Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari strategi pemasaran melalui redesain kemasan, serta peran redesain kemasan terhadap peningkatan penjualan di rumah kopi banjarsengon. Melalui pendekatan deskriptif dan…
kualitatif penelitian ini mengeksplorasi strategi pemasaran berbasis redesain produk, dengan mengidentifikasi melalui analisis SWOT dengan kekuatan bahan baku dan kualitas produk, sementara kelemahan terdapat pada desain kemasan dan strategi pemasaran. Redesain kemasan dilakukan dengan mempertimbangkan preferensi konsumen,meningkatkan daya saing dan citra produk kemudian hasilnya adalah penjualan serta kemampuan menjangkau pasar baru yang lebih luas di media sosial dan bisa meningkatkan image brand. Selain itu hasil redesain kemasan ini menggambarkan komitmen Rumah Kopi Banjarsengon(RKB) dalam memperbarui produknya sesuai dengan perkembangan tren atau zaman, denan meperhatikan detail warna, ukuran, dan informasi yang disampaikan pada label kemasan.
Abstract:Dalam perbankan penginputan data atau dokumen adalah proses pemindahan data dari fisik menjadi digital dokumen tersebut akan diketik dimasukkan dalam komputer. Disususn berdasarkan ketentuan yang dimiliki oleh bank dan kemudian…
emudian disimpan pada ruangan BRIMEN yang mengurangi mitigasi seperti kebakaran ataupun pencurian berkas. mengenai prosedur penataan arsip dan penginputan BRIMEN (BRI Document) pada BRI Unit Sukowono Jember maka dapat disimpulkan bahwa BRIIMEN merupakan mengenai prosedur penginputan dan penataan sehingga develoment mengenai integrasi dengan sistem registrasi. Metode Dalam meneliti Prosedur Penginputan Brimen dan Penataan Arsip Pada Bank BRI Kantor Cabang Jember Unit Sukowono peneliti menggunakan metode SL dengan pengumpulan observasi dan pengalaman nyata, tahap konseptualisas, dan implementasi. Observasi pengumpulan data dilakukan melalui proses pengamtan dan pencatatan secara langsung pada BRI Unit Sukowono Jember guna digunakan untuk mendapatkan informasi yang duperlukan dalam penyusunan laporan ini.
Abstract:Penerapan iklan layanan masyarakat dengan tema meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pendidikan bagi semua golongan bertujuan untuk mengajak masyarakat semua golongan untuk mengenyam pendidikan 12 tahun, di antaranya…
ranya enam tahun pendidikan dasar dan sekolah menengah pertama tiga tahun serta tiga tahun sekolah menengah atas. Sistem pendidikan di Indonesia langsung di bawah pengawasan kementrian dan kebudayaan yang mengedepankan pengetahuan, keterampiran dan sikap. Namum pada kenyataannya masih banyak masyarakat menengah ke bawah belum memahami betapa pentingnya pendidikan, masih banyaknya masyarakat yang putus sekolah bahkan tidak melanjutkan sekolah sesuai peratuhan pemerintah minimal 12 tahun wajib belajar. Dengan adanya iklan layanan masyarakat ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menginfomasikan melalui media. Media yang digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Proses pembuatan media promosi menggunakan canva yang digunakan untuk keperluan desain grafis yang menghasilkan visualisasi yang berkualitas dan menarik untuk membantu pengiklankan pentingnya pendidikan bagi semua golongan. Sekolah bukan hanya lembaga untuk kegiatan belajar mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran bagi siswa siswi namun memberikan stimulus – stimulus bagi masyarakat melalui iklan yang di berikan pihak sekolah agar masyarakat sadar akan pentingnya pendidikan minimal 12 tahun wajib belajar untuk semua golongan masyarakat.
Abstract:Akad Ba’i Al-Wafa merupakan salah satu kontrak atau akad jual beli pada KSPPS BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota. Perkembangan produk-produk yang semakin meluas tidak luput dari risiko yang ada. Semakin berkembang semakin…
akin besar pula risiko yang ada. Pada KSPPS BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota ditemukan permasalahn yakni risiko kredit. Risiko ini bisa terjadi akbiat dari ketidakmampuan nasabah dalam memenuhi kewajibannya untuk melakukan angsuran. Karena inilah KSPPS BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota harus memiliki manajemen risiko untuk meminimalisir risiko tersebut dengan mulai dari identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian serta menerapkan prinsip 5c+1s.
