Abstract:Perkawinan anak masih menjadi persoalan hukum di Indonesia meskipun batas usia minimum perkawinan telah dinaikkan menjadi 19 tahun melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Kenaikan usia ini justru meningkatkan permohonan…
an dispensasi kawin ke Pengadilan Agama, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemberian dispensasi dengan ketentuan yang berlaku serta dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pemberian dispensasi kawin pasca perubahan batas usia perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg berdasarkan PERMA RI Nomor 5 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Bahan hukum primer berupa Penetapan Nomor 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg dan peraturan terkait dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian dispensasi kawin telah sesuai secara formal-prosedural dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019, karena hakim telah menempuh seluruh tahapan prosedural yang diwajibkan. Namun, dari sisi materiil alasan berupa kekhawatiran perbuatan menyimpang dari ajaran agama Islam bersifat umum sehingga standar "alasan sangat mendesak" cenderung diterapkan longgar. Dasar pertimbangan hakim terdiri atas unsur formil berupa kewenangan dan kelengkapan syarat administratif, serta unsur materiil berupa fakta hubungan asmara calon mempelai dan penerapan kaidah fikih dar'u al-mafasid muqaddamun ala jalbi al-mashalih, yang ditinjau dari Teori Perkawinan telah memuat sebagian aspek kesiapan calon mempelai namun belum komprehensif pada aspek kesiapan psikologis.
Child marriage remains a legal issue in Indonesia even though the minimum age for marriage has been raised to 19 years through Law Number 16 of 2019. This increase in age has actually increased applications for marriage dispensation to the Religious Courts, raising questions regarding the conformity of granted dispensations with applicable regulations and the judge's basis for consideration in granting them. This study aims to analyze the conformity of granting marriage dispensation after the change in the minimum age limit for marriage based on Law Number 16 of 2019 and Supreme Court Regulation (PERMA) Number 5 of 2019, as well as to analyze the judge's basis for consideration in Decree Number 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg based on PERMA Number 5 of 2019. This study uses a normative legal research method with a statutory, case, and conceptual approach. Primary legal materials, including Decree Number 2006/Pdt.P/2024/PA.Srg and related regulations, were analyzed descriptively and qualitatively. The research results show that the granting of marriage dispensation is formally and procedurally in conformity with Law Number 16 of 2019 and PERMA Number 5 of 2019, as the judge followed all required procedural steps. However, from a substantive standpoint, the reasoning concerning acts deviating from Islamic teachings is general in nature, so the "very urgent reason" standard tends to be applied loosely. The judge's basis for consideration consists of formal elements, namely authority and completeness of administrative requirements, and material elements, namely the fact of the romantic relationship between the prospective spouses and the application of the fiqh principle of dar'u al-mafasid muqaddamun ala jalbi al-mashalih, which, when reviewed through Marriage Theory, has addressed some aspects of the prospective spouses' readiness but has not been comprehensive regarding psychological readiness.
Abstract:Transformasi ekonomi digital menimbulkan persoalan hukum baru mengenai perlindungan nilai ekonomi atas manfaat layanan digital yang telah dibayar tetapi belum sepenuhnya dinikmati konsumen, khususnya sisa kuota internet…
yang hangus setelah berakhirnya masa berlaku. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan yuridis sisa kuota sebagai nilai ekonomi digital dan merekonstruksi model perlindungan konstitusional yang menjamin hak milik serta kepastian hukum yang adil bagi konsumen. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, peraturan telekomunikasi, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sisa kuota yang diperoleh melalui pembayaran sah, memiliki nilai ekonomi, dapat diidentifikasi, belum sepenuhnya dinikmati, dan memerlukan perlindungan hukum dapat dikonstruksikan sebagai hak milik digital, yang merupakan konstruksi akademik berdasarkan ratio decidendi Mahkamah Konstitusi. Penelitian selanjutnya menemukan model perlindungan konstitusional melalui lima prinsip, yaitu recognition, transparency, choice, preservation, dan remedy, yang menempatkan masa berlaku sebagai instrumen pengelolaan layanan, bukan dasar absolut penghapusan nilai ekonomi konsumen. Penghangusan hanya dapat dibenarkan apabila memenuhi tujuan yang sah, relevansi, kebutuhan, dan keseimbangan berdasarkan asas proporsionalitas.
