Abstract:Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), memiliki kontrol penuh terhadap tingkatan tertinggi dalam hal otonomi mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk tenaga pendidik (tendik). serupa dengan perusahaan…
n Badan usaha milik negara (BUMN). mereka memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri. penetapan status PTN-BH dilakukan dengan peraturan pemerintah. dasar hukum munculnya PTN-BH adalah setelah terbitnya UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. pasal 65 ayat (1) UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyebutkan pengelolaan otonomi perguruan tinggi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh menteri kepada PTN dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan bermutu. sistem UKT untuk memberikan subsidi silang dari mahasiswa ke mahasiswa bertujuan memberikan keadilan secara ekonomi. menggantikan sistem Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), sesuai dengan Surat Edaran DIKTI Nomor 97/E/KU/2013 perihal Uang Kuliah Tunggal mulai angkatan 2013 mahasiswa menggunakan sistem pembayaran UKT bukan lagi menggunakan sistem pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). melihat kondisi realita saat ini permasalahan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi masalah persemester hampir di seluruh PTN-BH di Indonesia esensi dari subsidi silang sepertinya kurang tepat, kenyataannya PTN-BH secara gamblang melakukan komersialisasi pendidikan memiliki kendali penuh atas kontrol sumber daya ekonomi di masing-masing kampus PTN-BH, mengakibatkan penentuan tarif nominal UKT di kampus PTN-BH sangat tinggi, menjadikan pendidikan bersifat eksklusif hanya masyarakat yang mempunyai ekonomi tinggi dapat merasakan pendidikan bermutu.
Abstract:Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak substansial terhadap berbagai sektor, termasuk perekonomian syariah. Penelitian ini mengkaji bagaimana teknologi, khususnya fintech dan blockchain, berkontribusi terhadap…
hadap efisiensi, transparansi, dan inklusivitas dalam perekonomian syariah. Metode deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis data dari literatur yang mencakup jurnal, buku, dan laporan terkait keuangan syariah dan teknologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan keuangan, seperti perbankan syariah online dan platform crowdfunding syariah, telah memperluas akses ke layanan keuangan syariah yang adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Aplikasi teknologi blockchain meningkatkan kepercayaan dan keamanan transaksi dengan memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Namun, tantangan seperti regulasi yang belum mendukung penuh dan kesenjangan digital perlu diatasi untuk memaksimalkan potensi teknologi dalam perekonomian syariah. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi kebijakan dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan syariah untuk integrasi teknologi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam sektor keuangan syariah.
Abstract:Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan untuk mengumpulkan data dan metode analisis data kualitatif untuk menganalisis informasi yang diperoleh. Fokus penelitian adalah pada Asset and Liabilities Management (ALMA)…
ALMA) dalam konteks bank syariah. ALMA merupakan pendekatan strategis yang penting dalam mengelola aset dan kewajiban bank untuk menjaga keseimbangan keuangan dan mengelola risiko yang terkait dengan pembiayaan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ALMA memainkan peran kunci dalam mengelola risiko likuiditas, mengendalikan risiko pasar, dan memilih instrumen pembiayaan yang aman bagi bank syariah. Dengan penerapan ALMA, bank syariah dapat menjaga kestabilan keuangan dan mengoptimalkan pendapatan sambil membatasi risiko aset dan liabilitas. Penerapan manajemen risiko dengan pendekatan ALMA memberikan manfaat yang signifikan bagi bank syariah dalam mengelola risiko pembiayaan. ALMA juga merupakan strategi dan proses perencanaan yang melibatkan strategi seperti perencanaan, manajemen dana, dan manajemen kualitas pembiayaan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya ALMA dalam konteks bank syariah dan bagaimana pendekatan ini dapat membantu bank dalam mengelola risiko, menjaga kestabilan keuangan, dan memilih instrumen pembiayaan yang sesuai dengan profil risiko.
