Abstract:Abstrak merupakan ringkasan singkat dari makalah untuk membantu pembaca cepat memastikan masalah utama penelitian, solusi dari penyelesaian masalah yang ditemui, tujuan penelitian serta hasil sementara penelitian yang bisa…
sa berupa angka/persentase sesuai dengan kebutuhan penelitian. Abstrak harus jelas dan informatif, memberikan pernyataan untuk masalah yang diteliti serta solusinya. Panjang abstrak antara 90 hingga 230 kata. Hindari singkatan yang tidak biasa dan definisikan semua simbol yang digunakan dalam abstrak. Menggunakan kata kunci yang terkait dengan topik penelitian direkomendasikan
Abstract:Bullying merupakan perilaku menyimpang yang bersifat agresif, dilakukan secara sadar dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap seseorang yang dianggap lebih lemah. Fenomena ini banyak terjadi di lingkungan sekolah…
h dasar dan berdampak negatif pada perkembangan fisik, psikologis, sosial, dan akademik anak, baik bagi korban maupun pelaku. Bentuk bullying yang umum ditemukan di SD antara lain bullying fisik, verbal, dan sosial, yang masing-masing memiliki karakteristik dan risiko tersendiri. Beragam faktor turut mendorong munculnya perilaku bullying, seperti pola asuh keluarga, pengaruh teman sebaya, lingkungan sekolah, serta paparan media. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan preventif yang komprehensif, salah satunya melalui penanaman nilai-nilai toleransi di lingkungan pendidikan dasar. Sikap toleransi, seperti menghargai perbedaan, empati, dan kerja sama, terbukti mampu membentuk karakter siswa yang lebih inklusif dan menurunkan kecenderungan perilaku agresif. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa peningkatan toleransi di sekolah berkontribusi signifikan dalam menekan angka kejadian bullying. Kajian ini merekomendasikan peran aktif guru, kepala sekolah, orang tua, dan pembuat kebijakan dalam membangun lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan bebas dari bullying melalui penguatan pendidikan karakter berbasis toleransi.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak bullying terhadap kepribadian dan pendidikan anak. Bullying adalah bentuk kekerasan yang dapat menimbulkan konsekuensi serius terhadap kesehatan mental dan emosional anak, yang…
ng dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan harga diri yang rendah. Penelitian ini menemukan bahwa bullying dapat mengganggu kestabilan emosi anak dan menghambat pembentukan kepribadian yang sehat. Selain itu, bullying juga dapat mempengaruhi prestasi akademik dan pengalaman pendidikan anak. Penelitian ini menunjukkan bahwa mencegah bullying membutuhkan upaya kolaboratif dari orang tua, guru, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran tentang konsekuensi negatif dari perundungan dan mendidik anak-anak tentang cara mencegah dan menanggapi perilaku perundungan. Dengan demikian, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang positif dan sehat bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
Abstract:Aprita, Serlika dan Yonani Hasyim. (2020). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bogor: Mitra Wacana Media. Arafat, Gusti Yasser. 2018. Membongkar Isi Pesan dan Media dengan Content Analysis. Jurnal Alhadharah, 17(33), 32-48. Delyarahmi,…
Delyarahmi, Sucy dan Abdhy Walid Siagian. (2023). Perlindungan Terhadap Supporter Sepak Bola Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Tragedi Kanjuruhan. UNES Journal of Swara Justisia, 7(1), 94-98
Nelwati, Sasmi, Marhamah Marhamah, dan Haniya Murel. 2020. Analisis Pengaruh Model Pembelajaran Pair Check Terhadap Konsep Peserta Pemahaman Didik pada Pembelajaran PKN dengan di Kelas Tinggi Sekolah Dasar. Jurnal Riset Pendidikan Dasar dan Karakter, 2(2), 64-70.
Nurdin, Nurliah dan Astika Ummy Athahira. (2022). HAM, Gender dan Demokrasi (Sebuah Tinjauan Teoritis dan Praktis). Jatinangor: CV Sketsa Media.
Prabowo, M.A.A.C dan Hadi Purnomo. (2024). Analisis Kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna Berdasarkan Ajaran Kausalitas. Journal Of Academic Literature Review, 3(1), 5-6.
