Search Articles & Publications

Showing 490 articles found for "Perubahan"

Potensi Sumber Daya Perikanan Tangkap di Kabupaten KonaweSulawesi Tenggara

Misnawati, Eliyanti Agus Mokodompit
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi sumber daya perikanan tangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kabupaten Konawe memiliki potensi kelautan yang besar dan beragam, namun penelitian tentang sumber… daya perikanan tangkap di daerah ini masih terbatas. Dalam penelitian ini, dilakukan survei lapangan dan pengumpulan data melalui wawancara dengan nelayan setempat serta analisis data sekunder yang terkait dengan produksi perikanan tangkap. Metode pengumpulan data meliputi survei lapangan dan wawancara dengan nelayan yang aktif di Kabupaten Konawe. Data yang dikumpulkan meliputi informasi tentang spesies ikan yang ditangkap, alat tangkap yang digunakan, musim penangkapan, dan hasil tangkapan per unit upaya (CPUE). Selain itu, data sekunder tentang produksi perikanan tangkap di daerah ini juga dikumpulkan dari instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Konawe memiliki potensi sumber daya perikanan tangkap yang signifikan. Ditemukan berbagai spesies ikan yang ditangkap, termasuk ikan pelagis dan ikan karang yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Alat tangkap yang umum digunakan oleh nelayan lokal meliputi jaring, pancing, dan bubu. Musim penangkapan yang paling produktif adalah pada saat musim kemarau. Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Konawe cenderung bervariasi dari tahun ke tahun. Faktor-faktor seperti fluktuasi iklim, perubahan suhu air laut, dan aktivitas manusia dapat mempengaruhi hasil tangkapan. Upaya-upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan perlu diterapkan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan tangkap di daerah ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Kabupaten Konawe memiliki potensi sumber daya perikanan tangkap yang signifikan. Namun, upaya pengelolaan yang berkelanjutan harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan tangkap ini. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk memahami secara lebih mendalam tentang potensi dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya perikanan di Kabupaten Konawe.

Kebijakan Pendidikan Madrasah An-Nizhamiyyah Di Masa Daulah Bani Saljuk

Irna Nur Fauziah, Abuzar Al Ghifari, Nailil Muna Shalihah
Abstract: Kebijakan pendidikan berasal dari ilmu pendidikan yang terkait dengan kebutuhan layanan pendidikan untuk memberikan pengetahuan dan mengatur kehidupan manusia. Ini merupakan keputusan yang diambil oleh pemerintah atau penyelenggara… nyelenggara pendidikan sebagai respons terhadap permasalahan pendidikan yang timbul, dengan tujuan mencapai visi dan misi melalui langkah-langkah strategis dalam mencapai tujuan pendidikan. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Sumber data utama yang digunakan adalah karya Ali Muhammad Ash-Shallabi, Bangkit dan Runtuhnya Daulah Bani Saljuk, diterbitkan di Jakarta oleh Pustaka Al-Kautsar pada tahun 2014. Teknik pengumpulan data melibatkan penggunaan beberapa buku dan sumber lain yang berkaitan dengan subjek penelitian, seperti buku, majalah, pamflet, dan bahan dokumenter. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif-analisis dengan pendekatan sejarah. Pendirian Madrasah An- Nizhamiyyah pada masa Daulah Bani Saljuk memainkan peran penting dalam perubahan lembaga pendidikan Islam. Sampai hari ini, sistem pendidikan madrasah tetap dijaga untuk mempertahankan nilai-nilai Al-Qur'an dan As-Sunnah dalam proses pendidikan mulai dari dasar hingga tingkat tinggi. Tujuannya adalah untuk melindungi dan menanamkan nilai-nilai moral serta mengatasi krisis moral yang ada.

Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Yang Dilakukan Oleh Oknum Administrasi Pemerintahan

Marendra Agistia, Ahmad Heru Romadhon, Fajar Rachmad Dwi Miarsa, Rahayu Sri Utami, Sugiarto Raharjo Japar
Abstract: Penegakan hukum terhadap pungutan liar yang dilakukan oleh oknum administrasi pemerintah merupakan suatu perjuangan yang melibatkan aspek hukum, sosial, dan politik. Fenomena pungutan liar, atau yang sering disebut dengan… n pungli, telah menjadi masalah yang meresahkan dalam tatanan pemerintahan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Pungutan liar seringkali merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar ini menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum. Dalam konteks penegakan hukum terhadap pungutan liar oleh oknum administrasi pemerintah, beberapa langkah diperlukan. Pertama, penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cermat perlu dilakukan untuk mengungkap praktik pungutan liar tersebut. Hal ini memerlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung proses penyelidikan. Kedua, perlu adanya proses hukum yang transparan dan adil bagi pelaku pungutan liar. Pengadilan yang independen dan bebas dari intervensi politik sangat penting agar proses peradilan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, pendekatan pencegahan juga harus ditingkatkan melalui edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka dan konsekuensi hukum bagi pelaku pungutan liar. Penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan internal juga perlu diimplementasikan guna mencegah praktik pungutan liar di lingkungan administrasi pemerintah. Dengan pendekatan yang komprehensif, penegakan hukum terhadap pungutan liar oleh oknum administrasi pemerintah diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat pulih, dan tercipta tatanan pemerintahan yang lebih adil dan bertanggung jawab.