Abstract:Perbankan merupakan lembaga berperan sangat penting dalam perekonomian, salah satunya sebagai Lembaga intermediasi yang tugasnya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kreditKredit merupakan…
kan fasilitas keuangan dari perbankan yang dapat memungkinkan seseorang atau badan usaha memperoleh pinjaman uang. Bank sebagai lembaga keuangan yang menyediakan kredit tentu tidak mau mengalami kerugian, maka dari itu salah satu cara yang bisa dilalukan dengan melalui analisis 5C. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Implementasi 5C untuk Pemberian Kredit Pada Nasabah di BRI Unit Gajah Mada. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menekankan pada obyek atau fenomena yang diteliti. Melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya implementasi 5C pada pemberian kredit pada nasabah BRI Unit Gajah Mada memberikan dampak positif dan mampu meminimalisir adanya kerugian akibat kredit macet.
Abstract:Penelitian ini mengkaji implementasi manajemen risiko likuiditas pada perbankan syariah. Risiko likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan bank syariah untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan…
an arus kas dan asset likuid berkualitas tinggi yang dapat digunakan, tanpa menganggu aktifitas, dan kondisi keuangan bank. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan memperhatikan bahan-bahan yang berasal dari penelitian studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi manajemen Risiko termasuk risiko likuiditas pada bank syariah dan unit usaha syariah minimal mencakup 4 hal, yakni a) pengawasan aktif dari dewan komisaris, direksi dan dewan pengawas syariah, b) kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit manajemen risiko, c) kecukupan proses identifikasi, pemgukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta system imformasi manajemen risiko, d) system pengendalian intern yang menyeluruh. Studi ini menyimpulkan bahwa likuiditas penting untuk bank syariah dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, seperti mengatasi kebutuhan mendesak,memuaskan permintaan nasabah terhadap pinjaman, dan memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik dan memungkinkan.
Abstract:Penelitian ini mengkaji dinamika politik Indonesia selama masa kepemimpinan Soekarno, yang berlangsung dari tahun 1945 hingga 1966. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami kondisi politik di Indonesia selama…
ma pemerintahan Soekarno, termasuk peristiwa-peristiwa penting, kebijakan-kebijakan yang diterapkan, serta tantangan dan keberhasilan yang dihadapi oleh pemerintahannya. Masa kepemimpinan Soekarno ditandai dengan periode transisi dari penjajahan Belanda menuju kemerdekaan penuh, di mana Soekarno memainkan peran sentral dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Penelitian ini menyoroti bagaimana Soekarno merumuskan dan menerapkan ideologi politiknya, terutama dalam konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme), serta bagaimana ia berupaya menjaga stabilitas politik di tengah tekanan domestik dan internasional.
Abstract:Rumah sakit adalah fasilitas kesehatan yang dibutuhkan saat situasi bencana. Rumah sakit bertujuan sebagai sumber utama untuk melakukan triase, penyedia layanan medis, evakuasi, dan penanganan terhadap para korban bencana.…
a. Secara tertulis kesiapsiagaan rumah sakit dalam merespons bencana dituangkan dalam garis besar dan pemahaman umum tertuang dalam Hospital Disaster Plan (HDP). Dokumen yang memuat pedoman khusus pengorganisasian sumber daya manusia, logistik, dan strategi yang akan dilaksanakan jika terjadi bencana di lingkungan rumah sakit biasanya disebut dengan Hospital Disaster Plan (HDP). Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka atau kajian literatur. Metode ini melibatkan pengumpulan, evaluasi, dan sintesis dari penelitian-penelitian yang telah dipublikasikan dari lima tahun terakhir. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana, termasuk dalam hal pengelolaan data keuangan, perkiraan biaya, dan penghematan biaya terkait dengan manajemen bencana. Rumah sakit tidak siap menangani bencana karena tidak mempunyai pedoman dasar bagaimana menangani permasalahan yang timbul akibat bencana. Seluruh rumah sakit harus memiliki Panduan Rencana Kesiapsiagaan Bencana Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan) sebagai katalis dan dorongan yang kuat bagi rumah sakit untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana dalam kerangka dan pemahaman yang sama. Jenis bencana yang mungkin terjadi di Rumah Sakit adalah kebakaran, gempa, dan tsunami. Dengan tahap perencanaan penanggulangan bencana dan beberapa kemungkinan pengelolaannya adalah tim penanggulangan bencana di rumah sakit, sistem perencanaan penanggulangan bencana rumah sakit, sistem operasional tim penanggulangan bencana rumah sakit, sistem logistik penanggulangan bencana rumah sakit, dan perencanaan dan pembiayaan penanggulangan bencana rumah sakit.