Prasetyo, Sindy. (2023). Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Universitas Sebelas Maret, 2(1), 51.
Rahmadhani, Alifiyah Fitrah dan Dodi Jaya Wardana. (2023). Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Di Indonesia. Jurnal Unes Law Review, 6(1), 2802.
Ramadhan, A.S.S, dkk. (2024). Analisis Framing Pemberitaan Kasus Pembunuhan Oleh Jendral Ferdy Sambo Terhadap Brigadir Joshua Pada Media Online Kompas.com dan Liputan6.com. Jurnal Kajian dan Penelitian Umum, 2(3), 64.
Sari, Milya dan Asmendri. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) Pendidikan dalam IPA. Penelitian NATURAL SCIENCE: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, 6(1), 41 53.
Siahaan, Hendrikson, Yusuf Setyadi dan Rumainur. (2021). Analisa Yuridis Kasus Pelanggaran HAM Berat Timor-Timur Dan Upaya Penyelesaian Oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Journal Of Islamic And Law Studies, 5(1), 96.
Susiani, Dina. (2022). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surabaya: Tahta Media Group.
Abstract:Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM berat selalu menimbulkan korban. Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah sebagaimana dijelaskan…
dalam Pasal 7 yang berbunyi pelanggaran hak asasi manusia yang berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam kegiatan ini, metode yang digunakan yaitu metode deskriptif, dimana suatu jenis penelitian yang membatasi kegiatannya hanya pada bahan-bahan koleksi perpustakaan dan studi dokumen saja tanpa memerlukan penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui hasil dokumen seperti buku-buku, jurnal penelitian dan internet. Hasil analisis menunjukkan bahwa banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat terjadi belum di selesaikan secara maksimal. Seperti salah satunya pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Belum selesainya kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat ini memunculkan persoalan baru yang berkaitan dengan korban. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kasus penegakan hak asasi manusia masih tergolonng lemah dan belum berjalan secara optimal.
Abstract:Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2024, menjadi sorotan nasional karena melibatkan dua orang guru yang memanfaatkan posisi otoritatif…
atif mereka untuk melakukan kekerasan seksual secara sistematis. Penelitian ini merupakan studi literatur yang bertujuan untuk mengkaji pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam kasus tersebut, dengan fokus pada hak anak atas perlindungan dari kekerasan, hak atas rasa aman dan perlindungan hukum, serta hak atas pendidikan yang aman dan bermartabat. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif-kualitatif berbasis kajian dokumen dan regulasi nasional maupun internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pelaku melanggar ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), Pasal 76D dan 76E UU No. 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal HAM. Selain itu, lemahnya pengawasan eksternal terhadap lembaga pendidikan keagamaan, relasi kuasa yang timpang antara guru dan santri, serta budaya diam di lingkungan pesantren menjadi faktor yang memperburuk situasi. Penanganan kasus ini harus melibatkan pendekatan multidisipliner yang mencakup penegakan hukum, pemulihan korban, serta reformasi struktural pesantren untuk menjamin perlindungan hak anak di masa depan.
Abstract:Pendidikan merupakan kesempatan atau wadah bagi masa depan anak untuk memperoleh kehidupan yang layak. Secara umum pendidikan bisa diartikan sebagai suatu proses untuk mengembangkan diri bagi individu untuk …
individu untuk melangsungkan kehidupannya. Kekerasan verbal di lingkungan sekolah dapat terjadi kapan pun dan di mana pun. Dengan begitu sekolah merupakan wadah sebagai penunjang anak untuk menuntut ilmu, nilai-nilai, kesopanan, kejujuran, etika yang baik pada diri anak. Kekerasan terhadap anak bisa berupa kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Peneliti memfokuskan terhadap kajian kekerasan verbal yang banyak dijumpai di satuan sekolah di mana sering kita ketahui bahwa kekerasan verbal bisa berupa ucapan kasar, membentak, memfitnah, mengancam, dan menghina. Sehingga dapat menyebabkan trauma atau kesehatan psikis terhadap anak tersebut.
