Abstract:Konsep iddah dalam Islam memiliki makna mendalam sebagai masa tunggu yang diwajibkan terhadap wanita muslim setelah perceraian atau kematian suami. Masa iddah merupakan salah satu ketentuan penting dalam hukum Islam yang…
berfungsi untuk menjaga kejelasan status hukum wanita setelah perceraian atau suaminya meninggal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi konsep iddah dengan upaya mencapai keseimbangan antara karir dan kewajiban agama. Dengan menggunakan metode kualitatif yang mengandalkan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep iddah dalam islam memiliki relevansi yang signifikan dalam membantu wanita muslim menyeimbangkan antara karir dan kewajiban agama. Masa iddah tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi wanita dalam menjalankan aktivitas seperti biasanya, tetapi sebagai bentuk perlindungan yang diberikan syariat kepada wanita yang sedang menghadapi musibah. Wanita karir tetap diperbolehkan bekerja selama masa iddah karena alasan darurat untuk memenuhi kebutuhan hidup serta komitmen terhadap tempatnya bekerja. Oleh karena itu, harus ada keseimbangan antara tanggungjawab sebagai pekerja dengan kewajiban menjalani masa iddah. Untuk itu, wanita yang bekerja dimanapun harus mampu menjaga profesionalisme serta kehormatan dirinya.
Abstract:Poligami merupakan isu yang memicu perdebatan dalam konteks sosial dan agama, khususnya di zaman modern, di mana permasalahan seperti perselingkuhan dan disfungsi keluarga semakin banyak ditemui. Penelitian ini bertujuan…
untuk mengeksplorasi konsep poligami sebagai solusi syar'i dalam mengatasi perselingkuhan, dilihat melalui perspektif Maqasid Syari'ah, yang berfokus pada prinsip-prinsip dasar dalam melindungi aspek-aspek fundamental syariat seperti agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta. Pendekatan yang digunakan dalam studi ini adalah metode kualitatif, yang mengandalkan kajian pustaka dan telaah hukum Islam dalam konteks sosial kontemporer. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan poligami yang sesuai dengan syariat dapat berfungsi sebagai alternatif untuk meminimalisir potensi perselingkuhan, dengan catatan bahwa hal tersebut dilaksanakan dengan niat yang tulus, perilaku adil, serta pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban antara suami dan istri. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip-prinsip Maqasid Syari'ah yang bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kestabilan keluarga. Oleh karena itu, poligami yang dilaksanakan dengan cara yang syar'i dan adil dapat menjadi solusi dalam memperkuat ketahanan keluarga di tengah dinamika era modern, sebagaimana yang diamanatkan oleh prinsip-prinsip Maqasid Syari'ah.
Abstract:Artikel ini mengkaji konsep gender equality dalam perspektif hadis dengan menyoroti relasi antara kesamaan, keadilan, dan tanggung jawab. Wacana kesetaraan gender kontemporer kerap dipahami sebagai tuntutan kesamaan hasil…
l antara laki-laki dan perempuan. Sementara itu, dalam tradisi intelektual Islam, kesetaraan tidak selalu dimaknai sebagai kesamaan absolut, melainkan sebagai keadilan proporsional (ʿadl) yang mempertimbangkan hak dan kewajiban. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan kontekstual, artikel ini menganalisis sejumlah hadis yang berkaitan dengan relasi gender untuk memahami bagaimana konsep kesetaraan ditempatkan dalam kerangka etika Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa hadis menegaskan kesetaraan spiritual antara laki-laki dan perempuan, sekaligus menekankan pentingnya prinsip keadilan dan tanggung jawab moral (taklīf). Dengan demikian, gender equality dalam perspektif hadis perlu dipahami sebagai keseimbangan antara kesamaan martabat, keadilan peran, dan tanggung jawab bersama. Kajian ini diharapkan dapat memperkaya dialog antara sumber normatif Islam dan diskursus gender modern.
