Abstract:Kesehatan reproduksi remaja merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan kesehatan nasional karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Mahasiswa sebagai kelompok remaja akhir berada…
ada pada fase transisi yang rentan terhadap berbagai permasalahan kesehatan reproduksi, seperti kurangnya pengetahuan yang komprehensif, pengaruh lingkungan sosial, paparan media digital, serta stigma budaya yang masih melekat. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku mahasiswa Universitas Deztron Indonesia dalam menjaga kesehatan reproduksi secara bertanggung jawab. Metode yang digunakan meliputi pendekatan partisipatif melalui edukasi kesehatan, diskusi interaktif, konseling, serta penguatan peran pendidik sebaya (peer educator). Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test serta observasi partisipasi peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada tingkat pengetahuan mahasiswa, perubahan sikap ke arah positif, serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya perilaku reproduksi sehat. Program ini terbukti efektif dan direkomendasikan untuk diintegrasikan secara berkelanjutan dalam program kesehatan kampus guna menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan berdaya saing.
Abstract:Era digital menuntut generasi muda memiliki kemampuan literasi komunikasi dan kesadaran etis dalam mengelola informasi serta jejak digital yang ditinggalkan di ruang maya. Namun, rendahnya pemahaman pelajar mengenai etika…
a berkomunikasi di media sosial, risiko privasi, serta dampak jangka panjang dari rekam jejak digital menimbulkan berbagai permasalahan, seperti cyberbullying, penyebaran informasi tidak valid, dan kerentanan terhadap kejahatan siber. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelajar SMK Nur Ihsan melalui pelatihan Smart Digital Youth yang berfokus pada etika komunikasi, keamanan digital, pengelolaan identitas daring, serta strategi membangun citra positif di media sosial. Metode pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan interaktif, diskusi kelompok, dan praktik langsung pemetaan risiko jejak digital. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam aspek pengetahuan, kesadaran etis, serta kemampuan teknis siswa dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mencegah risiko jejak digital negatif. Selain itu, peserta menunjukkan perubahan sikap dalam penggunaan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelatihan berbasis literasi digital dapat menjadi strategi efektif dalam membangun karakter dan kesiapan pelajar menghadapi dinamika dunia maya yang kompleks. Abstract ditulis dalam bahasa Indonesia yang berisikan tentang inti permasalahan/latar belakang, cara pemecahan maslah, dan hasil yang diperoleh.
Abstract:Literasi keuangan merupakan kemampuan dasar yang sangat dibutuhkan oleh generasi dewasa muda dalam menghadapi tantangan ekonomi modern yang semakin kompleks. Rendahnya tingkat literasi keuangan pada kelompok usia muda sering…
ring berdampak pada perilaku konsumtif, kesalahan pengelolaan keuangan pribadi, serta minimnya kesiapan dalam menghadapi risiko finansial jangka panjang. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan financial literacy bagi young adult melalui edukasi pengelolaan keuangan dan pengenalan investasi yang benar dan bertanggung jawab. Metode pelaksanaan PKM dilakukan melalui pendekatan edukatif-partisipatif berupa penyuluhan, diskusi interaktif, dan simulasi pengelolaan keuangan sederhana. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait perencanaan keuangan, pengelolaan pendapatan, pengendalian pengeluaran, serta pemahaman dasar mengenai instrumen investasi yang legal dan sesuai profil risiko. Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk pola pikir finansial yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi muda.
