Search Articles & Publications

Showing 49 articles found for "Reformasi"

Kebijakan Pemerintah Orde Lama, Orde Baru,dan Era Reformasi Terhadap Pendidikan Islam

debi yandrizal, Zulmuqim, Fauza Masyhudi
Abstract: One part of public policy is education policy. A policy arises because there is a problem that requires appropriate handling, so that the policy can be used as a guide. Formulating education policy is a process of formulating… ating reforms for actions that are relevant and acceptable to common sense to resolve various problems related to education. This research uses qualitative methods and is included in the library research category. The data sources were obtained from primary books and journals related to the theme, the data analysis technique used descriptive analytical methods. The results of this research include: that the first time Islamic education was in the motherland was in line with the arrival of Islam to Indonesia. Through long dynamics there are three phases. First, during the Old Order the government slowly paid attention to Islamic education. Second, in the new order, during this period madrasas achieved equality with public schools. In the third period of reform, Islamic education in this period has developed advanced, the curriculum, then Islamic education is also paid attention to by disbursing a budget of 20% of the APBN.

ANALISIS MENGENAI KETIDAKSETARAAN PERLAKUAN HUKUM ANTARA RAKYAT BIASA DAN ELIT POLITIK BERDASARKAN PASAL 3 KUHAP DAN PASAL 4 AYAT (1) UNDANG-UNDANG KEKUASAAN KEHAKIMAN

Deasry Siti Nurwahid
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif fenomena ketidaksetaraan perlakuan hukum antara rakyat biasa dan elit politik dalam perspektif Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal… sal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua ketentuan tersebut secara normatif menjamin asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), namun dalam praktiknya, penerapan prinsip tersebut masih belum berjalan sesuai idealisme hukum Indonesia yang menempatkan keadilan sebagai tujuan utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dan realitas penerapannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksetaraan hukum di Indonesia disebabkan oleh lemahnya independensi lembaga peradilan, pengaruh kekuasaan politik dan ekonomi, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta budaya hukum masyarakat yang masih feodal. Untuk mewujudkan kesetaraan hukum yang substantif, diperlukan reformasi struktural dan moral melalui penguatan independensi peradilan.

MERDEKA BELAJAR DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Alias, Ambo Tuo, Ahmad Muktamar
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Merdeka Belajar dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam. Peneltian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun pengumpulan data dengan menggunakan metode studi… tudi pustaka. Di mana penulis mengkajinya dengan menelusuri dan mencari bahan serta mengumpulkan informasi yang yang bersumber dari buku, jurnal, tulisan dan laporan peneltian sebelumnya yang menjelaskan pelaksanaan merdeka belajar. Referensi utama dalam penelitian ini ialah : Rangkaian kebijakan Pendidikan terbaru Kemendimbud RI, tentang Kurikulum Merdeka. Selain itu, peneltian ini juga memanfaatkan sumber data berupa peraturan perundang-undangan negara dan sumber-sumber lain yang relevan. Hasil peneltian menunjukkan bahwa gagasan merdeka belajar oleh Kemendikbud adalah bentuk reformasi di bidang pendidikan, yang arahnya untuk memberikan kebebasan bagi siswa, guru dan satuan pendidikan dalam berinovasi dan pengembangan kualitas pendidikan. Sebagai mata pelajaran, Pendidikan Agama Islam dapat diimplementasikan dan sejalan dengan merdeka belajar, yang memberikan ruang serta keleluasaan pada peserta didik agar dapat berkeksplorasi sesuai dengan bakat dan minatnya. Karena itu diperlukan pembentukan peserta didik yang produktif, kreatif dan inovatif serta mempunyai keterampilan yang menunjang terhadap bidang yang diminati. Meskipun demikian kebebasan dalam arti harus konsisten menjaga agar tidak melanggar etika, norma serta nilai-nilai yang telah ditentukan oleh ajaran Islam.

