Abstract:This study explores the implementation of Green Technology (Greentech) in the dual domains of administrative management and pedagogical processes within Islamic education institutions (madrasahs, Islamic schools, and pesantren).…
antren). It investigates the potential of Greentech—encompassing energy-efficient hardware, paperless systems, cloud computing, digital learning platforms, and IoT-based resource monitoring—to reduce environmental impact while enhancing operational efficiency and learning outcomes. Employing a mixed-methods sequential explanatory design, the research first surveyed a broad sample of institutions to map adoption levels, followed by in-depth case studies of early adopters. Findings indicate significant potential for reducing carbon footprint and operational costs through virtualization of services, e-learning integration, and smart facility management. However, major challenges persist, including high initial investment, digital literacy gaps among educators, concerns over technology's influence on traditional Islamic pedagogy (talaqqi), and inadequate technological infrastructure. The study concludes that a strategic, values-driven approach aligning Greentech adoption with maqashid sharia (particularly hifdz al-mal/resource preservation) is crucial. It presents a phased integration model that prioritizes technologies offering both environmental and educational benefits, advocating for a balanced fusion of technological efficiency and the preservation of relational, character-based Islamic learning.
Abstract:Kebijakan fiskal merupakan instrumen penting dalam pengelolaan perekonomian suatu negara yang bertujuan untuk mencapai stabilitas ekonomi, pemerataan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif Islam, kebijakan…
jakan fiskal tidak hanya berorientasi pada efisiensi ekonomi, tetapi juga menekankan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial sesuai dengan prinsip syariah. Islam memandang kebijakan fiskal sebagai sarana untuk mewujudkan maqashid syariah, terutama dalam menjaga harta, jiwa, dan kesejahteraan umat melalui pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara yang halal dan transparan. Sumber-sumber penerimaan negara dalam Islam seperti zakat, kharaj, jizyah, fai’, dan ghanimah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial. Sementara itu, pengeluaran negara diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pengentasan kemiskinan, penyediaan layanan publik, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan demikian, kebijakan fiskal dalam perspektif Islam tidak hanya berfungsi sebagai alat ekonomi makro, tetapi juga sebagai instrumen moral dan sosial untuk mewujudkan keadilan distributif dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur sistem keuangan digital syariah di Indonesia, menganalisis implementasinya dalam praktik, serta mengidentifikasi tantangan regulasi di tengah pesatnya…
transformasi teknologi. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature review), penelitian ini mengevaluasi hukum positif, regulasi keuangan, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum saat ini masih bersifat fragmentaris dan sektoral, bersandar pada UU Perbankan Syariah, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai peraturan OJK dan Bank Indonesia yang belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik khusus inovasi digital syariah. Aspek kepatuhan syariah selama ini ditopang oleh fatwa DSN-MUI, seperti Fatwa No. 116/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Meskipun demikian, celah regulasi masih ditemukan, terutama terkait tata kelola fintech syariah, transparansi algoritma, keamanan siber, serta kompetensi teknis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi platform digital. Penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi pembaruan hukum, seperti pembentukan UU Digital Banking yang komprehensif atau sinkronisasi regulasi lintas sektoral yang mengintegrasikan nilai maqashid al-syari'ah (perlindungan harta dan jiwa) guna menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan keutuhan prinsip syariah dalam ekonomi digital nasional.
Abstract:Inflasi merupakan fenomena moneter yang secara langsung mendegradasi nilai riil uang dan melemahkan daya beli masyarakat. Dalam konteks ekonomi Islam, inflasi dievaluasi tidak hanya dari aspek teknis moneter melainkan juga…
ga melalui dimensi etika, keadilan distributif, dan maqashid al-syari'ah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis narrative literature review, yang menyintesis kerangka konseptual dan temuan empiris dari berbagai sumber akademis bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi memicu redistribusi kekayaan yang tidak adil dan sangat merugikan kelompok berpendapatan tetap serta masyarakat miskin. Ekonomi Islam mengklasifikasikan inflasi menjadi inflasi alamiah (natural inflation) dan inflasi akibat kesalahan manusia (human error inflation), di mana faktor kesalahan manusia didorong oleh korupsi, tata kelola yang buruk, serta distorsi pasar seperti penimbunan (ihtikar), manipulasi harga, dan praktik spekulatif. Guna memitigasi dampak tersebut, ekonomi Islam menawarkan solusi struktural dan moral yang komprehensif, meliputi penyelarasan jumlah uang beredar dengan output sektor riil, penegakan regulasi anti-monopoli, internalisasi perilaku konsumsi yang etis (menghindari israf dan tabdzir), serta optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial demi menjaga kemaslahatan umat (maslahah).