Abstract:Integrasi lembaga riset ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional memperkuat kebutuhan tata kelola kolaborasi riset, namun Perjanjian Kerja Sama sering masih dipahami sebagai dokumen administratif, bukan arena tata kelola.…
a. Penelitian ini menganalisis bagaimana Perjanjian Kerja Sama berfungsi sebagai instrumen kolaborasi riset dan inovasi di Pusat Riset Mikrobiologi Terapan, BRIN. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus instrumental. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi terbatas, serta telaah regulasi, dokumen kerja sama, laporan monitoring, dan rekapitulasi kerja sama 2022-2026. Temuan menunjukkan bahwa Perjanjian Kerja Sama telah bergeser dari kewajiban legal-administratif menjadi akselerator inovasi, tercermin dari sekitar 70 perjanjian aktif, 50% kemitraan industri, tujuh perjanjian lisensi, kasus hilirisasi Xanthan Gum, dan capaian dana eksternal Rp1,758 miliar pada triwulan I 2026. Implementasi didukung jejaring peneliti yang bersifat bottom-up, kepemimpinan fasilitatif, berbagi sumber daya, serta sistem SILARI dan SIBAHRI. Hambatan utama meliputi perbedaan aturan hukum, keterbatasan transparansi pelacakan dokumen, kekurangan tenaga teknis, antrean alat, keterbatasan pembiayaan mitra, dan risiko cuaca. Kontribusi penelitian terletak pada pemaknaan Perjanjian Kerja Sama sebagai arena mikro-administratif tempat kelincahan riset dan kepatuhan hukum dinegosiasikan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam penafsiran Al-Quran surah An-Nahl ayat 42-43 tentang etika belajar dengan menitikberatkan pada penggunaan kaidah asbabun nuzul dan kaidah kebahasaan (linguistik).…
ik). Kaidah tafsir merupakan fondasi metodologis dan landasan operasional dalam proses menginterpretasi Al-Qur'an guna mengungkap kedudukan serta fungsinya secara komprehensif. Etika belajar dipahami sebagai perangkat nilai moral dalam transmisi keilmuan yang bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui pendekatan kaidah tafsir yang sistematis, makna etika belajar dalam Surah An-Nahl 42-43 memberikan penekanan pada pentingnya rujukan otoritatif dalam menuntut ilmu. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penerapan etika belajar merupakan elemen fundamental dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, baik pendidik maupun peserta didik berkewajiban menjaga integritas etis dan selektif dalam menentukan sumber rujukan guna mencapai kedalaman pemahaman ilmu yang hakiki.
Abstract:Mahasiswa yang bekerja paruh waktu dihadapkan pada tuntutan ganda berupa kewajiban akademik dan tanggung jawab pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan tekanan fisik maupun psikologis. Kondisi ini menuntut kemampuan adaptasi…
si dan keyakinan diri yang kuat agar mahasiswa mampu menjalankan kedua peran secara seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran self-efficacy pada mahasiswa yang bekerja paruh waktu dalam menghadapi tuntutan akademik dan pekerjaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah seorang mahasiswa berusia 24 tahun yang menjalani peran sebagai mahasiswa sekaligus pekerja paruh waktu. Analisis data dilakukan secara induktif dengan mengacu pada model analisis interaktif Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa self-efficacy berperan penting sebagai modal psikologis dalam membantu mahasiswa mengelola waktu, menghadapi kelelahan, serta mempertahankan motivasi akademik. Self-efficacy tercermin melalui tiga aspek utama, yaitu kemampuan menilai tingkat kesulitan tugas (magnitude), kekuatan keyakinan dalam menghadapi hambatan (strength), dan penerapan kepercayaan diri pada berbagai konteks akademik maupun pekerjaan (generality). Temuan ini menunjukkan bahwa self-efficacy mendukung ketahanan, regulasi diri, dan keberlanjutan peran ganda mahasiswa pekerja paruh waktu. Dengan demikian, penguatan self-efficacy menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan akademik dan kesejahteraan mahasiswa yang bekerja paruh waktu.
