Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penipuan pencari kerja dan perlindungan hukum bagi korban penipuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif…
dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang berfokus pada analisis terhadap dokumen hukum yang relevan terkait dengan pertanggungjawaban hukum dan perlindungan hukum dalam kasus penipuan pencari kerja. Teknik analisis data dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber hukum kepustakaan, seperti jurnal ilmiah, artikel, serta sumber dari internet, guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai permasalahan yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penipuan pencari kerja harus didasarkan pada unsur-unsur hukum yang berlaku, seperti kemampuan tanggung jawab pelaku, kesalahan yang dilakukan (baik kesengajaan atau kelalaian), serta tidak adanya alasan maaf. Penipuan dalam pencarian kerja dapat merugikan korban secara finansial dan psikologis, bahkan merusak citra perusahaan atau agen rekrutmen yang sah. Pelaku penipuan dapat dijerat dengan hukum pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penegakan hukum yang tegas serta perlindungan hukum yang tepat sangat penting untuk melindungi hak-hak pencari kerja dan mencegah kerugian yang lebih besar. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengantisipasi penipuan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, memperketat peraturan perekrutan, serta menyediakan saluran pengaduan dan sistem verifikasi lowongan pekerjaan yang lebih transparan dan akurat.
Abstract:Indonesia memiliki Undang-undang perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang sangat relevan dengan dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam, khususnya dalam surat An-Nisa’ ayat 19. Dalam ayat tersebut…
but sangat menekankan pentingnya seorang suami memperlakukan anggota keuarganya khususnya istri dengan baik dan penuh kasih sayang. Dalam ayat ini juga melarang apapun bentuk tindaan yang dapat merugikan dan menyakiti istri. Dalam perspektif tafsir Al-Misbah dikenal sebagai tafsir moderat dan kontekstual, dalam ayat ini mengharuskan seseorang untuk berlaku baik an penuh kasih sayang pada istri dan harus selalu berlaku adil dalam hububgan suami istri. Hal ini sangat sejalan dngan Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang mana pada Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dengan memberikan hak perlindungankepada korban kekerasan, baik secara fisik, psikologis, maupun seksual. Pada tafsir Al-Misbah ini tidak hanya memahami ayat dengan cara kontekstual saja, namun bisa juga dengan dikembangkan dengan melihat konteks sosial dn permasalahan kontemporer saat ini. Dari pemahaman ini maka Undang-undang KDRT dpat dilihat sebagai usaha mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang mana didalanmya mengutamakan kesejahteraan, keharmonisan, dan perlindungan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu maka antara Undang-Undang N0.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan surat An-Nisa’ ayat 19 adalah saling mendukung, yang mana didalamnya berfokus pada pemberian hak, perlindungan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga yang sangat sejalan dengan ajaran juga prinsip keadilan serta kasih sayang dalam Islam.
Abstract:Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin…
itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.
Abstract:Hukum Islam merupakan sistem hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, berkembang sejak era Nabi Muhammad SAW hingga zaman modern. Sebagai pedoman hidup yang holistik, hukum ini tidak hanya mengatur aspek keagamaan,…
, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan politik, menjadikannya relevan dalam berbagai konteks sejarah dan budaya. Penelitian ini membahas perjalanan hukum Islam mulai dari penerapan langsung di masa Nabi, perkembangan mazhab-mazhab hukum pada era klasik, hingga tantangan globalisasi di era modern. Mekanisme ijtihad yang diterapkan para ulama menjadi kunci fleksibilitas hukum Islam dalam menanggapi perubahan zaman, memungkinkan sistem ini tetap adaptif tanpa kehilangan esensi dasarnya. Pada era klasik, hukum Islam berkembang melalui pembentukan institusi peradilan yang terstruktur dan karya-karya ulama besar, seperti Al-Muwatta dan Al-Umm. Sementara itu, era modern menunjukkan upaya kodifikasi seperti Majallah al-Ahkam al-Adliyyah, yang menjadi model bagi integrasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional di berbagai negara. Selain itu, konsep keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia yang ditawarkan oleh hukum Islam berkontribusi pada pembentukan norma hukum internasional yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka untuk memahami fleksibilitas hukum Islam dan potensinya dalam memperkaya sistem hukum global. Temuan ini menunjukkan bahwa hukum Islam mampu tetap relevan di tengah perubahan sosial dan tantangan global, menjadikannya salah satu elemen penting dalam menciptakan keadilan universal.
Abstract:Penelitian ini mengkaji pemikiran At-Tahir Ibn Ashur mengenai Maqashid Syariah, yang berfokus pada tujuan utama hukum Islam untuk mencapai kesejahteraan dan kebaikan universal dalam kehidupan manusia. Ibn Ashur, seorang…
ulama besar dari Tunisia, dikenal dengan pandangan progresif dan inovatifnya dalam hukum Islam. Beliau menekankan pentingnya memahami tujuan di balik setiap hukum syariah dan menerapkannya sesuai dengan kondisi zaman modern. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif dan studi literatur, penelitian ini menggali konsep maqashid al-syariah yang dikembangkan oleh Ibn Ashur, termasuk perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta penambahan elemen-elemen baru yang relevan dengan perkembangan sosial dan ekonomi masa kini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Ibn Ashur tentang maqashid syariah dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kontemporer, seperti kesehatan publik melalui program vaksinasi, pengelolaan lingkungan untuk menjaga kesehatan dan sumber daya alam, serta pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan pengetahuan. Karya-karya Ibn Ashur, termasuk "Maqashid al-Syariah al-Islamiyah" dan "Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir", memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya pemahaman umat Islam tentang syariah dan menawarkan panduan praktis untuk menghadapi tantangan modern. Dengan demikian, pemikiran At-Tahir Ibn Ashur tentang maqashid syariah tetap relevan dan aplikatif dalam konteks kehidupan sehari-hari di era modern.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas manajemen pendidikan dan pelatihan dalam meningkatkan kompetensi bagi guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen pendidikan dan pelatihan yang…
g efektif dapat meningkatkan kompetensi guru melalui delapan kriteria, termasuk kemampuan guru dalam menangkap materi dan melakukan unjuk kerja kompetensi yang dimiliki setelah mengikuti pelatihan. Strategi penyelenggaraan pelatihan yang digunakan meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi. Analisis kebutuhan peserta pelatihan telah dilakukan dengan mengacu kepada RKAKL dan kompetensi guru yang disusun secara berjenjang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen pendidikan dan pelatihan yang efektif dapat meningkatkan kinerja guru dan profesionalisme guru, serta membantu guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Dengan demikian, lembaga pendidikan harus menjembatani keterbatasan guru dengan menyediakan pelatihan dan sarana prasarana yang memadai untuk meningkatkan kinerja guru.
