Search Articles & Publications

Showing 24 articles found for "Kebersamaan"

Analisis Tokoh Ra Pada Cerpen Status Adalah Penyakit Karya Erma Mufidah; Psikologi Sastra Erich Fromm

Tangkas Kurnia Gusti, Nadhira Putri Kinaura, Eva Dwi Kurniawan
Abstract: Cinta merupakan suatu perasaan yang dirasakan oleh kedua belah pihak yang didalamnya meliputi adanya empati dan perhatian, hubungan dan keterikatan, dan pertumbuhan pribadi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peran… n cinta tokoh Ra dalam cerpen “Status Adalah Penyakit” dari buku "seribu sendu" karya Erma Mufidah, dimana untuk mendefinisikan cinta sebagai perasaan yang mencakup empati, hubungan, dan pertumbuhan pribadi. Hal ini juga berupaya untuk mengkaji pertumbuhan positif cinta dalam karakter Ra dan pentingnya kesadaran keterikatan hubungan. Masalah pada penelitian ini untuk mengetahui munculnya keinginan untuk terus bersama dan juga enggan untuk kehilangan sehingga pengungkapan cinta tidak pernah terjadi untuk menjaga kebersamaan antara keduanya, rasa takut tersebut tentunya merupakan dari pengalaman dilematik antara hubungan percintaan dan juga rasa takut akan kehilangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik analisis data interaktif dimana Rasa cinta dan kasih sayang yang menjadi tema inti dari pembahasan artikel ini mengantarkan penulis untuk mengkaji isu dilematik antara rasa cinta dan juga rasa takut, dimana pengorbanan yang terkandung dalam kecintaan pada seseorang tak jarang menumbuhkan titik pahit yang perlu dirasakan oleh seseorang, maka dari itu melalui cerpen yang berjudul Status adalah penyakit, penulis akan mengkaji isu dilematik dan hirarki kebutuhan tersebut berdasarkan teori cinta dari Erich Fromm. Dan hasil dalam penelitian ini adalah bahwa tokoh Ra memiliki pertumbuhan cinta yang positif dan mencerminkan pentingnya kesadaran akan keterikatan.

Tradisi Berbalas Kunjong Hari Raya Lebaran Masyarakat Melayu Kelurahan Bangka Belitung Darat Kota Pontianak

Nur Atikah, Ridwan
Abstract: Indonesia memiliki berbagai macam ragam tradisi. Hal ini ditandai dengan setiap daerah mempunyai perbedaan dan keunikannya tersendiri. Misalnya pada Hari Raya Lebaran, setiap daerah berbeda dalam memeriahkannya. Salah satunya… tunya di kota Pontianak, yang terdapat suatu tradisi yang saat masih ini dilakukan yakni tradisi berbalas kunjong/kunjung. Adapun perbedaan lebaran khususnya di Pontianak berbeda dengan daerah lainnya yakni lebarannya lebih lama waktunya dan bisa sampai sebulan lamanya. Penelitian ini lebih memfokuskan kepada berbalas kunjung pada keluarga. Sebelum Kota Pontianak menerapkan sistem PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa pandemi Covid, maka sebagian dari masyarakat masih melaksanakan kegiatan berbalas kunjung sebagaimana mestinya. Adapun hasil penelitian ini yaitu tradisi berbalas kunjung merupakan suatu tradisi (kebiasaan) dengan kunjung dan mengunjungi. Prosesi pada tradisi ini yaitu berkunjung kerumah, sungkeman, mendengarkan tausiah, menikmati hidangan, dan salam tempel. Terdapat nilai budaya dalam prosesi yaitu nilai kebersamaan dan keberagaman. Sedangkan Nilai Islam dalam prosesi yaitu Silaturahmi dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Kemudian, Nilai Pendidikan dalam prosesi yakni menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi orang yang lebih muda. Pada Eksitensi budaya tradisi berbalas kunjung tetap dilaksanakan sampai kapan pun karena sudah menjadi rutinitas lebaran oleh Masyarakat Kota Pontianak.

The Role Of Reciprocity of The Nyumbang Tradition In Wedding Celebrations Of Javanese Ethnic Communities In The Village Loyal Bandar

Dinda Auliya, Zanrison Naibaho
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk implementasi tradisi donasi dalam perayaan pernikahan, peran dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya, serta faktor-faktor yang memengaruhi keberlanjutan timbal balik… ik dalam tradisi yang berkontribusi pada masyarakat etnis Jawa di Desa Bandar Setia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi donasi adalah praktik timbal balik berdasarkan kewajiban memberi, menerima, dan membalas. Donasi diberikan dalam bentuk uang, barang, atau tenaga sebagai dukungan kepada penyelenggara perayaan pernikahan. Tradisi ini tidak hanya berfungsi meringankan beban ekonomi, tetapi juga memperkuat solidaritas dan memperkuat jaringan sosial antar warga. Mekanisme respons yang tertunda membuat hubungan timbal balik berlangsung secara berkelanjutan. Keberlanjutan tradisi donasi dipengaruhi oleh kebiasaan turun-temurun, hubungan kekerabatan, serta kondisi ekonomi masyarakat. Meskipun mengalami penyesuaian akibat perubahan zaman, tradisi ini tetap bertahan karena didukung oleh nilai-nilai kebersamaan dan identitas budaya yang kuat dalam kehidupan masyarakat.

Kawin Paksa Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Konteks Kajian Hak Asasi Manusia

Ahmad Agung Setya Budi
Abstract: Perkawinan adalah ikatan sosial yang mengakui hubungan antara pria dan wanita, meliputi aspek seksual, pembentukan keluarga, dan pembagian tugas suami-istri. Fungsi penting perkawinan termasuk menumbuhkan kasih sayang, memberikan… emberikan rasa aman, tujuan, kebersamaan, status sosial, dan pembelajaran moral. Dalam Islam, pernikahan adalah upacara sakral yang mengikat dua individu sesuai ajaran Islam. Tujuan pernikahan dalam Islam meliputi mengamalkan ajaran Rasulullah, mendekatkan diri kepada Allah, mencegah zina, membentuk keluarga yang bahagia, dan mendapatkan keturunan. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada individu karena keberadaannya sebagai manusia, bersifat universal, dan tidak dapat dicabut. Melindungi hak asasi manusia merupakan kewajiban hukum baik dalam konteks politik, hukum, maupun sosial. Kawin paksa bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia karena melanggar kebebasan memilih pasangan. Dalam hukum Islam, kawin paksa dianggap tidak sah dan dapat dinyatakan batal. Perlindungan terhadap individu juga dijamin dalam hukum internasional. Islam memberikan pentingnya terhadap hak-hak dasar perempuan dalam pernikahan. Kehadiran Islam membawa perubahan signifikan dalam hak-hak perempuan, termasuk kebebasan memilih pasangan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk menentukan persetujuannya dalam pernikahan, sehingga perkawinan yang dilakukan dengan paksa dianggap melanggar prinsip-prinsip agama