Abstract:Program Jemput Bola di Gampong Lampulo merupakan salah satu pelaksanaan program yang membantu masyarakat gampong dalam kemudahan pengurusan administrasi. Program ini dijalankan diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Registrasi…
istrasi Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Aparatur Gampong Lampulo. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh menciptakan partisipasi pada masyarakat Gampong Lampulo dan mengetahui keterlibatan masyarakat gampong dalam mengikuti kegiatan program jemput bola. Penelitian ini dianalisa dengan menggunakan teori AGIL yang dikemukakan oleh Talcott Parsons. Penelitian ini berlokasi di Gampong Lampulo. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini memiliki jumlah informan 6 orang. Teknik analisa yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa terdapat 4 komponen AGIL yang terbentuk di lokasi penelitian yaitu : 1. Adaptation, Disdukcapil Kota Banda Aceh dan Aparatur Gampong Lampulo saling beradaptasi mulai dari penentuan jadwal pelaksanaan serta pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, 2. Goal Attainment, tujuan yang dituju bagi Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh dan Aparatur Gampong Lampulo memiliki kesamaan tujuan yaitu memudahkan proses administrasi bagi masyarakat, 3. Integration, diwujudkan dalam komunikasi dan konsolidasi Dinas Kependudukan dan Registrasi Kota Banda Aceh beserta Aparatur Gampong Lampulo yang solid. Selanjutnya, 4. Latent Maintenance, adanya komunikasi yang masih berlangsung antara Disdukcapil Kota Banda Aceh, Aparatur Gampong Lampulo, dan masyarakat Gampong Lampulo secara berkelanjutan.
Abstract:Lembaga yang sudah ada sejak dahulu, bahkan sebelum kemerdekaan adalah pondok pesantren. Di Pondok Pesantren Darunnajah 02 Cipining sendiri menerapkan sistem Organisasi Santri Darunnajah Cipining (OSDC), dalam penerapannya…
ya peneliti menemukan masalah yang terjadi dalam kedisiplinan santri, seperti banyaknya santri yang telat jama’ah shalat fardu, banyaknya pelanggaran bahasa, dan melanggar tata tertib bagian keamanan. Penelitian ini akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Darunnajah 2 cipining yang akan membahas tentang manajemen kepengurusan (OSDC) dalam meningkatkan kedisiplinan santri. Instrumen penelitian ini adalah peneliti dapat terlibat langsung dengan Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining dalam proses pengumpulan data dan sumber informasi yang sesuai dengan fokus penelitian manajemen kepengurusan Organisasi Santri Darunnajah Cipining (OSDC) dalam meningkatkan kedisiplinan santri di Pondok Pesantren Darunnajah Cipining 2 Bogor. Dalam penerapannya OSDC dibagi menjadi beberapa bagian atau divisi dengan perencanaan mengawas kedisiplinan santri dalam kegiatan sehari-hari. dalam pengorganisasian Kepengurusan OSDC dibagi menjadi beberapa divisi yaitu Divisi Keamanan, Divisi Ibadah, Divisi Pengajaran, dan Divis Bahasa, dan Divisi-divisi tersebut bekerja sama untuk mendisiplinkan santri selama 24 jam, dan dalam pengontrolannya setiap divisi terjun langsung kelapangan untuk mengontrol keseharian santri. Mereka telah diberiakan wewenang oleh pimpinan pesantren dan di bawah naungan Departemen Pengasuhan Santri langsung untuk menjalankan amanah ini. Adapun faktor penghambatnya diantaranya kurangnya tanggung jawab pengurus OSDC dan kesadaran santri.
Abstract:Asas Lex Rei Sitae merupakan asas dasar hukum pasal 17 AB, dimana menurut asas ini hukum yang berlaku adalah hukum dimana tempat benda tidak bergerak itu berada. Dalam ius constitutum, hal ini diterangkan lebih lanjut sebagaimana…
bagaimana hukum internasional itu mengaturnya. Kemudian, bagaimana terkait kepengurusan pembagian hak waris antara warga negara Indonesia dengan warga negara Singapura yang mempunyai keterikatan atas dasar perkawinan dengan dua kenegaraan yang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dianalisis kritis dengan data sekunder. Oleh karena persoalan yang ada diangkatlah Judul “Analisis Kritis Asas Lex Rei Sitae pada Kasus Perkawinan Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.” Diharapkan dengan kajian ini dapat menemukan jawaban dan juga solusi atas persoalan yang ada. Dengan adanya kajian ini diharapkan dapat membuka serta menambah wawasan warga negara, sehingga dapat lebih melek akan asas Lex Rei Sitae tersebut sehingga tepat dalam mengaplikasikannya.
