Search Articles & Publications

Showing 86 articles found for "Pelanggaran"

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ATAS PENAGIHAN KARTU KREDIT OLEH BANK MELALUI DEBT COLLECTOR

Gabriel Leonmarch Wulung, Sam J. R. Saroinsong, Hendrasari B. R. Rawung
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur praktik penagihan kartu kredit oleh bank melalui jasa debt collector serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah terhadap… ap tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang menelaah ketentuan dalam KUHPdt, KUHP, PBI No. 23/6/2021, dan POJK No. 22/2023, serta didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan jasa debt collector memiliki dasar legalitas melalui mekanisme pemberian kuasa menurut KUHPdt serta diperbolehkan dalam kerangka regulasi BI dan OJK, namun pelaksanaannya dibatasi oleh ketentuan etika penagihan, kewajiban transparansi, dan prinsip akuntabilitas yang menempatkan bank sebagai pihak yang tetap bertanggung jawab atas setiap tindakan penagihan. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah tersedia dalam bentuk perlindungan preventif melalui kewajiban penyampaian informasi, batasan etika penagihan, serta penyediaan mekanisme pengaduan, dan perlindungan represif melalui sanksi administratif oleh OJK serta penegakan hukum pidana terhadap tindakan penagihan yang mengandung kekerasan, ancaman, atau pelanggaran hukum lainnya.

KAJIAN YURIDIS ATAS HAK-HAK TERSANGKA MENURUT HAK ASASI MANUSIA

Alfionita Pansariang, Wenly R. J. Lolong, Harly Rumagit
Abstract: Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia, termasuk hak-hak tersangka dalam proses peradilan pidana. Namun dalam… alam praktik penegakan hukum, khususnya pada tahap penyidikan, masih sering terjadi pelanggaran hak asasi manusia berupa tindakan kekerasan, penyiksaan, dan pemaksaan pengakuan oleh aparat penegak hukum. Padahal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menegaskan asas praduga tak bersalah serta larangan tekanan dalam pemeriksaan tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap tersangka ditinjau dari instrumen hak asasi manusia nasional dan internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hak tersangka telah memadai, namun implementasinya masih belum optimal sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan komitmen aparat penegak hukum.

SOSIALISASI KUHP BARU (UU NO. 1 TAHUN 2023) KEPADA SISWA SMA DI KOTA MEDAN UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM SEJAK DINI

Rizqullah, Mhd. Raihan, Sabda Abdillah Lubis, Muhammad Ichsan Parinduri, Rahmat Surkhalid Nasution
Abstract: Reformasi hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah menjadi langkah besar dalam pembaruan sistem hukum nasional. Perubahan tersebut perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar tingkat… kat sekolah menengah atas. Program ini bertujuan menyosialisasikan isi KUHP baru kepada siswa SMA di Kota Medan agar mereka memahami norma hukum sejak dini dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Metode kegiatan mencakup seminar interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum siswa secara signifikan. Program ini membuktikan bahwa pendekatan edukatif dan kolaboratif mampu membentuk karakter pelajar yang taat hukum dan bertanggung jawab.

TINJAUAN YURIDIS HAK MORAL DAN HAK EKONOMI PENCIPTA KARYA FOTOGRAFI

Brian J. Adam, Yoan Barbara Runtunuwu, Arthur Novy Tuwaidan
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum hak moral dan hak ekonomi pencipta karya fotografi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan untuk mengetahui penegakan hukum… kum terhadap pelanggaran hak moral dan hak ekonomi pencipta karya fotografi di Indonesia. Tipe Penelitian Tesis ini adalah Penelitian Hukum (legal research) dengan menggunakan metode yang sesuai dengan karakteristik keilmuan dari Ilmu Hukum (jurisprudence) yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian tesis ini Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah memberikan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap karya fotografi, baik dari aspek hak moral maupun hak ekonomi. Hak moral meliputi hak untuk mencantumkan nama, hak untuk mengubah ciptaan, dan hak untuk mengubah judul ciptaan, yang bersifat melekat dan tidak dapat dialihkan selama pencipta hidup. Sementara hak ekonomi mencakup berbagai hak eksploitasi komersial yang dapat dialihkan kepada pihak lain. Kedua, penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kesulitan pembuktian di era digital, keterbatasan sumber daya penegak hukum, proses hukum yang panjang dan mahal, serta tantangan pelanggaran lintas batas negara. Untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, diperlukan upaya komprehensif meliputi peningkatan edukasi, penguatan kelembagaan, pengembangan teknologi perlindungan, penguatan kerja sama internasional, peningkatan aksesibilitas keadilan, pemberdayaan komunitas fotografer, dan penyempurnaan regulasi.

