Abstract:Fakta menunjukan setiap tempat pasti ada perbuatan melawan hukum. Khususnya para pejabat daerah yang melanggar asas transparasi dan akuntabilitas. Serta melanggar etika dan hukum, berpotensi merugikan masyarakat dan menciptakan…
iptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instunsi pemerintah. Penegakan hukum harus tegas menangani tindak gratifikasi. Perbuatan melawan hukumnya yaitu gratifikasi masalah yang sering terjadi berupa memberikan hadiah untuk niat yang tidak baik. Penerima gratifikasi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Tipikor serta menuntut pengembalian kerugian yang dialami negara. Pertanggungjawaban hukum bagi pejabat daerah yang menerima gratifikasi dalam pelayanan publik sanagt penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pertanggungjawaban pejabat daerah yang terlibat gratifikasi serta peran penegak hukum dalam meminimalisir adanya gratifikasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Actual Approve). Hasil penelitian menunjukkan gratifikasi sudah dianggap sebagai bentuk suap. Lemahnya pengawasan secara internal juga menjadi faktor utama gratifikasi terjadi. Pelanggaran seperti ini mengakibatkan prinsip good governance menjadi tercoreng. Dapat ditarik menjadi kesimpulan bahwa peraturan yang sudah ada terkait gratifikasi masih terdapat kelemahan atau celah yang dimanfaatkan pelaku. Reformasi hukum dan peningkatan kesadaran menjadi kunci untuk mencipatakan penegakan hukum yang lebih adil dan efektif. Dalam penelitian ini untuk mengatasi gratifikasi dalam pelayanan publik dengan memperkuat sitem pengawasan di setiap instansi pemerintah serta meningkatkan pelatihan bagi pejabat daerah mengenai hukum antikorupsi.
Abstract:Keadilan adalah nilai fundamental yang mendasari interaksi sosial dan sistem hukum di seluruh dunia. Dalam Islam, konsep keadilan tidak hanya merupakan tuntutan moral tetapi juga prinsip yang tercantum dalam ajaran agama,…
, terutama Al-Qur'an. Studi ini mengeksplorasi pengaruh konsep keadilan dalam Al-Qur'an dan relevansinya dalam sistem hukum modern. Penelitian ini membahas berbagai ayat yang menekankan keadilan, interpretasi, serta aplikasinya dalam hukum Islam. Dengan pendekatan studi literatur kualitatif, kajian ini menyoroti tantangan dalam penerapan keadilan Qur’ani di era kontemporer dan menyarankan reformasi sistem hukum agar lebih adil. Hasil penelitian menekankan pentingnya keadilan sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang beradab, mencakup aspek sosial dan ekonomi
Abstract:Penelitian ini membahas konsep pendidikan berbasis Al-Qur'an, khususnya dari Surat Al-'Alaq ayat 1-5, dalam perspektif Ziauddin Sardar, seorang pemikir Islam kontemporer. Melalui metode kualitatif deskriptif-analitis, penelitian…
nelitian ini mengeksplorasi relevansi pendidikan berbasis nilai Al-Qur'an dalam menghadapi tantangan era digital. Temuan menunjukkan bahwa konsep "Iqra'" dalam Surat Al-'Alaq menekankan keseimbangan antara pengetahuan dan nilai spiritualitas, yang dianggap Sardar penting untuk reformasi pendidikan Islam. Pendidikan berbasis Al-Qur'an diharapkan mampu membentuk individu yang tidak hanya berpengetahuan, tetapi juga memiliki moralitas dan etika yang kuat, relevan untuk menciptakan generasi Muslim yang berintegritas dalam era modern.
