Abstract:Pertumbuhan ekonomi daerah pascapandemi COVID-19 menuntut pemerintah daerah untuk mengidentifikasi sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pemulihan dan keberlanjutan perekonomian. Kota Jambi sebagai pusat kegiatan ekonomi…
konomi Provinsi Jambi mengalami dinamika struktural ekonomi selama periode 2020–2023, sehingga diperlukan pemetaan sektor basis dan prospektif secara empiris. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sektor basis dan non-basis, menganalisis dinamika pertumbuhan sektoral, serta menentukan sektor-sektor yang berpotensi menjadi prioritas pembangunan ekonomi Kota Jambi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis Location Quotient (LQ) dan Dynamic Location Quotient (DLQ). Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Jambi dan Provinsi Jambi berdasarkan lapangan usaha periode 2020–2023 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik. Hasil analisis LQ menunjukkan bahwa sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor merupakan satu-satunya sektor basis di Kota Jambi dengan nilai LQ lebih dari satu, yang menandakan keunggulan komparatif sektor tersebut. Sementara itu, hasil analisis DLQ menunjukkan bahwa sebagian besar sektor ekonomi Kota Jambi bersifat prospektif, khususnya sektor-sektor jasa seperti transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, jasa perusahaan, serta informasi dan komunikasi. Sebaliknya, sektor pertanian, pertambangan, dan konstruksi tergolong non-prospektif karena pertumbuhannya relatif lebih lambat dibandingkan Provinsi Jambi. Temuan ini mengindikasikan adanya pergeseran struktur ekonomi Kota Jambi menuju sektor jasa pada periode pascapandemi dan menegaskan pentingnya strategi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada penguatan sektor basis serta pengembangan sektor-sektor prospektif.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Public Relations (PR) dalam membangun citra perusahaan modern melalui penerapan strategi komunikasi dan prinsip etika profesional. Metode yang digunakan adalah…
deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, yaitu dengan menelaah berbagai literatur yang relevan terkait fungsi PR, strategi komunikasi, etika komunikasi, serta tantangan yang dihadapi dalam konteks krisis dan perkembangan media digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa PR memiliki fungsi penting tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung strategis antara organisasi dan publik untuk membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan. Penerapan strategi komunikasi yang efektif, pemahaman terhadap kebutuhan publik, serta integrasi prinsip etika seperti transparansi, akurasi, dan perlindungan data pribadi menjadi faktor kunci dalam pembentukan citra positif perusahaan. Selain itu, tantangan seperti dinamika media digital, kecepatan arus informasi, dan potensi krisis menuntut PR untuk memiliki respons yang cepat, terukur, serta berlandaskan integritas. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi penguatan peran PR dalam menciptakan reputasi perusahaan yang berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menilai sejauh mana manajemen risiko diterapkan pada sebuah UMKM ritel pakaian dengan menelaah tiga aspek utama: identifikasi, pengukuran, dan pengelolaan risiko. Metode penelitian yang digunakan…
berbasis deskriptif kuantitatif melalui kuesioner berskala lima poin yang diisi oleh lima pengelola toko. Hasil penelitian memberi gambaran bahwa tingkat penerapan manajemen risiko berada pada kategori tinggi. Identifikasi risiko menunjukkan nilai rata-rata 4,03, terutama pada risiko persediaan, persaingan, dan ketepatan pasokan, meskipun beberapa risiko seperti gangguan sistem pembayaran dan ketidaksesuaian harga belum teridentifikasi secara optimal. Pengukuran risiko memperoleh rata-rata 4,01, didominasi pemanfaatan data penjualan dan laporan keuangan, namun belum mengakomodasi pengukuran frekuensi kejadian serta analisis risiko operasional dan pemasok secara terpadu. Pengelolaan risiko memiliki nilai tertinggi (4,45) melalui praktik seperti monitoring stok, pelatihan karyawan, dana cadangan, rencana darurat, dan digitalisasi pencatatan. Meskipun demikian, evaluasi rutin terhadap strategi dan keterlibatan pihak eksternal masih perlu ditingkatkan. Hasil ini menegaskan bahwa UMKM telah memiliki fondasi manajemen risiko yang kuat, tetapi membutuhkan penguatan dalam dokumentasi dan sistematisasi proses agar pengelolaan risiko lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung pembelajaran kolaboratif di perguruan tinggi melalui literature review terhadap tiga belas publikasi ilmiah terkini. Fokus kajian meliputi…
eliputi kontribusi AI terhadap literasi akademik, personalisasi pembelajaran, efektivitas interaksi kelompok, serta tantangan implementasinya. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR), yang mencakup proses penelusuran, seleksi, ekstraksi, dan analisis tematik terhadap artikel yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa AI dapat memperkuat pemahaman materi oleh mahasiswa, meningkatkan koordinasi dan produktivitas kelompok, serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih adaptif. Namun, penelitian ini juga menemukan tantangan berupa ketergantungan teknologi, risiko bias algoritmik, isu privasi data, serta kesenjangan literasi digital. Temuan ini menekankan pentingnya regulasi penggunaan AI dan peningkatan kapasitas pengguna agar teknologi dapat dimanfaatkan secara etis, efektif, dan berkelanjutan. Penelitian ini memberikan dasar teoretis dan praktis untuk pengembangan model pembelajaran kolaboratif berbasis AI di perguruan tinggi.
