Abstract:Penelitian untuk memahami manajemen yang di gunakan dalam kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dan untuk mengetahui mutu pendidikan di SMK Terpadu Rangganis Bogor.Mengenai macam penelitian yang diterapkan bermakna penelitian…
nelitian ini ialah penelitian bidang dengan prosedur kualitatif, dan menggunakan pengkajian deskriptif, yang bermaksud untuk menyerahkan deskripsi mengenai manajemen kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMK Terpadu Rangganis Bogor. Instrumen bidang yang diterapkan adalah observasi, dasar wawancara, dan dokumentasi. Selagi observasi dan dokumentasi diterapkan untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Semua data yang terhimpun kemudian diolah dan pengkajian menggunakan pengkajian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Manajemen Kurikulum sudah hampir efektif dari segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pemantauan terhadap kegiatan atau program yang telah dilaksanakan. 2) Perencanaan kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dilakukan pertama dengan penyusunan team work yang kewajibannya ialah mengelola kurikulum dan pendidikan di sekolah. Fungsi guna mengembangkan mutu pendidikan.3) Pengorganisasian manajemen kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor memiliki susunan organisasi sesuai dengan tujuan dan sumber daya yang sesuai dengan kemampuan satu persatu. 4) Pelaksanaan kurikulum di SMK Terpadu Rangganis Bogor dikenali melalui proses penyelarasan bersama perjumpaan atau rapat yang dilaksanakan untuk pihak yang berkaitan dalam penerapan kurikulum. 5) Pengawasan telah terpenuhi dalam kegiatan manajemen pengelolaan SMK Terpadu Rangganis Bogor, akan tetapi sebagai hal berkaitan dengan pemantauan ini tetap perlu dikembangkan, bagaikan supervisi yang lebih mendalam melalui yayasan dengan menerapkan perangkat yang ternilai.
Abstract:Permainan game online Mobile Legends saat ini merupakan sebuah hal yang begitu digemari oleh semua khalayak umum mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Melihat hal itu bagaimana respons agama islam di dalam Al-Quran…
n tentang fenomena maraknya permainan game online Mobile Legends serta bagaimana pendapat Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi di dalam kitab Tafsir Al-Aisar mengenai permainan dan hiburan tersebut. Dalam penelitian ini mengungkapkan bagaimana Al-Quran merespon melalui ayat-ayat permainan dan hiburan yang membahas tentang makna permainan dan hiburan dan relevansinya di dunia sekarang Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dengan teknik analisis kajian melalui studi kepustakaan (Library research). Dengan sumber rujukan utama yakni kitab Tafsir Al-Aisar. Di penelitian ini berisikan tentang ayat-ayat permainan dan hiburan serta pemahaman konteksual terkait makna permainan dan hiburan serta relevansi ayat-ayat tersebut dalam Game Online Mobile Legends. Hasil penelitian menyebutkan bahwa penyebutan term (istilah) permainan dan hiburan di dalam Al-Quran meliputi tiga istilah yakni laib, lahw dan tasliyah. Ketigannya memiliki makna yang berbeda. Di dalam Tafsir Al-Aisar mendeskripsikan kehidupan dunia bagaikan permainan yang disifati dengan sifat khayalan, tidak berguna, menyibukkan diri, kesenangan sementara, tidak kekal, cepat hilang, tipu daya. Dan juga mendeskripsikan tentang bagaimana Allah SWT menghibur Nabi Muhammad melalui ayat-ayat hiburan (tasliyah). Serta relevansi game online mobile legends dengan ayat-ayat permainan dan hiburan yakni keseimbangan hiburan dan kewajiban, kesadaran akan tujuan hidup, dampak pengaruh positif dan negatif. Permainan Mobile Legends bisa masuk ke dalam ketiga kategori yakni laib (permainan), lahw (senda gurau/melalaikan) dan tasliyah (hiburan). Hal tersebut sesuai dengan bagaimana kondisi subjektifitas ketika menjalani aktivitas bermain permainan tersebut.
