Search Articles & Publications

Showing 4 articles found for "Gratifikasi"

Pertanggungjawaban Perbuatan Melawan Hukum Bagi Pejabat Daerah Yang Menerima Gratifikasi Pada Pelayanan Publik

Heny Kusumawati, Heru Romadhon , Ahmad
Abstract: Fakta menunjukan setiap tempat pasti ada perbuatan melawan hukum. Khususnya para pejabat daerah yang melanggar asas transparasi dan akuntabilitas. Serta melanggar etika dan hukum, berpotensi merugikan masyarakat dan menciptakan… iptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instunsi pemerintah. Penegakan hukum harus tegas menangani tindak gratifikasi. Perbuatan melawan hukumnya yaitu gratifikasi masalah yang sering terjadi berupa memberikan hadiah untuk niat yang tidak baik. Penerima gratifikasi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Tipikor serta menuntut pengembalian kerugian yang dialami negara. Pertanggungjawaban hukum bagi pejabat daerah yang menerima gratifikasi dalam pelayanan publik sanagt penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pertanggungjawaban pejabat daerah yang terlibat gratifikasi serta peran penegak hukum dalam meminimalisir adanya gratifikasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Actual Approve). Hasil penelitian menunjukkan gratifikasi sudah dianggap sebagai bentuk suap. Lemahnya pengawasan secara internal juga menjadi faktor utama gratifikasi terjadi. Pelanggaran seperti ini mengakibatkan prinsip good governance menjadi tercoreng. Dapat ditarik menjadi kesimpulan bahwa peraturan yang sudah ada terkait gratifikasi masih terdapat kelemahan atau celah yang dimanfaatkan pelaku. Reformasi hukum dan peningkatan kesadaran menjadi kunci untuk mencipatakan penegakan hukum yang lebih adil dan efektif. Dalam penelitian ini untuk mengatasi gratifikasi dalam pelayanan publik dengan memperkuat sitem pengawasan di setiap instansi pemerintah serta meningkatkan pelatihan bagi pejabat daerah mengenai hukum antikorupsi.

Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Pembangunan Karakter Antikorupsi Generasi Muda

Gunawan, Filemon, Ronald Josef Wonmally, Boy Henrik, Hendrico Jumokas Simanjuntak, Iwan Armawan
Abstract: Penghambat jalannya pembangunan nasional sehingga rusaknya sebuah nilai moral didalam masyarakat merupakan sebuah permasalahan serius karena didalamnya tercermin sifat korupsi. korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan… atau wewenang demi mencapai keuntungan sendiri sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum seperti adanya penyuapan, penggelapan, pemerasan dan gratifikasi, sehingga mengakibatkan kerugian negara serta kepercayaan publik menurun. Dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi tersebut bukan hanya di lakukan oleh penegakan hukum namun juga perlu adanya sebuah pembangunan karakter antikorupsi yang perlu diberikan oleh para generasi muda,sehingga di dalam peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ada suatu peran penting dalam membangun sebuah karakter generasi muda untuk antikorupsi yaitu dengan melalui pendidikan, sosialiasi serta kampanye dalam membangun integittas. Dalam jurnal ini penelitian bertujuan untuk menganalisis peran KPK dalam membangun antikorupsi generasi muda serta menilai hambatan yang dihadapi untuk menilai struktur pelaksanaannya. jurnal penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan metode pendekatan perundang-undangan secara konseptual yang menghasilkan sebuah penelitian bahwa adanya peran KPK dalam pendidikan antikorupsi dapat berjalan melalui program pendidikan secara formal dan non formal,tetapi dapat dilihat juga bahwa adanya sebuah hambatan tantangan dalam menjangkau kesadaran masyarakat secara utuh. Maka demikian perlu adanya sinergitas antara KPK, lembaga pendidikan dan keinginan masyarakat untuk lebih belajar tentang antikorupsi agar dapat tercapai pembangunan karakter antikorupsi di lingkungan generasi muda.

Analisis Kasus Korupsi Yang Menjerat Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian

Kuswan Hadji, Abel Tegar Santosa, Dhimas Arya Kamandanu, Muhammad Aldy Mubaroq
Abstract: Di tahun politik 2023, kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah salah satu yang menarik perhatian publik. Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK tentang berbagai dugaan korupsi… si di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL dan beberapa pejabat lainnya. Selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, SYL diduga melakukan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada 11 Oktober 2023, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dan menahannya pada 13 Oktober 2023. Dari informasi yang didapatkan, SYL diduga menerima dana dari pengusaha dan pejabat terkait Kementerian Pertanian untuk digunakan untuk membeli perhiasan, mobil, dan jam tangan mewah ebagai imbalan atas penempatan jabatan atau pembelian barang dan jasa dari departemen tersebut. Di dalam kasus ini, juga terdapat dugaan keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri, mantan anak buah SYL. Kasus ini juga menimbulkan kontroversi karena diduga berkaitan dengan perkembangan politik menjelang Pemilu 2023, di mana SYL merupakan salah satu pengusung calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang etika dan tata kelola pemerintahan, serta menunjukkan betapa kompleks dan berdampak besarnya dalam bidang hukum dan politik. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan fakta-fakta secara kronologis terkait permasalahan-permasalahan tersebut.

Penerapan Rahn Pada Lembaga Pegadaian Syariah: Kajian Etika Bisnis Islam

Muhammad Islah Siregar, Syahrul Anwar, Dede Kania
Abstract: Pegadaian Syariah telah menerapkan Kode Etik yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan standar bisnis dan pedoman perilaku yang harus ditaati dalam aktivitas sehari-hari. Kode Etik memberikan pedoman mengenai… ngenai apa yang diharapkan dari insan Pegadaian dalam hubungannya dengan pemegang saham, karyawan lain, pemasok/mitra, pemerintah, dan masyarakat. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah kualitatif, di mana peneliti menganalisis suatu konsep dalam bentuk pertanyaan. Tujuan penerapan Kode Etik adalah untuk mendorong perilaku profesional, bertanggung jawab, wajar, dan dapat dipercaya dalam melakukan transaksi bisnis, melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta aktivitas lain atas nama perusahaan. Pegadaian Syariah juga berpedoman pada prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan usahanya. Salah satu prinsip GCG adalah menghindari praktik gratifikasi. Secara umum dalam kegiatan usaha perusahaan tidak lepas dari hubungan dan interaksi antar pihak baik internal maupun eksternal yang menjalin kerjasama yang serasi, serasi, dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pentingnya menumbuhkan martabat, kebanggaan, dan citra yang tinggi dalam hubungan bisnis dengan pemangku kepentingan di dalam perusahaan sebagai proses pembelajaran bagi karyawan perusahaan.