Search Articles & Publications

Showing 4531 articles found for "Tujuan"

Psikoedukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMAN 8 Makassar

Irdianti, Musfirah Syam, Annisa Zhalsabilla, Nurul Hidayah Multazam, Mifthahuljannah, Andi Siti Nurazizah Azzahra
Abstract: Kekerasan dalam lingkungan sekolah merupakan permasalahan krusial yang tidak boleh diabaikan. Terjadinya kasus kekerasan dalam lingkungan sekolah menunjukkan ketidakamanan sekolah yang mempengaruhi iklim serta proses belajar&#8230; ajar mengajar. Bentuk–bentuk kekerasan dalam hal ini dapat berupa segala tindakan yang merugikan baik secara fisik, psikis serta materi. Kekerasan dalam lingkungan sekolah juga dapat memberikan dampak negatif yang berkelanjutan seperti menimbulkan trauma psikis dan juga menghambat perkembangan individu untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, Dengan ini tujuan dilaksanakan psikoedukasi pencegahan dan penanganan kekerasan di SMAN 8 Makassar yaitu untuk meningkatkan pemahaman kepada siswa, guru, dan staf tentang bentuk, dampak, serta cara mencegah dan menangani kekerasan serta menciptakan lingkungan aman di sekolah. Metode pelaksanaan psikoedukasi dilakukan dengan penyajian materi, sesi diskusi dan tanya jawab serta pemberian pre-test dan post-test. Partisipan terdiri dari masing-masing ketua kelas dan ketua organisasi sebanyak 55 siswa. Analisis data menggunakan teknik uji gain Score dan paired sample t-test. Hasil analisis data menunjukkan nilai pretest dan posttest p<0,05 yang menunjukkan adanya peningkatan pemahaman terkait materi penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah.

Sistem Dan Kebijakan Perbankan Di Indonesia

Nafa Latif Vani Purwanto, Puput Permata Sari, Nabila Churrotul A'in, Rini Puji Astuti
Abstract: Sistem perbankan Indonesia adalah suatu tata cara, aturan dan pola bagaimana suatusector perbankan (bank yang ada) menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan atau sistem yang dibuat oleh pemerintah. Sistem perbankan di&#8230; Indonesia dibangun dengan konsep berdasarkan sistem perekonomian yang ada. Kebijakan perbankan merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Lembaga keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pendapatan negara. Sejak krisis nilaituka rterjadi pada pertengahan tahun 1997 yang disusul dengan krisis ekonomiter buruk sepanjang sejarah pembangunan ekonomi Indonesia, hingga awal tahun 1999, kondisi perbankan semakin terpuruk.

Penerapan Hak Cipta Dalam Hukum Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Utang Pada Bank

Andini Padin, Alfian Respamuji, Eva Fidiyati, Putri Intan Marcela Abeng, Usman Zakaria
Abstract: Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif atas karya cipta individu/kelompok, dengan dilindungi perlindungan hukum dan hak ekonomis dari kreativitas atas karya cipta. HKI mencakup hak cipta dan hak kekayaan industri,&#8230; dustri, termasuk paten, desain industri, merek, rahasia dagang, dan lainnya. HKI adalah aset bernilai ekonomis yang dapat menjadi jaminan kredit bagi lembaga keuangan berbentuk jaminan fidusia, dengan nilai jual dan terikat perjanjian tertulis. Terdapat tantangan HKI sebagai agunan kredit, seperti ketidakjelasan bentuk perikatan, kurangnya pedoman penilaian nilai ekonomis HKI, dan belum adanya lembaga khusus penilai HKI. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis praktik serta implikasi penggunaan hak cipta sebagai jaminan utang dalam konteks hukum kekayaan intelektual (HKI). Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif mengadopsi pendekatan studi kepustakaan dan menganalisis peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Untuk menggunakan HKI sebagai objek jaminan utang, ada beberapa masalah dan hambatan. Ini termasuk jangka waktu yang terbatas untuk perlindungan HKI, tidak ada definisi yang jelas tentang due-diligence, aset HKI tidak dinilai, dan tidak ada undang-undang yang mendukung penggunaan aset HKI sebagai jaminan kredit. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 adalah bentuk upaya pemerintah untuk menerapkan hak cipta dalam objek penjamin utang. Peraturan ini mengatur identifikasi objek hak cipta, penilaian nilai ekonomi, pendaftaran dan perlindungan hukum, penyusunan perjanjian jaminan, penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan bahkan penerapan Hak Cipta HKI sebagai objek jaminan.

