Abstract:Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin, yang tidak hanya bisa dilihat dari aspek ritual maupun teologis semata. Ormas Islam lahir dan didirikan untuk menjawab kebutuhan umat pada bidang keberagamaan. Penelitian ini ingin…
ingin mengetahui peran ormas pada bidang pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ormas Islam didirikan dengan tujuan mulia yaitu menjawab keresahan dan melayani kebutuhan masyarakat pada aspek keberagamaan. Untuk mengeksplor lebih dalam tentang perilaku keberagamaan dalam konteks sosial setidaknya membutuhkan tiga pendekatan, yaitu pendekatan sosial, pendekatan agama, dan pendekatan psikologi. Awal munculnya ormas Islam dapat dikelompokkan pada tiga alasan yaitu: pertama, dakwah Islami; kedua, pendidikan; dan ketiga, pemberdayaan ekonomi umat. Ketiga alasan inilah yang melatarbelakangi pergerakan Islam saat itu, sebab urusan politik diawasi dan dikontrol oleh penjajah Hindia Belanda. Kelahiran organisasi keagamaan Islam diawali dengan adanya Jami’at Al Khair di Jakarta (1905), kemudian Al Irsyad (1911), merupakan ormas keturunan Arab di Indonesia pengembangan dari Jami’at Al Khair, seterusnya muncul Syarikat Dagang Islam (1911), dan berikutnya lahir Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Persatuan Islam (1923) di Bandung, Nahdatul Ulama di Surabaya (1926), Al Jami’atul Washliyah di Medan (1930) serta Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di Canduang Bukittinggi dan Al Ittihadiyah di Medan (l935).
Abstract:Implementasi ekonomi syariah telah mengalami dinamika yang luar biasa dan masyarakat sangat antusias dalam merespons kehadiran lembaga-lembaga yang berbasis pada ekonomi syariah. Hal ini diindikasikan dengan bermunculannya…
ya lembaga-lembaga yang berlabel syariah di tengah-tengah masyarakat seperti perbankan, keuangan, asuransi, pasar modal, pegadaian, dan reksadana, jurnal ini mengulas implementasi hukum ekonomi syariah di Indonesia menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan keberagaman budaya dan kebutuhan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kebijakan untuk memahami dampak dan efektivitas implementasi tersebut, dengan fokus pada komplikasi hukum ekonomi syariah, Hasil Penelitian ini menunjukkan Hukum ekonomi adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur dan mempengaruhi segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas dan kehidupan ekonomi, dan ekonomi syariah adalah seperangkat prinsip-prinsip ekonomi umum yang berasal dari Al-Qur`an dan As-Sunnah dan merupakan konstruksi ekonomi yang didasarkan pada dasar-dasarnya.Ruang lingkup ekonomi syariah dapat dilihat pada beberapa sumber, Fokus ilmu ekonomi mikro Islam adalah mempelajari pendekatan rekonstruktif yaitu mengikuti model argumentatif yang ada dalam ilmu ekonomi konvensional, namun ketika mengkritik ketidaksesuaian hukum Islam maka model mikro ekonomi ada dalam ilmu ekonomi dan dapat diganti atau bahkan diubah seluruhnya.
Abstract:Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara di indonesia dan untuk apa saja kendala yang dihadapi mahkamah…
i mahkamah konstitusi dalam menegakkan hukum tata negara di indonesia. ini menggunakan penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Potensi sengketa kewenangan antar lembaga negara muncul akibat ketidakjelasan pengaturan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang lembaga negara sehingga diperlukan kejelasan mengenai pengertian sengketa, pihak yang dapat mengajukan permohonan, serta mekanisme pengajuannya ke Mahkamah Konstitusi.