PERKEMBANGAN REFLEKSI KRISTOGLOGI DALAM TRADISI REFORMASI DARI ERA KLASIK KE ZAMAN MODERN

Mila Armelia, Lismi
Abstract: Penelitian ini membahas perkembangan refleksi Kristologi dalam tradisi Reformasi dari era klasik hingga zaman modern. Latar belakang penelitian ini bertolak dari pentingnya Kristologi sebagai pusat iman Kristen, sekaligus… s adanya kebutuhan untuk memahami bagaimana tradisi Reformasi mempertahankan ajaran tentang Kristus di tengah perubahan zaman. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana perkembangan refleksi Kristologi dalam tradisi Reformasi, unsur apa yang tetap bertahan dan berubah, serta bagaimana relevansinya pada masa kini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan tersebut, menganalisis kesinambungan dan perubahannya, serta menjelaskan relevansinya bagi teologi gereja dan pendidikan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan dan pendekatan historis-teologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Reformasi tetap berpegang pada sentralitas Kristus, otoritas Kitab Suci, dan makna keselamatan, tetapi mengalami perkembangan dalam cara pemahaman dan konteks penerapannya. Kesimpulannya, Kristologi Reformasi tetap relevan sebagai dasar teologis yang setia pada tradisi dan terbuka terhadap tantangan modern.

Membongkar Periodesasi Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Fakta Sejarah dan Konstruksi Akademik

Muhammad Asriansyah, Ina, Idrus L
Abstract: Masalah dan tujuan penelitian ini adalah membongkar periodesasi pendidikan Islam di Indonesia serta mengkaji bagaimana narasi sejarah keislaman dibentuk melalui kebijakan kurikulum, PSPB, Sejarah Nasional Indonesia, dan… praktik historiografi. Metode yang digunakan menggabungkan kajian historiografi kritis berbasis studi pustaka-kritis dan analisis wacana terhadap dokumen kebijakan, buku teks sejarah, serta literatur keislaman nasional, dengan fokus pada era Pra-Kemerdekaan hingga Reformasi. Hasil menunjukkan adanya kontinuitas motif literasi keislaman yang direkonstruksi melalui kebijakan negara dan kurikulum, meskipun isi materi serta tokoh yang disorot berubah sesuai dinamika politik nasional. Narasi sejarah tidak netral; konstruksi akademi dipengaruhi oleh posisi penulis, institusi penerbitan, dan konteks ideologis masa tertentu, sehingga narasi masa lampau sering dipengaruhi tujuan politik dan budaya akademik yang dominan pada tiap periode. Analisis narasi kurikulum mengungkap bagaimana identitas nasional dibentuk melalui literasi keagamaan dan nilai patriotik; dekonstruksi narasi masa Orde Baru menyoroti potensi bias ideologis dan fragmentasi naratif yang memengaruhi pemahaman masa lampau. Secara global, kerangka wacana kritis menyediakan alat untuk menilai bahasa, metafora, dan framing teks serta membuka peluang narasi alternatif yang lebih inklusif. Celah metodologis utama meliputi keterbatasan integrasi antara analisis periodesasi dengan historiografi kritis serta keterbatasan basis data sumber primer; rekomendasi untuk masa depan adalah desain studi pustaka-kritis dengan analisis wacana terstruktur dan triangulasi sumber. Kontribusi teoretis utama adalah kerangka integratif yang memadukan revisionisme historis, dekonstruksi naratif, dan analisis wacana terhadap teks sejarah dan kurikulum nasional; secara empiris basis data sumber primer (arsip kebijakan, dokumen kurikulum, teks sejarah) memungkinkan rekontruksi periodesasi secara holistik. Implikasi kebijakan menekankan penyajian narasi sejarah Islam yang seimbang dengan konteks budaya lokal dan dinamika historiografi yang beragam, untuk meningkatkan literasi sejarah yang akurat; saran praktis meliputi penguatan arsip digital, akses terbuka terhadap dokumen kebijakan/kurikulum, serta penyelenggaraan forum ilmiah lintas disiplin untuk validasi temuan sebelum publikasi akhir.

Perekonomian Indonesia Setelah Kemerdekaan

Putri, Cindy Amelia, Siregar, Lian Diza Loriva, Abrar, M. Hanif, Rahmadhini, Nur Azmi, Hasibuan, Reni Ria Armayani
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan secara sistematis perjalanan perekonomian Indonesia pasca-kemerdekaan dengan fokus pada dinamika kebijakan ekonomi dari rezim Orde Lama hingga era Reformasi. Melalui pendekatan… deskriptif-analitis, artikel ini menyoroti bagaimana pergeseran orientasi politik memengaruhi stabilitas makroekonomi, pertumbuhan, dan aspek sosial-ekonomi nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa masa Orde Lama ditandai dengan ketidakstabilan akibat dominasi politik atas ekonomi yang memicu inflasi ekstrem. Orde Baru berhasil melakukan stabilisasi dan industrialisasi yang pesat, namun menciptakan kerentanan struktural akibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Masa transisi dan Reformasi menjadi titik balik krusial yang memperkenalkan desentralisasi fiskal serta transformasi digital. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keberlanjutan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada keseimbangan antara pertumbuhan tinggi, pemerataan sosial, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta adaptasi terhadap inovasi teknologi di era globalisasi.and supporting the optimization of village economic potential in a sustainable manner.