Abstract:Artikel ini ingin membahas tentang penerapan Pancasila di era globalisasi. Dimana Pancasila berperan penting dalam membatasi cara individu berperilaku sehingga mereka bertindak dengan cara yang baik dan bermoral. Pancasila…
la sebagai pedoman hidup harus senantiasa diingat oleh setiap kalangan masyarakat, khususnya di masa depan untuk usia yang lebih muda yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa, yang kemudian berkewajiban untuk mewujudkan harapan, impian, dan tujuan negara untuk menjadi negara yang makmur dan maju. Bagaimanapun, masih banyak orang sebenarnya tidak memahami pentingnya Pancasila. Kemudian, pada saat itu, di era globalisasi ini, nilai luhur Pancasila mulai diabaikan oleh perkumpulan kebudayaan Indonesia.
Abstract:Manajemen sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam memperoleh kinerja terbaik dari karyawan. Tidak hanya berfokus pada keterampilan dan keahlian, manajemen SDM juga berkewajiban membangun perilaku…
u kondusif yang mendorong karyawan untuk mencapai kinerja optimal. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh kualitas kehidupan kerja terhadap kinerja karyawan dan kepuasan kerja sebagai intervening variabel dengan sampel karyawan PT.Candra Mega Sejahtera. Sebannyak 18 kuesioner dibagikan kepada responden terpilih dan digunakan sebagai analisis statistik. Pengukuran kualitas kehidupan kerja terdiri dari pertumbuhan dan pengembangan serta upah dan keuntungan. Kepuasan kerja terdiri dari lima factor yaitu pekerjaan itu sendiri,upah, promosi,hubungan dengan atasan dan rekan kerja (Kednall dan Hulin 1969).Sedangkan kinerja karyawan terdiri dari enam factor, kualitas, kuantitas, keahlian, pengetahuan, ketepatan waktu dan komunikasi. Penelitian ini membuktikan bahwa sangatlah penting untuk kita dapat menganalisis kebijakan dan fasilitas yang disediakan perusahaan terlebih dahulu. Dua hal tersebut menjadi pebting karena mampu mendukung kesehatan dan kehadiran karyawan secara umum.
Abstract:Praktik uang panai, yang telah menjadi bagian dari tradisi di beberapa masyarakat, mengundang perdebatan yang menarik dalam konteks hukum Islam. Uang panai merupakan pembayaran sejumlah uang atau barang kepada pihak perempuan…
mpuan sebagai syarat untuk pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang Uang Panai dalam perkawinan adat Bugis. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, masyarakat Bugis, menganggap "Uang Panai" sebagai tradisi penting dalam perkawinan adat mereka. Meskipun Islam tidak mengatur secara spesifik mengenai Uang Panai, namun memberikan kebebasan (mubah). Agama Islam tidak melarang pemberian Uang Panai dalam tradisi perkawinan adat Bugis walaupun nilai dari uang panai tersebut tinggi karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. Yang terpenting, pemberian Uang Panai tidak boleh melanggar prinsip-prinsip Islam, tidak ada unsur keterpaksaan, sesuai kemampuan dan kesanggupan pihak laki-laki. Dengan demikian, dalam perspektif Islam, uang panai bukan hanya merupakan kewajiban materi, tetapi juga simbol dari tanggung jawab dan penghargaan dalam hubungan pernikahan yang seimbang dan saling menghormati.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan ibu dan istri dalam pemberian nafkah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode analisis terhadap sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Quran,…
hadis, dan pendapat para ulama.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, ibu dan istri memiliki kedudukan yang penting dalam pemberian nafkah. Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.Selain itu, hukum Islam juga memberikan perlindungan kepada ibu sebagai istri dalam menerima nafkah dari suami. Ibu memiliki hak untuk menerima nafkah dalam periode tertentu setelah perceraian atau ketika anak-anak masih dalam masa menyusui.Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa pemberian nafkah bukan hanya kewajiban suami semata, tetapi juga merupakan hak istri dan anak-anak. Pemberian nafkah harus dilakukan dengan keikhlasan dan rasa tanggung jawab, tanpa adanya penindasan atau perlakuan yang tidak adil.Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kedudukan ibu dan istri dalam pemberian nafkah menurut perspektif hukum Islam sangat penting. Suami memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, sementara ibu memiliki hak untuk menerima nafkah tersebut. Pemberian nafkah harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab agar tercipta hubungan yang harmonis dalam keluarga.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam pemenuhan hak atas kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan pada tahun 2024. Program…
ram ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pangan bergizi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan , pendekatan konseptual, dan pendekatan kebijakan. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas kesehatan telah diatur secara jelas dalam Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tetapi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis masih menghadapi berbagai kendala, antara lain ketimpangan distribusi, kualitas pangan yang belum seragam, dan lemahnya koordinasi antar lembaga pelaksana. Berdasarkan teori hak konstitusional dan teori tanggung jawab negara, kegagalan dalam implementasi kebijakan dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran tanggung jawab konstitusional karena negara lalai menjalankan kewajiban positifnya terhadap rakyat.
