Abstract:Shalat sebagai ibadah utama dalam Islam tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga manfaat psikologis yang signifikan. Penelitian ini bertujuan mengkaji efektivitas shalat dalam mengurangi stres dan mendukung kesehatan…
hatan mental melalui pendekatan studi literatur. Kajian terhadap berbagai publikasi ilmiah menunjukkan bahwa praktik shalat memengaruhi aktivitas otak, meningkatkan kadar hormon serotonin dan dopamin, serta memperkuat regulasi emosi dan ketahanan psikologis. Aktivasi area otak seperti medial prefrontal cortex dan precuneus selama shalat mengindikasikan keterlibatan fungsi kognitif, empati, dan refleksi diri. Aspek sosial dari shalat berjamaah turut membentuk dukungan emosional dan rasa keterhubungan, yang berkontribusi pada kesejahteraan mental. Hasil kajian ini mengonfirmasi bahwa keteraturan dan kekhusyukan dalam shalat berdampak positif terhadap kondisi psikologis individu, menjadikannya sebagai praktik terapi psikospiritual yang potensial dalam manajemen stres. Dengan demikian, praktik shalat layak dikembangkan lebih lanjut sebagai bagian dari intervensi kesehatan mental modern, terutama dalam konteks masyarakat Muslim yang menjunjung tinggi nilai spiritual. Temuan ini menguatkan urgensi integrasi spiritualitas Islam ke dalam praktik kesehatan mental modern guna membangun pendekatan yang lebih holistik, kontekstual, dan sesuai dengan keyakinan masyarakat Muslim
Abstract:Abstract:Theft is the illegal taking of property or belongings of another person without the permission of the owner. The most common crime problem in Asahan District is theft, so that the POLRES is still having trouble…
determining which areas are often the crime of theft. With this problem, we need to do a grouping for areas where theft often occurs, so the process used is the data mining process. Data mining is one of the processes of Knowledge Discovery from Databases (KDD). KDD is an activity that includes collecting, using historical data to find regularities, patterns or relationships in large data sets. One of the techniques known in data mining is clustering technique. The K-Means method is a method for clustering techniques, K- Means is a method that partitions data into groups so that data with the same characteristics are entered into the same set of groups and data with different characteristics are grouped into other groups. The attributes used in grouping this data are annual data, namely 2015, 2016, 2017, 2018, 2019. A case study of 9 POLSEK in the Asahan.
Keywords: Data Mining, Clustering, K-Means Algorithm, Theft Crimes Grouping.
Abstrak: Pencurian merupakan pengambilan properti atau barang milik orang lain secara tidak sah tanpa ijin dari pemilik. Masalah tindak kejahatan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Asahan adalah tindak kejahatan pencurian sehingga pihak POLRES masih kesulitan untuk menentukan daerah mana saja yang sering terjadi tindak kejahatan pencuriaan. Dengan adanya masalah ini kita perlu melakukan pengelompokan untuk daerah mana saja yang sering terjadi tindak pencurian maka proses yang digunakan adalah proses data mining. Data mining adalah salah satu proses dari Knowledge Discovery from Databases (KDD). KDD adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan, pemakaian data, historis untuk menemukan keteraturan, pola atau hubungan dalam set data besar. Salah satu teknik yang di kenal dalam data mining adalah teknik clustering. Metode K-Means merupakan metode untuk teknik clustering, K-Means adalah metode yang mempartisi data kedalam kelompok sehingga data berkarakteristik sama dimasukan kedalam set kelompok yang sama dan data yang berkerakteristik berbeda dikelompokkan ke dalam kelompok yang lain. Atribut yang di gunakan dalam pengelomokan data ini adalah data pertahun yaitu tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019. Studi kasus pada 9 POLSEK yang ada di daerah kabupaten Asahan.
