Search Articles & Publications

Showing 2 articles found for "Haramain"

Pelatihan Appreciative Inquiry untuk Meningkatkan Service Excellence Awareness Pada Karyawan PT Haramainku Kota Palembang

Ilham Prawidi Sakti, Sunanto, Asep Suhendar
Abstract: Pelayanan prima merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepuasan pelanggan pada industri jasa, termasuk agen perjalanan umrah. Namun, karyawan PT Haramainku Palembang belum memiliki pemahaman yang sistematis mengenai… nilai-nilai perusahaan terkait pelayanan kepada jamaah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan service excellence awareness karyawan melalui pelatihan berbasis Appreciative Inquiry. Pelatihan dilaksanakan selama satu hari dengan menggunakan metode 4D Appreciative Inquiry yang meliputi tahap Discovery, Dream, Design, dan Destiny. Metode ini dipilih karena berfokus pada identifikasi kekuatan, pengalaman positif, serta perumusan visi bersama untuk pengembangan organisasi. Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran karyawan terhadap pentingnya pelayanan prima. Pada setiap tahapan 4D, peserta mampu mengidentifikasi praktik pelayanan terbaik yang telah dimiliki perusahaan, merumuskan harapan pelayanan di masa depan, menyusun strategi penguatan budaya layanan, serta berkomitmen untuk menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Luaran utama kegiatan ini adalah tercapainya kesepakatan bersama mengenai nilai pelayanan prima perusahaan, yaitu menjadi perusahaan yang melayani jamaah sepenuh hati dan sesuai sunnah. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan Appreciative Inquiry efektif dalam membangun kesadaran dan komitmen karyawan terhadap budaya pelayanan prima.

Jual Beli Online Dalam Perspektif Maqashid Syariah Imam Haramain (Studi Kasus Marketplace Shopee)

Fery Priawan, Amalia Shofia, Luqman Luqman
Abstract: Kemajuan teknologi telah memunculkan sejumlah strategi yang membantu bisnis menghasilkan lebih banyak uang dari produk mereka. Hal ini menunjukkan kemajuan layanan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan platform seperti… Facebook, Instagram, dan marketplace yang tidak sepenuhnya mengesampingkan risiko aspek gharar (penipuan) tidak dapat dihindari oleh para pebisnis. Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, termasuk bidang ekonomi. Gagasan maqashid syariah, yang didasarkan pada prinsip maslahah, berfungsi sebagai panduan ketika mengkaji peraturan yang mempromosikan keadilan dan kesejahteraan. Kajian terhadap transaksi yang digunakan dan diedarkan oleh masyarakat tidak diragukan lagi diperlukan mengingat berbagai aplikasi marketplace yang muncul. Dengan menggunakan metodologi deskriptif, penelitian ini berfokus terutama pada kerangka umum untuk menerapkan maqashid syariah pada transaksi komersial melalui marketplace Shopee. Shopee, yang mencakup penjual, pembeli, dan penyedia pasar, memiliki volume penjualan terbesar di antara semua pasar. Meskipun didirikan di negara non-Muslim, Shopee bercita-cita untuk mencapai maslahat melalui prinsip-prinsip bisnis Islam.