Abstract:Perkembangan teknologi perbankaan di Indonesia dapat memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga memunculkan ancaman kejahatan siber seperti skimming. Skimming merupakan tindak pidana pencurian data kartu…
ATM melalui alat melalui perekam ilegal yang dipasang pada mesin ATM untuk menggandakan data kertu dan mengakses informasi PIN nasabah. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi nasabah bank yang menjadi korban skimming serta mekanisme penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank di Indonesia, dengan menganalisis Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Mnd sebagai studi kasus. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menganalisis undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah terdiri dari perlindunga preventif melalui penyediaan informasi dan kerahasiaan data serta perlindungan represif melalui mekanisme ganti rugi. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Bank memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan sistem perlindungan data nasabah, kecuali jika kerugian disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap peran Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator dalam pelaksanaan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun…
hun 1945, serta mengkaji dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi judicial review guna menjaga supremasi konstitusi. Namun demikian, dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 muncul perdebatan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi sebagai negative legislator, karena putusan tersebut dipandang memberikan penafsiran yang berimplikasi pada terbentuknya norma hukum baru dalam undang-undang yang sedang diuji.
Abstract:Keselamatan lalu lintas merupakan prioritas utama dalam sistem transportasi jalan raya, di mana helm berperan penting sebagai alat pelindung diri bagi pengendara sepeda motor. Seiring perkembangan teknologi, muncul penggunaan…
unaan helm intercom, yang menawarkan kemudahan komunikasi saat berkendara dan meningkatkan kenyamanan pengguna. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum karena belum diatur secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan maupun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Akibatnya, terjadi kekosongan norma terkait status hukum dan aspek keselamatan dari penggunaan intercom tersebut. Studi ini berorientasi guna menginvestigasi regulasi penggunaan intercom pada helm pengendara sepeda motor dalam perspektif keselamatan lalu lintas menurut PP Nomor 55 Tahun 2012, serta menilai sejauh mana regulasi yang ada dapat mengakomodasi kemajuan teknologi helm modern tanpa mengurangi fungsi perlindungan dan efektivitas keselamatan pengendara sepeda motor. Prosedur yang diaplikasikan ialah riset hukum preskriptif yakni investigasi yang terpusat pada analisis kaidah hukum terkodifikasi serta ajaran hukum yang berkaitan. Ancangan peraturan perundang- undangan (statute approach) plus gagasan (conceptual approach). Informasi diakumulasi via eksaminasi pustaka, peraturan perundang-undangan, berikut analisis standar teknis helm ber-SNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan intercom pada helm belum memiliki dasar hukum yang jelas dan belum diakomodasi dalam SNI 1811:2007. Walaupun tidak secara eksplisit dilarang, modifikasi struktur helm untuk pemasangan intercom berpotensi mengurangi efektivitas perlindungan kepala dan bertentangan dengan prinsip laik jalan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2012.diperlukan pembaruan regulasi serta revisi terhadap standar SNI helm agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengendara.
Abstract:Peningkatan penggunaan dompet digital oleh generasi muda, khususnya ShopeePay, mendorong pentingnya kajian terhadap dampaknya terhadap perilaku pengeluaran konsumtif. Dalam konteks RW 01 Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok…
riok yang sebagian lingkungannya dihuni oleh keluarga TNI dan Polri dengan nilai-nilai kedisiplinan keuangan muncul pertanyaan apakah kemudahan penggunaan dan promosi ShopeePay justru dapat mengurangi kecenderungan konsumtif. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kemudahan penggunaan dan promosi ShopeePay terhadap perilaku pengeluaran konsumtif masyarakat usia 18–25 tahun di wilayah tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei, serta teknik pengumpulan data melalui kuesioner berbasis Google Form kepada 178 responden yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan dengan regresi linear berganda menggunakan SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan penggunaan dan promosi berpengaruh negatif signifikan terhadap pengeluaran konsumtif. Temuan ini menegaskan bahwa dalam konteks sosial yang memiliki kecenderungan kontrol keuangan yang tinggi, kemudahan dan promosi digital justru dapat mendorong perilaku konsumtif yang lebih terkendali. Penelitian ini berkontribusi dalam memahami pengaruh karakteristik komunitas terhadap efektivitas strategi pemasaran digital, serta mendorong penelitian selanjutnya untuk mempertimbangkan variabel mediasi seperti literasi keuangan dan kontrol diri.