Rekonstruksi Kebijakan Tax Amnesty untuk Menutup Celah Hukum dan Mendorong Peningkatan Tax Ratio Indonesia

Ricky Dina Rajendra, Hendra Prasetya Ardianto, I Putu Oca Julistya
Abstract: Tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran rendah dibanding potensi ekonomi.  Dalam konteks tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016… 16 yang mendefinisikan amnesti sebagai penghapusan pajak terutang dan sanksi perpajakan melalui pengungkapan harta dan pembayaran uang tebusan, dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong reformasi perpajakan/perluasan basis data, serta meningkatkan penerimaan pajak.  Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas tax amnesty melalui penutupan celah hukum serta dalam peningkatan tax ratio dan kepatuhan, sekaligus menilai kecukupan desain hukum pasca-amnesti untuk mencegah moral hazard dan memperkuat penegakan. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi komponen kualitatif deskriptif dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa capaian program bersifat campuran, yaitu partisipasi luas dan penerimaan negara signifikan, tetapi komitmen repatriasi jauh di bawah target, sehingga ruang optimalisasi pasca-amnesti menjadi determinan utama keberlanjutan dampak fiskal.  Dari sisi norma, pembatasan pemanfaatan data amnesti menuntut penataan ulang desain kebijakan agar perluasan basis data berujung pada kepatuhan sukarela dan penegakan yang adil, sejalan pembelajaran internasional bahwa amnesti yang berhasil cenderung pengecualian serta disertai penguatan administrasi dan penegakan.

SOSIALISASI KUHP BARU (UU NO. 1 TAHUN 2023) KEPADA SISWA SMA DI KOTA MEDAN UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM SEJAK DINI

Rizqullah, Mhd. Raihan, Sabda Abdillah Lubis, Muhammad Ichsan Parinduri, Rahmat Surkhalid Nasution
Abstract: Reformasi hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah menjadi langkah besar dalam pembaruan sistem hukum nasional. Perubahan tersebut perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar tingkat… kat sekolah menengah atas. Program ini bertujuan menyosialisasikan isi KUHP baru kepada siswa SMA di Kota Medan agar mereka memahami norma hukum sejak dini dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Metode kegiatan mencakup seminar interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum siswa secara signifikan. Program ini membuktikan bahwa pendekatan edukatif dan kolaboratif mampu membentuk karakter pelajar yang taat hukum dan bertanggung jawab.

ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PRIMER (FKTP)

Inneke Mutiara Amelia, Sri Wahyuni Sambo
Abstract: Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sejak tahun 2014 melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan reformasi penting dalam sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Fasilitas… Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan melalui mekanisme kapitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan JKN di FKTP dari aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi berdasarkan teori implementasi Edward III. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam dengan 10 informan (kepala puskesmas, tenaga kesehatan, petugas BPJS, dan pasien). Hasil menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan masih mengalami kendala terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, dan infrastruktur yang belum merata. Disposisi pelaksana kebijakan tergolong baik, namun belum didukung sepenuhnya oleh struktur birokrasi yang adaptif. Kesimpulan dari studi ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi dan integrasi sistem rujukan, serta pemantauan rutin dari pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.

KLAIM EKSKLUSIVITAS PENGGUNAAN NAMA KULINER KHAS DAERAH OLEH ORGANISASI KEDAERAHAN DITINJAU DARI HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Usamah Abdurrahman, Muhamad Rizan Ramadhan
Abstract: Penelitian ini mengkaji praktik klaim eksklusivitas nama kuliner daerah oleh organisasi kedaerahan dalam perspektif Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang dinilai tidak selaras dengan sifat komunal kuliner tradisional dalam… m rezim indikasi geografis. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan legislatif, konseptual, dan teoretis, serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki legitimasi hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, prinsip fungsi sosial hak, dan keadilan distributif, serta mencerminkan kesenjangan antara law in books dan law in action. Dengan demikian, klaim eksklusivitas tidak dapat dibenarkan, sehingga diperlukan reformasi regulasi, harmonisasi merek dan indikasi geografis, serta penguatan kelembagaan untuk mewujudkan perlindungan HKI yang adil berbasis masyarakat.