Faktor Yang Mempengaruhi Generasi Milenial Dalam Partisipasi Kepemiluan

Nofianti, Ratna, Astuti, Junaid Gazalin
Abstract: Pemuda adalah agen perubahan yang harus terus memperjuangkan prinsip negara Indonesia dan harus mampu mengatur proses transisi demokrasi ke arah yang lebih baik, khususnya mampu mengawal pelaksanaan proses politik yang berkeadilan.… erkeadilan. Agar suatu negara maju, pemudanya harus berkualitas tinggi, maka salah satu tugas vital mereka adalah melek politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metodologi studi pustaka, yaitu dengan mencari berbagai referensi tentang keterlibatan pemilih Milenial di Indonesia, baik dari buku maupun jurnal ilmiah. Dalam hal menjaga semangat demokrasi agar tetap tumbuh di kalangan generasi milenial, temuan studi ini menunjukkan bahwa partisipasi generasi milenial sangat berpengaruh terhadap sejauh mana seorang caleg dapat terpilih. Luaran dan manfaat dari penerapan sosialisasi ini adalah mampu menumbuhkan kesadaran awal generasi muda untuk mulai aktif dalam proses politik, seperti menggunakan hak pilihnya, menjadi pemantau pemilu, dan mampu memberikan motivasi bagi generasi muda. bekerja langsung sebagai Tim Sukses dalam mendukung calon mitra yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan pandangannya.

Transformasi Pendidikan di Era Digital Tantangan dan Peluang

Rachmi, Arie Surachman, Desfita Eka Putri, Adi Nugroho, Salfin
Abstract: Era digital telah membawa transformasi mendalam dalam bidang pendidikan, mengubah paradigma pembelajaran tradisional menjadi lingkungan yang lebih dinamis dan terkoneksi. Meskipun banyak peluang yang muncul, terdapat pula… a sejumlah tantangan yang perlu diatasi agar manfaat transformasi ini dapat dirasakan secara merata. Salah satu tantangan utama adalah ketidaksetaraan akses teknologi di kalangan siswa. Meskipun teknologi memungkinkan pembelajaran jarak jauh, tidak semua siswa memiliki akses yang setara terhadap perangkat dan konektivitas internet. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan pembelajaran dan memerlukan solusi inklusif agar semua siswa dapat mengikuti perkembangan pendidikan digital. Pergeseran paradigma pembelajaran dari guru sebagai penyampai informasi menjadi fasilitator juga menimbulkan tantangan. Guru perlu mengadaptasi peran mereka sebagai pendukung pembelajaran mandiri siswa, yang menuntut penguasaan keterampilan teknologi dan perubahan dalam metode pengajaran. Kurva belajar teknologi bagi guru perlu diatasi melalui pelatihan yang kontinu. Meski demikian, transformasi ini membuka sejumlah peluang signifikan. Guru dapat menciptakan pembelajaran lebih personal dan relevan dengan memanfaatkan teknologi. Pendekatan pembelajaran berbasis proyek, penggunaan kecerdasan buatan, dan kolaborasi global menjadi peluang untuk merancang pengalaman belajar yang lebih bermakna. Dengan kesadaran akan tantangan dan kemampuan untuk memanfaatkan peluang ini, transformasi pendidikan di era digital dapat menjadi fondasi untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif, inovatif, dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Tindak Pidana Penganiayaan

Septher Arson S, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Perbuatan penganiayaan baik dilakukan terhadap seseorang atau beberapa orang merupakan perbuatan yang dilarang dan ini tidaklah dibenarkan karena menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana perbuatan penganiayaan ini dikatagorikan… gorikan sebagai tindak pidana. Penganiayaan merupakan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, si pelaku menghendaki akibat terjadinya suatu perbuatan menyakiti atau menyiksa. Misalnya memukul, menendang, menusuk, mengaruk dan sebagainya.Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur Pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 209/Pid.B/2018/PN Pwt. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa penerapan unsurunsur tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam putusan perkara Nomor : 209/Pid.B/2018/PN Pwt, telah dipertimbangkan dan dibuktikan oleh Majelis Hakim secara tepat dan benar antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan unsur-unsur yuridis tindak pidana penganiayaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui pemahaman mendalam terhadap fenomena tindak pidana penganiayaan dan upaya kolaboratif untuk menciptakan perubahan positif, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keadilan, dan menolak segala bentuk penganiayaan.

