Abstract:Penelitian ini mengkaji efektivitas penegakan hukum dalam Pemilu 2024 di Indonesia, dengan fokus pada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Analisis normatif yuridis terhadap…
p Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai sumber terkait mengungkapkan beberapa tantangan utama dalam penegakan hukum pemilu. Ini mencakup kompleksitas pembuktian kasus politik uang, perbedaan interpretasi regulasi antar lembaga, dan keterbatasan sumber daya. Studi ini juga mengevaluasi efektivitas sanksi hukum dalam memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemilu. Temuan menunjukkan bahwa penerapan sanksi belum sepenuhnya efektif karena ringannya hukuman dan inkonsistensi dalam penerapannya. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor penyebab kesenjangan antara regulasi dan implementasi, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran Bawaslu, ego sektoral antar lembaga penegak hukum, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk pelanggaran pemilu. Analisis terhadap kinerja Sentra Gakkumdu mengungkapkan tantangan dalam koordinasi antar lembaga dan keterbatasan infrastruktur, terutama di daerah terpencil. Untuk meningkatkan integritas pemilu, penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi Gakkumdu, peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan intensif, dan optimalisasi peran teknologi informasi dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Studi ini juga menyoroti pentingnya penerapan sanksi yang lebih tegas dan konsisten, serta peningkatan transparansi dalam proses penegakan hukum pemilu. Lebih lanjut, penelitian ini mengusulkan penguatan mekanisme rehabilitasi dan reintegrasi bagi pelaku tindak pidana pemilu, serta peningkatan kerjasama internasional dalam pertukaran praktik terbaik penegakan hukum pemilu. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang lebih berintegritas dan demokratis di Indonesia, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan cita-cita reformasi.
Abstract:Puisi karya sastra dalam bentuk tulisan imajinatif memiliki makna tersirat pesan pengarang yang disampaikan melalui sebuah karya tulis. Puisi dengan diksi kalimat yang di padatkan dengan keindahan dan dengan struktur yang…
g kompleks sehingga menghasilkan karya yang bernilai seni tinggi untuk memahami setiap isi maknanya. Pengarang menulis puisi biasanya tidak lepas dari perjalanan hidup, budaya dan lingkungan sekitar sehingga terciptanya puisi dengan ciri khas penulis itu. Penelitian ini membahas tentang makna puisi Perempuan yang Membakar Sepi karya Nissa Rengganis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pisau analisis semantik dan pemanfaatannya sebagai buku pengayaan puisi untuk peserta didik dan dapat pula dipelajari oleh umum.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan pengobat tradisional dalam melakukan terapi alternatif pengobatan katandu (bekam bambu) di Kecamatan Tongkuno Selatan. Informan dalam penelitian ini pengobat yang telah…
ah menjadi pelaku terapi alternatif pengobatan katandu, yang ditentukan dengan cara purposive sampling dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini telah memberikan gambaran tentang pengetahuan pengobat tradisional dalam melakukan terapi alternatif pengobatan katandu (bekam bambu) yakni 1) Pengetahuan dalam memilih bambu sebagai tabung penyedot darah kotor didasarkan pada beberapa pertimbangan yaitu: a) Jenis bambu, b) Umur bambu, c) Ketebalan bambu, d) Ukuran Bambu dengan panjang 7-8 cm dan diameter kisaran 0,5 cm. 2) Pengetahuan dalam melakukan penyedotan darah kotor, bambu yang telah disiapkan akan dipanaskan terlebih dahulu secara cukup kemudian bambu akan ditempelkan pada titik yang telah ditentukan, sehingga udara panas terperangkap dalam ruang volume bambu tetapi posisi permukaan kulit tidak langsung tersedot oleh bambu tersebut, namun harus dibantu dengan membasahi air pada ujung bambu sehingga secara spontan permukaan kulit akan tersedot. Proses penyedotan darah selama 2-3 menit. Pada saat proses penyedotan darah, tidak diperbolehkan untuk menanggalkan bambu yang telah ditempelkan pada kulit sebab dapat menyebabkan darah yang disedot tidak keluar dengan maksimal. 