Abstract:Penegakan hukum terhadap pungutan liar yang dilakukan oleh oknum administrasi pemerintah merupakan suatu perjuangan yang melibatkan aspek hukum, sosial, dan politik. Fenomena pungutan liar, atau yang sering disebut dengan…
n pungli, telah menjadi masalah yang meresahkan dalam tatanan pemerintahan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Pungutan liar seringkali merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar ini menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum. Dalam konteks penegakan hukum terhadap pungutan liar oleh oknum administrasi pemerintah, beberapa langkah diperlukan. Pertama, penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cermat perlu dilakukan untuk mengungkap praktik pungutan liar tersebut. Hal ini memerlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung proses penyelidikan. Kedua, perlu adanya proses hukum yang transparan dan adil bagi pelaku pungutan liar. Pengadilan yang independen dan bebas dari intervensi politik sangat penting agar proses peradilan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, pendekatan pencegahan juga harus ditingkatkan melalui edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka dan konsekuensi hukum bagi pelaku pungutan liar. Penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan internal juga perlu diimplementasikan guna mencegah praktik pungutan liar di lingkungan administrasi pemerintah. Dengan pendekatan yang komprehensif, penegakan hukum terhadap pungutan liar oleh oknum administrasi pemerintah diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat pulih, dan tercipta tatanan pemerintahan yang lebih adil dan bertanggung jawab.
Abstract:hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan…
n PermenLHK No. 23 Tahun 2021 tentang panduan Pembuatan hutan rakyat. Nagari Lubuk Basung, yang terletak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, merupakan salah satu wilayah yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan hutan dan lahan. Secara umum, Lubuk Basung terletak pada koordinat sekitar 0°15'–0°28' Lintang Selatan dan 99°55'–100°10' Bujur Timur. Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, Nagari Lubuk Basung memiliki potensi besar untuk pengembangan kegiatan konservasi melalui partisipasi masyarakat. Untuk mengetahui tingkat partisipasi anggota kelompok serta untuk mengetahui permasalahan yang menghambat keberhasilan dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan maka perlu dilakukan penelitian. Adapun penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan deskriptif dengan pengambilan data secara kualitatif. Data yang diambil adalah hasil observasi dan wawancara langsung terhadap 20 Anggota Kelompok Tani Hutan dengan menggunakan kriteria inklusi yang telah ditetapkan oleh peneliti, populasi yang diambil terdiri dari seluruh anggota Kelompok Tani Hutan Kabun Maju. Peran masyarakat dalam hal ini anggota kelompok tani hutan Kabun Maju dalam perencanaan dan pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan sangat menetukan keberhasilan kegiatan tersebut karena dengan andilnya anggota kelompok maka pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, Pengawasan kegiatan pembuatan rehabilitasi hutan dan lahan adalah kegiatan untuk memastikan bahwa tanaman hasil kegiatan tersebut aman dan terhindar dari gangguan baik itu kekeringan, hama tanaman maupun dari bahaya kebakaran atau perusakan dari oknum tertentu. Pengawasan dilakukan oleh anggota kelompok tani hutan sebagai pemilik lokasi bersama dengan pihak UPTD KPHL Agam raya dalam rangka menyediakan fasilitas pemeliharaan bagi yang dibutuhkan kelompok agar tanaman tersebut hidup sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan hasil baik dari segi konservasi maupun dalam bentuk meningkatkan ekonomi anggota kelompok dan masyarakat sekitarnya. Hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa partisipasi anggota kelompok tani cukup tinggi walaupun saat perencanaan dan persiapan beberapa anggota kelompok ada yangg tidak hadir namun secara keseluruhan persentase anggota kelompok yang hadir melebihi dari 75% artinya perencanaan yang dibuat dan sosialisasi yang disampaikan cukup berhasil untuk mengajak anggota kelompok ikut dalam kegiatan tersebut
Abstract:Permasalahan pelanggaran hak cipta dengan melakukan pembajakan buku di Indonesia seperti hal yang lumrah terjadi. Masyarakat Indonesia yang masih abai dengan membeli sebuah buku yang orisinil, karena mereka menganggap membeli…
mbeli buku bajakan lebih murah dan tidak jauh berbeda dengan membeli buku yang orisinil, serta hal ini pula yang membuat oknum-oknum pelaku pembajakan buku masih menjual bebas buku-buku bajakan di pasaran. Perlu diketahui pemerintah telah mengatur tentang hak cipta untuk melindungi hak-hak para pencipta salah satunya dalam membuat suatu karya tulis dalam bentuk buku. Namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Hak Cipta tidak semata hak-hak penulis ini dilindungi karena hingga kini masih saja berbagai macam jenis buku dari para penulis terkena pembajakan buku. Bahkan jika ditelisik lebih lanjut masih belum terdapat sanksi tegas bagi para pelaku pembajakan buku. Secara nyata dalam menerapkan kebijakan mengenai pelanggaran hak cipta masyarakat masih belum memahami pentingnya perlindungan hak cipta bagi penulis. Tujuan penulisan ini disusun untuk memberikan informasi dan pembelajaran terkait sanksi pembajakan buku bagi pelaku dan perlindungan hukum terhadap penulis yang terkena dampak dari pembajakan buku, serta kebijakan dan tindakan yang lebih tegas lagi dalam mensosialisasikan peraturan hak cipta bagi masyarakat.
Abstract:Dalam era kemajuan teknologi digital, Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu contoh bukti nyata teknologi semakin berkembang. Peran Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara seseorang menciptakan dan mengonsumsi…
onsumsi karya seni. Meskipun AI memberikan manfaat signifikan dalam industri kreatif, bahkan dapat menggantikan peran manusia yang sebenarnya manusia adalah aspek terpenting dalam menciptakan sebuah karya semi. Kemampuan AI untuk meniru gaya seniman terkenal menimbulkan tantangan baru terkait hak cipta dan plagiarisme. Pasalnya dengan kecanggihan dari AI ini menimbulkan oknum tertentu menggunakan AI untuk menjiplak atau meniru karya orang lain. hal ini membuat para peseni khawatir akan karya yang dihasilkan dapat ditiru oleh AI atau oknum yang memanfaatkan AI untuk meniru. Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta atas karya seni yang dihasilkan oleh AI di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif normatif melalui analisis literatur dan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU Hak Cipta belum secara tegas mengatur karya seni buatan AI, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko pelanggaran hak cipta. Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dihasilkan melalui AI dapat berbentuk tuntutan perdata, pidana, dan korporasi, serta memerlukan penyesuaian dalam kerangka hukum yang ada. Penelitian ini menyimpulkan perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi hak cipta karya seni buatan AI serta memastikan keadilan dan efektivitas perlindungan hukum di era digital.