Abstract:Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin…
itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.
Abstract:Al-Qur'an Terjemah Bahasa Madura menjadi fokus utama dalam penelitian ini. Penulis mencatat perkembangan terjemahan ini dari tahun 1999 hingga 2018. Penelitian ini didasarkan pada hasil dari Jamaah Pengajian Surabaya (JPS)…
S) dan Lembaga Pengkajian dan Penerjemahan Al-Qur'an (LP2Q), serta instruksi dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada akademisi IAIN Madura untuk menyusun karya ini. Kementerian Agama mendorong para ahli untuk segera menyusun terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Madura. Pertanyaan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah: (1) Apa sejarah munculnya Al-Qur’an Terjemah Bahasa Madura? (2) Bagaimana konteks lokal dalam Al-Qur’an dan terjemahannya dalam bahasa Madura. Secara keseluruhan, penelitian ini menemukan bahwa Al-Qur'an terjemah Bahasa Madura terbagi menjadi tiga jenis, yang masing-masing merupakan kesatuan. Pertama, karya dari Jamaah Pengajian Surabaya (JPS), kedua, dari Lembaga Penerjemahan dan Pengkajian Al-Qur'an (LP2Q), dan ketiga, karya Tim Penerjemah IAIN Madura. Model penerjemahan yang diterapkan adalah model dinamis atau komunikatif, yang dalam istilah ulumul Qur'an dikenal sebagai terjemah harfiyyah atau tafsiriyyah. Proses penerjemahan dilakukan dengan menyesuaikan dengan bahasa dan budaya Madura, bukan hanya berdasarkan struktur gramatikal bahasa Arab sebagai sumber. Dialek yang digunakan dalam terjemahan umumnya adalah dialek Pamekasan-Sumenep, meskipun ada bagian yang menggunakan dialek Bangkalan-Sampang. Hirarki bahasa Madura yang diterapkan dalam penerjemahan bervariasi tergantung pada struktur dan ayat yang diterjemahkan, mencakup tingkatan iyâ-enjâ', engghi-enten, tèngghi/alos, serta bhâsa enghhi-bhuntèn. Dalam bahasa Jawa, istilah ini dikenal sebagai ngoko, kromo, dan kromo inggil.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas Pendidikan dan Pelatihan dalam hal meningkatkan kinerja tenaga pendidik di sekolah SMA IT AL HIJRAH 2 Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian…
tian kualitatif. Subjek penelitian ini adalah guru di sekolah SMA IT AL HIJRAH 2 Deli Serdang. Penelitian ini berlangsung selama satu hari yaitu pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Hasil analisis data diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa ; (1) di sekolah SMA IT AL HIJRAH 2 menerapkan program diklat untuk para guru, yang bertujuan supaya para guru dapat meningkatkan kualitas pengajaran. (2) program pendidikan dan pelatihan (diklat) dapat berpengaruh besar terhadap perubahan dalam metode pengajaran yang diterapkan oleh guru di sekolah IT AL HIJRAH 2. (3) terdapat perubahan yang signifikan dalam metode pengajaran guru setelah mengikuti program pendidikan dan pelatihan yang ada di sekolah IT AL HIJRAH 2. (4) terdapat beberapa hambatan yang sering muncul saat akan dilakukan diklat untuk para guru di sekolah IT AL HIJRAH 2. (5) terdapat perbedaan kinerja antara guru yang telah mengikuti pelatihan dengan yang belum mengikuti pelatihan di sekolah IT AL HIJRAH 2. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas Pendidikan dan pelatihan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja tenaga pendidik.