Abstract:Penelitian ini mengkaji pengertian kafa'ah dalam pernikahan yang merujuk pada surah Al-Hujurat ayat 13 dan signifikansinya dalam konteks Society 5.0. Dalam Islam, kafa'ah mencakup kesetaraan moral, spiritual, dan sosial,…
yang penting untuk membina keluarga yang damai. Meski demikian, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam konteks Society 5.0 menimbulkan kendala baru, khususnya bagi generasi muda yang memiliki cara pandang kafa'ah berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan memanfaatkan teknik tinjauan pustaka untuk mengkaji gagasan kafa'ah dan penerapannya dalam beradaptasi dengan keadaan yang berkembang. Temuan penelitian menunjukkan bahwa integrasi kafa'ah yang harmonis antara nilai-nilai tradisional dan modernitas sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga di era digital. Hal ini berkaitan dengan tujuan Society 5.0, yang menggarisbawahi penggabungan teknologi dengan nilai-nilai kemanusiaan untuk memberdayakan pasangan muda dalam mengambil keputusan berdasarkan ajaran Islam.
Abstract:Media sosial telah menjadi bagian integral dalam kehidupan modern, mempermudah komunikasi, berbagi informasi, dan membangun relasi global. Namun, era digital juga membawa berbagai tantangan moral, seperti penyebaran informasi…
rmasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, degradasi etika, dan pelanggaran privasi. Dalam Islam, martabat diri (izzah) adalah nilai yang harus dijaga dengan mengedepankan etika, iffah, dan akhlak mulia, sesuai ajaran Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi nilai-nilai Al-Qur'an dalam menghadapi tantangan etika digital, khususnya dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif berbasis studi literatur, dengan sumber utama berupa ayat-ayat Al-Qur'an dan tafsirnya, serta sumber pendukung dari jurnal, artikel, dan studi kasus terkait etika dalam media social. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti tabayyun (klarifikasi), iffah (menjaga kesucian diri), dan tabligh bil hikmah (menyampaikan pesan dengan bijaksana) memiliki peran penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang etis. Implementasi prinsip-prinsip ini tidak hanya menjaga kehormatan individu, tetapi juga memperbaiki harmoni sosial di dunia maya. Dengan pendekatan ini, media sosial dapat menjadi sarana positif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini memberikan panduan praktis dan teoretis bagi masyarakat Muslim untuk memanfaatkan media sosial secara bijaksana, sekaligus menjawab tantangan moral di era digital. Nilai kebaharuan penelitian ini terletak pada integrasi nilai-nilai Al-Qur'an dengan fenomena etika digital, khususnya dalam konteks media sosial. Penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi tantangan moral yang dihadapi pengguna media sosial, tetapi juga menawarkan solusi berbasis ajaran Islam yang relevan dan praktis. Pendekatan ini menciptakan sinergi antara ajaran agama dan perkembangan teknologi, memberikan sumbangan baru dalam diskursus etika digital yang jarang dieksplorasi secara mendalam dalam studi-studi sebelumnya.
Abstract:Penelitian ini membahas kewajiban nafkah dalam hukum perkawinan Islam melalui kajian penafsiran Surah An-Nisa ayat 34. Ayat tersebut menekankan tanggung jawab suami sebagai pemimpin(qawwam) dan kewajibannya memenuhi kebutuhan…
tuhan material maupun emosional isttri dan anak. Pendekatan kualitatif digunakan dengan merujuk pada tafsir klasik seperti Ibn Katsir dan At-Thabari, sedangkan tafsir kontemporer seperti Quraish Shihab. Analisis juga mencakup tinjauan normatif-sosiologis untuk mengaitkan tafsir dengan praktik hukum dalam masyarakat modern. Hasilnya menunjukkan bahwa kewajiban nafkah tidak hanya terkait aspek finansial, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan sosial. Pemahaman kontekstual terhadap ayat ini memberikan dasar bagi penerapan hukum Islam yang fleksibel dan relevan dengan perubahan sosial.