Abstract:Penelitian ini bertujuan merancang dan mengevaluasi program pelatihan soft skill bagi santri Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi, kerja sama, kepemimpinan, dan pemecahan masalah.…
. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan model partisipatif melalui pre-test, post-test, observasi, wawancara, dan kuesioner. Hasil menunjukkan peningkatan skor rata-rata dari 65,3 menjadi 83,7 dengan perubahan perilaku positif seperti meningkatnya kepercayaan diri, tanggung jawab, dan empati sosial. Dan pelatihan soft skill berbasis nilai keislaman efektif memperkuat karakter, kepemimpinan, dan kesiapan santri menghadapi tantangan era modern.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menggambarkan pemahaman serta penerapan nilai-nilai filsafat pendidikan humanisme, pragmatisme, dan eksistensialisme dalam proses pembelajaran di PKBM Taman Belajar Masyarakat. Penelitian menggunakan…
akan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus tunggal. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan satu tutor sebagai informan utama. Temuan penelitian menunjukkan bahwa nilai humanisme tercermin dalam sikap tutor yang menghargai keberagaman warga belajar dan menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman serta mendukung. Nilai pragmatisme tampak melalui metode pembelajaran yang fleksibel dan berorientasi pada pengalaman nyata peserta didik. Adapun nilai eksistensialisme diwujudkan melalui pemberian kesempatan kepada warga belajar untuk mengembangkan kesadaran diri, memilih strategi belajar, dan bertanggung jawab atas proses belajarnya. PKBM berperan sebagai lembaga pendidikan nonformal yang menyediakan akses belajar terjangkau dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Meskipun masih terdapat kendala, seperti keterbatasan fasilitas dan kebutuhan peningkatan kompetensi tutor, penerapan nilai-nilai filsafat pendidikan di PKBM menunjukkan perkembangan positif menuju pembelajaran yang lebih humanis, kontekstual, dan memberdayakan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan praktik pembelajaran pada lembaga pendidikan nonformal.
Abstract:Reformasi hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah menjadi langkah besar dalam pembaruan sistem hukum nasional. Perubahan tersebut perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar tingkat…
kat sekolah menengah atas. Program ini bertujuan menyosialisasikan isi KUHP baru kepada siswa SMA di Kota Medan agar mereka memahami norma hukum sejak dini dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Metode kegiatan mencakup seminar interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum siswa secara signifikan. Program ini membuktikan bahwa pendekatan edukatif dan kolaboratif mampu membentuk karakter pelajar yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi mahasiswa terhadap perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi digital. Metode yang digunakan adalah literature review dengan menelaah berbagai jurnal ilmiah dalam…
alam lima tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa mahasiswa telah memiliki kesadaran awal mengenai pentingnya privasi digital, namun belum diikuti oleh perilaku yang konsisten dalam menjaga keamanan data pribadi. Ditemukan adanya fenomena privacy paradox, yaitu ketidaksesuaian antara sikap dan tindakan dalam melindungi privasi. Selain itu, rendahnya kebiasaan membaca kebijakan privasi, keterbatasan literasi keamanan digital, serta tingginya kepercayaan terhadap platform digital turut mempengaruhi perilaku mahasiswa. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital, edukasi keamanan data, serta penguatan regulasi dan transparansi dari penyedia layanan digital agar penggunaan teknologi menjadi lebih aman dan bertanggung jawab.
Abstract:Tujuan utama dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hulum pidana di Indonesia terkait penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan dalam UU ITE dan bagaimana dampak penyebaran hoaks berbasis kecerdasan…
cerdasan buatan terhadap individu dan stabilitas negara dalam perspektif hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan hukum pidana di Indonesia terhadap penyebaran hoaks berbasis kecerdasan buatan masih bergantung pada ketentuan umum KUHP, KUHP Baru, dan UU ITE, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), namun belum mengatur secara tegas pertanggungjawaban pidana atas konten hoaks yang dihasilkan melalui teknologi seperti deepfake atau voice cloning, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam penjatuhan sanksi. Hoaks berbasis AI berdampak luas terhadap individu, seperti gangguan psikologis dan kerusakan reputasi, serta terhadap negara melalui ancaman pada keamanan nasional dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan peraturan yang secara eksplisit mengatur unsur dan bentuk pertanggungjawaban pidana atas hoaks berbasis AI. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan dengan meningkatkan literasi digital, pengawasan konten berbasis AI, serta memberikan pemulihan hukum bagi korban untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum pengenaan biaya tambahan oleh pelaku usaha kepada konsumen dalam transaksi pembayaran digital, khususnya QRIS, ditinjau dari perspektif hukum perdata. Metode penelitian…
yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenaan biaya tambahan tanpa persetujuan jelas dari konsumen dapat melanggar syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, terutama terkait kesepakatan dan causa yang halal. Selain itu, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan regulasi Bank Indonesia yang melarang surcharge. Oleh karena itu, pelaku usaha berpotensi bertanggung jawab secara hukum atas kerugian konsumen.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank atas kerugian yang dialami pelaku usaha non debitur akibat penempelan label menunggak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan…
dekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bank dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur adanya perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta hak atas kehormatan dan data pribadi. Oleh karena itu, bank wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pihak non debitur guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.