Abstract:Lingkungan merupakan wadah interaksi dan aktivitas makhluk hidup termasuk manusia yang ada di dalamnya. Lingkungan yang sifatnya dinamis memiliki kemampuan memulihkan dirinya tapi kemampuannya terbatas sehingga dibutuhkan…
n pemahaman dan kesadaran dalam menjaga dan merawatnya agar tetap lestari. Keberadaan manusia dengan segala aktivitas dan pemahamannya memberikan dampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan merupakan suatu bentuk perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan hidup agar keberlanjutannya tetap terjaga. Permasalahan lingkungan dan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih menjadi hal yang perlu dibenahi hingga saat ini. Kegiatan pengabdian mengambil tema Edukasi Pelestarian Ekosistem Hutan dan Lingkungan yang dilakukan melalui sosialisasi pemaparan materi Pengenalan Konsep Ramah Lingkungan. Pengabdian dilakukan sebagai langkah awal untuk keberlanjutan lingkungan dengan menyasar generasi muda penerus bangsa dan generasi pendidik yang akan memberikan input terhadap generasi selanjutnya. Pengabdian dilakukan di sekolah yang merupakan wadah memperoleh pendidikan dan pengetahuan dengan lokasi di SMKN 4 Ternate. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan antusias. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan terbentuk partisipasi masyarakat secara umum dan warga SMKN 4 Ternate pada khususnya terhadap pelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk berakal berperan penting terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
Abstract:Mahasiswa dalam perantauan dituntut agar mereka dapat beradaptasi. Dampak dari adaptasi pada lingkunga baru dapa meningkatkan nilai toleransi serta memahami antar budaya yang ada. Hal inilah yang ingin dicapai oleh Kementrian…
entrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) dalam menciptakan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Namun, terdapat rintagan saat mahasiswa mengikuti program PMM, salah satunya yakni kesulitan beradaptasi. Berangkat dari permasalahan tersebut, peneliti memberikan solusi yakni psikoedukasi. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuasi eksperimen dengan desain one group pre-test post-test. Total partisipan pada psikoedukasi ini berjumlah 30 partisipan mahasiswa PMM di Universitas Malikussaleh. Alat ukur yang digunakan adalah Student Adaptation to Collage Questioner (SACQ) yang telah diadaptasi dan hanya menggunakan aspek adaptasi sosial. Analisis menggunakan paired sample t test menunjukan signifikansi 0.118 (p<0.5) yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan antara pre-test dan post-test partisipan. Hal ini menunjukkan psikoedukasi adaptasi sosial memiliki pengaruh terhadap peningkatan prilaku adaptasi sosial mahasiswa PMM.
Abstract:Lingkungan merupakan wadah interaksi dan aktivitas makhluk hidup termasuk manusia yang ada di dalamnya. Lingkungan yang sifatnya dinamis memiliki kemampuan memulihkan dirinya tapi kemampuannya terbatas sehingga dibutuhkan…
n pemahaman dan kesadaran dalam menjaga dan merawatnya agar tetap lestari. Keberadaan manusia dengan segala aktivitas dan pemahamannya memberikan dampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan merupakan suatu bentuk perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan hidup agar keberlanjutannya tetap terjaga. Permasalahan lingkungan dan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih menjadi hal yang perlu dibenahi hingga saat ini. Kegiatan pengabdian mengambil tema Edukasi Pelestarian Ekosistem Hutan dan Lingkungan yang dilakukan melalui sosialisasi pemaparan materi Pengenalan Konsep Ramah Lingkungan. Pengabdian dilakukan sebagai langkah awal untuk keberlanjutan lingkungan dengan menyasar generasi muda penerus bangsa dan generasi pendidik yang akan memberikan input terhadap generasi selanjutnya. Pengabdian dilakukan di sekolah yang merupakan wadah memperoleh pendidikan dan pengetahuan dengan lokasi di SMKN 4 Ternate. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan antusias. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan terbentuk partisipasi masyarakat secara umum dan warga SMKN 4 Ternate pada khususnya terhadap pelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk berakal berperan penting terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
Abstract:Program Pengabdian Masyarakat bertujuan meningkatkan literasi digital dan mengoptimalkan penggunaan website untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa Argamulya, Kabupaten Lamandau. Tantangan yang dihadapi UMKM…
