Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya praktik pinjaman online sebagai bagian dari keuangan digital kontemporer yang menimbulkan hukum dalam Islam, terutama terkait riba, keadilan akad, dan perlindungan terhadap…
ap pihak pemberi pinjaman. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana hukum pinjaman online dalam Islam kontemporer dan bagaimana tafsir serta fikih memandang syarat-syarat yang harus dipenuhi agar praktik tersebut tidak bergeser dari boleh menjadi haram. Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum pinjaman online serta menjelaskan batas-batas fikih muamalah yang menentukan kebolehannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis perpustakaan penelitian dengan sumber data berupa jurnal ilmiah, buku, fatwa, dan pendapat ulama tahun 2020–2025. Pendekatan teori yang digunakan adalah mazhab tafsir fikih reformatif untuk membaca ulang konsep riba dalam konteks transaksi digital modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pinjaman online pada dasarnya boleh sebagai bentuk muamalah, tetapi menjadi haram apabila mengandung riba, gharar, tadlis, dharar, zhulm, biaya tersembunyi, dan pengumpulan yang eksploitatif. Oleh karena itu, kebolehan pinjaman online bersifat bersyarat, yakni mensyaratkan akad yang jelas, transparansi biaya, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap martabat peminjaman dalam transaksi digital modern.
Abstract:Artikel ini mengkaji metafora gender dalam teks tasawuf klasik dan kontemporer dengan menempatkannya dalam kerangka hermeneutik-filosofis. Berangkat dari kritik terhadap pembacaan patriarkal yang cenderung memahami gender…
r secara biologis dan hierarkis, penelitian ini menegaskan bahwa dalam tradisi tasawuf, kategori maskulin dan feminin berfungsi sebagai prinsip metafisik dan kosmologis yang bersifat simbolik dan komplementer. Melalui analisis terhadap pemikiran Ibn ʿArabī, khususnya konsep wahdat al-wujud dan gagasan keperempuanan ilahi, artikel ini menunjukkan bahwa tasawuf mengafirmasi kesetaraan spiritual antara laki-laki dan perempuan. Pembacaan ini kemudian didialogkan dengan reinterpretasi feminis kontemporer, terutama melalui kontribusi Saʿdiyya Shaikh, serta konteks keindonesiaan melalui gagasan sufisme-feminisme KH. Husein Muhammad. Hasil kajian menunjukkan bahwa tasawuf menyediakan ruang hermeneutik yang signifikan untuk mendekonstruksi hierarki gender yang terbangun dalam historiografi dan praktik keagamaan Islam. Meskipun demikian, artikel ini juga menyoroti tantangan pembacaan feminis tasawuf, terutama risiko romantisasi tradisi dan ketegangan antara universalisme spiritual dan realitas sosial. Dengan demikian, tasawuf dipahami tidak hanya sebagai praktik spiritual individual, tetapi juga sebagai sumber etis dan epistemik yang relevan bagi pengembangan wacana keadilan gender dalam Islam kontemporer.
Abstract:Krisis iklim global menuntut respons yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berakar pada nilai-nilai budaya, etika, dan spiritual yang mendalam. Artikel ini menyajikan tinjauan sistematis terhadap integrasi nilai-nilai…
nilai eco-Sufisme yakni prinsip-prinsip spiritual tasawuf yang diaplikasikan dalam konteks ekologi ke dalam kurikulum pendidikan Islam sebagai strategi untuk menumbuhkan tanggung jawab lingkungan. Tinjauan ini menganalisis 50 karya ilmiah terpilih untuk mengidentifikasi fondasi konseptual, model implementasi praktis, strategi pedagogis, serta dampak yang dilaporkan dari penerapan pendekatan tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai inti tasawuf, seperti khalifah (penatalayanan alam), tawadhu’ (kerendahan hati), zuhud (asketisme), dan mahabbah (cinta terhadap seluruh ciptaan), ke dalam kerangka pendidikan Islam berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kesadaran ekologis dan perilaku pro-lingkungan peserta didik. Berbagai model praktik yang dinilai efektif meliputi program Adiwiyata Madrasah, inisiatif Eco-Tahfiz, serta praktik eco-pesantren, yang umumnya mengandalkan pendekatan pembelajaran eksperiensial dan berbasis proyek. Namun demikian, tinjauan ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan utama, antara lain keterbatasan literasi guru mengenai konsep eco-Sufisme, kelangkaan bahan ajar yang kontekstual dan aplikatif, serta risiko implementasi yang bersifat simbolik tanpa menghasilkan transformasi perilaku yang berkelanjutan. Oleh karena itu, artikel ini menyimpulkan bahwa meskipun integrasi eco-Sufisme menawarkan pendekatan pendidikan lingkungan yang kuat dan berlandaskan spiritualitas Islam, keberlanjutan dan skalabilitasnya sangat bergantung pada penguatan pelatihan guru, pengembangan kerangka evaluasi yang memadai, serta dukungan kebijakan dan institusional yang lebih sistematis.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendekonstruksi representasi gender dalam teks-teks tasawuf klasik melalui pendekatan hermeneutika kritis. Fokus utama adalah mengungkap potensi narasi spiritual non-patriarkal…