Abstract:PT Pakuwon Jati, Tbk, sebuah perusahaan properti yang terdaftar di Indonesia. Pengendalian internal yang efektif sangat penting untuk melindungi aset, memastikan pelaporan keuangan yang andal, dan mematuhi hukum dan peraturan.…
turan. Penelitian ini mengevaluasi komponen-komponen sistem pengendalian internal Pakuwon Jati berdasarkan kerangka kerja, termasuk lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan. Data dikumpulkan melalui laporan keuangan tahunan Pakuwon Jati, tbk. Temuan menunjukkan bahwa Pakuwon Jati telah menerapkan sistem pengendalian internal yang memadai dan selaras dengan prinsip-prinsip yang berlaku, mengedepankan transparansi dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap laporan keuangan. Namun, perusahaan perlu memiliki prosedur yang memadai untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pengendalian internal secara berkala. Wawasan dari penelitian ini berkontribusi pada pemahaman praktik pengendalian internal di sektor properti Indonesia dan dampaknya terhadap transparansi pelaporan keuangan.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan ibu dan istri dalam pemberian nafkah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode analisis terhadap sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Quran,…
hadis, dan pendapat para ulama.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, ibu dan istri memiliki kedudukan yang penting dalam pemberian nafkah. Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.Selain itu, hukum Islam juga memberikan perlindungan kepada ibu sebagai istri dalam menerima nafkah dari suami. Ibu memiliki hak untuk menerima nafkah dalam periode tertentu setelah perceraian atau ketika anak-anak masih dalam masa menyusui.Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa pemberian nafkah bukan hanya kewajiban suami semata, tetapi juga merupakan hak istri dan anak-anak. Pemberian nafkah harus dilakukan dengan keikhlasan dan rasa tanggung jawab, tanpa adanya penindasan atau perlakuan yang tidak adil.Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kedudukan ibu dan istri dalam pemberian nafkah menurut perspektif hukum Islam sangat penting. Suami memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, sementara ibu memiliki hak untuk menerima nafkah tersebut. Pemberian nafkah harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab agar tercipta hubungan yang harmonis dalam keluarga.
Abstract:Penelitian ini di lakukan untuk mengkaji bagaimana hubungan antara Bulliying dan Distress Psikologi pada anak usia sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah library research. Penelitian ini menggunakan pendekatan…
deskriptif-analitik dan melibatkan anak-anak usia sekolah yang menjadi korban bullying dan mengalami distress psikologis sebagai subjek penelitian. Prosedur penelitian melibatkan pencarian literatur melalui database akademik dan perpustakaan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dalam menganalisis data. Masalah kesehatan mental dapat menjadi faktor risiko dari distress mental dan psikopatologi di masa depan. . Korban bullying seringkali merasa tidak berdaya dan tidak mampu melawan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan perhatian lebih pada jenis bullying ini. Guru memiliki peran penting dalam mencegah bullying di lingkungan sekolah. Mereka perlu terus meningkatkan pendidikan moral siswa agar tidak ada lagi kasus bullying. Dengan demikian, diharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan bebas dari tindakan bullying yang berbahaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hubungan antara bullying dan distress psikologis dipengaruhi oleh beberapa faktor. Jenis bullying, seperti bullying verbal atau fisik, dapat memiliki dampak yang berbeda pada kesejahteraan mental anak. Selain itu, frekuensi bullying juga dapat mempengaruhi tingkat distress psikologis yang dialami oleh anak. Lingkungan sekolah juga berperan penting, karena kebijakan sekolah yang tidak toleran terhadap bullying dapat membantu melindungi anak-anak dari distress psikologis
Abstract:Bullying di sekolah masih menjadi persoalan serius yang mengancam tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Di era digital, praktik bullying berkembang dalam bentuk baru yakni cyberbullying, yang membuat…
buat dampaknya lebih luas dan sulit dikendalikan. Artikel ini membahas pertanggungjawaban hukum terhadap bullying dan cyberbullying serta mendeskripsikan hasil pengabdian masyarakat berupa edukasi digital di MTS Muhammadiyah 1 Taman. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui analisis regulasi hukum (UU Perlindungan Anak, KUHP, UU ITE) serta pendekatan sosio-legal melalui kegiatan penyuluhan hukum, simulasi kasus, dan diskusi interaktif. Guru juga mengadopsi tata tertib anti-bullying berbasis literasi hukum digital. Tujuan Artikel ini menegaskan pentingnya sinergi antara perlindungan hukum dan edukasi digital untuk menciptakan sekolah ramah anak.