Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi manajemen laba pada perusahaan tambang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dalam konteks yang kompleks ini, penelitian ini menggunakan pendekatan…
atan kualitatif dengan desain deskriptif dan analisis konten. Populasi yang diteliti adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan keuangan yang telah diaudit. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis tematik. Pembahasan menggarisbawahi bahwa perusahaan yang lebih besar dan lebih menguntungkan cenderung melaporkan laba yang lebih transparan, sedangkan perusahaan dengan utang tinggi berisiko lebih besar terlibat dalam manipulasi laba. Penelitian ini juga menemukan bahwa praktik tata kelola yang baik berfungsi sebagai penghalang terhadap praktik manajemen laba yang tidak etis. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya memahami interaksi antara berbagai faktor yang memengaruhi manajemen laba untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan teori manajemen laba dan corporate governance, serta implikasi praktis bagi perusahaan dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas laporan keuangan.
Abstract:Teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi, dengan munculnya Bitcoin dan aktivitas trading sebagai inovasi utama. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin…
itcoin menawarkan manfaat seperti transparansi, efisiensi, dan akses keuangan yang lebih luas, terutama di tingkat global. Namun, tantangan besar muncul berupa volatilitas harga yang ekstrem, spekulasi yang berlebihan, dan potensi manipulasi yang sering kali menimbulkan risiko besar bagi para pelaku transaksi. Dalam konteks Islam, prinsip keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi landasan utama dalam aktivitas ekonomi yang bertujuan menciptakan transaksi yang diberkahi dan tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Al-Bukhari No. 2079.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis relevansi nilai-nilai etika dalam hadis tersebut terhadap aktivitas ekonomi digital modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin dan trading digital memiliki potensi manfaat besar, penggunaannya sering melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maysir (perjudian). Pengintegrasian nilai-nilai Islam, seperti keterbukaan dan keadilan, menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih etis dan berkelanjutan. Teknologi seperti smart contracts dapat membantu menjaga transparansi dan meminimalkan ketidakpastian, tetapi tantangan seperti regulasi yang kurang memadai dan sifat transaksi yang anonim masih membutuhkan perhatian khusus. Hadis Al-Bukhari No. 2079 memberikan panduan moral yang relevan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi digital berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mendukung keadilan, dan melindungi pelaku ekonomi dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam membangun sistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan seimbang.
Abstract:Penelitian ini membahas penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks hukum Islam, dengan fokus pada ayat 188 Surat Al-Baqarah yang melarang manipulasi harta untuk kepentingan pribadi. Dalam sistem pemerintahan, kekuasaan harus…
dijalankan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, supremasi hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, praktik penyalahgunaan kekuasaan sering terjadi, merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi nilai-nilai hukum Islam yang terkandung dalam ayat tersebut dan dampaknya dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Metode yang dipakai dalam jurnsl ini adalah pendekatan kualitatif menggunakan studi literatur, dengan analisis isi tematik untuk menggali prinsip-prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan sosial dan integritas merupakan pilar utama dalam ajaran Islam yang dapat mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ayat 188 berfungsi sebagai pedoman moral bagi individu dan masyarakat untuk menjaga keadilan dan transparansi, serta relevan dalam konteks kontemporer mengingat tingginya kasus korupsi di berbagai negara. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang etika hukum Islam dan peaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Abstract:Perkembangan dunia bisnis modern menghadirkan beragam problematika baru yang menuntut solusi tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga etis dan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problem bisnis nyata dengan…
engan menggunakan pendekatan kaidah fiqhiyyah sebagai landasan konseptual dalam merumuskan solusi aplikatif yang sesuai dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan analisis literatur dari berbagai sumber klasik dan kontemporer mengenai fiqh muamalah serta praktik bisnis modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problem bisnis seperti ketidaktransparanan transaksi, praktik riba terselubung, dan manipulasi harga dapat diselesaikan melalui penerapan kaidah fiqhiyyah seperti al-yaqin la yazulu bisy-syak (keyakinan tidak hilang karena keraguan), al-dharar yuzal (bahaya harus dihilangkan), dan al-‘adah muhakkamah (kebiasaan menjadi dasar hukum). Pendekatan ini menegaskan bahwa hukum Islam bersifat dinamis dan solutif dalam menjawab tantangan ekonomi modern. Kesimpulannya, penerapan kaidah fiqhiyyah dalam bisnis bukan hanya menjaga kesesuaian syariah, tetapi juga menciptakan keadilan, keberlanjutan, dan kepercayaan dalam aktivitas ekonomi kontemporer.