Abstract:Kebijakan moneter yang diimplementasikan oleh Bank Indonesia mempunyai dampak yang mendasar atau signifikan terkait kinerja perbankan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tujuan utama dari kebijakan tersebut ialah untuk…
mencapai stabilitas nilai tukar, inflasi yang rendah, serta pertumbuhan ekonomi yang berlangsung secara berkelanjutan. Dampak positif adanya kebijakan moneter terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia terbukti melalui stabilitas sistem keuangan, stabilnya suku bunga, dan nilai tukar yang terjaga. Selain itu, kebijakan moneter ini juga mempengaruhi kinerja perbankan melalui profitabilitas bank, penyaluran kredit, serta kualitas aset bank. Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh kebijakan moneter melalui investasi, konsumsi, dan juga perdagangan, dimana suku bunga yang rendah dan nilai tukar yang stabil memiliki peran sentral dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi baik dalam jangka panjang maupun pendek.
Abstract:Sebelum adanya uang, manusia melakukan pertukaran barang dan jasa melalui sistem barter, di mana barang atau jasa ditukar langsung dengan barang atau jasa lainnya. Namun, sistem barter memiliki keterbatasan karena sulit…
menemukan kesesuaian kebutuhan antara dua pihak yang ingin bertukar. Seiring dengan perkembangan masyarakat, uang berkembang dari bentuk barang-barang komoditas yang memiliki nilai intrinsik, seperti gandum, garam, dan ternak. Barang-barang ini digunakan sebagai alat tukar yang diterima secara luas.
Lembaga keuangan merupakan entitas yang menyediakan berbagai layanan keuangan kepada individu, perusahaan, dan pemerintah. Seiring dengan pertumbuhan lembaga keuangan, regulasi keuangan juga berkembang untuk mengatur industri ini dan melindungi konsumen serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Badan pengawas keuangan, seperti bank sentral dan otoritas regulasi, memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar.
Lembaga keuangan sentral, yang sering disebut sebagai bank sentral, adalah entitas yang bertanggung jawab atas pengaturan kebijakan moneter, pengelolaan mata uang suatu negara, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Kajian ini bertujuan untuk mendiskripsikan konsep uang menurut perspektif perekonomian Islam. Di antara hal yang dibahas adalah definisi uang, sejarah uang, jenis uang, dan fungsi uang serta ketentuan-ketentuan Islam mengenai uang.
Abstract:Perkembangan teknologi dan informasi pada sektor jasa keuangan melahirkan financial technology (fintech). Kemudian perkembangan tersebut direspon oleh keuangan syariah dengan munculnya fintech syariah. Penelitian ini bertujuan…
tujuan untuk menelaah implementasi pelaksanaan fintech syariah berdasarkan beberapa regulasi dan fatwa yang dikeluarkan oleh OJK, Bank Indonesia, dan MUI sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Peraturan Bank Indonesia No. 19/12/PBI/2017 dan Peraturan OJK (POJK) Nomor: 77/POJK.01/2016 masih terdapat ketidakjelasan pemisahan antara regulasi untuk fintech konvensional dan fintech syariah. Kemudian pada tahun 2018 barulah muncul Fatwa DSN MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah yang mengatur secara lebih spesifik dan komperhensif mengenai fintech syariah. Otoritas yang berwenang dalam mengatur keberlangsung industri fintech syariah harus membuat regulasi secara komprehensif agar memperkecil risiko persaingan usaha yang tidak sehat dan meningkatkan minat para konsumen untuk menggunakan fintech syariah.