KEPEMIMPINAN VISIONER DALAM MENTRANSFORMASI MODEL PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

Liyanti, Siti Sarah, Hardianto, La Hardin, Junaid Gazalin
Abstract: Kepemimpinan visioner dalam mentransformasi model penyelenggaraan pelayanan publik merupakan suatu pendekatan kepemimpinan yang menekankan pada pengembangan visi jangka panjang dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan… publik. Kepemimpinan ini bertujuan untuk menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendesktipsikan bagaiman kepemimpinan visioner dapat mempegaruhi model trasformasi penyelenggaraan pelayanan publik, penelitian ini mengunakan metode studi penelitian kualitatif dengan pengumpulan data dari berbagai sumber di internet dan jurnal terkait mengenai, kepemimpinan visioner, inovasi pelayanan publik, model trasformasi pelayanan publik. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang pentingnya kepemimpinan visioner dalam konteks trasformasi model penyelenggaraan pelayanan publik. Inofasi dalam pelanan publik mendorong trasformasi pelayanan publik, memfasilitasi koordinasi antara pemimpin dan masyarakat serta publik menjadi lebih efektif. Dengan demikian penelitian ini memberikan wawasan penting tentang pentingnya kepemimpinan visioner dalam mentrasformasi model pelayanan publik

Analisis Terhadap Tindak Pidana Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Kepada Anak (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Binjai No : 7/Pid.Sus Anak/2023/Pn.Bnj)

Muhammad Andry Siregar, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum.… . Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap anak lainnya, sebagaimana terungkap dalam Putusan Pengadilan Negeri Binjai No: 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bnj. Pengaturan hukum yang relevan mencakup Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Analisis ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut, di mana anak tersebut dihukum dengan pidana penjara dan pelatihan kerja. Penelitian juga mengeksplorasi pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana, termasuk faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta peran pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Hasil analisis ini memberikan wawasan yang berharga terkait efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana persetubuhan anak kepada anak, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk pencegahan dan pemulihan korban. Implikasi dari penelitian ini mencakup saran-saran kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap masalah ini. Bahwa anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara serta pelatihan kerja. Hakim dalam pertimbangannya memperhatikan hukum yang berlaku dan berbagai aspek fakta dan keadaan yang terungkap dalam persidangan.

Reformasi Sistem Peradilan Pidana Tantangan Dan Prospek di Era Digital

Sutri Anggita, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Reformasi sistem peradilan pidana menjadi fokus krusial dalam menghadapi dinamika perkembangan di era digital. Tulisan ini merinci tantangan utama yang dihadapi dalam upaya mereformasi sistem peradilan pidana dan mengulas… s prospek perubahan di era digital. Tantangan utama mencakup resistensi internal dari dalam sistem, ketidakpastian politik, keterbatasan finansial, dan ketidaksetaraan akses. Resistensi internal mencakup perlawanan dari pihak yang terbiasa dengan praktik lama, menyoroti perlunya meraih dukungan aktif dan pemahaman dari pemangku kepentingan utama. Ketidakpastian politik menjadi faktor kritis yang mempengaruhi konsistensi dan kesinambungan reformasi, menekankan pentingnya komitmen politik yang stabil. Prospek reformasi di era digital membawa harapan melalui penerapan teknologi dan kecerdasan buatan. Sistem e-filing dan e-court menjanjikan efisiensi dan aksesibilitas yang lebih baik, meminimalkan proses manual dan mempercepat penyelesaian perkara. Penggunaan kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan membawa potensi untuk mengurangi bias dan meningkatkan objektivitas dalam putusan peradilan. Implementasi teknologi ini harus diimbangi dengan kehati-hatian terhadap aspek keamanan data dan privasi. Reformasi sistem peradilan pidana di era digital menuntut pendekatan holistik. Diperlukan upaya bersama antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi positif dari perubahan ini. Kesuksesan reformasi sistem peradilan pidana di era digital dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkembang.

Dampak Positif Penagakan Hukum Cyber Crime di Indonesia

Muhammad Iqbal Rifa’i, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat, termasuk di Indonesia. Salah satu dampak positif dari perkembangan TIK adalah semakin mudahnya masyarakat mengakses… gakses informasi dan layanan secara daring. Namun, perkembangan TIK juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana cyber crime. Hukum cyber crime di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 JO. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 JO. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE ini telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi penegak hukum untuk menindak pelaku cyber crime.