Abstract:Tansformasi digital telah mengubah pola hubungan hukum masyarakat Indonesia, termasuk dalam aspek pembuktian perkara perdata. Dokumen dan informasi yang sebelumnya berbentuk fisik kini banyak hadir dalam format elektronik,…
k, seperti email, pesan instan, dokumen digital, serta rekam jejak transaksi daring. Perkembangan tersebut menuntut penyesuaian sistem pembuktian perdata yang secara historis bertumpu pada alat bukti klasik sebagaimana diatur dalam HIR/RBg dan KUH Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bukti elektronik dalam hukum acara perdata, mengkaji parameter kekuatan pembuktiannya yang meliputi keabsahan (admissibility), autentikasi dan integritas (reliability), serta pembobotan (probative weight), serta menilai implikasi penerapan e-Court dan e-Litigation terhadap praktik pembuktian di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode studi pustaka, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, bukti elektronik telah diakui sebagai alat bukti hukum yang sah melalui UU ITE dan diposisikan sebagai perluasan alat bukti yang sah dalam hukum acara. Namun, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat otomatis, melainkan bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materiil, khususnya terkait autentikasi dan integritas data. Praktik e-Litigation memperluas penggunaan dokumen elektronik dalam proses beracara, tetapi juga memunculkan tantangan terkait originalitas, risiko manipulasi, dan pemenuhan formalitas.
Abstract:Pasar tradisional memegang peran penting dalam perekonomian masyarakat, namun kerap menghadapi permasalahan terkait transparansi transaksi, pencatatan keuangan, dan pengelolaan data pedagang. Penelitian ini bertujuan mengembangkan…
gembangkan sistem informasi manajemen pasar tradisional berbasis teknologi blockchain guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data transaksi. Metode penelitian menggunakan model Rapid Application Development (RAD) dengan tahapan perencanaan, perancangan, implementasi, dan evaluasi. Data diperoleh melalui wawancara dengan pengelola pasar, pedagang, dan pembeli, serta analisis sistem yang berjalan. Hasil implementasi menunjukkan bahwa sistem mampu mencatat seluruh transaksi secara real-time dan tidak dapat dimanipulasi, sehingga meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Penggunaan blockchain juga memperkuat aspek keamanan dan auditabilitas data. Sistem ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam modernisasi pasar tradisional menuju tata kelola berbasis digital yang transparan.
Abstract:Penelitian ini mengkaji fenomena kejahatan siber berbasis social engineering (rekayasa sosial) yang menargetkan pengguna platform pembayaran digital di Indonesia. Di tengah penguatan sistem keamanan teknologi, aspek manusia…
sia tetap menjadi titik lemah yang sering dieksploitasi oleh pelaku kejahatan melalui manipulasi psikologis. Metode penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif dengan studi literatur, yang menganalisis berbagai pola modus penipuan seperti phishing, vishing, dan impersonation yang marak terjadi melalui media sosial dan aplikai pesan singkat. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa rendahnya literasi keamanan data mengakibatkan pengguna dengan mudah memberikan informasi sensitif seperti kode OTP dan PIN kepada pelaku. Penelitian ini merumuskan langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan oleh penyedia layanan dan pengguna untuk meminimalisir risiko kerugian finansial akibat manipulasi siber.