Studi Perilaku Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran: Literature Review

Nurul Hardiyanti, Abdurrozaq Hasibuan
Abstract: Latar Belakang: Menurut data Kepolisian RI, kebakaran di Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 584 kasus, 2020 sebanyak 1.063 kasus, 2021 sebanyak 880 kasus, 2022 sebanyak 1.461 kasus, dan pada 2023 sebanyak 1.323 kasus. Tingginya&#8230; ngginya kasus kebakaran yang terjadi setiap tahunnya membuat bencana kebakaran menjadi masalah yang serius bagi kehidupan manusia. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kognisi, perilaku tanggap darurat, dan upaya pencegahan dan penanggulangan dalam kebakaran. Metode: Penyusunan artikel ini menggunakan metode tinjauan literature sistematis dengan menggunakan 10 artikel pada rentang tahun 2019-2024 dari database pencarian Google Scholar. Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini berdasarkan sepuluh artikel menunjukkan ada hubungan antara perilaku dan darurat kebakaran di semua artikel tiga dari sepuluh artikel memiliki hubungan antara status perilaku dengan kesiapsiagaan darurat kebakaran, dan tujuh artikel memiliki hubungan antara kebakaran. status perlindungan dan kesiapsiagaan darurat kebakaran

Dinamika Kebijakan Kampus PTN-BH Dari Masa ke masa Melalui Tinjauan Historis

Dendy Yanuar, Firstyawan Hardi Pratama Putra, Hafidz Ghazali Kresna, Naufal Taqie
Abstract: Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), memiliki kontrol penuh terhadap tingkatan tertinggi dalam hal otonomi mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk tenaga pendidik (tendik). serupa dengan perusahaan&#8230; n Badan usaha milik negara (BUMN). mereka memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri. penetapan status PTN-BH dilakukan dengan peraturan pemerintah. dasar hukum munculnya PTN-BH adalah setelah terbitnya UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. pasal 65 ayat (1) UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi menyebutkan pengelolaan otonomi perguruan tinggi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 64 dapat diberikan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja oleh menteri kepada PTN dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan dengan membentuk PTN badan hukum untuk menghasilkan pendidikan bermutu. sistem UKT untuk memberikan subsidi silang dari mahasiswa ke mahasiswa bertujuan memberikan keadilan secara ekonomi. menggantikan sistem Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), sesuai dengan Surat Edaran DIKTI Nomor 97/E/KU/2013 perihal Uang Kuliah Tunggal mulai angkatan 2013 mahasiswa menggunakan sistem pembayaran UKT bukan lagi menggunakan sistem pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). melihat kondisi realita saat ini permasalahan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi masalah persemester hampir di seluruh PTN-BH di Indonesia esensi dari subsidi silang sepertinya kurang tepat, kenyataannya PTN-BH secara gamblang melakukan komersialisasi pendidikan memiliki kendali penuh atas kontrol sumber daya ekonomi di masing-masing kampus PTN-BH, mengakibatkan penentuan tarif nominal UKT di kampus PTN-BH sangat tinggi, menjadikan pendidikan bersifat eksklusif hanya masyarakat yang mempunyai ekonomi tinggi  dapat merasakan pendidikan bermutu.