Abstract:Pendidikan karakter anak berbasis Al-Qur’an di era digital menjadi sangat penting dalam membentuk moral dan etika generasi muda. Artikel ini menganalisis QS. Luqman (31) ayat 13-19, yang berisi nasihat Luqman kepada anaknya…
aknya mengenai ketauhidan, berbakti kepada orang tua, dan pentingnya akhlak yang baik. Dalam konteks digital, di mana anak-anak terpapar pada berbagai pengaruh, nilai-nilai ini berfungsi sebagai panduan untuk mengembangkan karakter yang kuat dan bertanggung jawab. Mengenai pola pengasuhan orang tua dalam pembentukan karakter anak, ternyata al-Qur`an telah memberikan gambaran dalam beberapa surat dalam Al-Qur'an, yang mengisahkan bagaimana pola pengasuhan ideal yang dilakukan orang tua terhadap anaknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali relevansi ajaran Al-Qur’an dalam menghadapi tantangan zaman modern, serta memberikan rekomendasi untuk implementasi pendidikan karakter yang efektif di lingkungan digital. Dalam hal ini diperlukan kurikulum pendidikan karakter dengan digabungkan oleh pendidikan teknologi, agar membentuk generasi yang tidak hanya cerdas dan terampil namun juga beretika dan mampu beradaptasi pada perubahan zaman.
Abstract:Penelitian ini membahas penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks hukum Islam, dengan fokus pada ayat 188 Surat Al-Baqarah yang melarang manipulasi harta untuk kepentingan pribadi. Dalam sistem pemerintahan, kekuasaan harus…
dijalankan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, supremasi hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, praktik penyalahgunaan kekuasaan sering terjadi, merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi nilai-nilai hukum Islam yang terkandung dalam ayat tersebut dan dampaknya dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Metode yang dipakai dalam jurnsl ini adalah pendekatan kualitatif menggunakan studi literatur, dengan analisis isi tematik untuk menggali prinsip-prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan sosial dan integritas merupakan pilar utama dalam ajaran Islam yang dapat mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ayat 188 berfungsi sebagai pedoman moral bagi individu dan masyarakat untuk menjaga keadilan dan transparansi, serta relevan dalam konteks kontemporer mengingat tingginya kasus korupsi di berbagai negara. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang etika hukum Islam dan peaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Abstract:Konsep keluarga dalam era modern mengalami tantangan besar akibat dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berubah. Artikel ini membahas perbandingan pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi dan Emile Durkheim mengenai keluarga.…
uarga. Al-Faruqi, seorang intelektual Muslim, melihat keluarga sebagai unit teologis yang berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai tauhid, keimanan, dan moralitas dalam masyarakat Islam. Sebaliknya, Durkheim, sosiolog fungsionalis, menempatkan keluarga sebagai institusi sosial yang menjaga kohesi sosial dan mengatur perilaku individu melalui norma dan nilai kolektif. Studi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan filosofis dan komparatif. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua tokoh memiliki pandangan yang berbeda terkait struktur keluarga, peran gender, dan fungsi utama keluarga, meskipun keduanya sepakat tentang pentingnya keluarga dalam membangun masyarakat yang harmonis. Artikel ini memberikan wawasan tentang bagaimana agama dan sekularisme membentuk konsep keluarga, serta relevansinya di era globalisasi yang penuh tantangan. Dengan memahami kedua perspektif ini, diharapkan dapat diidentifikasi strategi untuk memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama kehidupan sosial.
Abstract:Penelitian ini membahas strategi membangun komunikasi keluarga modern berbasis nilai-nilai hadis dalam konteks Kajian Hadis Tematik Kontemporer. Komunikasi keluarga menjadi aspek fundamental dalam membentuk karakter, stabilitas…
bilitas emosional, dan internalisasi nilai moral anggota keluarga. Perkembangan teknologi digital dan media sosial menghadirkan tantangan baru, termasuk kesenjangan generasi, dominasi perangkat digital, dan risiko miskomunikasi. Nilai-nilai hadis menawarkan pedoman normatif yang relevan untuk mengembangkan interaksi yang harmonis, empatik, dan berbasis prinsip keadilan, kelembutan, serta nasihat bijak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka lima tahun terakhir, menelaah literatur terkait komunikasi keluarga modern, integrasi nilai agama, dan kajian hadis tematik kontemporer. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan prinsip hadis dalam komunikasi keluarga mencakup mendengarkan aktif, penyampaian pesan dengan kelembutan, pendidikan moral berbasis hadis, dan kontrol terhadap pengaruh eksternal. Strategi ini terbukti meningkatkan kualitas interaksi, memperkuat keterikatan emosional, mengurangi konflik internal, serta membentuk karakter anggota keluarga yang adaptif terhadap tantangan sosial dan teknologi modern.