Abstract:Penelitian ini mengkaji efektivitas penegakan hukum dalam Pemilu 2024 di Indonesia, dengan fokus pada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Analisis normatif yuridis terhadap…
p Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai sumber terkait mengungkapkan beberapa tantangan utama dalam penegakan hukum pemilu. Ini mencakup kompleksitas pembuktian kasus politik uang, perbedaan interpretasi regulasi antar lembaga, dan keterbatasan sumber daya. Studi ini juga mengevaluasi efektivitas sanksi hukum dalam memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemilu. Temuan menunjukkan bahwa penerapan sanksi belum sepenuhnya efektif karena ringannya hukuman dan inkonsistensi dalam penerapannya. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor penyebab kesenjangan antara regulasi dan implementasi, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran Bawaslu, ego sektoral antar lembaga penegak hukum, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk pelanggaran pemilu. Analisis terhadap kinerja Sentra Gakkumdu mengungkapkan tantangan dalam koordinasi antar lembaga dan keterbatasan infrastruktur, terutama di daerah terpencil. Untuk meningkatkan integritas pemilu, penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi Gakkumdu, peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan intensif, dan optimalisasi peran teknologi informasi dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Studi ini juga menyoroti pentingnya penerapan sanksi yang lebih tegas dan konsisten, serta peningkatan transparansi dalam proses penegakan hukum pemilu. Lebih lanjut, penelitian ini mengusulkan penguatan mekanisme rehabilitasi dan reintegrasi bagi pelaku tindak pidana pemilu, serta peningkatan kerjasama internasional dalam pertukaran praktik terbaik penegakan hukum pemilu. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang lebih berintegritas dan demokratis di Indonesia, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan cita-cita reformasi.
Abstract:The educational curriculum continues to change and adapt as time goes by. Learning methods as an element in the curriculum also need to be developed so that they can always be relevant. Therefore, in this research the author…
thor wants to examine the classification, function and relevance of Pendidikan Agama Islam (PAI) learning methods. The results of this research state that the classification of learning methods is a grouping of methods used by teachers to interact with students so that the learning process can run effectively. Several other things that were also studied in this research include the classification of learning methods in general, namely conventional and unconventional learning methods along with their functions and the relevance of these learning methods in PAI subjects according to their time (orde lama, orde baru, and reformasi).
Abstract:Penelitian ini memberikan kajian yuridis terhadap konsep wakaf dalam hukum islam maupun hukum positif. Wakaf menjadikan wakaf identik dengan tanah milik, maka dalam Undang-Undang Wakaf yang baru ini konsep wakaf mengandung…
dung dimensi yang sangat luas. Ia mencakup harta tidak bergerak maupun yang bergerak, termasuk wakaf uang yang penggunaannya sangat luas, tidak terbatas untuk pendirian tempat ibadah dan sosial keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode legal resarch dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue apperach). Variasi penanganan wakaf antara hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia dapat menimbulkan masalah hukum, terutama terkait dengan benda wakaf yang bergerak. Transformasi sosial mempengaruhi perwakafan, memerlukan reformasi hukum untuk mengatur wakaf demi kemajuan bangsa. eraturan perundang-undangan mengatur objek wakaf seperti uang, saham, dan hak intelektual, yang harus dikembangkan sesuai kebutuhan sosial. Peradilan Agama memiliki peran dalam menangani sengketa wakaf, yang harus digunakan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Abstract:Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mulai melaksanakan reformasi birokrasi pada tahun 2006. Apa yang dimaksud dengan reformasi…
ormasi birokrasi Badan Pertanahan Republik Indonesia? Kami saat ini menggunakan landasan Normatif empiris dalam penelitian kami. Reforma Agraria adalah proses berkelanjutan untuk mengatur kembali kepemilikan, penggunaan, penguasaan, dan eksploitasi sumber daya pertanian. Membangun organisasi, manajemen, dan sumber daya manusia yang rapi, profesional, dan bertanggung jawab diperlukan agar BPN RI dapat memenuhi kewajiban dan menjalankan fungsinya dalam rangka melaksanakan visi pengembangan pertanahan. Hal ini akan memungkinkan organisasi untuk membangun birokrasi yang efektif.