Abstract:Setiap orang beriman tentu menginginkan keluarga yang damai dan harmonis (sakinah). Namun, mewujudkan keluarga seperti itu tidaklah mudah karena banyak orang kurang memahami konsep keluarga sakinah, yang pada akhirnya dapat…
pat memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan persoalan tersebut sekaligus memberikan gambaran tentang keluarga sakinah berdasarkan pandangan Al-Qur'an. Penelitian ini menyimpulkan dua hal penting. Pertama, setiap individu perlu memiliki keinginan kuat untuk membangun keluarga sakinah karena hal ini sangat berpengaruh dalam menciptakan kedamaian dan kenyamanan di dalam rumah tangga. Pilihan terbaik dalam pernikahan adalah membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia sesuai ajaran Al-Qur'an, dengan dasar iman, tanggung jawab, saling memaafkan, dan menjaga hubungan yang baik satu sama lain.Kedua, syarat utama untuk mencapai keluarga sakinah adalah pasangan suami-istri harus memahami hak dan kewajiban masing-masing serta menerima kelebihan dan kekurangan satu sama lain.
Abstract:Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum…
ukum untuk melindungi hak-hak anak, termasuk mereka yang lahir di luar pernikahan sah. Sementara itu, dalam hukum Islam, hak asuh anak (hadanah) berlandaskan prinsip perlindungan dan kesejahteraan anak, dengan mempertimbangkan kebutuhan fisik dan psikologisnya. Penelitian ini bertujuan mengkaji hak asuh anak di luar nikah menurut pandangan hukum Islam dan kaitannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode kajian Pustaka dengan mengumpulkan data terkait pengaturan hak asuh anak di luar nikah dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, anak yang lahir di luar nikah berhak atas perlindungan dan pengasuhan, dengan prioritas hak asuh diberikan kepada ibu hingga usia tertentu, sedangkan ayah berkewajiban memberikan nafkah. Di sisi lain, Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak setara bagi semua anak tanpa memandang status pernikahan orang tua mereka, meliputi hak asuh, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan. Meskipun terdapat perbedaan dalam pembagian kewajiban dan hak asuh antara ibu dan ayah, kedua sistem hukum ini memiliki keselarasan dalam menjunjung kepentingan terbaik anak. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara hukum Islam dan hukum positif untuk memastikan perlindungan hak anak di luar nikah, terutama dalam hal pengasuhan yang berfokus pada kesejahteraan anak.
Abstract:Penelitian ini membahas kewajiban nafkah dalam hukum perkawinan Islam melalui kajian penafsiran Surah An-Nisa ayat 34. Ayat tersebut menekankan tanggung jawab suami sebagai pemimpin(qawwam) dan kewajibannya memenuhi kebutuhan…
tuhan material maupun emosional isttri dan anak. Pendekatan kualitatif digunakan dengan merujuk pada tafsir klasik seperti Ibn Katsir dan At-Thabari, sedangkan tafsir kontemporer seperti Quraish Shihab. Analisis juga mencakup tinjauan normatif-sosiologis untuk mengaitkan tafsir dengan praktik hukum dalam masyarakat modern. Hasilnya menunjukkan bahwa kewajiban nafkah tidak hanya terkait aspek finansial, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan sosial. Pemahaman kontekstual terhadap ayat ini memberikan dasar bagi penerapan hukum Islam yang fleksibel dan relevan dengan perubahan sosial.