Abstract:Risiko kredit merupakan risiko utama yang dihadapi perbankan karena berkaitan dengan bisnis utama perbankan. Dimana kredit bermasalah/ non-performing financing dipakai sebagai proxy dari risiko kredit. Seperti industri perbankan…
erbankan lainnya, dalam menjalankan kegiatannya, bank syariah juga tidak terlepas dari non performing financing atau pembiayaan bermasalah. Risiko kredit pada perbankan syariah patut untuk dikaji lebih lanjut karena perbankan syariah dinilai lebih tangguh dalam menghadapi krisis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji risiko kredit pada Perbankan Syariah di Indonesia. Secara khusus, penelitian ini mengkaji risiko kredit dalam Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menggunakan sampel bank syariah di Indonesia, selama periode 2015-2020 dan kami menerapkan teknik data panel. Penelitian ini juga dilatarbelakangi oleh hipotesis bahwa bank-specific dan macroeconomic memengaruhi risiko kredit. Hasil penelitian kami menyatakan bahwa kredit bermasalah pada segmen UMKM di Bank Syariah dipengaruhi oleh faktor spesifik bank. Penelitian kami belum menemukan pengaruh variabel makroekonomi terhadap non-performing financing pada penyaluran pembiayaan UMKM di Bank Syariah.
Abstract:Bank Syariah dalam operasinya sebagai landasan hukumnya selain undang-undang tersebut ditambah dengan Peraturan-peraturan deri Dewan Pengawas syariah (DPS) sebagai penagawas kinerja keuangan perbankan Syariah, Pembentukan…
kan Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi kebutuhan. Pengaturan mengenai Perbankan Syariah dalam UndangUndang sebagai selaku pengontrol dasar dalam menjalankan aktivitas kinerja Perbankan syariah. Metode penelitian analisis deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, data dalam bentuk artikel, buku dan laporan penelitian serta sumber-sumber lain atau informasi yang relevan dengan kajian ini. Hasil penelitian dalam tulisan ini yakni dasar hukum yang di anut dalam dalam perbankan syariah adalah UU perbankan yang sesuai yang dicantumkan dan aturan UU syariat islam yang telah di sepakati sdebagai dasar menjalanka Kinerja bank syariah.
Abstract:Kekerasan sesksual pada anak dewasa ini sangat rentan ditengah kehidupan kita, kekerasan seksual pada anak banyak terjadi dewasa ini, dikarenakan banyaknya factor yang memperngaruhi kekerasan seksual pada anak, banyaknya…
iming-iming yang diberikan oleh si pelaku untuk memberikan rangsangan atau motivasi pada anak agar si anak mengikuti ajakan si pelaku. Kekerasan sesksual pada anak banyak terjadi dilakukan oleh pelaku yakni orang-orang terdekat kita sendiri, banyak nya factor media pendukung membuat para pelaku mengalihkan hasrat seks nya pada anak-anak yang tak berdosa.
Permasalahan dari penelitian ini adalah, sejaumana efektifitas hukuman baik hukuman positif maupun hukuman syariat islam dalam memberikan hukuman kepada pelaku yang melakukan tindakan pelecehan seksual pada anak.
Adapun metode penelitian yakni penulis menggunakakn penelitian yang bersifat persuasive approach dalam dalam melakukan pendekatan terhadap baik pelaku maupun si korban terhadap tindak pelecehan sesksual pada anak. Kedsimpulan dalam penelitian ini adalah baik secara hukum positive maupun hokum syariat islam, sangat tidak memberikan toleransi sedikitpun kepada para pelaku tindakan pelecehan seksual pada anak.