaan di lapangan masih terkendala diskriminasi gender dan kurangnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ada. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, penegakan hukum, serta sosialisasi untuk menjamin terpenuhinya hak-hak tenaga kerja perempuan secara merata dan konsisten.   This research discusses legal protection for female workers in Indonesia by examining aspects of employment law and the principles of gender equality. The main focus is an analysis of women's labor rights, including fair wages, occupational health and safety protection, as well as maternity leave policies, which are guaranteed in labor regulations and international instruments that Indonesia has ratified. The research results show that, although regulations support this protection, implementation in the field is still hampered by gender discrimination and a lack of company compliance with existing regulations. This research recommends increasing supervision, law enforcement and outreach to ensure the fulfillment of women's labor rights evenly and consistently.

Kesetaraan Gender Dan Nilai Nilai Yang Terkandung Di Dalamnya Menurut Hak Asasi Manusia

Aniqurrohmah, Syayidah Fitria Lulu’
Abstract: Gender bukan hanya tentang status seseorang atau posisi mereka dalam masyarakat, tetapi juga tentang konteks sosial di mana mereka integral. Analisis gender sering digunakan oleh individu dan kritikus sistem sosial seperti… ti kapitalisme. Resistensi terhadap hal ini disebabkan oleh keyakinan bahwa menentukan status atau posisi seseorang dalam masyarakat adalah masalah pribadi dan harus ditangani oleh semua orang. Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena sosial ketidaksetaraan gender di Indonesia. Istilah gender berasal dari kata bahasa Inggris gender dan didefinisikan sebagai perbedaan yang jelas antara individu dan posisi mereka dalam hal penampilan dan perilaku. Gender juga didefinisikan sebagai kombinasi dari “maskulin” dan “feminin” melalui atribut yang mempengaruhi psikologi sosial dan budaya. Gender adalah konsep yang mencerminkan perbedaan antara individu dan lingkungan mereka dalam masyarakat. Ini bukan perbedaan biologis, tetapi konstruksi sosial dan budaya yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap individu dan lingkungan mereka. Gender dipengaruhi oleh feminisme dan teori feminis kontemporer, yang bertujuan guna mendapat kesetaraan gender dan keseimbangan dalam berbagai segi aktivitas, termasuk pekerjaan serta keluarga.