Search Articles & Publications

Showing 34 articles found for "Fatwa"

Pola Hidup Konsumtif Masyarakat Melalui Pemanfaatan Kartu Kredit Syariah: Tinjauan Maslahah Mursalah

Dian May Syifa, Rena Zulfaidah, Muhammad Fahmi Nurani
Abstract: Perkembangan produk bank syaraiah sangat fleksibel mengikuti kebutuhan masyarakat, salah satu produk yang sangat berkembang saat ini adalah kartu kredit syariah. Semakin banyaknya transaksi yang menggunakan kartu kredit… mendorong bank syariah juga ikut berinovasi dalam produk kartu kredit, akan tetapi banyak pendapat yang mengatakan bahwa kartu kredit syariah lebih mendekatkan diri kepada sifat israf (berlebih-lebihan) sehingga mendorong umat Islam bersikap konsumtif, boros dan membiasakan untuk berutang. Tulisan ini hadir beranjak dari permasalahan perkembangan teknologi pada bidang ekonomi syariah. Melalui metode penelitian yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, serta metode desk study sebagai teknik pengolahan data dan informasi mengenai hal yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan sebagai penjelas, dengan cara mempelajari, mengkaji, menelaah secara mendalam hingga mendapatkan hasil yang memiliki keterkaitan terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penulisan menunjukkan bahwa terkait dengan pola hidup konsumtif masyarakat melalui pemanfaatan kartu kredit syariah, jika ditinjau dari perspektif maslahah mursalah, kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip ekonomi syariah karena pola hidup konsumtif merupakan suatu hal yang menyalahi aturan dalam ajaran Islam yang memerintahkan umatnya agar tidak menghambur-hamburkan harta untuk hal yang tidak bermanfaat dan menghindari hal yang bersifat mendatangkan kemudharatan dikemudian hari, sebagaimana Fatwa DSN MUI Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 yang menerangkan bahwa diperbolehkannya penggunaan daripada kartu kredit salah satunya adalah tidak menggunakannya untuk menunjang perilaku hidup yang bersifat konsumtif atau berlebih-lebihan (israf). Sehingga diperlukan edukasi dan imbauan agar masyarakat memanfaatkan kartu kredit syariah secara bertanggung jawab, dan tidak terjebak pola konsumtif yang merugikan.

METODE DAKWAH YUSUF AL QARADHAWI DIDALAM BUKU SYAIKH AKRAM KASSAB

Muhammad Syahruddin, Ramli, Muhammad Yasin
Abstract: Penelitian ini merupakan studi mengenai metode dakwah syaikh yusuf al qaradhawi di dalam buku syaikh akram kassab. Karena yang diteliti adalah teks tertulis yang berupa korpus (data yang dipakai sebagai sumber bahan penelitian),… litian), maka pendekatan yang digunakan berdasarkan penelitian kepustakaan (library research). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui metode dakwah syaikh yusuf al-Qaradhawi. dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitiannya. Metode dakwah yang digunakan Syaikh Yusuf al-Qaradhawi adalah 1) Melalui Fatwa-fatwanya yang di tulis ke dalam berbagai majalah islam, seperti Majalah Mimbar al-Islam yang diterbitkan oleh Kementerian Wakaf Mesir, Majalah Nur Al-Islam yang diterbitkan oleh Organisasi Ulama Al-Azhar, 2) Melalui buku-bukunya seperti Al-Khasha'is Al-Amah fi Al-Islam, Al-Madhkal li Ma'rifah Al-Islam, Al-ljtihad fi As-Syari'ah Al-Islamiyah, dan Al-Madkhal Ila Dirasat As-Syari'ah Al-Islamiyah, 3) Melalui Syair seperti a) Syair Ratapan, b) Syair Patriotisme, c) Syair Penggambaran, d) Syair Sindiran, e) Syair Pujian, f) Syair untuk suatu moment, g) Syair cerita, h) Syair Percintaan , 4) Melalui Pertunjukan Teatrikal, Al-Qaradhawi sejak kecil telah gemar menulis tulisan teatrikal. Kala itu, Al-Qaradhawi sangat terpengaruh dengan para pendahulunya, terutama pangeran para penyair, Ahmad Syauqi dalam menulis dua teaternya yang terkenal "Mashra' Cleopatra" dan "Majnun Laila."