Peran Hukum Dalam Mencegah dan Menanggulangi Pelanggaran Hak Cipta (Spoiler Film di Media Sosial)

Elliana Pratita Putri Saharani, Sa’diyah Khafifatunnisa, Aruming Kusuma Mawani, Lailatul Fitriyah, Retno Hirowati, Dinar Rizka Amelia Mustika
Abstract: Pelanggaran hak cipta merupakan pelanggaran yang sering terjadi di Indonesia. Banyak sekali masyarakat yang melakukan pelanggaran ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Salah satu bentuk pelanggaran hak cipta ini dengan&#8230; an banyaknya spoiler adegan dari film-film terbaru di berbagai platform media sosial dan saluran YouTube. Masih banyaknya pelanggaran hak cipta menunjukkan bahwa adanya undang-undang terkait yang mengatur tentang hal ini masih kurang efektif dalam menanggulangi atau mengurangi angka kriminalitas hak cipta. Peran masyarakat dan upaya pemerintah sangat dibutuhkan untuk melindungi hak seorang pencipta. Memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga hak cipta, memperkuat, serta memperluas upaya pemerintah dalam bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi pelanggaran hak cipta kemungkinan dapat menurunkan angka pelanggaran ini. Tujuan adanya penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana spoiler film dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta dan bagaimana langkah serta penanganan yang tepat berdasarkan hukum yang berlaku. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan menggunakan dan menerapkan bahan hukum primer yang berupa undang-undang serta bahan hukum sekunder yang dapat berupa buku, jurnal, artikel, dan hasil karya tulis lain yang sesuai dengan topik penulisan ini.

Optimalisasi Manajemen Sekolah Dalam Menerapkan Pendidikan Inklusi di Sekolah

Rizki Wandayu, Syahmi Mahendra, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi adalah pendekatan yang mengintegrasikan semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dalam satu lingkungan belajar yang sama. Tujuan utama pendidikan inklusi adalah memastikan setiap anak dapat&#8230; t belajar dan berkembang bersama, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, atau kondisi lainnya. Di Indonesia, implementasi pendidikan inklusi didorong melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Namun, tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah dalam menerapkannya termasuk kurangnya pemahaman dan keterampilan guru, minimnya fasilitas, serta stigma sosial. Pendidikan inklusi mendapat perhatian global setelah UNESCO memperkenalkan prinsip ini dalam Pernyataan Salamanca pada 1994. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literature Review) berdasarkan artikel ilmiah dari Google Scholar yang dipublikasikan antara tahun 2020-2024. Proses pengumpulan dan analisis data mengikuti panduan PRISMA, mencakup identifikasi, skrining, kelayakan, dan keterimaan artikel.   Prinsip dasar pendidikan inklusi meliputi kesetaraan akses, partisipasi penuh, keterlibatan sosial, dukungan dan akomodasi, serta pembelajaran individual. Meskipun awalnya fokus pada anak-anak dengan disabilitas, kini pendidikan inklusi mencakup keragaman lain seperti jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, budaya, bahasa, agama, dan status sosial ekonomi. Kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia melibatkan kurangnya profesionalisme guru dan dukungan yang memadai. Optimalisasi pendidikan inklusi memerlukan pelatihan guru, penyediaan sumber daya, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sikap positif guru terhadap siswa berkebutuhan khusus sangat penting untuk kesuksesan pendidikan inklusi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan inklusi, meski masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan ini secara menyeluruh

Pengelolaan Pembelajaran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam di SMA Madinatul Qur’an Bogor