Pendidikan sangat penting bagi suatu negara karena negara-negara yang makmur tentu akan memprioritaskan pendidikan,seperti yang terjadi di Indonesia. Dengan meningkatnya pendidikan, masalah seperti tidakan kekerasan di lingkungan sekolah pasti akan terus muncul. Maka perlu adanya perlindungan oleh guru, kepala sekolah, dan orang tua murid. Artikel ini menyelidiki isu perlindungan anak di lingkungan sekolah dengan fokus pada tindakan verbal bullying yang melibatkan penggunaan nama orang tua sebagai bentuk intimidasi. Studi ini berusaha untuk memahami dampak psikologis, sosial, dan akademik dari perilaku semacam itu terhadap para siswa. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi langkah-langkah yang dilakukan oleh sekolah dan pihak berwenang untuk mencegah serta menangani insiden-insiden bullying ini dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung untuk semua anak.
Abstract:Kejahatan remaja, khususnya klitih, meningkat di Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena kejahatan remaja (klitih) sebagai bentuk pelanggaran Hak…
Asasi Manusia (HAM) dalam konteks sosial masyarakat Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan remaja meliputi faktor internal seperti ketidakstabilan emosi dan faktor eksternal seperti lingkungan, keluarga, dan media sosial. Klitih termasuk pelanggaran HAM karena melibatkan kekerasan fisik dan psikologis, serta dampaknya terhadap korban dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak untuk mencegah dan menangani fenomena klitih secara humanis dan berbasis HAM.
Abstract:Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, merupakan salah satu wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di Indonesia yang menghadapi tantangan serius dalam pembangunan ekonomi akibat kondisi geografis yang sulit dijangkau…
au serta keterbatasan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) berbasis kearifan lokal mampu menjadi strategi alternatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya lokal. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan desain studi kasus, serta penerapan model Community-Based Participatory Research (CBPR), penelitian ini menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek aktif dalam proses pemberdayaan.
Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), dan studi dokumentasi terhadap pelaksanaan program-program yang digagas oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Puncak Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, musyawarah mufakat, dan pengelolaan sumber daya alam secara komunal berhasil diintegrasikan dalam pelatihan, produksi, dan pemasaran produk UMKM, seperti tas noken, minyak kemiri, serta kerajinan dari biji hutan. Dampaknya tidak hanya terlihat pada peningkatan kapasitas teknis pelaku usaha, tetapi juga pada penguatan identitas budaya dan solidaritas sosial komunitas.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan besar, seperti keterbatasan akses pasar karena infrastruktur yang minim, rendahnya literasi keuangan dan digital, serta belum optimalnya implementasi regulasi pendukung. Temuan ini mempertegas pentingnya pendekatan pemberdayaan berbasis lokal yang disesuaikan dengan karakteristik sosial budaya masyarakat Papua. Oleh karena itu, kolaborasi multipihak dan penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap realitas lokal menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan UMKM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah 3T.
Abstract:Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dimaknai sebagai hak dasar yang dimiliki setiap manusia yang melekat kepadanya karena ia adalah seorang manusia. Apabila seseorang mendapat tindakan buruk atas pelanggaran hak asasi manusia…
maka hal tersebut merupakan tindakan serius yang harus ditangani oleh pihak yang terkait. Kasus perundungan yang terjadi pada salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro merupakan perundungan yang terjadi di dunia pendidikan tidak hanya menimbulkan dampak psikologis yang menyakitkan, tetapi juga dapat menyebabkan cedera fisik yang serius sehingga dapat merusak mental yang berujung merenggut nyawa. Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulangulang terhadap seseorang yang lebih lemah atau rentan oleh orang yang lebih kuat atau berkuasa. Perundungan di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia saat ini menjadi masalah yang semakin mengkhawatirkan dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Dampak dari perundungan ini sangat berbahaya, dapat memengaruhi kesehatan mental, emosional, dan hubungan sosial korban, bahkan mengganggu proses akademik mahasiswa. Studi literatur ini bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana pelanggaran hak asasi manusia dapat dicegah dan diatasi secara efektif, bagaimana bentuk pelanggarannya, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta pencegahannya. Dalam penelitian ini menggunakan teknik penelitian studi literatur. Teknik penelitian studi literatur adalah serangkaian kegiatan ilmiah yang melibatkan pengumpulan berbagai bahan yang berkaitan dengan topik atau masalah yang akan diteliti, dengan literatur yang menjadi sumber referensi utama.