Peran Tokoh Agama dalam Memperkuat Moderasi Beragama terhadap Khilafiyah dan Perbedaan Mazhab di Indonesia

Muhammad Riski Arifin, Didit Saputra, Andi Muh. Fatwa, M. Amin
Abstract: Indonesia sebagai negara dengan keberagaman agama dan budaya memiliki potensi konflik yang bersumber dari perbedaan pemahaman keagamaan dalam Islam, khususnya pada persoalan khilafiyah dan perbedaan mazhab. Permasalahan… yang bersifat cabang ini kerap melampaui ranah teologis dan berkembang menjadi konflik sosial akibat politisasi agama dan penyebaran narasi eksklusif. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis tokoh agama dalam memperkuat moderasi beragama sebagai upaya mencegah eskalasi konflik berbasis khilafiyah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan melalui analisis literatur keislaman klasik dan kontemporer serta kajian sosial keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh agama berperan sebagai penafsir keagamaan kontekstual, pendidik publik, fasilitator dialog, dan penjaga narasi moderasi, termasuk di ruang digital. Strategi utama yang ditemukan meliputi penguatan pemahaman fikih perbedaan, pemanfaatan tradisi keislaman lokal, serta peneguhan etika perbedaan pendapat. Simpulan penelitian menegaskan bahwa tokoh agama memiliki peran sentral dalam menjaga harmoni sosial, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh kapasitas keilmuan, integritas moral, dan kemampuan merespons tantangan masyarakat kontemporer.

Analisis Pinjaman Online dalam Mazhab Tafsir Reformatif fiqih: Kajian Riba Islam Kontemporer

Raihannur, Muhammad, Siti Sa’adatul Rizkyah, Akhmad Dasuki
Abstract: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya praktik pinjaman online sebagai bagian dari keuangan digital kontemporer yang menimbulkan hukum dalam Islam, terutama terkait riba, keadilan akad, dan perlindungan terhadap… ap pihak pemberi pinjaman. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana hukum pinjaman online dalam Islam kontemporer dan bagaimana tafsir serta fikih memandang syarat-syarat yang harus dipenuhi agar praktik tersebut tidak bergeser dari boleh menjadi haram. Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum pinjaman online serta menjelaskan batas-batas fikih muamalah yang menentukan kebolehannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis perpustakaan penelitian dengan sumber data berupa jurnal ilmiah, buku, fatwa, dan pendapat ulama tahun 2020–2025. Pendekatan teori yang digunakan adalah mazhab tafsir fikih reformatif untuk membaca ulang konsep riba dalam konteks transaksi digital modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pinjaman online pada dasarnya boleh sebagai bentuk muamalah, tetapi menjadi haram apabila mengandung riba, gharar, tadlis, dharar, zhulm, biaya tersembunyi, dan pengumpulan yang eksploitatif. Oleh karena itu, kebolehan pinjaman online bersifat bersyarat, yakni mensyaratkan akad yang jelas, transparansi biaya, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap martabat peminjaman dalam transaksi digital modern.

Pengaturan Hukum tentang Sistem Keuangan Digital Syariah di Indonesia

Haryo Pamungkas, Triwibowo, Nur Shadiq, Yahya, Ria Armayani Hasibuan, Reni
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur sistem keuangan digital syariah di Indonesia, menganalisis implementasinya dalam praktik, serta mengidentifikasi tantangan regulasi di tengah pesatnya… transformasi teknologi. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature review), penelitian ini mengevaluasi hukum positif, regulasi keuangan, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum saat ini masih bersifat fragmentaris dan sektoral, bersandar pada UU Perbankan Syariah, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai peraturan OJK dan Bank Indonesia yang belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik khusus inovasi digital syariah. Aspek kepatuhan syariah selama ini ditopang oleh fatwa DSN-MUI, seperti Fatwa No. 116/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Meskipun demikian, celah regulasi masih ditemukan, terutama terkait tata kelola fintech syariah, transparansi algoritma, keamanan siber, serta kompetensi teknis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi platform digital. Penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi pembaruan hukum, seperti pembentukan UU Digital Banking yang komprehensif atau sinkronisasi regulasi lintas sektoral yang mengintegrasikan nilai maqashid al-syari'ah (perlindungan harta dan jiwa) guna menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan keutuhan prinsip syariah dalam ekonomi digital nasional.

Transformasi Pembukuan Konvesional ke SAK EMKM pada Koperasi Putera Bahagia

Jupita Mawardini, Fajar Dwi Cahyoleksono Silas, Dina Alexsa Siahaan, Dinda Dwi Cahyani, Fazri Saputra, Nyimas Nur Aulia, Rivalina Nindi Antika, Clarissa Lilian, Moh Fatwa Hidayat, Ezzi Fahrezza Muhtar, Rizqy Hardiyan Prawira, Ade Elza Surachman
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan  SAK EMKM. Fokus penelitian… n dilakukan pada Koperasi Putera Bahagia sebagai salah satu entitas mikro yang belum menerapkan standar akuntansi secara optimal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penerapan SAK EMKM secara signifikan dapat membantu koperasi dalam menyusun laporan keuangan yang lebih terstruktur, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi entitas UMKM lainnya dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan mereka.