Abstract:Sertifikat kepemilikan tanah pada dasaranya merupakan suatu dokumen yang sangat krusial sebagai bukti yang sah di mata hukum dan dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi suatu perkara . Apabila seseorang tidak memiliki sertifikat…
ertifikat kepemilikan tanah dikhawatirkan dapat terjadi sengketa pertanahan. Seperti halnya yang terjadi pada warga Desa Tegalrandu Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang ketika dalam pelaksanaan penyuluhan sertfikasi tanah, terkuak beberapa masalah yang dialami oleh para warga seperti kehilangan sertfikat tanah dan, salah penggambaran pada sertifikat tanah, atau proses balik nama pada sertifikat tanah. Bersama dengan petugas Badan Pertanahan Nasional BPN, tim KKN Desa Tegalrandu Universitas Tidar melakukan program penyuluhan tanah yang bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan pertanahan yang terdapat di Desa Tegalrandu, agar selanjutnya para warga ini dapat memahami proses dan alur yang dilakukan dalam melakukan pengurusan sertifikat tanah. Kegiatan ini pula sebagai bentuk pengabdian mahasiswa KKN Universitas Tidar.
Abstract:Masjid sebagai pusat ibadah dapat memaksimalkan perannya untuk menyejahterakan umatnya melalui kegiatan produktif di bidang perekonomian, seperti mendirikan koperasi/Baitul Maal. Selain itu, masjid merupakan badan nirlaba…
a di bidang keagamaan yang kegiatannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui laporan keuangan. Pengelolaan Masjid At-Taqwa di Lingkungan Burujul Desa Kotakulon masih dalam tahap pengembangan dan masih berusaha meningkatkan kualitasnya terutama dalam hal pengelolaan keuangan masjid. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di sekitar Masjid At-Taqwa dan membantu DKM dalam pengelolaan keuangan masjid. Metode yang dilakukan dalam kegiatan sosialisasi Bisnis Ekonomi Masjid adalah Survei Lapangan, Observasi, Wawancara, dan Pelatihan. Hasil dari kegiatan ini adalah terbentuknya kepengurusan Usaha Ekonomi Masjid. Selain itu juga penerapan Tata Kelola Masjid dan Laporan Keuangan dalam pengelolaan keuangan DKM dan UEM.
Abstract:Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjanjikan efektivitas dan efisiensi untuk membantu segala lini pekerjaan manusia sebab dapat mempercepat proses pekerjaan yang dilaksanakan. Penggunaan aplikasi M-Paspor merupakan…
upakan salah satu wujud pemanfaatan teknologi dalam bidang pelayanan public. Penyelenggaraan Aplikasi M-Paspor akan ditinjau secara efektif apakah dapat mewujudkan efektivitas dalam pelayanan public. Hal ini dapat ditinjau dari pelaksanaan permohonan paspor yang semakin mudah dan cepat dengan banntuan teknologi dan sistem yang ada pada Aplikasi M-Paspor. Tujuan utama dari jurnal ini adalah untuk menganalisis respon masyarakat terhadap diperkenalkannya Aplikasi M-Passport di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.