Kata kunci: Data Mining, Clustering, Algoritma K-Means, Pengelompokan Tindak Kejahatan Pencurian.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hadis tentang larangan berbuat zalim dalam kerangka keadilan sosial melalui pendekatan interdisiplin yang meliputi perspektif sosiologi, filsafat, dan maqāṣid al-syarī‘ah. Desain penelitian…
sain penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), di mana sumber data utama berupa hadis dalam Shahih Muslim beserta syarahnya, serta didukung oleh literatur ilmiah dari bidang sosiologi, filsafat, dan ushul fikih. Mekanisme pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran, seleksi, dan analisis kritis terhadap sumber-sumber yang relevan, kemudian diolah dengan teknik analisis deskriptif-analitis untuk menemukan keterkaitan makna hadis dengan konsep keadilan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan berbuat zalim dalam hadis memiliki dimensi luas, mencakup aspek moral, sosial, dan normatif, yang berfungsi menjaga keseimbangan kehidupan manusia. Pembahasan mengungkap bahwa keadilan sosial tidak hanya dipahami sebagai prinsip etis, tetapi juga sebagai sistem yang menopang keteraturan masyarakat, menjamin distribusi hak secara proporsional, serta mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan jiwa dan harta. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi tiga perspektif keilmuan dalam membaca hadis secara tematik sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan kontekstual. Implikasi penelitian ini bagi dunia pendidikan adalah memberikan kerangka analisis yang lebih luas dalam studi hadis, khususnya dalam mengaitkan teks keagamaan dengan realitas sosial, sehingga dapat dijadikan referensi bagi penelitian lanjutan yang mengembangkan pendekatan interdisiplin dalam kajian keislaman.
Abstract:Kaidah fiqh "لَا يَجوزُ الافْتِياتُ على الأئِمَّةِ وأصْحَابِ الوِلاياتِ فيما يَخُصُّهُم" (tidak boleh mendahului/mengambil alih wewenang para pemimpin dan pemegang otoritas dalam perkara-perkara yang menjadi kekhususan mereka)…
pemegang otoritas dalam perkara-perkara yang menjadi kekhususan mereka) merupakan salah satu kaidah fiqh yang fundamental dalam menjaga keteraturan sosial dan persatuan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna, penjelasan, dalil, dan aplikasi praktis dari kaidah ini dalam konteks hukum Islam kontemporer. Melalui pendekatan analisis kualitatif terhadap literatur fiqh dan pendapat para ulama klasik maupun kontemporer seperti Al-Mawardi, Ibn Taymiyyah, dan Ibn Rajab, artikel ini menunjukkan bahwa kaidah tersebut bukan untuk memberikan kekuasaan mutlak kepada pemimpin, melainkan sebagai mekanisme untuk menjaga sistem hukum dan mencegah anarki sosial (fawda). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kaidah ini didasarkan pada prinsip-prinsip Sadd adz-Dzari'ah (menutup celah kerusakan) dan Jam'iyyah (kepentingan bersama), dengan pengecualian yang jelas ketika pemimpin memerintahkan kemaksiatan. Kesimpulannya, kaidah ini memiliki relevansi signifikan dalam menjamin ketertiban negara dan pencegahan perpecahan umat di era modern.
Abstract:Nilai moral dan Ilmu hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Moral menjadi landasan sangat penting yang mengatur semua perilaku manusia. Nilai moral menjadi sumber kekuatan dalam menegakkan suatu ketertiban…
tiban dan keteraturan sosial. Nilai moral sebagai landasan perilaku manusia yang menjadikan kehidupan berjalan dalam norma-norma kehidupan yang humanis-religius. Kekuatan hukum menjadi kontrol dalam mengatur keadilan akan hak dan kewajiban setiap manusia dalam menjalankan peran-peran penting bagi kehidupan manusia. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dituliskan dan secara lebih sistematis disusun dalam peraturan perUndang-Undang, Sistem hukum memiliki peran dalam sistem peradilan membatasi diri pada tingkah laku secara lahiriah, sedangkan moral menyangkut sikap batin seseorang subjek hukum. Hukum di system peradilan didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara dan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melampaui para individu dan masyarakat. Meninggalkan moral dalam berhukum sama saja dengan hukum yang kehilangan ruhnya.