Abstract:Artikel ini mengkaji konsep gender equality dalam perspektif hadis dengan menyoroti relasi antara kesamaan, keadilan, dan tanggung jawab. Wacana kesetaraan gender kontemporer kerap dipahami sebagai tuntutan kesamaan hasil…
l antara laki-laki dan perempuan. Sementara itu, dalam tradisi intelektual Islam, kesetaraan tidak selalu dimaknai sebagai kesamaan absolut, melainkan sebagai keadilan proporsional (ʿadl) yang mempertimbangkan hak dan kewajiban. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan kontekstual, artikel ini menganalisis sejumlah hadis yang berkaitan dengan relasi gender untuk memahami bagaimana konsep kesetaraan ditempatkan dalam kerangka etika Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa hadis menegaskan kesetaraan spiritual antara laki-laki dan perempuan, sekaligus menekankan pentingnya prinsip keadilan dan tanggung jawab moral (taklīf). Dengan demikian, gender equality dalam perspektif hadis perlu dipahami sebagai keseimbangan antara kesamaan martabat, keadilan peran, dan tanggung jawab bersama. Kajian ini diharapkan dapat memperkaya dialog antara sumber normatif Islam dan diskursus gender modern.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hadis tentang larangan berbuat zalim dalam kerangka keadilan sosial melalui pendekatan interdisiplin yang meliputi perspektif sosiologi, filsafat, dan maqāṣid al-syarī‘ah. Desain penelitian…
sain penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), di mana sumber data utama berupa hadis dalam Shahih Muslim beserta syarahnya, serta didukung oleh literatur ilmiah dari bidang sosiologi, filsafat, dan ushul fikih. Mekanisme pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran, seleksi, dan analisis kritis terhadap sumber-sumber yang relevan, kemudian diolah dengan teknik analisis deskriptif-analitis untuk menemukan keterkaitan makna hadis dengan konsep keadilan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan berbuat zalim dalam hadis memiliki dimensi luas, mencakup aspek moral, sosial, dan normatif, yang berfungsi menjaga keseimbangan kehidupan manusia. Pembahasan mengungkap bahwa keadilan sosial tidak hanya dipahami sebagai prinsip etis, tetapi juga sebagai sistem yang menopang keteraturan masyarakat, menjamin distribusi hak secara proporsional, serta mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan jiwa dan harta. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi tiga perspektif keilmuan dalam membaca hadis secara tematik sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan kontekstual. Implikasi penelitian ini bagi dunia pendidikan adalah memberikan kerangka analisis yang lebih luas dalam studi hadis, khususnya dalam mengaitkan teks keagamaan dengan realitas sosial, sehingga dapat dijadikan referensi bagi penelitian lanjutan yang mengembangkan pendekatan interdisiplin dalam kajian keislaman.
Abstract:Indonesia sebagai negara dengan keberagaman agama dan budaya memiliki potensi konflik yang bersumber dari perbedaan pemahaman keagamaan dalam Islam, khususnya pada persoalan khilafiyah dan perbedaan mazhab. Permasalahan…
yang bersifat cabang ini kerap melampaui ranah teologis dan berkembang menjadi konflik sosial akibat politisasi agama dan penyebaran narasi eksklusif. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis tokoh agama dalam memperkuat moderasi beragama sebagai upaya mencegah eskalasi konflik berbasis khilafiyah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan melalui analisis literatur keislaman klasik dan kontemporer serta kajian sosial keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh agama berperan sebagai penafsir keagamaan kontekstual, pendidik publik, fasilitator dialog, dan penjaga narasi moderasi, termasuk di ruang digital. Strategi utama yang ditemukan meliputi penguatan pemahaman fikih perbedaan, pemanfaatan tradisi keislaman lokal, serta peneguhan etika perbedaan pendapat. Simpulan penelitian menegaskan bahwa tokoh agama memiliki peran sentral dalam menjaga harmoni sosial, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh kapasitas keilmuan, integritas moral, dan kemampuan merespons tantangan masyarakat kontemporer.