Peluang Bisnis Wisata Halal Internasional: Studi Kasus Adinda Azzahra Tour

Rahmi Nur Azizah, Muhamad Zen, Fatmawati
Abstract: Penelitian ini mengkaji strategi pengembangan wisata halal internasional melalui studi kasus Adinda Azzahra Tour, agen perjalanan berbasis syariah. Dengan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan dari sumber digital… l resmi dan dianalisis secara tematik. Hasilnya menunjukkan bahwa peluang wisata halal tumbuh pesat seiring peningkatan populasi Muslim, tren gaya hidup Islami, serta dukungan regulasi dan digitalisasi. Adinda Azzahra Tour merespons dengan menyediakan paket wisata halal ke negara non-Muslim, bekerja sama dengan maskapai ramah Muslim, serta menyediakan itinerary sesuai syariat. Kepatuhan terhadap prinsip Islam merujuk pada Fatwa DSN-MUI No. 108/2016 tentang pedoman pariwisata syariah. Tantangan yang dihadapi antara lain fluktuasi biaya, ketidakkonsistenan standar halal global, serta keterbatasan fasilitas halal. Penelitian ini menyoroti pentingnya inovasi, edukasi pasar, dan kolaborasi untuk memperkuat industri wisata halal Indonesia secara global

Analisis Hukum Terhadap Akad Wakalah Bil Ujrah Dalam Asuransi Syariah Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus Praktik Di Indonesia

Maulani Al umi, Icha Widya Putri, Dewi Seftiana A, Zahra Amalia, Muhammad Lie Kelvin Aidy, Putri Ramadhani
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan akad Wakalah bil Ujrah dalam asuransi syariah di Indonesia dengan fokus pada studi kasus praktik yang ada. Rumusan masalah dalam jurnal ini yaitu bagaimana… aimana konsep akad wakalah bil ujrah dalam asuransi syariah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur (library research). Fokus utama penelitian adalah analisis mendalam terhadap berbagai sumber tertulis yang relevan untuk memahami konsep akad wakalah bil ujrah dalam asuransi syariah serta menilai penerapannya dari perspektif hukum Islam. Hasil penelitian didapatkan bahwa wakalah bil Ujrah, sebagai bentuk perwakilan yang diberi imbalan, mengatur hubungan antara peserta dan perusahaan asuransi dengan menekankan nilai transparansi, keadilan, dan amanah. Penelitian kasus di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun akad ini menawarkan fleksibilitas dalam pengelolaan dana peserta, masih ada tantangan dalam memastikan pemahaman yang cukup dari peserta tentang ketentuan akad serta pengelolaan dana yang bebas dari unsur riba, maysir, dan gharar. Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 52/DSN-MUI/III/2006 memberikan pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan akad Wakalah bil Ujrah, yang mencakup kejelasan objek yang dikuasakan, transparansi, serta kewajiban perusahaan asuransi untuk menjaga amanah dalam pengelolaan dana peserta.

Telaah Kritis Atas Keputusan Fatwa Majlis Ulama Di Indonesia Tentang Hukum Mandi Jum’at

Jamaludin, Muhibban
Abstract: Penelitian ini berangkat dari pentingnya fatwa sebagai panduan keagamaan bagi umat islam di indonesia, termasuk dalam isu hukum mandi jum'at yang memiliki dimensi ritual dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi… luasi keputusan fatwa majelis ulama indonesia (mui) mengenai hukum mandi jum'at, dengan fokus pada keabsahan dalil-dalil yang digunakan, relevansi sosialnya, serta dampaknya terhadap pemahaman dan praktik keagamaan umat. Metode yang digunakan adalah kajian literatur kritis terhadap teks fatwa, hadis-hadis terkait, serta pendapat ulama dalam berbagai mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun fatwa tersebut memiliki dasar syar’i yang memadai, terdapat ruang untuk memperbaiki penyampaian argumen dan penyesuaian terhadap konteks keberagaman masyarakat indonesia. Simpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan landasan teologis dan konteks sosial dalam penyusunan fatwa agar lebih aplikatif dan inklusif bagi umat.

Analisis Hukum Syari’ah Terhadap Sewa Menyewa Di Lapak Kampung Cina Mekarsari Cileungsi

Muhibban, Rizky Oktaria Anjani, Cindy Oktaliza Rahmadani
Abstract: Sewa menyewa di lapak sebagai bentuk transaksi yang umum terjadi di pasar atau tempat jual beli informal, sering kali menimbulkan permasalahan terkait kesesuaian dengan prinsip-prinsip hukum syariah, seperti ketidakjelasan… an objek, harga yang tidak pasti, atau adanya unsur riba dan gharar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sewa menyewa di lapak dari perspektif hukum syariah, dengan fokus pada keabsahan akad dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar transaksi tersebut sah menurut syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dari sumber-sumber hukum Islam, termasuk Al-Qur’an, Hadis, serta fatwa-fatwa ulama yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sewa menyewa di lapak kampung cina dianggap sah menurut hukum syariah karena  memenuhi syarat-syarat yang jelas mengenai objek sewa, harga, dan waktu penyewaan, serta menghindari unsur gharar (ketidakpastian) dan riba (bunga). Sebaliknya, transaksi yang mengandung unsur-unsur tersebut dianggap tidak sah. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum syariah sangat penting dalam praktik sewa menyewa di lapak untuk memastikan transaksi yang dilakukan sesuai dengan ajaran.