Abstract:Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan penting dalam perekonomian Indonesia, namun banyak yang belum menerapkan pengelolaan keuangan secara sistematis. Usaha titip gadai Shafana Phone Pallangga masih menghadapi…
kendala dalam pencatatan dan pelaporan keuangan sehingga menyulitkan pemantauan kinerja usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola usaha dalam menerapkan akuntansi kinerja keuangan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, pendampingan, serta implementasi langsung pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan keteraturan pencatatan transaksi, pemahaman pengelompokan akun, serta tersusunnya laporan keuangan sederhana berupa laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan. Implementasi akuntansi kinerja keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik usaha titip gadai terbukti meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan dan mendukung keberlanjutan usaha.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih mendalam mengenai “Hubungan antara Keteraturan Arus Kas Perusahaan dengan Pencatatan Keuangan Harian di The City Square Surabaya Periode Tahun 2025.” Latar belakang penelitian…
itian ini adalah pentingnya pengelolaan kas yang efektif dalam menjaga kelancaran arus kas perusahaan. Dalam hal ini, kasir sebagai pencatat keuangan memiliki peran penting dalam mengelola transaksi kas harian yang secara langsung berdampak pada penerimaan dan pengeluaran kas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran kasir memengaruhi keteraturan arus kas di perusahaan. Selain itu, penelitian ini juga berfokus pada hubungan antara keteraturan arus kas dan pencatatan keuangan harian. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan strategi pengelolaan kas yang lebih baik demi meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Pengelolaan arus kas yang teratur sangat penting untuk kelangsungan operasional perusahaan, sementara peran kasir sangat vital dalam mengatur pergerakan dan keteraturan arus kas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kinerja kasir yang efektif dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kas, mengurangi risiko likuiditas, dan memaksimalkan profitabilitas perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan strategi pengelolaan kas yang lebih optimal guna meningkatkan performa keuangan perusahaan.
Abstract:Sistem hukum memiliki peran sentral dalam membentuk dinamika sosial kehidupan masyarakat. Sebagai instrumen pengaturan, hukum berfungsi menciptakan keteraturan, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, dalam…
praktiknya, penerapan sistem hukum sering menghadapi tantangan, termasuk keberagaman budaya, ekonomi, dan nilai-nilai lokal yang berbeda. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana sistem hukum memengaruhi perubahan sosial, mengidentifikasi hambatan yang muncul, serta menawarkan rekomendasi untuk harmonisasi antara hukum dan dinamika sosial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder dari literatur hukum dan sosiologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum yang responsif mampu mendorong perubahan sosial positif, seperti penghapusan diskriminasi dan peningkatan akses keadilan. Sebaliknya, sistem hukum yang kaku cenderung memicu konflik sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Kesimpulannya, keberhasilan sistem hukum sangat bergantung pada kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan dinamika sosial tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan dan kemanusiaan.
Abstract:Hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kestabilan kehidupan sosial baik pada tingkat individu maupun masyarakat. Sebagai pengatur, hukum memberikan kerangka yang jelas untuk mengelola interaksi sosial melalui…
ui aturan-aturan yang adil dan sistematis. Peran hukum sebagai pelindung juga sangat krusial untuk menjamin keadilan dan hak-hak setiap individu di tengah dinamika sosial yang kompleks. Artikel ini membahas bagaimana hukum berfungsi dalam dua aspek tersebut: sebagai pengatur yang menciptakan keteraturan sosial dan sebagai pelindung yang menjamin hak asasi manusia serta mencegah konflik. Ditekankan bahwa keberhasilan hukum sangat bergantung pada implementasi yang konsisten dan keadilan yang nyata di lapangan. Dengan menganalisis peran hukum dalam kehidupan sosial, artikel ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana hukum dapat memperkuat kohesi sosial dan membangun masyarakat yang lebih harmonis.
Abstract:Gastritis ialah sesuatu peradangan mukosa alat pencernaan yang sangat kerap terjalin dampak kebiasaan makan yang tidak menentu. Kebiasaan makan yang tidak normal menyebabkan lambung menjadi lebih sensitif dan diikuti dengan…
gan peningkatan asam lambung. Faktor risiko lain yang dapat menyebabkan gastritis merupakan peradangan bakteri Helicobacter Pylori, komsumsi minuman beralkohol, merokok, stress, dan mengkonsumsi makanan yang tidak bersih. Dari hal tersebut akan menmbulkan dampak terhadap kesehatan karena kurangnya pengetahuan, perilaku dan sikap dalam keteraturan pola makan. Penelitan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan antara pengetahuan, perilaku dan keteraturan pola makan terhadap kejadian gastritis pada sampel anak remaja di Klink Citra Sehat Kutajaya sebanyak 80 orang. Metode penelitian yang digunakan kuantitatif dengan deskriptif analitik serta analisis data menggunakan Kendall’s tau b. Hasil uji statistik didapatkan pada variabel pengetahuan dengan p value 0.037 (p = <0.05), variabel perilaku dengan p value 0,000 (p=<0.05), dan variabel pola makan diperoleh p value sebesasr 0.001 (p=<0.05) yang mengisyaratkan bahwa adanya hubungan signifikan antara variabel secara keseluruhan. Disarankan remaja diharapkan dapat lebih mudah mengidentifikasi keluhan gastritis dan lebih memperhatikan ketika mereka mulai mengalami gejala kebiasaan makan yang tidak menentu.