Abstract:Hutang luar negeri merupakan instrumen fiskal strategis yang diadopsi pemerintah Indonesia guna mengakomodasi defisit anggaran serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur nasional. Kendati demikian, akumulasi hutang yang…
ang terus tereskalasi memicu diskursus mengenai potensi timbulnya fenomena debt overhang, di mana beban kewajiban yang melampaui kapasitas produktif justru bertransformasi menjadi disinsentif bagi pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk membedah dampak sistematis hutang luar negeri terhadap dinamika pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus melakukan pengujian empiris terhadap relevansi teori debt overhang dalam konjungtur ekonomi nasional. Metode penelitian yang diterapkan adalah deskriptif kuantitatif dengan mengutilisasi analisis data sekunder yang bersumber dari otoritas moneter serta lembaga statistik resmi. Berbeda dengan evaluasi sistem administrasi seperti SIHALAL yang menitikberatkan pada efektivitas prosedural, studi ini berfokus pada analisis variabel makroekonomi fundamental, yakni Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio hutang. Selaras dengan paradigma inovasi administrasi publik, pengelolaan hutang yang transparan, akuntabel, dan presisi merupakan manifestasi dari efektivitas pelayanan pemerintah dalam menjaga stabilitas serta resiliensi fiskal. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memetakan ambang batas (threshold) optimal hutang luar negeri agar tetap berfungsi sebagai katalis pembangunan tanpa mengorbankan keberlanjutan ekonomi jangka panjang, sekaligus menjadi rujukan strategis bagi otoritas terkait dalam merumuskan kebijakan pembiayaan negara yang lebih mandiri, kredibel, dan berkeadilan.
Abstract:Wakaf uang berjangka waktu merupakan instrumen perwakafan yang memberikan hak kepada wakif untuk memperoleh kembali pokok wakaf setelah berakhirnya jangka waktu yang disepakati, namun pengaturan mengenai batas tanggung jawab…
awab nadzir terhadap penurunan nilai wakaf akibat faktor ekonomi masih belum diatur secara jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum nadzir dan implikasi yuridisnya dalam pengelolaan wakaf uang berjangka waktu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan bahan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nadzir berkedudukan sebagai subjek hukum yang memiliki peran ganda, yaitu sebagai penerima amanah sekaligus pihak yang terikat hubungan kontraktual dengan wakif, sehingga memiliki hak dan kewajiban dalam pengelolaan, pengembangan, serta pengembalian pokok wakaf. Tanggung jawab nadzir tidak bersifat mutlak dan hanya dapat dibebankan apabila terbukti terdapat kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masih terdapat kekosongan norma mengenai batas tanggung jawab nadzir terhadap risiko ekonomi eksternal yang menyebabkan belum terwujudnya kepastian hukum dalam wakaf uang berjangka waktu.
Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya keterlambatan proses balik nama hak atas tanah yang disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya dalam menyerahkan akta dan dokumen ke…
e Kantor Pertanahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan penyampaian dokumen dalam waktu tertentu dengan praktik di lapangan yang belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum PPAT atas kelalaian dalam penyelesaian balik nama hak atas tanah serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dalam menyelesaikan proses balik nama dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan etik. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan bahwa kelalaian administratif PPAT tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga berimplikasi pada tanggung jawab hukum yang komprehensif, termasuk kewajiban ganti rugi dan sanksi profesi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa PPAT yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara berlapis, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi dan untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi dalam putusan nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp. Metode yang gunakan dalam penelitian…
nelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Dan hasil dari penelitian ini yakni Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi Yaitu perlindungan melalui tuntutan hak (Pasal 1267 KUH Perdata), perlindungan melalui mekanisme penyelesaian sengketa, perlindungan melalui eksekusi dan jaminan. Dan penyelesaian wanprestasi dalam putusan nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp yaitu berdasarkan putusan yang menjadi dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 1243 KUHPerdata; kedua fokus utama Pengadilan adalah membuktikan tiga hal secara berurutan: adanya perjanjian yang sah, adanya kelalaian/pelanggaran yang dilakukan ,adanya kerugian; ketiga wanprestasi dalam Putusan 9/Pdt.G.S/2024/PN Bpp kemungkinan besar berpusat pada pemberian sanksi atau pemenuhan kewajiban yang tidak dipenuhi yakni adanya Ganti Rugi dari Tergugat kepada Penggugat dalam Amar Putusan yakni : Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang telah sangat dirasakan kerugiannya oleh Penggugat, yaitu Kerugian Materiil Uang modal usaha yang dimasukan oleh PENGGUGAT sebesar Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah); keempat Kewajiban utama Tergugat setelah adanya putusan dalam perkara sederhana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap adalah untuk melaksanakan isi putusan itu secara sukarela. Keputusan dalam gugatan sederhana bersifat final dan tidak bisa dilakukan langkah hukum seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali, kecuali jika terdapat keberatan.