Perang Saudara Sudan: Ancaman Kemanusiaan dan Upaya Perdamaian Global

Poernama, Alya Nur Shakila, Cahyaningrum, Chiara Dewi, Hasanah, Firda, Asril, Fhaiza Nabila, Atika, Puti, Ramadhani, Sheqa
Abstract: Perang saudara Sudan yang pecah pada April 2023 menjadi salah satu krisis kemanusiaan terbesar di dunia. Konflik ini terjadi akibat perebutan kekuasaan antara Sudanese Armed Forces (SAF) dan Rapid Support Forces (RSF) dalam… lam proses transisi politik Sudan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika konflik, dampak kemanusiaan yang ditimbulkan, serta upaya perdamaian global yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari jurnal, buku, laporan organisasi internasional, dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik Sudan telah menyebabkan pengungsian massal, krisis pangan, kerusakan infrastruktur publik, dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Berbagai upaya perdamaian telah dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Afrika (AU), IGAD, Amerika Serikat, dan Arab Saudi melalui mediasi serta bantuan kemanusiaan. Namun, rendahnya kepercayaan antara pihak yang bertikai dan keterlibatan aktor eksternal masih menjadi hambatan utama dalam mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di Sudan.

Hak Untuk Bebas Dari Segala Interferensi Atas Harta Benda Pada Masyarakat Wadas

Sodikin, Edi Suhaedi
Abstract: Hak untuk bebas dari segala interferensi atas harta benda merupakan bagian dari hak asasi manusia, yaitu hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak yang demikian diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945… 945 dan diimplementasikan dalam undang-undang organik. Permasalahannya adalah mengenai batu andesit yang merupakan komponen lingkungan hidup dan kekayaan alam yang menjadi hak milik masyarakat ditambang untuk bahan pembangunan bendungan Bener yang mengakibatkan terjadinya kerusakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif normatif, yang merupakan pemberlakuan ketentuan hukum secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menjelaskan, bahwa pembangunan bendungan Bener dengan menambang batu andesit mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak untuk bebas dari kerusakan lingkungan atas harta benda masyarakat (sumber daya alam) yang dimilikinya. Oleh karena itu, terdapat pelanggaran hak asasi manusia yaitu hak untuk bebas dari segala interferensi atas harta benda pada masyarakat Wadas. Pembangunan yang dilaksanakan semestinya memberikan hak kepada masyarakat untuk menikmati hasil Pembangunan dengan tidak merusak lingkungan tempat hidup masyarakatnya.

Pelanggaran HAM dalam Dunia Pendidikan: Studi Literatur tentang Kekerasan Seksual Di Lingkungan Sekolah

Ashiva Elsa Fitri, Nadia Indah Putri, Sandra Yoda, Yosi Lara Jelita
Abstract: Aprita, Serlika dan Yonani Hasyim. (2020). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bogor: Mitra Wacana Media. Arafat, Gusti Yasser. 2018. Membongkar Isi Pesan dan Media dengan Content Analysis. Jurnal Alhadharah, 17(33), 32-48. Delyarahmi,… Delyarahmi, Sucy dan Abdhy Walid Siagian. (2023). Perlindungan Terhadap Supporter Sepak Bola Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Tragedi Kanjuruhan. UNES Journal of Swara Justisia, 7(1), 94-98 Nelwati, Sasmi, Marhamah Marhamah, dan Haniya Murel. 2020. Analisis Pengaruh Model Pembelajaran Pair Check Terhadap Konsep Peserta Pemahaman Didik pada Pembelajaran PKN dengan di Kelas Tinggi Sekolah Dasar. Jurnal Riset Pendidikan Dasar dan Karakter, 2(2), 64-70. Nurdin, Nurliah dan Astika Ummy Athahira. (2022). HAM, Gender dan Demokrasi (Sebuah Tinjauan Teoritis dan Praktis). Jatinangor: CV Sketsa Media. Prabowo, M.A.A.C dan Hadi Purnomo. (2024). Analisis Kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna Berdasarkan Ajaran Kausalitas. Journal Of Academic Literature Review, 3(1), 5-6. Prasetyo, Sindy. (2023). Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Universitas Sebelas Maret, 2(1), 51. Rahmadhani, Alifiyah Fitrah dan Dodi Jaya Wardana. (2023). Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Di Indonesia. Jurnal Unes Law Review, 6(1), 2802. Ramadhan, A.S.S, dkk. (2024). Analisis Framing Pemberitaan Kasus Pembunuhan Oleh Jendral Ferdy Sambo Terhadap Brigadir Joshua Pada Media Online Kompas.com dan Liputan6.com. Jurnal Kajian dan Penelitian Umum, 2(3), 64. Sari, Milya dan Asmendri. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) Pendidikan dalam IPA. Penelitian NATURAL SCIENCE: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, 6(1), 41 53. Siahaan, Hendrikson, Yusuf Setyadi dan Rumainur. (2021). Analisa Yuridis Kasus Pelanggaran HAM Berat Timor-Timur Dan Upaya Penyelesaian Oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Journal Of Islamic And Law Studies, 5(1), 96. Susiani, Dina. (2022). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surabaya: Tahta Media Group.