Abstract:Penelitian ini membahas kesesuaian hadis-hadis sahih yang melarang riba dengan praktik pembiayaan kendaraan bermotor di lembaga keuangan modern. Fokus utama penelitian adalah menilai keabsahan hadis tentang riba dan menghubungkannya…
hubungkannya secara praktis dengan akad-akad syariah yang digunakan dalam pembiayaan konsumtif. Metode yang dipakai adalah kualitatif-deskriptif dengan studi kepustakaan, takhrij hadis, serta analisis normatif terhadap akad-akad seperti murabahah, ijarah wa iqtina, musyarakah, wakalah, dan ba’i bitsaman ajil. Hadis riwayat Muslim No. 2995 dijadikan dasar normatif utama yang melarang segala bentuk transaksi ribawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bunga dalam pembiayaan kendaraan termasuk riba nasi’ah yang dilarang dalam syariah, sementara akad-akad syariah yang dianalisis memenuhi prinsip keadilan, keterbukaan, dan perlindungan konsumen sesuai dengan maqashid syariah. Studi ini menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai hadis dalam sistem pembiayaan modern dapat menciptakan ekonomi yang lebih etis dan berkelanjutan. Implikasi penelitian ini meliputi kebutuhan untuk mereformulasi kebijakan pembiayaan serta memperkuat literasi keuangan syariah sebagai upaya transformasi ekonomi umat
Abstract:Perubahan hukum dalam sektor perbankan syariah seiring dengan kemajuan ekonomi digital telah menjadi topik penting dalam perkembangan dunia finansial modern. Penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip hukum syariah…
h diterapkan dalam sistem perbankan syariah berbasis digital dan bagaimana integrasi maqashid syariah dalam kebijakan perlindungan siber dapat memperkuat kredibilitas dan keberlanjutan sistem perbankan digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, mengandalkan sumber data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan terkait, doktrin hukum, dan hasil-hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa penerapan hukum syariah dalam konteks teknologi digital memerlukan penyesuaian regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan pesat teknologi. Lebih lanjut, integrasi prinsip maqashid syariah dalam kebijakan perlindungan siber bukan hanya mengutamakan aspek teknis tetapi juga moral dan sosial, dengan tujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga keadilan dalam transaksi digital. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam mengembangkan kerangka hukum perbankan syariah yang relevan dengan kebutuhan zaman digital, sembari memastikan keberlanjutan sistem keuangan syariah yang aman dan dapat dipercaya.
Abstract:Pengambilalihan aset dalam game Rise of Kingdoms: Lost Crusade menjadi fenomena yang menarik untuk ditinjau dari perspektif syariah Islam, mengingat semakin meningkatnya transaksi virtual yang melibatkan aset digital dengan…
gan nilai ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik pengambilalihan aset dalam game tersebut dengan prinsip-prinsip syariah Islam, khususnya terkait aspek kepemilikan, kehalalan transaksi, dan ketiadaan unsur gharar, maysir, atau riba. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur, analisis fiqh, serta kajian terhadap mekanisme transaksi yang berlaku dalam game. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun aset digital dalam game dapat diakui sebagai harta dalam Islam, beberapa mekanisme seperti loot box dan status lisensi penggunaan aset masih menimbulkan potensi konflik dengan prinsip syariah. Simpulan penelitian ini menegaskan perlunya pengembangan sistem transaksi yang lebih transparan, jelas, dan sesuai dengan maqashid syariah agar praktik pengambilalihan aset dalam game dapat diterima dalam koridor hukum Islam.
Abstract:Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian sehingga memerlukan pengelolaan keuangan yang akuntabel melalui Sistem Informasi Akuntansi (SIA). Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan…
nerapan Sistem Informasi Akuntansi berbasis syariah pada penjualan UMKM Pabrik Tahu di Desa Tegalgusi Kabupaten Jember serta mengidentifikasi potensi dan kendala penerapan prinsip akuntansi syariah dalam mendukung akuntabilitas usaha. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pencatatan transaksi masih dilakukan secara manual melalui pencatatan pemasukan dan pengeluaran dalam buku harian. Penerapan tersebut telah mencerminkan nilai amanah, kejujuran, transparansi, dan prinsip maqashid syariah, khususnya hifz al-mal (perlindungan harta). Potensi penerapan prinsip syariah terlihat dari adanya pencatatan transaksi yang dapat ditelusuri sehingga mendukung akuntabilitas usaha. Namun, masih terdapat kendala berupa belum tersusunnya laporan keuangan formal, keterbatasan pemahaman akuntansi, serta belum adanya pemisahan keuangan usaha dan pribadi. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan Sistem Informasi Akuntansi berbasis syariah pada UMKM sektor pangan.
Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) play an important role in the national economy and require accountable financial management through an Accounting Information System (AIS). This study aims to analyze the implementation of a Sharia-based Accounting Information System in the sales activities of a tofu manufacturing MSME in Tegalgusi Village, Jember Regency, and to identify the potential and challenges of applying Sharia accounting principles in supporting business accountability. This study employed a descriptive qualitative approach with data collected through interviews, observations, and documentation. The findings indicate that the accounting information system is still implemented manually through the recording of cash inflows and outflows in a daily bookkeeping system. Despite its simplicity, the system reflects the values of trustworthiness, honesty, transparency, and the maqashid sharia principle, particularly hifz al-mal (protection of wealth). The potential of applying Sharia principles is evident in the existence of traceable transaction records that support business accountability. However, several challenges remain, including the absence of formal financial statements, limited accounting knowledge, and the lack of separation between business and personal finances. This study contributes to the development of Sharia-based Accounting Information Systems for MSMEs in the food industry sector.