Transformasi ekonomi digital menimbulkan persoalan hukum baru mengenai perlindungan nilai ekonomi atas manfaat layanan digital yang telah dibayar tetapi belum sepenuhnya dinikmati konsumen, khususnya sisa kuota internet yang hangus setelah berakhirnya masa berlaku. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan yuridis sisa kuota sebagai nilai ekonomi digital dan merekonstruksi model perlindungan konstitusional yang menjamin hak milik serta kepastian hukum yang adil bagi konsumen. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, peraturan telekomunikasi, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sisa kuota yang diperoleh melalui pembayaran sah, memiliki nilai ekonomi, dapat diidentifikasi, belum sepenuhnya dinikmati, dan memerlukan perlindungan hukum dapat dikonstruksikan sebagai hak milik digital, yang merupakan konstruksi akademik berdasarkan ratio decidendi Mahkamah Konstitusi. Penelitian selanjutnya menemukan model perlindungan konstitusional melalui lima prinsip, yaitu recognition, transparency, choice, preservation, dan remedy, yang menempatkan masa berlaku sebagai instrumen pengelolaan layanan, bukan dasar absolut penghapusan nilai ekonomi konsumen. Penghangusan hanya dapat dibenarkan apabila memenuhi tujuan yang sah, relevansi, kebutuhan, dan keseimbangan berdasarkan asas proporsionalitas.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi kemudahan dan persepsi keamanan terhadap perilaku pengelolaan keuangan pengguna e-wallet pada Generasi Z. Perkembangan teknologi digital telah mendorong penggunaan…
unaan e-wallet secara luas di kalangan masyarakat, khususnya Generasi Z yang dikenal sebagai digital native. Kemudahan transaksi dan tingkat keamanan yang dirasakan menjadi faktor penting yang diduga memengaruhi cara pengguna dalam mengelola keuangan, baik dalam perencanaan, pengendalian pengeluaran, pencatatan transaksi, maupun kebiasaan menabung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui kuesioner kepada responden Generasi Z pengguna e-wallet di Kota Palopo. Data dianalisis untuk mengetahui pengaruh persepsi kemudahan dan persepsi keamanan baik secara simultan maupun parsial terhadap perilaku pengelolaan keuangan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan literatur manajemen keuangan digital serta manfaat praktis bagi pengguna dan pengembang e-wallet dalam menciptakan layanan yang tidak hanya mudah dan aman, tetapi juga mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik.
This study aims to analyze the influence of perceived ease of use and perceived security on the financial management behavior of Generation Z e-wallet users. The development of digital technology has encouraged the widespread use of e-wallets, particularly among Generation Z, who are known as digital natives. The convenience of transactions and the level of security perceived by users are important factors that may influence how they manage their finances, including financial planning, expenditure control, transaction recording, and saving habits. This study employs a quantitative approach using a survey method through questionnaires distributed to Generation Z respondents who use e-wallets in Palopo City. The data will be analyzed to determine the simultaneous and partial effects of perceived ease of use and perceived security on financial management behavior. The findings are expected to contribute theoretically to the development of literature on digital financial management and provide practical benefits for users and e-wallet developers in creating services that are not only convenient and secure but also supportive of better financial management.
Abstract:Terbatasnya ketersediaan fasilitas umum serta banyaknya lahan terbengkalai akibat fluktuasi pasang surut air laut menjadi tantangan besar bagi interaksi sosial dan kegiatan olahraga di Desa Sialang Pasung. Program pengabdian…
dian masyarakat ini bertujuan merevitalisasi lahan pesisir tak terpakai seluas 5.000 m² (100 x 50 m) di Dusun 1 menjadi ruang publik multifungsi yang bersih, aman, dan edukatif. Pendekatan partisipatif diterapkan melalui tiga tahapan utama: koordinasi dan sosialisasi, pembersihan lahan fisik yang disertai pembuatan pagar dari ban bekas serta pemasangan papan informasi edukasi sampah, dan evaluasi menggunakan metode observasi perbandingan kondisi sebelum dan sesudah kegiatan. Hasilnya menunjukkan keterlibatan masyarakat yang tinggi, dengan tingkat partisipasi melebihi 80% (melibatkan 20 warga laki-laki dan 10 warga perempuan). Program ini berhasil mengubah lahan yang sebelumnya dipenuhi semak belukar menjadi lapangan olahraga dan area komunitas yang dapat dimanfaatkan, meningkatkan kesadaran lingkungan terkait pengelolaan sampah pesisir, serta membangkitkan kembali semangat gotong royong. Meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti cuaca ekstrem, korosi akibat angin laut, dan penyesuaian dengan jadwal kerja warga setempat, keberlanjutan program tetap terjaga berkat adanya rekomendasi untuk membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan mengintegrasikan sistem edukasi digital.
Abstract:Statistik produksi perikanan penting untuk memahami perubahan jangka panjang perikanan pelagis kecil, tetapi data tahunan sering belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan literasi dan kemampuan interpretasi data.…
ata. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat literasi data perikanan mahasiswa melalui analisis produksi ikan tembang (Sardinella fimbriata) di Kabupaten Lamongan, Indonesia, tahun 1990–2024. Kegiatan melibatkan enam mahasiswa Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Brawijaya, dengan pendekatan edukatif-partisipatif melalui pengenalan data, pengolahan menggunakan Microsoft Excel, visualisasi deret waktu, latihan perhitungan, interpretasi terbimbing, dan diskusi kritis. Dataset transparan yang terdiri atas 35 observasi tahunan dianalisis menggunakan total dan rata-rata produksi, nilai minimum dan maksimum, perubahan absolut dan relatif antartahun, perbandingan antarperiode, serta Compound Annual Growth Rate (CAGR). Total produksi mencapai 191.156,2 ton dengan rata-rata 5.461,61 ton per tahun dan CAGR keseluruhan 1,87% per tahun. Produksi terendah sebesar 248,5 ton terjadi pada 2009, sedangkan produksi tertinggi mencapai 24.676,8 ton pada 2016. Kenaikan terbesar terjadi pada 2015–2016 sebesar 21.567,8 ton atau 693,72%, sementara penurunan terbesar terjadi pada 2022–2023 sebesar 9.544,1 ton atau 53,84%. Pengamatan deskriptif terhadap luaran pembelajaran menunjukkan bahwa peserta mampu membaca tren produksi, membedakan perubahan absolut dan relatif, membandingkan rata-rata antarperiode dan CAGR, serta menjelaskan bahwa data produksi tidak dapat langsung diartikan sebagai kelimpahan stok ikan. Data perikanan jangka panjang yang transparan dapat digunakan sebagai media pembelajaran kontekstual untuk memperkuat literasi data perikanan yang kritis, sistematis, dan dapat direplikasi.
Abstract:Terbatasnya ketersediaan fasilitas umum serta banyaknya lahan terbengkalai akibat fluktuasi pasang surut air laut menjadi tantangan besar bagi interaksi sosial dan kegiatan olahraga di Desa Sialang Pasung. Program pengabdian…
dian masyarakat ini bertujuan merevitalisasi lahan pesisir tak terpakai seluas 5.000 m² (100 x 50 m) di Dusun 1 menjadi ruang publik multifungsi yang bersih, aman, dan edukatif. Pendekatan partisipatif diterapkan melalui tiga tahapan utama: koordinasi dan sosialisasi, pembersihan lahan fisik yang disertai pembuatan pagar dari ban bekas serta pemasangan papan informasi edukasi sampah, dan evaluasi menggunakan metode observasi perbandingan kondisi sebelum dan sesudah kegiatan. Hasilnya menunjukkan keterlibatan masyarakat yang tinggi, dengan tingkat partisipasi melebihi 80% (melibatkan 20 warga laki-laki dan 10 warga perempuan). Program ini berhasil mengubah lahan yang sebelumnya dipenuhi semak belukar menjadi lapangan olahraga dan area komunitas yang dapat dimanfaatkan, meningkatkan kesadaran lingkungan terkait pengelolaan sampah pesisir, serta membangkitkan kembali semangat gotong royong. Meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti cuaca ekstrem, korosi akibat angin laut, dan penyesuaian dengan jadwal kerja warga setempat, keberlanjutan program tetap terjaga berkat adanya rekomendasi untuk membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan mengintegrasikan sistem edukasi digital.
Abstract:Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendorong instansi pemerintah untuk mengadopsi teknologi digital dalam pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu Persaingan yang semakin ketat dalam…
lam industri restoran cepat saji mendorong perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menetapkan harga yang sesuai dengan harapan pelanggan guna menciptakan kepuasan pelanggan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan dan persepsi harga terhadap kepuasan pelanggan pada Richeese Factory Kota Baru Parahyangan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif. Populasi penelitian adalah pelanggan Richeese Factory Kota Baru Parahyangan, sedangkan sampel penelitian berjumlah 100 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dengan skala Likert dan dianalisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, analisis deskriptif, analisis regresi linear berganda, analisis koefisien korelasi, analisis koefisien determinasi, serta pengujian hipotesis menggunakan uji t dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan, persepsi harga, dan kepuasan pelanggan berada pada kategori baik. Secara parsial, kualitas pelayanan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepuasan pelanggan, sedangkan persepsi harga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan. Secara simultan, kualitas pelayanan dan persepsi harga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan dengan nilai koefisien determinasi sebesar 66,7%, yang menunjukkan bahwa variasi kepuasan pelanggan dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, sedangkan sisanya sebesar 33,3% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Temuan penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi manajemen Richeese Factory dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mempertahankan strategi penetapan harga yang mampu meningkatkan kepuasan pelanggan.
Abstract:Pelaku usaha di Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, memerlukan penguatan kesiapan pengembangan usaha yang tidak hanya mencakup promosi digital, tetapi juga identitas usaha, penentuan harga, visual produk, media komunikasi,…
kasi, dan transaksi digital. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai branding dan marketing digital melalui pembelajaran yang terintegrasi dan praktis. Kegiatan dilaksanakan pada 25 Juli 2026 di Balai Desa Ketandan dan diikuti oleh 38 peserta. Program mencakup identifikasi kebutuhan, penyusunan materi dan booklet digital, pretest, penyampaian materi dan demonstrasi, diskusi dan tanya jawab, posttest, serta evaluasi deskriptif. Booklet digital merangkum delapan topik praktis, yaitu branding dan kesiapan produk, keunggulan produk dan target konsumen, penentuan harga dasar, foto produk, akun Instagram usaha, perencanaan konten, WhatsApp Business, dan QRIS. Evaluasi menggunakan sepuluh pernyataan dengan cakupan materi yang setara pada pretest dan posttest dan dianalisis terhadap 35 peserta dengan data berpasangan lengkap. Rata-rata skor meningkat dari 94 menjadi 98. Karena skor awal peserta sudah tinggi, hasil tersebut diinterpretasikan secara deskriptif sebagai penguatan pemahaman yang telah dimiliki, bukan sebagai bukti pengaruh kausal. Booklet menjadi luaran edukasi tambahan yang mendukung ketersediaan materi setelah kegiatan. Program terutama berkaitan dengan SDG 8 dan SDG 9, serta secara tidak langsung dengan SDG 1.