rkal yang tersembunyi di balik metafora gender yang kompleks dalam karya tiga tokoh sentral: Ibnu ‘Arabi, Jalaluddin Rumi, dan Al-Ghazali. Penelitian menggunakan metode analisis teks kualitatif dengan pendekatan hermeneutika dekonstruktif. Sumber data primer meliputi karya fundamental ketiga tokoh, yaitu Al-Futuhat al-Makkiyyah dan Fusus al-Hikam (Ibnu ‘Arabi), Masnavi-ye Ma’navi (Rumi), serta Ihya’ ‘Ulum al-Din dan Mishkat al-Anwar (Al-Ghazali). Analisis dilakukan melalui eksplorasi tekstual, dekonstruksi binarisme gender, dan kontekstualisasi kritis terhadap realitas sosial-historis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tasawuf klasik mengandung dualitas mendasar antara semesta metafora spiritual yang transformatif dan realitas institusional yang patriarkal. Ibnu ‘Arabi menawarkan landasan ontologis egaliter melalui konsep Wahdat al-Wujud, yang meruntuhkan hierarki esensial gender. Rumi menggunakan metafora erotis yang ambigu untuk mengaburkan batas gender dan mensakralkan sifat feminin. Sementara itu, Al-Ghazali memperlihatkan kontradiksi internal antara wacana normatif patriarkal dalam Ihya’ dan visi kosmologis inklusif dalam Mishkat. Tasawuf klasik bukanlah monolit patriarkal, melainkan medan wacana yang kaya akan potensi dekonstruktif terhadap binarisme gender. Pembacaan kritis terhadap metafora gender dalam karya ketiga tokoh ini mengungkap “arsip internal” yang dapat mendukung spiritualitas non-biner dan emansipatif. Namun, potensi ini sering terbelenggu oleh struktur institusional dan pembacaan dominan yang patriarkal. Penelitian ini menyoroti pentingnya hermeneutika kritis dalam membuka ruang penafsiran yang lebih adil gender dalam tradisi intelektual Islam.
Abstract:Tinjauan sistematis ini mengkaji titik-titik konvergensi dan divergensi antara konsep Tasawuf tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dan pendekatan character strengths dalam psikologi positif. Pencarian literatur komprehensif…
dilakukan melalui platform Consensus yang mengakses lebih dari 170 juta publikasi ilmiah. Dari 937 studi yang teridentifikasi, setelah melalui proses penyaringan dan penilaian eligibilitas, sebanyak 50 makalah dipilih untuk dianalisis secara mendalam. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa kedua kerangka kerja sama-sama bertujuan membina pengembangan moral dan kesejahteraan manusia melalui kultivasi kebajikan. Namun demikian, keduanya berakar pada pandangan dunia yang secara fundamental berbeda: tazkiyatun nafs berlandaskan kerangka spiritual-teosentris, sementara character strengths berpijak pada paradigma sekuler-humanistik. Konvergensi utama ditemukan pada kebajikan inti yang sama seperti kesabaran, syukur, dan kerendahan hati yang dalam kedua tradisi berfungsi sebagai faktor protektif bagi kesehatan mental. Sebaliknya, perbedaan signifikan muncul pada aspek epistemologi, metodologi, dan tujuan akhir. Tazkiyatun nafs menekankan transendensi spiritual dan penyelarasan diri dengan kehendak Ilahi, sedangkan character strengths memprioritaskan validasi empiris dan pencapaian flourishing dalam kerangka kerja sekuler. Upaya integrasi kedua pendekatan menunjukkan potensi yang menjanjikan, khususnya dalam konteks pendidikan dan intervensi terapeutik. Namun demikian, isu validitas pengukuran terutama dalam menangkap dimensi spiritual secara autentik masih menjadi tantangan krusial. Tinjauan ini mengidentifikasi kesenjangan penelitian yang ada dan mengusulkan arah penelitian masa depan menuju pendekatan pengembangan karakter yang holistik, terintegrasi, dan sensitif secara budaya.
Abstract:Perkembangan media sosial di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi masyarakat, namun sekaligus melahirkan berbagai problem etika seperti ujaran kebencian, disinformasi, performativitas religius,…
gius, dan polarisasi sosial. Berbagai pendekatan normatif, hukum, dan teknis yang ada dinilai belum sepenuhnya mampu menyentuh akar persoalan etika komunikasi digital yang bersifat batiniah dan spiritual. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relevansi dan adaptasi nilai-nilai tasawuf, yaitu ikhlas, sabar, dan tawadhu, sebagai fondasi etika komunikasi digital yang kontekstual dan aplikatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan atau library research, melalui analisis deskriptif-analitis dan normatif-konseptual terhadap literatur tasawuf klasik dan kontemporer serta kajian etika komunikasi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai ikhlas berperan dalam membangun orientasi komunikasi yang berlandaskan kejujuran dan kemaslahatan, sabar berfungsi sebagai mekanisme pengendalian emosi dan ketahanan moral dalam merespons konflik serta arus disinformasi, sementara tawadhu mendorong sikap kerendahan hati epistemik dan dialog yang inklusif di ruang digital. Integrasi ketiga nilai tersebut membentuk kerangka etika komunikasi digital berbasis tasawuf yang bersifat holistik, spiritual, dan humanis. Meskipun menghadapi tantangan struktural akibat logika algoritmik dan budaya popularitas media sosial, pendekatan tasawuf menawarkan kontribusi penting dalam membangun komunikasi digital yang lebih beradab, bermakna, dan bertanggung jawab.
