Search Articles & Publications

Showing 34 articles found for "Fatwa"

Tinjauan Fiqih Muamalat Atas Zakat Aset Cryptocurrency

Firman, Mabruri Andatu
Abstract: Artikel ini mengkaji perspektif fiqih muamalat terhadap zakat aset cryptocurrency, yang semakin relevan di era digital. Cryptocurrency, seperti Bitcoin dan Ethereum, telah berkembang pesat sebagai bentuk aset digital yang… g memiliki nilai ekonomi signifikan. Namun, sifatnya yang desentralisasi, fluktuatif, dan non-fisik menimbulkan berbagai tantangan dalam konteks hukum Islam, khususnya dalam hal pengenaan zakat. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan analisis deskriptif-kualitatif terhadap literatur fiqih klasik dan kontemporer, serta fatwa-fatwa ulama terkait zakat pada aset baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cryptocurrency dapat dikategorikan sebagai maal mustafad atau harta yang diperoleh melalui aktivitas baru, yang memiliki nilai ekonomi dan sifat likuiditas. Penentuan wajib zakat pada cryptocurrency bergantung pada pemenuhan syarat-syarat seperti kepemilikan penuh (milk tam), mencapai nisab, dan berlangsungnya satu haul. Selain itu, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai jenis zakat yang dikenakan, apakah termasuk zakat perdagangan, zakat emas dan perak, atau bentuk lain. Artikel ini memberikan rekomendasi praktis dalam penghitungan dan pembayaran zakat cryptocurrency untuk membantu umat Islam memanfaatkan teknologi digital tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.

From Stress To Success: Workshop Strategi Regulasi Emosi Mahasiswa Atlet Di Kota Makassar

Shaleh Afief A Mushawwir, Fatwa L Dhiyaul Haq, Dessy Nurhalizah, Vivi Aulia Rosa, Nurul Resky Pratiwi, Muh. Fathurrahman
Abstract: Mahasiswa atlet memiliki tuntutan peran ganda, yaitu sebagai mahasiswa dan sebagai atlet, yang sering kali memicu tekanan emosional yang dapat memengaruhi performa mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas… tivitas workshop regulasi emosi dalam membantu mahasiswa atlet di Kota Makassar mengelola emosi secara lebih efektif. Workshop ini diikuti oleh 24 mahasiswa atlet dan diselenggarakan melalui pendekatan psikoedukasi yang mencakup sesi seminar dan pelatihan praktis seperti terapi seni dan journaling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta sebelum dan setelah kegiatan. Hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan setelah workshop, yang ditunjukkan dengan peningkatan nilai pada post-test. Temuan ini menunjukkan bahwa workshop regulasi emosi dapat menjadi intervensi yang efektif untuk membantu mahasiswa atlet dalam mengelola emosi negatif dan memaksimalkan performa mereka.

Gerakan Dakwah Organisasi MUI Melalui Fatwa

Muhammad Farid Abi Ardiansyah, Suparto
Abstract: MUI adalah sebagai suatu studi penelitian dalam sistem fatwa fatwa yang bermaslahatan dengan Islam, studi ini berusaha mempelajari sifat sifat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari dua tingkat analisis: perumusannya secara… ecara metodologi dan lingkungan sosial politik dan kebudayaan yang mengitarinya. Sehingga terbukti bahwa perumusan fatwa fatwa MUI senantiasa terikat oleh beberapa faktor yang sebagainya bersifat politik. Oleh karena itu masyarakat berharap ulama-ulama yang berada di suatu lembaga keislaman yaitu MUI harus lebih memperhatikan lagi tentang keagamaan agar masyarakat lebih efektif dalam memahaminya, meningkatnya kualitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dinamika komunikasi dakwah MUI sebagai pedoman masyarakat dalam meningkatkan kualitas pemahaman tentang keagamaan agar menjadi suatu pemahaman yang baik pada masyarakat agar tidak terjerumus kepada jalan kesesatan. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengungkapkan pentingnya pemahaman tentang ajaran Islam kepada masyarakat minoritas dan awam akan keislaman.

Implementasi Regulasi Fintech Syariah di Indonesia

Jatnika, Muhammad Dzulfaqori, Daliah Mutiara, Aneng Anisa
Abstract: Perkembangan teknologi dan informasi pada sektor jasa keuangan melahirkan financial technology (fintech). Kemudian perkembangan tersebut direspon oleh keuangan syariah dengan munculnya fintech syariah. Penelitian ini bertujuan… tujuan untuk menelaah implementasi pelaksanaan fintech syariah berdasarkan beberapa regulasi dan fatwa yang dikeluarkan oleh OJK, Bank Indonesia, dan MUI sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Peraturan Bank Indonesia No. 19/12/PBI/2017 dan Peraturan OJK (POJK) Nomor: 77/POJK.01/2016 masih terdapat ketidakjelasan pemisahan antara regulasi untuk fintech konvensional dan fintech syariah. Kemudian pada tahun 2018 barulah muncul Fatwa DSN MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah yang mengatur secara lebih spesifik dan komperhensif mengenai fintech syariah. Otoritas yang berwenang dalam mengatur keberlangsung industri fintech syariah harus membuat regulasi secara komprehensif agar memperkecil risiko persaingan usaha yang tidak sehat dan meningkatkan minat para konsumen untuk menggunakan fintech syariah.