Abstract:Menjelang pemilu, sudah seharusnya lembaga pemantau juga aktif mengawasi penyelenggaraan pemilu. Penelitian ini fokus pada pemilu di Kota Baubau yang meliputi tiga daerah pemilihan (harian) dan 448 tempat pemungutan suara…
a (TPS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis percepatan reformasi digital pada tata kelola pemilu yang didalamnya adalah tahap persiapan, pelaksanaan dan pasca pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap beberapa informan yang berkompeten di bidangnya. Data yang diperoleh dari wawancara ini akan digunakan untuk menggambarkan langkah-langkah konkrit yang dilakukan BAWASLU dalam memperkuat mekanisme pemantauan pemilu. Pembahasannya mencakup aspek organisasi, teknologi, dan implementasi strategi yang diterapkan BAWASLU untuk mengatasi tantangan yang muncul selama proses pemilu. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai transformasi BAWASLU Kota Baubau dalam menghadapi dinamika pemilu. Temuan-temuan ini dapat menjadi landasan bagi para pemangku kepentingan, akademisi, dan praktisi demokrasi untuk memperbaiki sistem pemantauan pemilu di berbagai tingkatan. Selain itu, artikel ini memberikan kontribusi terhadap literatur mengenai peran lembaga pemantau pemilu dalam mendukung proses demokrasi dan integritas pemilu di tingkat lokal.
Abstract:Reformasi sistem peradilan pidana menjadi fokus krusial dalam menghadapi dinamika perkembangan di era digital. Tulisan ini merinci tantangan utama yang dihadapi dalam upaya mereformasi sistem peradilan pidana dan mengulas…
s prospek perubahan di era digital. Tantangan utama mencakup resistensi internal dari dalam sistem, ketidakpastian politik, keterbatasan finansial, dan ketidaksetaraan akses. Resistensi internal mencakup perlawanan dari pihak yang terbiasa dengan praktik lama, menyoroti perlunya meraih dukungan aktif dan pemahaman dari pemangku kepentingan utama. Ketidakpastian politik menjadi faktor kritis yang mempengaruhi konsistensi dan kesinambungan reformasi, menekankan pentingnya komitmen politik yang stabil. Prospek reformasi di era digital membawa harapan melalui penerapan teknologi dan kecerdasan buatan. Sistem e-filing dan e-court menjanjikan efisiensi dan aksesibilitas yang lebih baik, meminimalkan proses manual dan mempercepat penyelesaian perkara. Penggunaan kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan membawa potensi untuk mengurangi bias dan meningkatkan objektivitas dalam putusan peradilan. Implementasi teknologi ini harus diimbangi dengan kehati-hatian terhadap aspek keamanan data dan privasi. Reformasi sistem peradilan pidana di era digital menuntut pendekatan holistik. Diperlukan upaya bersama antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi positif dari perubahan ini. Kesuksesan reformasi sistem peradilan pidana di era digital dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkembang.
Abstract:Perkembangan pendidikan islam al-Azhar tak luput dari pengaruh sejarah sosial yang terkait pada masa itu. Adapun sejarah sosial pendidikan Islam era reformasi dan modern di al-Azhar dapat disimpulkan dalam beberapa hal.…
Pertama, latar belakang sosial al-Azhar. Dinasti Fatimiyah menjadikan Mesir sebagai pusat pemerintahan. Kemudian berdiri pula Dinasti Ayyubiyah di Mesir yang berpaham Sunni berdampak bagi perkembangan Al-Azhar. Di samping itu muncul pula Napoleon Bonaparte yang kemudian menguasai Mesir yang turut berdampak bagi perkembangan Al-Azhar. Kedua, latar belakang terjadinya pembaruan di Al-Azhar karena; bergesernya paham rasional Syi’ah pada ortodoksi ideologi Sunni; invasi Napoleon Bonaparte dari Prancis yang mengalahkan Kerajaan Turki Usmani di Mesir dalam waktu yang cepat; dan persentuhan peradaban Prancis yang dibawa Napoleon pada pendidikan di AlAzhar. Ketiga, tokoh dan ide pembaruan di Al-Azhar di Mesir dipelopori oleh Muhammad Ali Pasya, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha yang berusaha melukakan reformasi dan modernisasi di Al-Azhar dengan mamasukkan kurikulum-kurikulum dari Barat. Umat Islam dalam pandangan mereka harus keluar dari ketertinggalan melalui pembukaan kembali pemikiran rasional dan membuka diri terhadap peradaban modern yang ada di Barat seperti yang dibawa oleh Napoleon Bonaparte dari Prancis