Abstract:Penelitian ini menganalisis proses sintesis antara tasawuf universal yang diwakili oleh pemikiran Imam Al-Ghazali dengan nilai spiritual lokal Jawa dalam konteks pendidikan madrasah di Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif…
ualitatif dengan metode studi kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana integrasi mistisisme Jawa dan ajaran tasawuf Al-Ghazali dapat diterapkan dalam pendidikan madrasah tanpa menghilangkan esensi ajaran tasawuf maupun kearifan lokal Jawa. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat titik temu epistemologis antara tasawuf Al-Ghazali dengan spiritualitas Jawa, terutama dalam aspek maqamat (tingkatan spiritual), konsep makrifat, dan etika sosial. Penelitian ini menemukan bahwa model integrasi yang tepat dapat memperkaya pembelajaran akhlak-tasawuf di madrasah dengan tetap mempertahankan otentisitas ajaran Islam. Implikasi pedagogis dari temuan ini menunjukkan pentingnya pendekatan kontekstual yang menghargai kearifan lokal sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip tasawuf universal.
Abstract:Ibnu Khaldun merupakan salah satu tokoh besar dalam tradisi pemikiran Islam yang kontribusinya tidak hanya terbatas pada bidang sejarah, tetapi juga mencakup ilmu sosial dan ekonomi. Melalui karyanya Muqaddimah, ia mengemukakan…
mukakan berbagai konsep ekonomi yang bersifat mendasar, seperti nilai kerja, pembagian kerja, peran negara, kebijakan pajak, serta keterkaitan antara ekonomi dan peradaban. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun dan menganalisis relevansinya dalam konteks ekonomi modern, khususnya dalam upaya mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap sumber primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemikiran Ibnu Khaldun bersifat komprehensif dan integratif karena memadukan dimensi ekonomi, sosial, politik, dan moral. Pemikirannya tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menawarkan landasan normatif dan praktis bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Abstract:Capital Asset Pricing Model (CAPM) merupakan model fundamental dalam teori keuangan yang menjelaskan hubungan antara risiko sistematis dan tingkat pengembalian yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau literatur…
eratur terkait penerapan CAPM di pasar modal Indonesia dengan fokus pada prinsip dasar, asumsi yang mendasarinya, serta relevansi model ini dalam konteks pasar berkembang. Metode yang digunakan adalah tinjauan pustaka sistematis terhadap publikasi ilmiah periode 2017-2025. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa CAPM masih relevan sebagai alat analisis investasi di Indonesia, meskipun terdapat keterbatasan terkait validitas asumsi klasik dalam kondisi pasar yang tidak sepenuhnya efisien. Temuan mengindikasikan bahwa faktor-faktor seperti volatilitas pasar, likuiditas yang beragam, dan perilaku investor yang tidak sepenuhnya rasional mempengaruhi akurasi prediksi CAPM.
Abstract:Kaidah fiqh "لَا يَجوزُ الافْتِياتُ على الأئِمَّةِ وأصْحَابِ الوِلاياتِ فيما يَخُصُّهُم" (tidak boleh mendahului/mengambil alih wewenang para pemimpin dan pemegang otoritas dalam perkara-perkara yang menjadi kekhususan mereka)…
pemegang otoritas dalam perkara-perkara yang menjadi kekhususan mereka) merupakan salah satu kaidah fiqh yang fundamental dalam menjaga keteraturan sosial dan persatuan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna, penjelasan, dalil, dan aplikasi praktis dari kaidah ini dalam konteks hukum Islam kontemporer. Melalui pendekatan analisis kualitatif terhadap literatur fiqh dan pendapat para ulama klasik maupun kontemporer seperti Al-Mawardi, Ibn Taymiyyah, dan Ibn Rajab, artikel ini menunjukkan bahwa kaidah tersebut bukan untuk memberikan kekuasaan mutlak kepada pemimpin, melainkan sebagai mekanisme untuk menjaga sistem hukum dan mencegah anarki sosial (fawda). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kaidah ini didasarkan pada prinsip-prinsip Sadd adz-Dzari'ah (menutup celah kerusakan) dan Jam'iyyah (kepentingan bersama), dengan pengecualian yang jelas ketika pemimpin memerintahkan kemaksiatan. Kesimpulannya, kaidah ini memiliki relevansi signifikan dalam menjamin ketertiban negara dan pencegahan perpecahan umat di era modern.