Aji Abdul Wahab Attajiyni
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyusunan perencanaan peningkatan mutu Pendidikan islam, pengorganisasian, pelaksanaan program dan bentuk evaluasi dan pengawasan yang dilaksanakan dalam peningkatan mutu pendidikan&#8230; ikan islam di SMA   Madinatul Quran Bogor.  Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini  dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data penelitian  dilakukan dengan pemanfaatan observasi (participant observation), wawancara  (indepth interview), dan pengajian dokumen (dokumen study). Berdasarkan analisis penelitian, ditemukan SMA  Madinatul Quran  Bogor sebagai berikut: 1) Perencanaan dilakukan melalui pemilihan dan  penetapan kegiatan. Bentuk perencanaan meliputi: Pengaturan sumber daya,  pengaturan sumber dana, pengembangan kurikulum dan pembinaan personel  organisasi sekolah. 2) Pengorganisasian dilaksanakan dengan proses pemerincian  seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan setiap personil organisasi sekolah  dalam mencapai tujuan organisasi. Dan pengorganisasian guru dalam melaksanakan program pembelajaran. 3) pelaksanaan dilaksanakan melalui pendekatan yang berkaitan dengan peran kepala sekolah, yang tidak lepas dari tugas untuk memotivasi bawahannya sebagai staf organisasi. 4) Pengawasan meliputi beberapa tahapan, yaitu:  Evaluasi Pembelajaran, Pengawasan pendahuluan, pengawasan yang dilakukan bersama dengan  pelaksanaan kegiatan dan pengawasan umpan balik untuk mengukur hasil hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Proses pengawasan yang  dilakukan antara lain: Penetapan standar kegiatan, penentuan pengukuran  kegiatan, pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata, membandingkan  pelaksanaan kegiatan dengan standar dan pengendalian penyimpangan penyimpangan.

Implementasi 5C Untuk Pemberian Kredit Pada Nasabah Di BRI Unit Gajah Mada

Ahmad Fuji Sugiyarto, Suprianik, Ach. Zidani Mubarak, M. Kholil
Abstract: Perbankan merupakan lembaga berperan sangat penting dalam perekonomian, salah satunya sebagai Lembaga intermediasi yang tugasnya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kreditKredit merupakan&#8230; kan fasilitas keuangan dari perbankan yang dapat memungkinkan seseorang atau badan usaha memperoleh pinjaman uang. Bank sebagai lembaga keuangan yang menyediakan kredit tentu tidak mau mengalami kerugian, maka dari itu salah satu cara yang bisa dilalukan dengan melalui analisis 5C. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Implementasi 5C untuk Pemberian Kredit Pada Nasabah di BRI Unit Gajah Mada. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menekankan pada obyek atau fenomena yang diteliti. Melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya implementasi 5C pada pemberian kredit pada nasabah BRI Unit Gajah Mada memberikan dampak positif dan mampu meminimalisir adanya kerugian akibat kredit macet.

Optimalisasi Pendidikan Inklusi Di Sekolah

Hudia Ramadani, M. Syaifullah Hakim, Zulvia Ayunda, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi adalah pendekatan yang mengintegrasikan semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dalam satu lingkungan belajar yang sama. Tujuan utama pendidikan inklusi adalah memastikan setiap anak dapat&#8230; t belajar dan berkembang bersama, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, atau kondisi lainnya. Di Indonesia, implementasi pendidikan inklusi didorong melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Namun, tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah dalam menerapkannya termasuk kurangnya pemahaman dan keterampilan guru, minimnya fasilitas, serta stigma sosial. Pendidikan inklusi mendapat perhatian global setelah UNESCO memperkenalkan prinsip ini dalam Pernyataan Salamanca pada 1994. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literature Review) berdasarkan artikel ilmiah dari Google Scholar yang dipublikasikan antara tahun 2020-2024. Proses pengumpulan dan analisis data mengikuti panduan PRISMA, mencakup identifikasi, skrining, kelayakan, dan keterimaan artikel.   Prinsip dasar pendidikan inklusi meliputi kesetaraan akses, partisipasi penuh, keterlibatan sosial, dukungan dan akomodasi, serta pembelajaran individual. Meskipun awalnya fokus pada anak-anak dengan disabilitas, kini pendidikan inklusi mencakup keragaman lain seperti jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, budaya, bahasa, agama, dan status sosial ekonomi. Kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia melibatkan kurangnya profesionalisme guru dan dukungan yang memadai. Optimalisasi pendidikan inklusi memerlukan pelatihan guru, penyediaan sumber daya, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sikap positif guru terhadap siswa berkebutuhan khusus sangat penting untuk kesuksesan pendidikan inklusi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan inklusi, meski masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan ini secara menyeluruh.