M adalah minimnya pengetahuan literasi digital dan keahlian dalam mengelola website. Melalui program ini, diberikan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak, memberikan pemahaman literasi digital, pengelolaan website dan strategi pemasaran online. Program meliputi pelatihan langsung dan workshop, pendampingan individu dan bimbingan teknis secara berkala. Diharapkan melalui program pengabdian ini, UMKM di desa Argamulya dapat lebih siap menghadapi tantangan digital. Pengetahuan literasi digital dan penggunaan website diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Hasilnya, program ini dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan kemampuan digital dan pemasaran online bagi UMKM di wilayah tersebut. Melalui metode pelaksanaan tersebut, pengabdian masyarakat dapat secara efektif membantu mitra UMKM di desa Argamulya, Kabupaten Lamanadau dalam memanfaatkan website dan strategi pemasaran digital untuk mempromosikan produk mereka. Semoga program ini dapat membantu mengoptimalkan usaha mikro, kecil, dan menengah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Abstract:Argo Mulyo adalah salah satu desa di kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan desa yang memiliki luas wilayah 7.632,39…
ilayah 7.632,39 km².. Dari total luas wilayah tersebut,merupakan tegalan atau kebun yang sebagian besar ditanami kelapa sawit dan sayuran. Dengan luasnya tegalan atau kebun yang dimiliki oleh masyarakat sekitar banyak masyarakat yang memelihara unggas berupa ayam petelur sebagai mata pencarian disamping berkebun. Besarnya potensi unggas yang dihasilkan berdampak sama pengeluaran biaya pakan yang dikeluarkan oleh karena diperlukan pakan alternatif untuk mensiasatinya. Prospek penerapan inovasi dalam pakan alternatif untuk ternak unggas di desa Argamulya kabupaten Lamandau diharapkan mampu mengurangi faktor kendala keuangan peternak unggas dalam pembelian pakan kosentrat. Pakan alternatif dengan menggunakan fermentasi Azolla microphylla diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ternak unggas sehingga didapatkan hasil daging dan telur yang berkualitas tinggi. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dalam 2 sesi. Pada sesi pertama pemateri memfokuskan pada pemberian informasi mengenai Azolla microphylla, manfaatnya dan cara pembuatan pakan alternatif. Sesi berikutnya, fokus pada praktek pengaplikasian terhadap ayam petelur. Akhir kegiatan di dalam ruang adalah tanya jawab. Sementara untuk kegiatan di luar ruangan sesudah pelaksanaan praktik penerapan pakan alternatif pada ayam petelur. Dengan adanya pakan alternatif Azolla microphylla menjadikan masyarakat dapat melakukan penghematan akan pakan yang digunakan tanpa mengurangi kualitas.
Abstract:Badan Usaha Milik Desa sebagai instrumen otonomi desa maksudnya adalah untuk mendorong pemerintah desa dalam mengembangkan potensi desanya sesuai dengan kemampuan dan kewenangan desa, sedangkan sebagai instrumen kesejahteraan…
eraan masyarakat yakni dengan melibatkan masyarakat didalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa serta sebagai sebuah program yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik. Cara kerja Badan Usaha Milik Desa adalah dengan jalan menampung kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat dalam sebuah bentuk kelembagaan atau badan usaha yang dikelola secara profesional, namun tetap bersandar pada potensi asli desa sesuai dengan kemampuan dan kewenangan desa. Badan Usaha Milik Desa merupakan sebuah lembaga yang hadir di tengah masyarakat yang sudah berbadan hukum. Lahirnya Badan Usaha Milik Desa didasari oleh undang-undang dan peraturan-peraturan diantaranya:
• Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 87 sampai dengan 90.
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
• Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaranbadan Usaha Milik desa Pasal 23 (1) BUMDesa dapat menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi Desa. (2) Unit usaha dalam BUMDesa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memberikan akses kredit dan peminjaman yang mudah diakses oleh masyarakat Desa.
Kemudian dengan adanya landasan hukum tersebut, maka desa dapat membentuk badan usaha milik desa yang disebut Badan Usaha Milik Desa. Badan Usaha Milik Desa adalah sistem kegiatan perekonomian masyarakat dalam skala mikro desa yang dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa dan pengelolaannya terpisah dari kegiatan pemerintahan desa. Badan Usaha Milik Desa selanjutnya dibentuk dengan mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di bidang ekonomi. Pendirian Badan Usaha Milik Desa dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa. Program BUMDES merupakan nawa kerja (agenda prioritas) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi dengan nama agenda yaitu Pembentukan dan pengembangan 5.000 BUMDES. BUMDES di definisikan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lain yang secara luas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa.