Abstract:Mazhab tafsir falsafi adalah corak penafsiran Al-Qur'an yang memadukan filsafat dan rasionalitas. Ia lahir dan berkembang seiring menguatnya tradisi rasional dalam peradaban Islam, terutama setelah penerjemahan karya-karya…
ya Yunani. Pertanyaan utama dalam kajian ini meliputi: bagaimana kelahiran dan perkembangannya, sumber serta metode yang digunakan, serta karakteristik dan tokoh pentingnya. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan kualitatif deskriptif dengan menganalisis literatur primer dan sekunder. Hasilnya menunjukkan bahwa tafsir falsafi bersumber pada Al-Qur'an, hadis, serta argumentasi logis dan metafisis. Metode yang dipakai adalah filosofis-analitis yang menekankan harmonisasi wahyu dan akal. Karakteristik utamanya terlihat pada penalaran spekulatif, pendekatan konseptual, serta upaya membuktikan kesesuaian antara iman dan rasio. Tokoh-tokoh penting mazhab ini antara lain Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali (dalam beberapa karyanya), dan Ibnu Rusyd. Karya-karya mereka seperti Tahafut al-Falasifah, Fusus al-Hikam, dan tafsir-tafsir bercorak isyari-filosofis menjadi identitas mazhab. Simpulannya, tafsir falsafi berkontribusi signifikan dalam memperkaya khazanah tafsir Islam, meskipun kajian ini terbatas pada analisis literatur tanpa penelitian lapangan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kaidah tafsir Al-‘Ām, Al-Khāṣ, dan Al-Musytarak dalam Al-Qur’an. Ketiga kaidah tersebut merupakan bagian penting dalam ilmu tafsir yang berperan dalam memahami makna lafaz Al-Qur’an…
faz Al-Qur’an secara tepat. Al-‘Ām menunjukkan makna yang bersifat umum, Al-Khāṣ menunjukkan makna yang bersifat khusus, sedangkan Al-Musytarak merupakan lafaz yang memiliki lebih dari satu makna sehingga memerlukan konteks dalam penafsirannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, yaitu dengan mengkaji berbagai literatur yang berkaitan dengan kaidah tafsir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap kaidah Al-‘Ām, Al-Khāṣ, dan Al-Musytarak sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam penafsiran Al-Qur’an. Selain itu, penerapan kaidah-kaidah tersebut membantu dalam menentukan makna yang sesuai dengan konteks ayat.
Abstract:Kajian tentang mazhab tafsir ilmi penting dikembangkan karena menunjukkan hubungan antara Al-Qur’an dan ilmu pengetahuan dalam tradisi penafsiran Islam. Penelitian ini berangkat dari pertanyaan mengenai bagaimana kelahiran…
iran dan perkembangan mazhab tafsir ilmi, apa sumber dan metode yang digunakannya, siapa tokoh-tokohnya, serta mengapa corak ini penting dikaji dalam studi Al-Qur’an kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan historis tafsir ilmi, menganalisis sumber dan metodenya, mengidentifikasi tokoh-tokoh utama beserta karya-karyanya, serta menegaskan urgensinya dalam kajian tafsir modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data dikumpulkan melalui telaah literatur dari jurnal, buku, dan karya tafsir yang relevan, lalu dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir ilmi merupakan corak penafsiran yang memadukan wahyu, akal, dan ilmu pengetahuan untuk memahami ayat-ayat kauniyah. Kesimpulannya, mazhab tafsir ilmi memiliki posisi penting dalam studi Al-Qur’an kontemporer selama digunakan secara proporsional, kritis, dan tetap berpijak pada kaidah tafsir.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika perkembangan mazhab tafsir dengan fokus pada periode formatif dan afirmatif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka…
aka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode formatif, penafsiran didominasi oleh metode bi al-ma’tsur yang bersifat riwayati dan global (ijmali), dengan Imam ath-Thabari sebagai tokoh kunci yang melakukan kodifikasi sistematis. Sebaliknya, periode afirmatif menandai era spesialisasi dan penggunaan rasio (bi al-ra’yi) secara intensif melalui metode tahlili (analitik). Pada masa ini, tafsir berfungsi sebagai alat afirmasi ideologi dan mazhab mufasirnya, seperti terlihat dalam corak linguistik al-Zamakhsyari dan corak teologis-ilmiah Fakhruddin al-Razi. Transformasi ini mencerminkan adaptasi intelektual umat Islam dalam merespons tantangan zaman serta kebutuhan sosiopolitik yang semakin kompleks.
Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya praktik pinjaman online sebagai bagian dari keuangan digital kontemporer yang menimbulkan hukum dalam Islam, terutama terkait riba, keadilan akad, dan perlindungan terhadap…
ap pihak pemberi pinjaman. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana hukum pinjaman online dalam Islam kontemporer dan bagaimana tafsir serta fikih memandang syarat-syarat yang harus dipenuhi agar praktik tersebut tidak bergeser dari boleh menjadi haram. Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum pinjaman online serta menjelaskan batas-batas fikih muamalah yang menentukan kebolehannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis perpustakaan penelitian dengan sumber data berupa jurnal ilmiah, buku, fatwa, dan pendapat ulama tahun 2020–2025. Pendekatan teori yang digunakan adalah mazhab tafsir fikih reformatif untuk membaca ulang konsep riba dalam konteks transaksi digital modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pinjaman online pada dasarnya boleh sebagai bentuk muamalah, tetapi menjadi haram apabila mengandung riba, gharar, tadlis, dharar, zhulm, biaya tersembunyi, dan pengumpulan yang eksploitatif. Oleh karena itu, kebolehan pinjaman online bersifat bersyarat, yakni mensyaratkan akad yang jelas, transparansi biaya, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap martabat peminjaman dalam transaksi digital modern.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam penafsiran Al-Quran surah An-Nahl ayat 42-43 tentang etika belajar dengan menitikberatkan pada penggunaan kaidah asbabun nuzul dan kaidah kebahasaan (linguistik).…
ik). Kaidah tafsir merupakan fondasi metodologis dan landasan operasional dalam proses menginterpretasi Al-Qur'an guna mengungkap kedudukan serta fungsinya secara komprehensif. Etika belajar dipahami sebagai perangkat nilai moral dalam transmisi keilmuan yang bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui pendekatan kaidah tafsir yang sistematis, makna etika belajar dalam Surah An-Nahl 42-43 memberikan penekanan pada pentingnya rujukan otoritatif dalam menuntut ilmu. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penerapan etika belajar merupakan elemen fundamental dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, baik pendidik maupun peserta didik berkewajiban menjaga integritas etis dan selektif dalam menentukan sumber rujukan guna mencapai kedalaman pemahaman ilmu yang hakiki.
Abstract:Kajian mengenai ayat-ayat waris dalam Al-Qur’an merupakan bagian integral dari studi hukum Islam (fiqh al-mawārīṯ) yang memiliki posisi strategis dalam membentuk pemahaman keadilan sosial dalam pendidikan Islam. Artikel…
tikel ini membahas secara tematik (mawḍhu’i”) ayat-ayat waris dalam Al-Qur’an dan relevansinya terhadap sistem pendidikan di madrasah dan pesantren. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan dengan pendekatan tafsir tematik untuk menganalisis empat ayat utama waris: QS. an-Nisā’: 7,11,12, dan 176. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat tersebut mengandung nilai-nilai keadilan, tanggung jawab keluarga, dan penghargaan terhadap perempuan yang dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum madrasah dan pesantren. Pembelajaran faraidh tidak semata-mata berhenti pada aspek hukum dan perhitungan bagian, melainkan juga pada nilai-nilai spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya. Kebaruan (novelty) dari artikel ini terletak pada pengintegrasian tafsir tematik dengan pendekatan pedagogis kontekstual berbasis karakter Qur’ani yang dapat memperkuat literasi hukum Islam di lembaga pendidikan keagamaan.
Abstract:Penghormatan terhadap agama lain merupakan nilai fundamental dalam ajaran Islam yang berakar pada misi kenabian dan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Islam memandang bahwa Allah SWT telah mengutus nabi dan rasul kepada setiap…
iap umat, meskipun tidak seluruhnya disebutkan dalam Al-Qur’an. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep menghormati agama lain sebagai warisan kenabian berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an melalui pendekatan Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, serta menganalisis relevansinya dalam konteks pendidikan Islam, khususnya penguatan moderasi beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode kajian pustaka dan analisis tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, seperti QS. An-Nahl: 36 dan QS. Ghafir: 78. Hasil kajian menunjukkan bahwa Tafsir Al-Mishbah menegaskan prinsip universalitas kenabian yang melahirkan sikap teologis moderat, terbuka, dan menghargai keberagaman agama tanpa mengaburkan prinsip tauhid. Dalam konteks pendidikan Islam, nilai ini merupakan bagian dari akhlak profetik yang penting untuk diinternalisasikan melalui pembelajaran, guna membentuk karakter peserta didik yang toleran, berkeadilan, dan mampu hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat plural. Dengan demikian, penghormatan terhadap agama lain tidak dimaknai sebagai relativisme akidah, melainkan sebagai manifestasi nilai-nilai kenabian yang berorientasi pada kemanusiaan dan keadilan.
Abstract:Pengaturan ruang digital melalui UU ITE menghadapi kendala pada Pasal 27 ayat (1) terkait frasa "melanggar kesusilaan" yang bersifat multitafsir dan mengancam kebebasan berekspresi. Penelitian yuridis normatif ini bertujuan…
uan menganalisis kualifikasi tindak pidana tersebut agar sesuai prinsip kepastian hukum (lex certa). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan batasan konkret memicu penerapan subjektif, sebagaimana terlihat pada kasus Baiq Nuril dan polemik kritik politik mahasiswi ITB tahun 2025. Peneliti merekomendasikan revisi Penjelasan UU ITE dengan mengadopsi prinsip lex stricta. Batasan "melanggar kesusilaan" harus dikonkritkan secara limitatif pada aspek persenggamaan, kekerasan seksual, ketelanjangan, dan pornografi demi menjamin kepastian hukum serta mencegah kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah.
Abstract:Artikel ini membahas secara komprehensif tentang mazhab Tafsir Bi Al-Ma'tsur yang merupakan metodologi penafsiran Al-Qur'an paling tua dan paling otoritatif dalam sejarah keilmuan Islam. Pembahasan meliputi pengertian dan…
n mazhab tafsir bi al-ma'tsur, kelahiran dan perkembangannya dari zaman Rasulullah SAW hingga era pembukuan, sumber-sumber pokok yang menjadi pijakannya, metode dan karakteristik yang membedakannya dari aliran tafsir lainnya, serta tokoh-tokoh besar beserta karya-karya monumental mereka.