3) Pengetahuan dalam menjaga kesterilan alat yakni tabung bambu dilakukan proses pemanasan pada bara yang ada pada tungku tradisional yang telah disiapkan. Pemanasan tersebut secara langsung dapat menghilangkan dan membunuh setiap bakteri dan virus yang melekat pada bambu tersebut, 4) Pengetahuan dalam menentukan titik permukaan kulit sebagai obyek pengobatan katandu merujuk pada pengetahuan yang disampaikan dari turun temurun yakni tergantung pada keluhan yang disampaikan oleh pasien. kondisi pasien dalam melakukan katandu terbagi atas pasien dalam kondisi sakit dan pasien dalam kondisi yang hanya akan melakukan terapi dan pemeliharaan kesehatan. Titik yang biasa ditempatkan untuk melakukan katandu adalah pada bagian betis, punggung kaki, betis, punggung dan dibagian samping mata kiri-kanan. Pengetahuan dalam menentukan model permukaan alat tajam yang digunakan sebagai alat katandu, 5) Pengetahuan dalam menentukan model permukaan alat tajam (pisau) yang digunakan sebagai alat katandu. Ujung pisau yang digunakan dalam terapi alternatif pengobatan katandu (bekam bambu) dibuat agak lonjong agar pada saat dilakukan penyayatan pada permukaan kulit tidak akan menimbulkan luka yang dalam. Obyek titik katandu tidak boleh dilakukan lebih dari satu sayatan bahkan tidak dapat dilakukan pengulangan sayatan pada luka yang sama sehingga penting untuk dilakukan secara hati-hati dan membutuhkan pengetahuan dan tindakan professional.
Abstract:Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional yang berfungsi sebagai arteri primer dan berperan penting sebagai penghubung antarwilayah di Kalimantan. Salah satu segmen yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi berada…
pada KM 17+000 sampai KM 25+000 di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Ruas jalan ini menjadi akses utama menuju Pelabuhan Feri Mintin serta kawasan permukiman di sekitarnya sehingga menimbulkan potensi konflik lalu lintas yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting jalan, menganalisis tingkat kecelakaan lalu lintas, menentukan lokasi rawan kecelakaan (black site), serta memberikan rekomendasi penanganan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan eksploratif melalui pengumpulan data primer berupa survei kondisi geometrik jalan, marka, rambu, penerangan, serta volume lalu lintas, dan data sekunder berupa data kecelakaan lalu lintas periode 2021–2025 yang diperoleh dari Polres Pulang Pisau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode tersebut tercatat 30 kejadian kecelakaan yang didominasi oleh sepeda motor dan kendaraan ringan. Berdasarkan analisis Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK) dan Upper Control Limit (UCL), segmen KM 23+500 sampai KM 24+000 teridentifikasi sebagai lokasi dengan tingkat kecelakaan tertinggi dan menjadi prioritas penanganan. Faktor dominan penyebab kecelakaan meliputi tingginya volume lalu lintas, aktivitas keluar-masuk kendaraan, kondisi geometrik jalan yang bervariasi, serta fasilitas keselamatan jalan yang belum optimal.
Abstract:Processing leaves to make compost is generally still done by chopping using a machete, or many are not chopped, making it difficult for the leaves to decompose or rot. This research aims to determine the results of chopping…
ing using a single blade and by varying the size of the blade and varying the rotation speed of the machine. The benefit of this research is to determine the influence of leaf chopper machine components, especially the number of leaf chopper blades, using descriptive qualitative research methods with data collection methods, literature studies and observations. The research location is in the HKBP Nommensen University Laboratory workshop, Pematang Siantar, North Sumatra. The research process took the form of testing carried out in several stages, namely using a single blade by varying the length of the blade and varying the rotation speed of the machine to compare the speed and chopping results. Three trials were carried out each with varying blade lengths of 30cm, 35cm and 40cm and rotation variations of 2500rpm, 3000rpm and 5000rpm. The results are in the form of a comparison of speed and counting results between variations of 30cm, 35cm and 40cm. The test results more effectively lead to variations in blade size of 40cm. And the results of testing the engine rotation speed which is more effective leads to a rotation speed variation of 5000rpm.