Analisis Kasus Pelanggaran HAM Berat Di Indonesia Beserta Penyelesaiannya

Jenas Pangestu, Ulfa Rosantia, Yeliza, Yosi Lara Jenita
Abstract: Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM berat selalu menimbulkan korban. Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah sebagaimana dijelaskan… dalam Pasal 7 yang berbunyi pelanggaran hak asasi manusia yang berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam kegiatan ini, metode yang digunakan yaitu metode deskriptif, dimana suatu jenis penelitian yang membatasi kegiatannya hanya pada bahan-bahan koleksi perpustakaan dan studi dokumen saja tanpa memerlukan penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui hasil dokumen seperti buku-buku, jurnal penelitian dan internet. Hasil analisis menunjukkan bahwa banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat terjadi belum di selesaikan secara maksimal. Seperti salah satunya pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Belum selesainya kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat ini memunculkan persoalan baru yang berkaitan dengan korban. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kasus  penegakan hak asasi manusia masih tergolonng lemah dan belum berjalan secara optimal.

Studi Literatur: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat

Natasya Regina Putri, Suryani Fadilla, M.Daffa, Yosi Lara Jenita
Abstract: Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2024, menjadi sorotan nasional karena melibatkan dua orang guru yang memanfaatkan posisi otoritatif… atif mereka untuk melakukan kekerasan seksual secara sistematis. Penelitian ini merupakan studi literatur yang bertujuan untuk mengkaji pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam kasus tersebut, dengan fokus pada hak anak atas perlindungan dari kekerasan, hak atas rasa aman dan perlindungan hukum, serta hak atas pendidikan yang aman dan bermartabat. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif-kualitatif berbasis kajian dokumen dan regulasi nasional maupun internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pelaku melanggar ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), Pasal 76D dan 76E UU No. 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal HAM. Selain itu, lemahnya pengawasan eksternal terhadap lembaga pendidikan keagamaan, relasi kuasa yang timpang antara guru dan santri, serta budaya diam di lingkungan pesantren menjadi faktor yang memperburuk situasi. Penanganan kasus ini harus melibatkan pendekatan multidisipliner yang mencakup penegakan hukum, pemulihan korban, serta reformasi struktural pesantren untuk menjamin perlindungan hak anak di masa depan.

Permasalahan HAM di Lingkungan Pendidikan: Menyikapi Pelanggaran HAM Dalam Bentuk Verbal Bullying Berbasis Nama Orang Tua

Anggun Mayang Sari, Aulya Ramadhani, Habil Alansyah, Rafi Ternando, Yosi Lara Jenita
Abstract: Pendidikan merupakan kesempatan atau wadah bagi masa depan anak untuk memperoleh kehidupan  yang  layak.  Secara  umum  pendidikan  bisa  diartikan  sebagai  suatu  proses  untuk mengembangkan  diri  bagi  individu  untuk … individu  untuk  melangsungkan  kehidupannya. Kekerasan verbal di lingkungan sekolah dapat terjadi kapan pun dan di mana pun. Dengan begitu sekolah merupakan wadah sebagai penunjang anak untuk menuntut ilmu, nilai-nilai, kesopanan, kejujuran, etika yang baik pada diri anak. Kekerasan terhadap anak bisa berupa kekerasan fisik maupun kekerasan  verbal. Peneliti memfokuskan terhadap  kajian kekerasan  verbal yang banyak dijumpai di satuan sekolah di mana sering  kita  ketahui  bahwa  kekerasan  verbal  bisa  berupa  ucapan  kasar,  membentak,  memfitnah, mengancam, dan menghina. Sehingga dapat menyebabkan trauma atau kesehatan psikis terhadap anak tersebut. Pendidikan  sangat  penting  bagi  suatu  negara  karena  negara-negara  yang makmur  tentu  akan  memprioritaskan  pendidikan,seperti yang terjadi di Indonesia. Dengan  meningkatnya  pendidikan,  masalah  seperti  tidakan  kekerasan  di  lingkungan sekolah pasti akan terus muncul. Maka perlu adanya perlindungan oleh guru, kepala sekolah, dan orang tua murid. Artikel ini menyelidiki isu perlindungan anak di lingkungan sekolah dengan fokus pada tindakan verbal bullying yang melibatkan penggunaan nama orang  tua  sebagai  bentuk  intimidasi.  Studi  ini  berusaha  untuk  memahami  dampak psikologis, sosial, dan akademik dari perilaku semacam itu terhadap para siswa. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi langkah-langkah yang dilakukan oleh sekolah dan pihak berwenang untuk mencegah serta menangani insiden-insiden bullying ini dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung untuk semua anak.