Abstract:Perizinan kembang api merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam penyelenggaraan kegiatan keramaian di Indonesia. Kembang api yang sering digunakan dalam acara perayaan berisiko tinggi jika…
tidak diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, peraturan hukum terkait perizinan kembang api sangat krusial untuk memastikan penggunaannya berlangsung aman. Artikel ini membahas pengaturan perizinan kembang api di Indonesia, yang mengacu pada kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan izin keramaian dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Peraturan yang mengatur izin keramaian ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan untuk menghindari kecelakaan atau keonaran. Izin keramaian dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu izin keramaian biasa, izin keramaian dengan kembang api, dan izin keramaian terkait penyampaian pendapat di muka umum. Setiap jenis izin memiliki persyaratan yang berbeda, termasuk izin khusus untuk penyulutan kembang api dengan efek ledakan tertentu. Selain itu, artikel ini juga mengkaji dasar hukum perizinan kembang api yang meliputi Undang-Undang Kepolisian dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penegakan hukum terkait pelanggaran perizinan kembang api diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan sanksi pidana bagi pelanggar. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan komprehensif tentang pengaturan dan mekanisme penegakan hukum terkait perizinan kembang api di Indonesia.
Abstract:Menganalisis manajemen keamanan di Pesantren 2 Cipining dalam upaya mencegah pelanggaran disiplin santri. Melalui pendekatan kualitatif, sumber data yang digunakan berasal dari hasil wawancara dan observasi di pesantren…
Darunnajah 2 Cipining. penelitian ini mengidentifikasi berbagai upaya yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Hasil penelitian menunjukkan adanya potensi perbaikan dalam koordinasi, pelatihan, dan pemanfaatan teknologi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas manajemen keamanan dan menciptakan lingkungan pesantren yang kondusif.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam pemenuhan hak atas kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan pada tahun 2024. Program…
ram ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pangan bergizi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan , pendekatan konseptual, dan pendekatan kebijakan. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas kesehatan telah diatur secara jelas dalam Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tetapi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis masih menghadapi berbagai kendala, antara lain ketimpangan distribusi, kualitas pangan yang belum seragam, dan lemahnya koordinasi antar lembaga pelaksana. Berdasarkan teori hak konstitusional dan teori tanggung jawab negara, kegagalan dalam implementasi kebijakan dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran tanggung jawab konstitusional karena negara lalai menjalankan kewajiban positifnya terhadap rakyat.
Abstract:Tradisi silariang atau kawin lari merupakan fenomena sosial yang masih ditemukan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Praktik ini biasanya dilakukan oleh pasangan yang tidak memperoleh restu dari pihak keluarga, khususnya…
nya wali perempuan. Dalam perspektif hukum Islam, perkawinan tanpa wali dianggap tidak sah, sedangkan dalam adat Bugis-Makassar, silariang dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai siri’ (harga diri) keluarga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik silariang serta menelaah bagaimana nilai-nilai adat Bugis-Makassar mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan wawancara mendalam terhadap tokoh agama dan tokoh adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik silariang bertentangan dengan hukum Islam karena tidak memenuhi rukun dan syarat nikah, namun dalam masyarakat Bugis-Makassar, penyelesaiannya sering dilakukan melalui mekanisme adat berupa mappettu ada atau rekonsiliasi keluarga untuk mengembalikan kehormatan dan harmoni sosial.
Abstract:Media sosial telah menjadi bagian integral dalam kehidupan modern, mempermudah komunikasi, berbagi informasi, dan membangun relasi global. Namun, era digital juga membawa berbagai tantangan moral, seperti penyebaran informasi…
rmasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, degradasi etika, dan pelanggaran privasi. Dalam Islam, martabat diri (izzah) adalah nilai yang harus dijaga dengan mengedepankan etika, iffah, dan akhlak mulia, sesuai ajaran Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi nilai-nilai Al-Qur'an dalam menghadapi tantangan etika digital, khususnya dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif berbasis studi literatur, dengan sumber utama berupa ayat-ayat Al-Qur'an dan tafsirnya, serta sumber pendukung dari jurnal, artikel, dan studi kasus terkait etika dalam media social. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti tabayyun (klarifikasi), iffah (menjaga kesucian diri), dan tabligh bil hikmah (menyampaikan pesan dengan bijaksana) memiliki peran penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang etis. Implementasi prinsip-prinsip ini tidak hanya menjaga kehormatan individu, tetapi juga memperbaiki harmoni sosial di dunia maya. Dengan pendekatan ini, media sosial dapat menjadi sarana positif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini memberikan panduan praktis dan teoretis bagi masyarakat Muslim untuk memanfaatkan media sosial secara bijaksana, sekaligus menjawab tantangan moral di era digital. Nilai kebaharuan penelitian ini terletak pada integrasi nilai-nilai Al-Qur'an dengan fenomena etika digital, khususnya dalam konteks media sosial. Penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi tantangan moral yang dihadapi pengguna media sosial, tetapi juga menawarkan solusi berbasis ajaran Islam yang relevan dan praktis. Pendekatan ini menciptakan sinergi antara ajaran agama dan perkembangan teknologi, memberikan sumbangan baru dalam diskursus etika digital yang jarang dieksplorasi secara mendalam dalam studi-studi sebelumnya.
