Search Articles & Publications

Showing 2 articles found for "Khamar"

Penerapan Sanksi Qanun Tentang Kasus Khamar Di Aceh

Raihan Arhab Adinugraha, Rahayu Sri Utami
Abstract: Provinsi Aceh memiliki kekhususan dalam sistem hukum nasional Indonesia dengan diberlakukannya Syariat Islam sebagai dasar hukum, termasuk dalam penegakan hukum pidana (jinayah). Salah satu komponen penting dalam penerapan… an hukum Islam diaceh ialah penerapan sanksi terhadap pelanggaran hukum jinayat, khususnya kasus khamar (minuman keras). Penelitian ini membahas penerapan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat maupun Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat terhadap pelanggaran jarimah khamar. Dalam hukum Islam, khamar merupakan perbuatan haram karena merusak akal yang merupakan salah satu dari maqashid al-syari'ah. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini melibatkan Wilayatul Hisbah, Mahkamah Syar'iyah, serta perangkat hukum formal dan substantif sesuai dengan ketentuan Qanun. Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa uqubat hudud, ta’zir, dan denda sesuai dengan beratnya pelanggaran. Selain itu, proses pembuktian, alat bukti, dan prinsip-prinsip hukum acara jinayat turut menjadi faktor penting dalam menjamin keadilan dan efektivitas pelaksanaan hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum jinayat di Aceh, meskipun menghadapi tantangan, memiliki dasar yuridis, normatif, dan sosial yang kuat dalam menanggulangi peredaran dan konsumsi khamar

Implementasi Dan Relevansi Hukum Islam Dalam Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam Pada Kurikulum Merdeka Di Sman 3 Banjarmasin

Ruhansyah
Abstract: penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mendalam mengenai Implementasi dan Relevansi Hukum Islam dalam bahan ajar Pendidikan Agama Islam pada Kurikulum Merdeka di SMAN 3 Banjarmasin. Kurikulum Merdeka dalam mata… ta pelajaran Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar matang secara spiritual, berakhlak mulia, serta memiliki pemahaman yang kuat tentang dasar-dasar agama Islam dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam ruang lingkup Negara Republik Indonesia, terutama dalam bidang muamalah. Namun, meskipun bahan ajar tersebut mencakup 30 materi yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah, tidak semua materi dibahas secara komprehensif. Pembahasan hukum Islam dalam materi yang diajarkan hanya mencakup beberapa topik seperti asuransi, bank, koperasi, pernikahan, hukum khamar, narkoba, al-kulliyah al-khamsah, dan waris. Selain itu, terdapat pengulangan materi antara jenjang kelas X dan XI, yang menunjukkan adanya keterbatasan dalam keberagaman dan kedalaman pembahasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan merupakan penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk menggali data secara langsung dari objek penelitian, yaitu guru pengajar Pendidikan Agama Islam di SMAN 3 Banjarmasin. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut tentang bagaimana implementasi dan relevansi hukum Islam dalam bahan ajar tersebut, serta memberikan wawasan tentang pengembangan bahan ajar yang lebih komprehensif di masa depan.