Abstract:Penelitian ini membahas perilaku konsumen Generasi Z terhadap produk lokal premium di Indonesia dengan menggunakan pendekatan neuromarketing. Generasi Z memiliki kecenderungan preferensi yang dipengaruhi oleh kombinasi kualitas…
ualitas produk, cerita keaslian merek, dan nilai keberlanjutan. Penelitian ini menggunakan konsep neuromarketing seperti pengukuran respons perhatian, keterarahan emosi, dan pengkodean memori melalui teknologi eye-tracking, electroencephalography (EEG), dan biosensor. Tujuannya adalah memahami hubungan antara keaslian merek, isyarat asal-usul produk, kredensial keberlanjutan, citra kualitas, brand love, dan kesediaan membayar harga premium (Willingness to Pay/WTP). Metode penelitian yang diusulkan bersifat campuran dengan eksperimen neuromarketing di laboratorium dan survei kuantitatif. Hasil yang diharapkan adalah adanya bukti bahwa narasi autentik, isyarat asal-usul, dan klaim keberlanjutan yang kredibel dapat meningkatkan WTP Generasi Z terhadap produk lokal premium. Temuan penelitian ini dapat memberikan kontribusi teoritis pada literatur perilaku konsumen dan panduan praktis bagi pengembangan strategi pemasaran produk lokal premium di Indonesia.
Abstract:Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan…
n negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik studi pustaka yang bersumber dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan dokumen resmi pemerintah. Pembahasan dalam penelitian ini mencakup pengertian hukum pajak, regulasi perpajakan, sistem pemungutan pajak, serta permasalahan penerapan hukum pajak di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi perpajakan yang jelas, konsisten, dan transparan sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan negara guna mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Abstract:Perkembangan financial technology (fintech) khususnya layanan pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dana secara cepat melalui sistem elektronik. Namun, dalam praktiknya sering terjadi penagihan…
gihan hutang oleh kreditur sebelum jatuh tempo cicilan yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penagihan hutang sebelum jatuh tempo serta akibat hukum yang timbul dari praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang sebelum jatuh tempo bertentangan dengan Pasal 1759 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena hak kreditur untuk menagih baru lahir setelah utang mencapai waktu jatuh tempo. Tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar prinsip perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi dan untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi dalam putusan nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp. Metode yang gunakan dalam penelitian…
nelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Dan hasil dari penelitian ini yakni Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi Yaitu perlindungan melalui tuntutan hak (Pasal 1267 KUH Perdata), perlindungan melalui mekanisme penyelesaian sengketa, perlindungan melalui eksekusi dan jaminan. Dan penyelesaian wanprestasi dalam putusan nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp yaitu berdasarkan putusan yang menjadi dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 1243 KUHPerdata; kedua fokus utama Pengadilan adalah membuktikan tiga hal secara berurutan: adanya perjanjian yang sah, adanya kelalaian/pelanggaran yang dilakukan ,adanya kerugian; ketiga wanprestasi dalam Putusan 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp kemungkinan besar berpusat pada pemberian sanksi atau pemenuhan kewajiban yang tidak dipenuhi yakni adanya Ganti Rugi dari Tergugat kepada Penggugat dalam Amar Putusan yakni : Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang telah sangat dirasakan kerugiannya oleh Penggugat, yaitu Kerugian Materiil Uang modal usaha yang dimasukan oleh PENGGUGAT sebesar Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah); keempat Kewajiban utama Tergugat setelah adanya putusan dalam perkara sederhana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap adalah untuk melaksanakan isi putusan itu secara sukarela. Keputusan dalam gugatan sederhana bersifat final dan tidak bisa dilakukan langkah hukum seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali, kecuali jika terdapat keberatan.
Abstract:Tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran rendah dibanding potensi ekonomi. Dalam konteks tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016…
16 yang mendefinisikan amnesti sebagai penghapusan pajak terutang dan sanksi perpajakan melalui pengungkapan harta dan pembayaran uang tebusan, dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong reformasi perpajakan/perluasan basis data, serta meningkatkan penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas tax amnesty melalui penutupan celah hukum serta dalam peningkatan tax ratio dan kepatuhan, sekaligus menilai kecukupan desain hukum pasca-amnesti untuk mencegah moral hazard dan memperkuat penegakan. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi komponen kualitatif deskriptif dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa capaian program bersifat campuran, yaitu partisipasi luas dan penerimaan negara signifikan, tetapi komitmen repatriasi jauh di bawah target, sehingga ruang optimalisasi pasca-amnesti menjadi determinan utama keberlanjutan dampak fiskal. Dari sisi norma, pembatasan pemanfaatan data amnesti menuntut penataan ulang desain kebijakan agar perluasan basis data berujung pada kepatuhan sukarela dan penegakan yang adil, sejalan pembelajaran internasional bahwa amnesti yang berhasil cenderung pengecualian serta disertai penguatan administrasi dan penegakan.
Abstract:Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan…
umbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee PayLater. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee PayLater menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee PayLater tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.