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Daya Tarik Wisata (X1), Customer Experience (X2), dan Kualitas Layanan (X3) terhadap Minat Berkunjung Kembali (Y) wisatawan di Curug Sanghyang Kenit, baik secara parsial…
maupun simultan. Daya Tarik Wisata berpengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Berkunjung Kembali wisatawan di Curug Sanghyang Kenit, dengan koefisien jalur sebesar 0,434 dan hubungan korelasi pada kategori kuat (r = 0,622). Variabel ini memberikan kontribusi pengaruh langsung terbesar di antara ketiga variabel bebas, yang menunjukkan bahwa keindahan alam, keunikan atraksi, aksesibilitas, dan fasilitas pendukung wisata merupakan faktor paling dominan dalam mendorong minat wisatawan untuk berkunjung kembali.Customer Experience berpengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Berkunjung Kembali wisatawan di Curug Sanghyang Kenit, dengan koefisien jalur sebesar 0,348 dan hubungan korelasi pada kategori kuat (r = 0,602). Pengalaman sensorik, emosional, kognitif, dan sosial yang dirasakan wisatawan selama berkunjung terbukti turut menentukan besarnya minat mereka untuk berkunjung kembali. Kualitas Layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Berkunjung Kembali wisatawan di Curug Sanghyang Kenit, dengan koefisien jalur sebesar 0,291 dan hubungan korelasi pada kategori sedang (r = 0,456). Meskipun memberikan kontribusi pengaruh langsung yang relatif paling kecil dibandingkan dua variabel lainnya, kualitas layanan tetap merupakan faktor yang berperan penting, terutama pada dimensi empathy yang masih perlu ditingkatkan. Daya Tarik Wisata, Customer Experience, dan Kualitas Layanan secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Berkunjung Kembali wisatawan di Curug Sanghyang Kenit, dengan koefisien determinasi (R²) sebesar 0,612 atau 61,2%. Nilai ini menunjukkan bahwa ketiga variabel bebas mampu menjelaskan variasi Minat Berkunjung Kembali sebesar 61,2%, sedangkan sisanya sebesar 38,8% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian ini, seperti harga, promosi, citra destinasi, dan kepuasan wisatawan.
Abstract:Hubungan antara takdir ilahi, kebebasan manusia, dan pengobatan merupakan persoalan penting dalam pemikiran Islam dan bioetika Islam. Penelitian ini mengkaji mengapa manusia tetap memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan…
kukan pengobatan ketika sakit, sembuh, hidup, dan mati berada dalam pengetahuan dan ketetapan Allah. Penelitian menggunakan studi pustaka kualitatif dengan pendekatan filosofis-teologis dan komparatif-konseptual. Al-Qur’an, hadis, pemikiran teologi Islam, serta literatur kontemporer mengenai bioetika Islam, tawakal, fatalisme kesehatan religius, dan perilaku pencarian kesehatan Muslim dianalisis melalui sintesis konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa takdir ilahi tidak meniadakan agensi manusia. Ikhtiar pengobatan merupakan penggunaan sebab-sebab yang tersedia secara sadar dan bertanggung jawab di dalam tatanan ilahi, sedangkan tawakal melengkapi, bukan menggantikan, ikhtiar. Penelitian ini mengusulkan Model Tiga Ranah Agensi Manusia dalam Pengobatan, yang terdiri atas kondisi yang dialami, respons dan tindakan, serta hasil yang diterima. Tanggung jawab moral terutama berada pada ranah respons dan tindakan, meliputi kemampuan memperoleh informasi, mempertimbangkan alternatif, menentukan pilihan, dan menjalankan pengobatan secara wajar, sedangkan hasil terapi hanya sebagian berada dalam kontrol manusia. Karena itu, kegagalan terapi tidak dapat secara otomatis dipandang sebagai kegagalan moral atau lemahnya tawakal. Kerangka ini mengintegrasikan takdir, agensi manusia, sebab medis, dan tanggung jawab moral serta memberikan dasar teologis bagi perilaku pencarian kesehatan yang bertanggung jawab, dengan relevansi konseptual terhadap Sustainable Development Goal 3.