Abstract:Inflasi merupakan fenomena moneter yang secara langsung mendegradasi nilai riil uang dan melemahkan daya beli masyarakat. Dalam konteks ekonomi Islam, inflasi dievaluasi tidak hanya dari aspek teknis moneter melainkan juga…
ga melalui dimensi etika, keadilan distributif, dan maqashid al-syari'ah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis narrative literature review, yang menyintesis kerangka konseptual dan temuan empiris dari berbagai sumber akademis bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi memicu redistribusi kekayaan yang tidak adil dan sangat merugikan kelompok berpendapatan tetap serta masyarakat miskin. Ekonomi Islam mengklasifikasikan inflasi menjadi inflasi alamiah (natural inflation) dan inflasi akibat kesalahan manusia (human error inflation), di mana faktor kesalahan manusia didorong oleh korupsi, tata kelola yang buruk, serta distorsi pasar seperti penimbunan (ihtikar), manipulasi harga, dan praktik spekulatif. Guna memitigasi dampak tersebut, ekonomi Islam menawarkan solusi struktural dan moral yang komprehensif, meliputi penyelarasan jumlah uang beredar dengan output sektor riil, penegakan regulasi anti-monopoli, internalisasi perilaku konsumsi yang etis (menghindari israf dan tabdzir), serta optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial demi menjaga kemaslahatan umat (maslahah).
Abstract:Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran ujaran kebencian di media sosial menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan keterlibatan jaringan buzzer yang bergerak terkoordinasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji…
engkaji pola koordinasi, tipologi akun, ciri khas konten, serta dampak aktivitas buzzer terhadap ruang publik digital di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis isi kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi literatur digital berupa kajian akademis dan data laporan transparansi resmi dari platform X, Facebook, dan Instagram. Penelitian ini menemukan bahwa jaringan buzzer beroperasi melalui ekosistem yang terorganisir, melibatkan agensi, tim produksi, dan tim distribusi dengan alur kerja yang sistematis mulai dari pembuatan hingga penyebaran narasi. Akun-akun yang terhubung dalam jaringan tersebut memperlihatkan karakteristik yang dapat dikenali, seperti jumlah pengikut, frekuensi posting, penggunaan identitas palsu, dan format konten yang sudah ditentukan. Pola koordinasi yang diterapkan pun beragam sesuai karakteristik tiap platform. Seperti penggunaan tagar pada X dan Instagram, serta konten yang disebarkan secara tertutup melalui fitur grup di Facebook. Penelitian ini menyimpulkan bahwa aktivitas buzzer bukan sekadar fenomena spontan dari seorang individu, melainkan sebuah industri manipulasi informasi yang terstruktur. Temuan ini mengisyaratkan bahwa penanganan hukum perlu diarahkan pada aktor utama di balik jaringan buzzer, bukan hanya pelaku lapangan secara individual. Upaya tersebut dapat diperkuat melalui kerja sama antara lembaga terkait dan penyedia platform media sosial, penggunaan metode pengelompokan berlandaskan data untuk mengidentifikasi jaringan terkoordinasi, serta peningkatan kompetensi digital kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap dampak penyebaran ujaran kebencian.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk merancang sistem informasi absensi guru berbasis website menggunakan QR Code di MA Ibrahimy Secang Kalipuro Banyuwangi. Sistem ini dirancang untuk mengatasi permasalahan pencatatan kehadiran…
n guru yang masih dilakukan secara manual, yang rentan terhadap kesalahan dan manipulasi data. Metode penelitian yang digunakan meliputi observasi lapangan, wawancara, dan studi literatur. Perancangan sistem menggunakan pendekatan System Development Life Cycle (SDLC) dengan model waterfall. Sistem dirancang menggunakan diagram UML seperti use case dan activity diagram, serta perancangan database menggunakan Entity Relationship Diagram (ERD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem informasi absensi guru yang dirancang berhasil mengintegrasikan teknologi QR Code dengan platform berbasis website, menciptakan solusi yang inovatif dan efisien. Sistem ini menawarkan sejumlah keunggulan signifikan, termasuk proses absensi yang cepat dan akurat, peningkatan keamanan melalui penggunaan QR Code unik untuk setiap guru, serta fleksibilitas dan aksesibilitas tinggi bagi administrator sekolah. Fitur integrasi data absensi dengan jadwal pelajaran memungkinkan pemantauan yang lebih terperinci terhadap kehadiran guru, memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pelaksanaan proses belajar mengajar di madrasah.