Abstract:Penelitian ini mengkaji standar pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember tentang prosedur pengajuan paspor, dengan menekankan efisiensi waktu dan biaya pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi…
migrasi Kelas 1 TPI Jember telah mencapai standar pelayanan dengan waktu pengerjaan maksimal 4 hari kerja, serta melakukan inovasi untuk mempercepat pengurusan paspor menjadi 1 hari. Pemohon wajib menanggung biaya yang ditetapkan oleh kantor imigrasi kelas I TPI Jember untuk permohonan paspornya, karena paspor sangat penting untuk perjalanan internasional. Hambatan terbesar dalam proses pelayanan adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan, padahal sarana, prasarana, dan personel yang kompeten telah memadai. Kajian ini menawarkan analisis mendalam mengenai operasionalisasi proses pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dan bagaimana dampaknya terhadap kepuasan masyarakat. Studi tambahan dapat menyelidiki metode yang berhasil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menilai dampak peningkatan percepatan paspor terhadap kualitas layanan dan kepuasan pengguna.
Abstract:Perizinan di Indonesia sebenarnya menyisakan banyak sekali tugas. Hal ini terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh kepala daerah dan pengurus dalam pengurusan perizinan pertambangan, transformasi lahan…
dan berbagai permasalahan perizinan lainnya. Cukup banyak kasus perizinan pencemaran nama baik yang ditangani oleh Komisi Pemusnahan Pencemaran Nama Baik (KPK). Lihat saja, jika dilihat dari peringkat kemudahan menjalankan pekerjaan (EoDB) atau kemudahan berusaha pada World Bank Gathering 2016, Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara. Tidak mengherankan bila otoritas publik mencoba "membantu" dengan bekerja berdasarkan kerangka otorisasi. Sebab, jika tidak ditetapkan, maka sistem perizinan di daerah masih merupakan wilayah yang mudah bagi pemerintah setempat untuk memimpin izin pencemaran, sehingga menyulitkan perusahaan untuk memperluas dan mengembangkan usahanya.
Abstract:Aplikasi J-SIP ini merupakan salah satu sistem aplikasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan pelayanan administrasi…
kependudukannya secara online. J-SIP fokus pada layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil) dengan basis sistem manajemen basis data relasional. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memperbarui sistem dengan teknologi canggih. Selain memberikan kemudahan dan kecepatan, aplikasi ini juga menjamin keamanan data penggunanya. Kepentingan J-SIP tidak hanya terbatas pada kemudahan masyarakat tetapi juga memberikan informasi berharga untuk pengambilan keputusan pemerintah daerah. Melalui implementasi desentralisasi, pemerintah daerah, seperti Dispendukcapil Kabupaten Jember, bertanggung jawab menyediakan layanan administrasi kependudukan yang optimal, mencakup pemenuhan hak dan kebutuhan dasar warga serta melibatkan masyarakat dalam pemerintahan lokal. Dengan demikian, Aplikasi J-SIP menjadi perwujudan upaya pemerintah dalam memperbarui sistem administrasi kependudukan dengan teknologi canggih dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara efisien.
Abstract:Pailit adalah posisi atau keadaan debitur tidak mampu membayarkan utangnya kepada para kreditur. Pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerja/buruh karena perusahaan pailit (bangkrut), dalam pemutusan kerja tentunya ada…
a resiko yang harus ditanggung oleh perusahaan yaitu pemenuhan hak-hak atas pekerja/buruh. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana tindakan perusahaan terhadap para pekerja jika perusahaan mengalami kepailitan berdasarkan hukum positif dan akibat hukum yang timbul terhadap perusahaan yang mengalami kepailitan namun tidak memenuhi kewajibannya terhadap hak-hak pekerja. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian, pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Berdasarkan ketentuan PP No. 35 tahun 2021, perusahaan yang pailit wajib memberikan uang pesangon sebesar 0,5, uang penghargaan masa kerja 1 kali, dan uang penggantian hak. Akibat yang timbul jika perusahaan tetap tidak membayarkan hak pesangon pekerja maka penyelesaian perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan dua cara penyelesaian yaitu dengan cara non-litigasi (di luar pengadilan) dan litigasi (melalui pengadilan). Kesimpulan, kewajiban atas pekerja untuk mendapatkan hak nya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021, dan peraturan terkait lainnya. Akibat dari pengingkaran kewajiban adalah pekerja dapat menyelesaikan melalui cara non litigasi dan litigasi, sejak dinyatakan pailit pengurusan dan penguasaan harta kekayaan si pailit (perusahaan) beralih ke tangan kurator atau Balai Harta Peninggalan.