Abstract:Penggunaan bahasa dalam media audiovisual tidak hanya berfungsi sebagai alat penyampaian pesan secara langsung, tetapi juga mengandung makna implisit yang dapat dianalisis melalui kajian pragmatik. Salah satu konsep penting…
ing dalam pragmatik adalah prinsip kerja sama yang dikemukakan oleh Paul Grice, yang meliputi empat maksim, yaitu kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara. Dalam praktik komunikasi, keempat maksim tersebut tidak selalu dipatuhi, karena penutur kerap melakukan pelanggaran secara sengaja untuk menghasilkan implikatur tertentu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian berupa tuturan dalam dialog Tilik the Series yang diperoleh melalui teknik simak, catat, serta dokumentasi dalam bentuk transkrip dialog. Proses analisis dilakukan dengan mengidentifikasi tuturan yang mengandung pelanggaran maksim, mengelompokkan data berdasarkan jenis maksim yang dilanggar, serta menafsirkan implikatur yang dihasilkan dari pelanggaran tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dialog dalam serial tersebut mengandung berbagai bentuk pelanggaran maksim, terutama pada maksim kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara. Pelanggaran ini dimanfaatkan sebagai strategi komunikasi untuk menyampaikan makna tersirat, membangun karakter tokoh, serta menghadirkan unsur humor dan kritik sosial dalam percakapan. Oleh karena itu, pelanggaran maksim dalam dialog Tilik the Series memiliki peran pragmatik yang signifikan dalam membentuk makna serta dinamika interaksi antar tokoh.
Abstract:Wakaf uang berjangka waktu merupakan instrumen perwakafan yang memberikan hak kepada wakif untuk memperoleh kembali pokok wakaf setelah berakhirnya jangka waktu yang disepakati, namun pengaturan mengenai batas tanggung jawab…
awab nadzir terhadap penurunan nilai wakaf akibat faktor ekonomi masih belum diatur secara jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum nadzir dan implikasi yuridisnya dalam pengelolaan wakaf uang berjangka waktu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan bahan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nadzir berkedudukan sebagai subjek hukum yang memiliki peran ganda, yaitu sebagai penerima amanah sekaligus pihak yang terikat hubungan kontraktual dengan wakif, sehingga memiliki hak dan kewajiban dalam pengelolaan, pengembangan, serta pengembalian pokok wakaf. Tanggung jawab nadzir tidak bersifat mutlak dan hanya dapat dibebankan apabila terbukti terdapat kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masih terdapat kekosongan norma mengenai batas tanggung jawab nadzir terhadap risiko ekonomi eksternal yang menyebabkan belum terwujudnya kepastian hukum dalam wakaf uang berjangka waktu.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam menangani pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun…
ahun 2024 serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengawasan dilakukan melalui langkah preventif dan kuratif, namun kewenangan Bawaslu dalam penjatuhan sanksi bersifat rekomendatif kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan pejabat pembina kepegawaian. Faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya, kewenangan yang terbatas, rendahnya kesadaran netralitas ASN, serta kompleksitas pembuktian pelanggaran, khususnya melalui media sosial. Efektivitas penegakan netralitas ASN sangat bergantung pada sinergi antar-lembaga dan konsistensi tindak lanjut rekomendasi guna menjaga integritas demokrasi lokal.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi dan untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi dalam putusan nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp. Metode yang gunakan dalam penelitian…
nelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Dan hasil dari penelitian ini yakni Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi Yaitu perlindungan melalui tuntutan hak (Pasal 1267 KUH Perdata), perlindungan melalui mekanisme penyelesaian sengketa, perlindungan melalui eksekusi dan jaminan. Dan penyelesaian wanprestasi dalam putusan nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp yaitu berdasarkan putusan yang menjadi dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 1243 KUHPerdata; kedua fokus utama Pengadilan adalah membuktikan tiga hal secara berurutan: adanya perjanjian yang sah, adanya kelalaian/pelanggaran yang dilakukan ,adanya kerugian; ketiga wanprestasi dalam Putusan 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp kemungkinan besar berpusat pada pemberian sanksi atau pemenuhan kewajiban yang tidak dipenuhi yakni adanya Ganti Rugi dari Tergugat kepada Penggugat dalam Amar Putusan yakni : Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang telah sangat dirasakan kerugiannya oleh Penggugat, yaitu Kerugian Materiil Uang modal usaha yang dimasukan oleh PENGGUGAT sebesar Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah); keempat Kewajiban utama Tergugat setelah adanya putusan dalam perkara sederhana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap adalah untuk melaksanakan isi putusan itu secara sukarela. Keputusan dalam gugatan sederhana bersifat final dan tidak bisa dilakukan langkah hukum seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali, kecuali jika terdapat keberatan.
Abstract:Perlindungan hak desain industri bertujuan untuk memajukan industri yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional melalui penciptaan iklim yang mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat sebagai bagian dari…
sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan hukum menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya hak pendesain atas karya yang dihasilkannya, mengingat masih banyak terjadi pelanggaran hak desain industri di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tindak pidana dan sanksi dalam perlindungan hak desain industri serta pertanggungjawaban pidana korporasi atas pelanggaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana desain industri meliputi pelanggaran hak eksklusif pendesain, penghapusan nama pendesain, serta pembocoran rahasia permohonan. Pelanggaran tersebut dikenakan sanksi pidana penjara dan/atau denda sesuai UU No. 31 Tahun 2000, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada korporasi maupun pengurusnya.